Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Rabu, 30 Oktober 2013

Kapan saja siap

Komisi

kembali melakukan rapat kerja dengan PT PT

Pura I Banjarmasin

tentang status Bandara Syamsudin Noor yang

bakal

internasional. Menariknya, niat untuk menjadikan bandara ini sebagai bandara internasional ternyata tak

dengan fasilitas

bandara yang maksimal dan bahkan terkesan

Usai rapat kerja, Ketua Komisi III DPRD Kalsel

Junaidi

dan pembangunan bandara

pengembangan

ini segera dilakukan karena kondisi bandara saat ini sudah semrawut karena banyaknya penumpang yang berangkat melalui bandara kebanggaan Kalsel ini. "Saya melihat kondisi

sekarang

pelayanannya tidak

pengguna jasa angkutan udara. Begitu juga dengan fasilitas terminal penumpang terkesan

karena

penumpang," cetusnya yang mengaku prihatin

kondisi Bandara

Banjarmasin. Dalam rapat kerja diungkapkan PT Angkasa Pura I Banjarmasin bahwa pihaknya sudah menyiapkan dana untuk pengembangan dan pembangunan bandara agar lebih baik lagi. "Mereka mengatakan uang sudah ada dan

untuk melakukan

pembangunan," katanya.

sambungnya,

belum bisa memulai pengerjaan karena masih terkendala dengan pembebasan lahan milik

dilakukan

warga yang

lahan. Pembebasan lahan sudah mencapai 71 persen. "Menurut mereka hingga November

pembebasan

mencapai 80 persen," bebernya. Terkait masih adanya tumpang tindih lahan, Puar menuturkan, untuk warga yang masih

rugi

diganti

tumpang tindih maka uang sisa pembayaran ganti rugi lahan bisa dititipkan

Negeri (PN) Banjarbaru. Secara terpisah, Sekretaris

Soegeng Soesanto

berencana mengundang pihak-pihak terkait, guna mencarikan solusi terkait pembebasan lahan yang terkesan berlarut-larut. "Kita akan

penjelasan

seperti para pemilik tanah, tim pembebasan lahan dan PT Angkasa Pura agar penyelesai lahan ini ujarnya. (hni)

Kamis, 24 Oktober 2013

Konsinyasi

BANJARBARU – Rencana melimpahkan proses pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor ke pengadilan sepertinya tidak jadi. Pasalnya hingga kini proses pembebasan masih belum ada tanda-tanda akan menyelesain proses tersebut lewat konsinyasi. Ketua Tim Panitia Pembebasan Lahan Kota Banjarbaru, DR Syahriani Syahran saat dikonfirmasi membantah hal tersebut. Menurutnya proses konsinyasi tetap akan diambil, namun hingga kini masih menunggu hasil perhitungan volume harga bangunan. "Arahnya memang ke konsinyasi, namun kita masih menunggu hasil perhitungan volume harga bangunan," ujarnya kemarin. Untuk melakukan konsinyasi terang Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru ini, perlu data perhitungan volume dan harga bangunan dan lahan. "Kalau lahan sudah," imbuhnya. Selama data perhitungan volume bangunan belum rampung katanya, proses konsinyasi belum bisa dilakukan. Hingga kini, masih tersisa sekitar 16 hektar lahan warga yang belum dibebaskan dari total 99 hektar lahan yang harus dibebaskan. Sisa lahan yang belum dibebaskan tersebut kata Syahriani termasuk lahan yang pemiliknya belum setujua dengan harga yang ditawarkan serta lahan tumpang tindih. "Kalau lahan tumpang tindih itu, pemiliknya harus menyelesaikan dahulu di pengadilan. Jika prosesnya sudah konsinyasi, maka pemenangnya silahkan menyelesaikan sendiri ke pengadilan," ujarnya. Disinggung soal kemungkinan terburuk warga enggan merelakan lahannya dibebaskan, Syahriani menegaskan jika tetap enggan juga pada akhirnya panitia tetap akan menghitung volume. "Mau tidak mau kita titipkan kepengadilan. Kalau dia mau silahkan ambil ke pengadilan. Kalau sudah dikonsinyasi pekerjaan panitia sudah selesai," pungkasnya. (by/ema)

Selasa, 22 Oktober 2013

Pengembangan bandara

- Ketua Komisi III bidang
pembangunan dan infrastruktur
DPRD Kalimantan Selatan H Puar Junaidi
mengharapkan sesegera mungkin pengembangan
Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
"Bandara tersebut selain terkesan semrawut, juga
kelihatannya sudah tidak mampu memberikan
pelayanan maksimal terhadap pengguna jasa
angkutan udara," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Oleh sebab itu, pengembangan Bandara
Syamsudin Noor merupakan kebutuhan mendesak,
terlebih untuk menuju status bandara
internasional, lanjutnya usai rapat dengar
pendapat dengan manajemen PT Angkasa Pura
(AP) I Banjarmasin.
Sebagai contoh, terminal penumpang selain terasa
pengab, juga terkesan sumpek, karena kurang
seimbang dengan jumlah pengguna jasa angkutan
udara yang kelihatannya terus mengalami
kenaikan.
Begitu pula keadaan lapangan parkir mobil, untuk
pengantar dan penjemputan penumpang angkutan
udara sudah tidak mampu lagi, sehingga kurang
bisa tertata dengan baik.
Mengenai pembebasan lahan untuk pengembangan
Bandara Syamsudin Noor di wilayah Kota
Banjarbaru itu, mantan Ketua Komisi A bidang
hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel tersebut,
menerangkan, berdasarkan informasi dari
manajemen AP I, sudah mencapai 71 persen.
"Menurut mereka (manajemen AP I) hingga
November mendatang, pembebasan lahan tersebut
bisa mencapai 80 persen, sehingga pelaksanaan
pengembangan bandara tersebut kemungkinan
bisa dalam waktu segera," lanjut politisi senior
Partai Golkar itu.
Sedangkan sisa pembebasan lahan Bandara
Syamsudin Noor (sekitar 27 kilometer utara
Banjarmasin) itu, sesuai ketentuan, keuangannya
bisa dititipkan pada Pengadilan Negeri (PN)
Banjarbaru (35 km utara Banjarmasin), demikian
Puar.
Pada kesempatan terpisah Sekretaris Komisi I
bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel
Soegeng Soesanto bermaksud mengundang pihak-
pihak terkait, guna mengungkap permasalahan
pembebasan lahan yang berlarut-larut, untuk
pengembangan Bandara Syamsudin Noor.
"Mungkin ada hal yang ditutup-tutupi, sehingga
pembebasan lahan untuk pengembangan bandara
tersebut berlarut-larut, tak kunjung tuntas. Oleh
sebab itu, perlu kita ungkap secara jelas agar
penyelesaiannya tak lagi berlarut-larut," ujarnya.
Guna mengungkap permasalahan pembebasan
lahan tersebut, Komisi I DPRD Kalsel yang juga
membidangi pertanahan, akan mengundang para
pemilik tanah, serta panitia pembebasan lahan dan
AP I, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN)
itu.
"Kita tak ingin rakyat yang tanahnya terkena
pembebasan untuk bandara tersebut rugi atau
menderita, dan rencana pengembangan bandara
terkendala masalah pembebasan lahan," demikian
Soegeng Soesanto.

Senin, 23 September 2013

Pengukuran rampung, sekda masih ulur waktu

Persoalan pembebasan lahan bandara tinggal selangkah lagi. Yakni konsinyasi. Setelah sebelumnya BPN menyatakan pengukuran rampung, maka tinggal lagi sikap yang diambil oleh pihak Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Dr Syahriani Syahran. Meski demikian, Syahriani tampak sedikit bicara dan
tidak mau membeberkan banyak hal tentang hal tersebut. "Pembahasannya tidak jauh seputar pemantapan konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN).
Tentu tak lama pasti siap terdiri atas panitia yaitu Pemko  Banjarbaru, Angkasa Pura, Kejaksaan Negri, serta panitia lain yang mengurus berkas ke BPN. Jadi tidak ada rapat yang terlalu serius," katanya kepada wartawan, kemarin.
Pihaknya meyakinkan belakangan sedang mensinkronkan data yang telah dibuat BPN serta tim panitia P2T. Di antara data tersebut adalah pemetaan pembebasan lahan, serta tentunya kepastian lebih atau tidaknya 75 persen lahan yang telah dibayarkan. "Jadi tinggal lagi Tim legal melakukan pencocokan data seperti pemetaan dan lainnya sebagainya," ucap Syahriani. Ia mengharapkan kesediaan para pemilik lahan kembali bertambah
sebelum konsinyasi tersebut dilaksanakan. Sebab baginya, konsinyasi bukanlah priritas melainkan kesediaan
dari pemilik lahan yang terkait yang diutamakan. Ia pun memastikan panitia masih berupaya melakukan sosialisasi serta pendekatan supaya mereka yang dimaksud bersedia merelakan tanahnya untuk dibayar oleh Angkasa Pura juga membicarakan perihal tersebut dengan  tim internal dan tim legal secara tertutup.

Jumat, 20 September 2013

Pembebasan Lahan Bandara, 25 September Deadline Konsinyasi

Persoalan pembebasan lahan bandara makin tegas. Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah Banjarbaru Dr Syahriani Syahran pastikan batas akhir penyerahan penerimaan berkas di tanggal 25 September 2013 mendatang.

“Berdasarkan hasil rapat panitia menetapkan deadline kepada warga yang belum mau membebaskan lahannya hingga 25 September 2013. Jadi jika warga tak kunjung membebaskan lahannya maka dipastikan dengan terpaksa mengikuti langkah konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Jumat tadi.

Disimpulkannya, draft yang dibuat oleh BPN sudah kita serahkan kepada dua lurah. Adalah lurah Syamsudin Noor dan lurah Guntung Payung. Mereka, kata Syahriani, secepatnya melakukan verifikasi di lapangan.

“Jika semuanya sudah cocok sesuai dengan peta BPN, langkah konsinyasi pun bisa dilaksanakan. Verifikasi seputar pencocokan pemetaan BPN tentang bidang tanah yang sudah dan belum dibebaskan,” jelasnya.

Ditanya perihal waktu, ia memastikan verifikasinya tidak akan memakai waktu yang lama. Langkah konsinyasi terhadap 11 hektare luasan bidang tanah yang belum dibebaskan menurutnya semata-mata agar pengembangan Bandara bisa dilaksanakan.

“Tersebab menjadi objek prioritas di Banjarbaru. Mau tidak mau harus dikembangkan sebab kondisinya sudah memprihatinkan. Ini upaya kita agar mampu mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama di Kota Idaman Banjarbaru, Bandara harus dikembangkan,” tegasnya.

Selain itu pula, pihaknya meminta PT Angkasa Pura nantinya untuk menitipkan sejumlah uang kepada PN Banjarbaru. Jadi konsinyasi bisa diartikan sebagai tugas akhir pantia pengadaan tanah. “Selanjutnya, peletakan batu pertama untuk pengembangan lahan Bandara bisa dimulai,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, langkah konsinyasi berupa penyerahan sejumah uang kepada PN Banjarbaru terhadap lahan yang belum dibebaskan. Penyelesaian sendiri tergantung keputusan dari PN Banjarbaru. Setelah agenda konsinyasi digelar maka panitia memastikan tugas mereka telah rampung dan segera ditutup.

 

http://www.clickborneo.com/pembebasan-lahan-bandara-25-september-deadline-konsinyasi/

 

Selasa, 17 September 2013

Dana dititipkan ke pengadilan

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Dana pengadaan tanah pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, siap dititipkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru.

"Dana pengadaan tanah yang tersisa akan dititipkan ke pengadilan atau dikonsinyasi," ujar Ketua Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru Syahriani, Rabu.

Ia mengatakan, konsinyasi yang dilakukan merupakan langkah terakhir karena belum selesainya pengadaan tanah bagi pengembangan bandara yang berlokasi di Kota Banjarbaru itu secara keseluruhan.

Dijelaskan, syarat untuk melakukan konsinyasi sudah terpenuhi yakni luasan tanah yang berhasil dibebaskan mencapai 75 persen dari keseluruhan lahan yang dibutuhkan.

Disebutkan, luasan tanah yang sudah berhasil dibebaskan mencapai 87 hektare dari keseluruhan lahan yang rencananya dibebaskan untuk pengembangan bandara seluas 99 hektare.

"Luasan lahan yang masih belum dibebaskan mencapai 12 hektare dan penyelesaiannya diserahkan ke pengadilan sehingga pemilik tanah tinggal berurusan dengan pengadilan untuk pembayaran tanahnya," ungkap Syahriani yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru itu.

Dikatakan, pihaknya masih menunggu pemetaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru yang akan memberikan gambaran titik lahan yang belum dibebaskan.

"Jika pemetaan lahan dari BPN sudah selesai maka kami segera menyerahkannya ke PT Angkasa Pura I yang segera ke pengadilan untuk menitipkan sisa dana pembebasan," ujarnya.

Ditambahkan, dana pembebasan yang masih tersedia mencapai Rp36 miliar dan penyerahan ke pengadilan untuk dititipkan adalah kewenangan PT Angkasa Pura I sebagai pengelola dana tersebut.

"PT Angkasa Pura I melengkapi syarat-syarat yang diperlukan dan diperkirakan paling lama akhir bulan September dananya sudah dititipkan sehingga penyelesaian sisa tanah dilakukan di pengadilan," katanya.

Pembebasan lahan untuk proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor mengalami hambatan padahal sudah berjalan lebih dari satu tahun karena banyaknya permasalahan.

Permasalahan yang muncul adalah tumpang tindih kepemilikan tanah dan masih adanya pemilik tanah yang tidak mau melepas asetnya karena tidak setuju dengan harga ganti rugi yang ditetapkan.***4*

Selasa, 10 September 2013

8 org pemilik lahan bersedia melepas aset

BANJARBARU – Selesainya draft konsinyasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru
minggu kemarin, membuat Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) pembebasan lahan untuk
pengembangan Bandara merapatkan barisan.

Rencananya, Senin (9/9) hari ini tim yang dipimpin DR Syahriani Syahran akan memantapkan konsinyasi tersebut. Saat dikonfirmasi ke DR Syahriani ia tidak menampik rencana rapat konsinyasi tersebut.
Nantinya kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pemkot Banjarbaru itu, rapat digelar ditutup. "Jadi
tim akan rapat internal membahas konsinyasi ini," ucapnya kepada Radar Banjarmasin.

Pembahasannya sendiri berupa pemantapan perihal konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN). Jika sudah siap, panitia yang terdiri dari Pemkot Banjarbaru, PT Angkasa Pura, BPN, Kejaksaan Negeri dan lainnya akan menyerahkan berkas
tersebut ke pengadilan.

Selain itu tambah DR Syahriani, pihaknya akan kembali mensinkronkan data yang dibuat BPN Banjarbaru dan juga Tim P2T. Seperti pemetaan pembebasan lahan dan juga kepastian lahan 75
persen lebih yang sudah dibebaskan. "Tim legal melakukan pencocokan data saja, seperti pemetaan dan lainnya," ucapnya. Panitia sendiri pun masih berharap bahwa
konsinyasi ini belum jalan terakhir untuk negosasi pembelian untuk pembebasan lahan Bandara.

Pihaknya mengaku masih terus berupaya melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin menjual lahannya untuk
pembebasan lahan.
Hal ini pun terbukti, ada delapan pemilik lahan yang belum lama tadi menjual lahannya untuk perluasan Bandara kebanggaan Kalimantan
Selatan tersebut. "Iya memang benar ada delapan yang baru masuk ke kami. Itu langsung kita
proses," ucapnya. (mat/yn/bin)

Sabtu, 07 September 2013

Draft konsinyasi

BANJARBARU – Draft konsinyasi yang dibuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru rupanya telah rampung. Ini mengartikan bahwa Panitia Pengadaan Tanah (P2T) sudah siap dalam hal konsinyasi. Draft ini sendiri berupa perhitungan lahan pembebasan 75 persen lebih dan pemetaan lahan yang sudah dan belum dibebaskan. Ketua Tim P2T DR Syahriani Syahran membenarkan bahwa BPN Banjarbaru telah menyampaikan hasil perhitungan lahan pembebasan yang sudah lebih 75 persen plus petanya. Saat ini tim-nya sedang melakukan verifikasi terhadap peta yang sudah dibuatkan oleh BPN. Peta ini sendiri berupa gambaran lahan yang sudah dibebaskan atau dibayarkan oleh tim dan yang belum dibebaskan. "Tim sedang melakukan pengecekan peta yang sudah dibuat. Kali aja ada yang sudah dibebaskan atau dibayarkan termuat di sana belum dibebaskan. Jadi kita cek dahulu satu persatu," pungkasnya kepada Radar Banjarmasin, Kamis (5/9) kemarin. Terpisah, Kasi Pengurusan Hak dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Negri (BPN) Kota Banjarbaru Sofia Rachman mengatakan, rampungnya penyusunan draft konsinyasi setelah dilakukan konsultasi ke Kanwil BPN Kalsel. "Sesuai dengan aturan nomor 36 tahun 2005 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, yakni konsinyasi sebagaimana yang telah disebutkan tadi memang ada, namun ada tahapannya," jelasnya. Ditambahkan, Kasi Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Banjarbaru Khairil Anwar, pihaknya menyerahkan berkas konsinyasi tersebut pada Selasa (3/9) tadi. Kabar gembiranya kata dia, ada 8 pemilik lahan yang mau menjual lahannya. "Artinya 8 orang ini setuju untuk dilakukan pembayaran. Dengan demikian pembebasan lahan kemungkinan sudah hampir 80 persen. Karena kalau ditotal tinggal 90 bidang lahan yang belum dibebaskan," ujarnya. (mat/ij/ran)

Komsinyasi

BANJARBARU – Belum adanya kemajuan dalam pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor, membuat pihak Angkasa Pura 1 mengambil ancang-ancang untuk melakukan sistem konsinyasi, yaitu yaitu pemerintah menitipkan uang ganti rugi kepada pengadilan. Kemudian, warga yang merasa memiliki tanah tersebut berurusan dengan pengadilan. GM Angkasa Pura 1 Bandara Syamsudin Noor Ahmad Munir menegaskan, hingga kini pihaknya masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memproses pembebasan lahan milik masing-masing. Munir juga menegaskan, konsinyasi bukan solusi yang diinginkan baik oleh Angkasa Pura maupun Panitia Pengadaan Tanah (P2T). "Terus terang kami tidak berharap konsinyasi, masih ada kesempatan silakan kepada masyarakat yang belum dibebaskan lahannya untuk sesegera mungkin bertanya, bisa kepada Angkasa Pura atau ke BPN dan P2T," kata Munir saat ditemui Radar Banjarmasin, Senin (2/9). Diterangkan Munir, ada 99,9 hektare lahan yang akan dibebaskan untuk pengembangan bandara. Lokasinya berada di sebelah utara bandara yang ada saat ini. Dari 99,9 hektare tersebut terdiri dari 92,9 hektare tanah masyarakat, sisanya sebanyak 7 hektare merupakan tanah TNI AU dan fasilitas umum. "Saat ini tanah masyarakat yang sudah bebas sekitar 71,7 hektare, tidak lama lagi tanah AU dibebaskan 6,9 persen, artinya sudah mendekati 80 persen," terangnya. Diakui Munir, kendala pembebasan lahan terutama tanah masyarakat adalah adanya tumpang tindih kepemilikan. Awalnya banyak lahan yang sudah mau dibebaskan oleh pemiliknya namun ternyata ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang sama. Parahnya, mayoritas tanah yang bermasalah tersebut justru berada di lokasi yang akan dijadikan pengembangan tahap pertama. Alhasil, pengembangan tahap pertama sulit dimulai. "Ada yang sudah mau dibebaskan tapi disomasi yang lain. Kalau soal seperti ini yang tahu kan masyarakat jadi mari kita selesaikan," ajaknya. Munir menambahkan, jika pembebasan lahan sudah melebihi target 80 persen, maka pemasangan tiang pancang sudah bisa dimulai. Sekadar diketahui, pengembangan bandara tak lepas dari keluhan masyarakat yang menilai bandara sudah tidak layak. Pihak Angkasa Pura 1 juga mengakui kondisi Bandara Syamsudin Noor jauh dari ideal. Per tahunnya, pertumbuhan penumpang sudah mencapai 15 persen bahkan hampir 20 persen. Daya tampung Syamsudin Noor sendiri per tahun hanya 1,6 juta penumpang sementara kondisi riil ada 3,6 juta penumpang per tahun. Terminal yang ada sendiri saat ini luasnya hanya 9 ribu meter persegi. Luas itu sangat jauh dari ideal sehingga kondisi terminal padat dan panas. Pengembangan sendiri rencananya akan menggunakan lahan total seluas 40 ribu sampai 50 ribu meter persegi. Diharapkan luas dan daya tampung bisa lima kali lipat. Jika pengembangan bandara selesai, diharapkan bandara dapat menampung 5 juta penumpang per tahun. Sementara pengembangan akan terus dilakukan sampai bandara mampu menampung 10 juta penumpang per tahun. Estimasi biayanya sekitar Rp1,1 triliun.

Kamis, 05 September 2013

Gubernur Deadline Selesai Bulan Ini, Pembebasan Lahan Bandara Syamsudin Noor

BANJARMASIN – Berlarut-larutnya masalah pembebasan lahan bandara juga menjadi perhatian Gubernur Kalsel Rudy Ariffin. Orang nomor satu di Kalsel ini menegaskan bahwa bulan ini urusan pembebasan lahan harus selesai. Caranya dengan melimpahkan berkas lahan yang belum dibebaskan ke pengadilan atau konsinyasi.

 

“Tidak lama lagi akan konsinyasi. Saya harap September ini bisa dilimpahkan ke pengadilan,” kata Rudy saat ditemui Radar Banjarmasin di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (3/9).

 

Diterangkan Rudy, konsinyasi merupakan solusi atas lambatnya proses pembebasan lahan. Hal ini dilakukan setelah ada berbagai upaya dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemko Banjarbaru.

 

“Tadi malam (kemarin) saya baru saja bertemu dengan Pak Sayuti (Eks Kepala Kanwil BPN Kalsel yang baru saja pindah ke Kanwil BPN Sumbar), beliau berpamitan sekaligus menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk pembebasan lahan, upaya terakhir kita lakukan konsinyasi,” terangnya.

 

Sekadar diketahui, konsinyasi adalah upaya pemerintah menitipkan uang ganti rugi kepada pengadilan. Kemudian, warga yang merasa memiliki tanah tersebut berurusan dengan pengadilan.

 

“Jadi bulan ini kalau ada lahan yang belum dibebaskan kita tinggal saja, serahkan ke pengadilan karena kan kita perlu cepat ground breaking. Angkasa Pura juga perlu waktu untuk lelang,” cetusnya.

 

Mantan Bupati Banjar ini berharap, sebelum 2013, ground breaking sudah bisa dimulai. Dengan demikian, pengembangan bandara di sisi utara bisa cepat selesai agar bandara bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Soal Konsinyasi, BPN Konsul ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru rupanya tidak berani mengambil langkah sendiri perihal pembuatan draft konsinyasi perihal pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor. Diungkapkan Kepala BPN Banjarbaru Sulaiman Kurdi, pihaknya memilih mengkonsultasikan pembuatan draft konsinyasi terlebih dahulu ke Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kalsel sebelum mengambil langkah di Banjarbaru.

 

“Hari ini (kemarin, red) saya ke Kanwil untuk konsultasi masalah ini. Soalnya ini merupakan barang baru di Kota Banjarbaru,” jelasnya kepada Radar Banjarmasin, Senin (2/9) kemarin di ruangannya.

 

Berbicara soal data, pihaknya pun mengaku sudah siap. Bahkan BPN Banjarbaru telah membuat peta pertanahan yang di dalamnya terdapat nama dan bidang tanah yang sudah maupun dibebaskan.

 

“Kita pakai pewarnaan sehingga tim bisa melihat mana lahan yang sudah dibebaskan, mana yang belum. Petanya sudah kita serahkan ke tim, supaya mereka kembali melakukan verifikasi data,” ujarnya.

 

Sulaiman Kurdi berjanji, setelah melakukan konsultasi di Kanwil, pihaknya berani mengambil langkah selanjutnya perihal pembuatan draft konsinyasi tersebut.

 

Terpisah, Ketua Panitia Pembebasan Lahan Bandara, Sekdako Banjarbaru Dr Syahriani Syahran tampaknya tak mau muluk-muluk memastikan kapan dilaksanakan konsinyasi yang telah nyata memenuhi syarat. Dikatakannya, sebagai panitia pembebasan lahan perluasan Bandara Syamsudin Noor pihaknya telah selesai.

 

“Namun untuk pelaksanaan konsinyasi kami masih menunggu BPN Banjarbaru,” ucapnya kepada wartawan koran ini.

 

Meski sudah mencukupi yakni lebih dari 75 persen tambah Sekda, namun tak bisa dipungkiri kubu yang setuju dan belum setuju itu masih ada. Padahal kata dia, persoalan harga sudah dipastikan dan tidak bisa diganggugugat.

 

Terkait masih adanya warga yang masih belum setuju tersebut ia mewakili panitia masih terus melakukan sosialisasi sebelum dilaksanakan konsinyasi. Sebelum konsinyasi dilaksanakan maka pihak panitia sepenuhnya akan mengumumkan. “Diawali juga dengan sosialisasi di kelurahan-kelurahan. Boleh dikatakan aksi ini sebagai pengumuman agar warga bisa mengetahui dengan jelas,” pungkasnya. (tas/mat)kh

 

(Sumber :  Radar Banjarmasin edisi Rabu, 04 September 2013)

 

 

Selasa, 27 Agustus 2013

Akhir tahun, syamsudin noor dibenahi

Pembenahan Bandara Syamsudin Noor dipastikan akan direalisasikan akhir tahun ini. Menyusul telah dibebaskannya 80 persen lahan di kawasan bandara.
Menurut General Manager PT Angkasa Pura, Abdul Munir, saat ini pihaknya sudah melakukan konsinyasi atau menitipkan uang ganti rugi ke Pengadilan Negeri, bagi warga yang belum sepakat atas besaran ganti rugi yang ditetapkan. Ditargetkan, pembangunan terminal penumpang akan menjadi fokus proyek tahun ini. (meg)

Ganti rugi syamsudin noor lambat

Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan guna pelebaran dan pengembangan fasilitas Bandara Syamsudin Noor oleh PT. Angkasa Pura I yang terletak di kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan belum dapat diselesaikan dan terkesan sangat lambat.Program pengembangan Bandara Syamsudin Noor ini menelan biaya Rp.450 miliar.

BANJARMASIN, AMUNISI — Da­lam pelaksanaan pembebasan lahannya sendiri yang dimulai sejak Bulan Oktober 2011 tahun lalu hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 70 % dari target yang direncanakan keseluruhannya 108 hektar serta fungsinya dapat terealisasi pada Tahun 2014 yang akan datang .
Meskipun sudah ada peraturan-peraturan sangat jelas yang mengatur dalam perkara pembebasan lahan tersebut tidak membuat prosesnya berjalan sesuai rencana, terlebih proses pembebasan itu didampingi oleh Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, serta instansi pemerintah lainnya kondisi tersebut tidak membuat proses pembebasan lahan bandara Syamsuddinoor berjalan lancar.
Bahkan masalah ini beberapa kali sudah pernah dimediasi oleh anggota Dewan Pimpinan Rakyat namun belum membuahkan hasil. Diduga proses pembebasan tersebut lambat adanya permainan dari pihak internal panitia yang sengaja untuk mengambil keuntungan dalam pelaksanaan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Amunisi dari Yusuf Maryoto, tokoh masyarakat yang mengkoordinasi jalan proses pembebasan lahan di Tegal Arum RT 41 kelurahan Syamsudddin Noor, kecamatan Landasan Ulin, kota Banjarbaru Kalimantan Selatan ada sekitar 200 orang yang saat ini meminta revisi harga yang semula Rp. 255,000/mtr untuk yang sertifikat termasuk kepunyaan Yusuf Maryoto yang dianggap belum sesuai dengan kondisi saat ini, karena harga yang diberikan oleh panitia hanya sepihak dan seolah-olah harga tersebut sudah menjadi keputusan pemerintah daerah.
Hal ini lah yang sangat disayangkan oleh masyarakat yang mestinya ada negoisasi yang dapat dikomunikasikan dengan baik, akan tetapi hingga sekarang belum diadakan lagi musyawarah intensif untuk mencapai mufakat mengenai pembebasan lahan tersebut.
Dari pihak masyarakat pun menunggu upaya dari dari pihak panitia sebab dari pihak Ahmad Munir selaku General Manager PT. Angkasa Pura I yang baru, pihaknya berjanji akan segera mengadakan musyawarah dengan masyarakat tujuannya supaya apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat ditanggapi dan mendapat solusi yang baik antara masyarakat dengan PT. Angkasa Pura I .
Kenyataannya dalam proses penanganan pembebasan lahan tersebut sangat lama jika dilihat dari mekanisme pelaksanaannya saat ini yang jika dihitung waktunya hanya memakan waktu keseluruhan kurang lebih 4 bulan, hal ini disebabkan dari factor internal panitia pembebasan lahan yang kurang transparansi dalam menyampaikan data-data dan banyak hal yang kesannya ditutup-tutupi.

Geram
Melihat situasi proses pembebasan lahan tersebut tak kunjung selesai hal ini membuat Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Resnawan geram, setelah mendapat informasi bahwa; ada dokumen warga yang hilang ditangan Panitia Pengadaan Lahan dibagian Tata Usaha Pemerintahan, itu perilaku pekerja yang sangat jelek sekali bahkan dirinya menganggap pegawai Pemko Banjarbaru tidak serius bekerja dalam melayani masyarakat.
Masyarakat juga sangat mengeluhkan berkurangannya luas tanah mereka dalam pengukuran yang dilakukan oleh pihak BPN dilapangan yang semestinya sesuai dengan jumlah yang tercantum didalam surat maupun sertifikat tanah yang dimiliki, karena jika ukurannya berkurang otomatis nilai uang ganti rugi mereka juga akan berkurang. Sedangkan untuk pembayaran uang ganti rugi tersebut berdasarkan surat atau sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat yang tanahnya terkena area perluasan Bandara, belum lagi ditambah dengan potongan administrasi yang sangat besar menurut masyarakat dalam setiap pembayaran yang sangat memberatkan mereka dan tidak jelas potong tersebut kegunaannya.
Hingga saat ini masyarakat Tegal Arum sangat berharap supaya pihak panitia lebih transparan dalam menangani proses pembebasan lahan tersebut, karena mereka saat ini merasa ada oknum-oknum dari panitia yang bermain serta memanfaatkan dalam permasalahan ini dan hal tersebut membuat masyarakat menjadi malas berurusan dianggapnya hanya melelahkan dan tidak mendapat kontribusi apapun kepada mereka

Minggu, 28 Juli 2013

Bandara syamsudin noor

Kenyamanan saat berada di sebuah bandar udara seharusnya bisa dinikmati para penumpang pesawat sebelum lepas landas meninggalkan kota asal menuju bandar udara di kota tujuan.

Namun,justru sebaliknya yang di rasakan para penumpang di bandara Syamsudinnoor Banjarbaru Kalimantan Selatan, kemacetan kendaraan bermotor saat memasuki areal parkir bandara, kepadatan saat berada di ruang tunggu,hingga antrian panjang saat melakukan chek in dan baording pas, menjadi sebuah situasi yang membuat tidak nyaman bagi penumpang.

Apalagi persoalan akan bertambah pelik dan membikin jengkel calon penumpang ketika terjadi delay atau keterlambatan keberangkatan pesawat, tak ayal ruang tunggu bandara Syamsudinnoor padat dengan penumpang yang berjejer di sepanjang lorong ruangan hingga jauh dari kesan nyaman.

General Manager Angkasa Pura 1 Bandara Syamsudinnoor, Gerrit N Mailenzun membenarkan terkait ketidak nyamanan yang di rasakan para penumpang pesawat saat berada di terminal bandara dalam tiga tahun terakhir ini.

Menurut Gerrit, ketidak nyamanan tersebut terjadi karena kapasitas terminal saat ini sudah tidak seimbang dengan peningkatan jumlah penumpang yang terus naik secara signifikan sekitar 15 persen lebih setiap tahunnya.

"Dengan luas terminal bandara Syamsudinnoor saat ini 9 ribu meter meter persegi yang terbagi menjadi tempat parkir, ruang tunggu keberangkatan, ruang kedatangan, ruang chek in dan bording pas yang idealnya hanya bisa menampung 1,3 juta penumpang pertahun atau sekitar 5 ribu penumpang perharinya, namun dengan peningkatan yang drastis saat ini kapasitas terminal di paksa menampung 3,5 juta penumpang pertahun atau 10 ribu lebih penumpang perharinya," terangnya.

Angka itu didapat ungkap Gerrit, dengan jumlah penerbangan 100 hingga 108 penerbangan setiap harinya. Kondisi yang paling parah tambahnya, biasanya terjadi saat akhir pekan dan libur panjang,

Kemacetan kendaraan yang ingin memasuki areal parkir sebutnya, akan memanjang hingga ke jalan dan kepadatan penumpang di ruang tunggu keberangkatan hingga antrian panjang terjadi di ruang chek in dan bording pass.

Jarak apron dengan terminal membuat penumpang harus menunggu lama barang penumpang yang masuk bagasi

Tidak hanya penumpang keberangkatan yang merasakan ketidak nyamanan, namun penumpang kedatangan juga merasa tidak nyaman karena terlalu lama menunggu bagasi mereka. Keterlambatan bagasi penumpang itu tambahnya, juga disebabkan jarak apron yang dinilai cukup jauh dari terminal, sehingga mobilisasi bagasi pun terpaksa lambat sampai ke tangan penumpang.

Untuk mengatasi ketidak nyamanan penumpang akibat kapasitas yang dimiliki saat ini tidak seimbang, sebenarnya ada dua cara ungkap Gerrit. "Yang pertama mengurangi traffic yang masuk, sehingga sesuai kapasitas dari terminal bandara, yang kedua menambah kapasitas," ucapnya

Namun menurutnya, pihaknya tidak mungkin menempuh cara pertama, karena itu justru akan menambah polemik di masyarakat mengingat permintaan pasar yang semakin meningkat dalam jasa penerbangan.

Jadi tambah Gerrit, pihak Angkasa Pura 1 mengambil langkah yang kedua dengan menambah kapasitas terminal sesuai kebutuhan saat ini. (apri)

Rabu, 26 Juni 2013

Proyek Renovasi Terhenti, Bandara di Kalsel Seperti Terminal Bus

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Pengguna jasa Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan merasakan ketidaknyamanan fasilitas umum yang tersedia. Pengantar maupun penumpang harus duduk atau berdiri di sembarang tempat. Ketidaktertiban, kesemerawutan dan ketidakbersihan adalah sesuatu yang biasa terjadi di sana.

Harapan tertatanya kondisi bandara sempat muncul saat dilakukan renovasi terminal. Namun, pekerjaan yang dimulai September 2012 itu tidak kunjung selesai. Bahkan sudah dua bulan ini terhenti. Tidak ada pekerja. Yang tersisa adalah mangkraknya bangunan.

Kondisi serupa terjadi di area parkir. Perluasan lahan parkir dengan membongkar sebagian rumah dinas pegawai  PT Angkasa Pura pun mandek. Berdasar data yang dimiliki BPost, proyek pembenahan bandara itu senilai Rp 18,8 miliar.

Mangkraknya proyek itu tentu bakal berimbas pada ketidaknyamanan para pemudik lebaran yang menggunakan jasa transportasi udara.

Sejumlah pengunjung menilai bangunan yang belum selesai dan dibiarkan itu kian membuat bandara terbesar di Kalselteng itu, makin `menyesakkan dada'.

"Sangat jauh kondisinya dibanding bandara lain, apalagi dengan Bandara Juanda, Surabaya. Di sini jelek, kayak terminas bus saja," kata seorang pengunjung bandara dari Sungai Pering, Banjar, Darlianto, Senin (24/6/2013).

Keluhan juga dilontarkan warga Veteran Banjarmasin, Suriani. "Makin sulit untuk beristirahat. Tempatnya makin berkurang gara-gara proyek itu. Juga susah sekali parkir kalau siang," ucapnya.

General Manager PT Angkasa Pura I Ahmad Munir saat dikonfirmasi mengakui kondisi tidak mengenakkan itu. Dia mengatakan PT Angkasa Pura terpaksa menghentikan proyek pembenahan bandara karena pelaksananya dinilai tidak mampu memenuhi kesepakatan.

Sejak September 2012 hingga 27 April 2013, hanya 14 persen proyek yang bisa diselesaikan. Penyebabnya, perusahaan pelaksana proyek tidak memiliki sumber daya manusia yang memadai dan pasokan material yang kerap terlambat.

"Untuk kelanjutan renovasi tentunya ada mekanisme baru. Pelaksana proyek ini baru kami bayar tetapi setelah ada perhitungan oleh lembaga independen penilai aset," tegas dia di Banjarbaru, Senin (24/6/2013).

Munir mengatakan, berdasar rencana, sejak April 2013, pekerjaan renovasi terminal dan peluasan lahan sudah selesai sehingga ketika memasuki masa mudik, penunjung bisa lebih nyaman saat berada di bandara. "Tapi apa mau dikata pekerjaan yang sudah kami rencanakan sejak tahun lalu ternyata tidak selesai," ucap Munir.

Diungkapkan dia, renovasi terminal dan perluasan lahan parkir merupakan bagian dari rencana pembangunan terminal baru dengan dana hampir satu triliun rupiah. Diharapkan dengan renovasi itu, kenyamanan pengunjung tetap terjaga.

"Sebenarnya kalau hitung-hitungan ekonomis buat apa lagi kami anggarkan untuk renovasi sedangkan terminal mau dipindah. Tapi, karena memperhatikan kenyamanan penumpang, perusahaan ini tetap menggalokasikan anggaran untuk merenovasi bangunan yang sudah ada," ujar Munir.

Saat dihubungi, Kepala Dishubkominfo Kalsel, M Tahkim mengatakan Pemprov Kalsel berharap pengembangan bandara terus dilakukan. "Terus terang hingga kini kami belum menerima pemberitahuan jika Angkasa Pura menghentikan sementara pembangunan pengembangan bandara," kata dia.

Takhim juga mengatakan pemprov tetap fokus pada pengembangan bandara terutama perpanjangan landasan pacu. Walaupun tidak lagi dibiayai  APBN, tetapi diusulkan sebagai tidak membiayai lagi, tetapi Pemprov tetap mengusulkannya sebagai MP3EI (masterplan percepatan pengembangan dan pembangunan ekonomi Indonesia) Koridor Kalimantan. (Banjarmasin post/wid/has)

 

Ganggu Pelayanan Publik

BANJARBARU - Keterlambatan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandana Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengganggu pelayanan publik yang dijalankan pemerintah provinsi setempat.Selain menghambat pengembangan bandara, keterlambatan pembebasan lahan juga mengganggu program pelayanan publik yang dijalankan Pemprov Kalsel," ujar Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan di Banjarbaru, Selasa.

la mengatakan hal itu di depan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor - Ogi Fajar Nuzuli, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Ahmad Munir dan Panitia Pengadaan Tanah Banjarbaru. Menurut dia, Pemprov sebagai lembaga pemerintah yang memiliki program pelayanan publik menjadi terganggu karena lambatnya proses penyelesaian pembebasan lahan bandana yang sudah mencapai dua tahun.

"Program pelayanan publik yang dijalankan Pemprov menjadi terhambat karena kurang baiknya pelayanan yang, dirasakan pengguna jasa bandara akibat pembangunan bandara yang belum bisa dimulai," ungkapnya. Dikatakan, permasalahan yang dihadapi sehingga proses pembebasan lahan bandara mengalami hambatan adalah adanya sebagian pemilik tanah di Kampung Tegal Arum Kelurahan Syamsudhi Noor yang belum man melepas asetnya.

Hal itu terjadi karena pemilik tanah merasa harga ganti rugi yang belum sesuai disamping masalah turnpang tindih kepernilikan tanah sehingga pihak yang merasa saling memiliki hak belum sepakat menjual tanah."Permasalahan tersebut sudah diselesaikan Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru tetapi masih tetap ada pemilik tanah yang belum mau melepas asetnya sehingga diperlukan pendekatan khusus," ujarnya.

la meminta, panitia lebih bersikap pro aktif mendekati pemilik tanah yang belum mau melepas asetnya secara individu sehingga diharapkan mereka mau menjual tanalinya sesuai harga yang ditetapkan."Panitia harus pro aktif, jangan menunggu pemilik tanah bersedia melepas asetnya dan kami juga berencana turun langsung melakukan pendekatan kepada pemilik tanah sehingga mereka mau menjual tanahnya," ujar dia.

Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, luasan lahan yang berhasil dibebaskan dan sudah dibayar seluas 66,35 hektare dari rencana lahan yang akan dibebaskan 92,2 hektare. "Tanah yang sudah diverifikasi panitia mencapai 78 hektare tetapi baru 66,35 hektare yang sudah dibebaskan menyusul 4 hektare lagi yang siap dibayar sehingga persentasenya mencapai 74 persen," ujarnya.

Ditambahkan Camat Landasan Ulin Nazmi Adhani, target lahan yang dibebaskan dipatok 80 persen dengan asumsi 20 persen tidak bisa dibebaskan karena pemilik tanah bersikeras tidak mau melepaskan asetnya. ant/mb05 kh

(Sumber : Mata Banua edisi Jum`at, 21 Juni 2013)

 

Desa tegal arum

Suasana Desa Tegal Arum Kelurahan Syamsuddin Noor Landasan Ulin Banjarbaru yang terkena pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Syamsuddin Noor tampak sepi. Bangunan rumah yang dahulunya ramai dihuni kini hanya tampak rumah kosong, terkesan angker. MAULANA, Banjarbaru KURANG lebih enam bulan sudah banyak rumah warga kosong tidak ada penghuni nya. Setelah ditinggal warga yang sudah mendapat uang ganti rugi bangunannya tidak sedikit rumah warga yang sudah ditumbuhi rerumputan yang menjalar hingga atap rumah. Meskipun keadaan lingkungan sepi seperti kota mati, pasca migrasinya sebagian warga, nuansa pemukiman Desa Tegal Arum masih tampak adanya aktifitas warga yang melintas di kawasan tersebut. "Di jalan Desa Tegal Arum masih ramai disiang hari bahkan sampai malam hari "ujar Wati salah seorang warga Rt 41 Desa Tegal Arum. Wati pun mengakui kondisi tanpa tetangga kiri kanan sejatinya cukup rawan. Sebab kata dia, kondisi itu bisa saja dimanfaatkan pelaku kejahatan. Memudahkan tindak kejahatan untuk beroperasi karena keadaan lingkungan sepi. "Tapi saya akan tetap bertahan sampai ada kecocokan harga ganti rugi tanah dan bangunan rumah saya," tegasnya. Bertahan dalam kondisi sosial tak sempurna seperti sekarang ini diakui Wati memang tidak menyengangkan. Namun apa boleh buat, demi menuntut hak atas keringat yang sudah terlanjur diperas untuk membangun rumah yang ada, Wati dan keluarga tetap bertahan. "Kegiatan sosial seperti PKK, arisan yasinan serta kegiatan Desa lainnya sekarang tidak ada lagi mas. Kehidupan disini sebenarnya seperti dipasung, tapi demi menuntut hak, kami harus bertahan. Membeli rumah dengan harga ganti rugi dari panitia pembebasan tanah sekarang itu mana cukup mas untuk membangun rumah lagi. Kalau saya setujui keinginan panitia, saya dan keluarga bisa jadi gembel," ungkapnya. Kalau sudah begitu kata dia, apakah Walikota mau peduli dengan nasib rakyatnya yang menjadi gembel karena kebijakannya sendiri. "Rakyat ini sudah banyak berkorban dengan membayar pajak untuk menggaji mereka, masa iya kami harus berkorban lagi menjadi gembel," keluhnya. Wati dan warga Desa Tegal Arum mengaku siap membantu Tim pembebasan lahan untuk proses pembebasan perluasan Bandara Syamsudin Noor, asalkan pihak PT Angkasa Pura 1 dan Tim pembebasan tanah mau terbuka tentang nilai uang ganti rugi. (i

Jumat, 14 Juni 2013

pengembangan bandara molor

Pengembangan bandara di Banjarmasin hingga saat ini masih terkendala dan belum bisa dikerjakan. Pihak Angkasa Pura (AP I) sebagai pengelola mengatakan rencana tersebut telah molor 1,5 tahun karena pembebasan lahan yang bermasalah.

Direktur Utama AP I Tommy Soetomo mengatakan hingga saat ini pembebasan lahan baru mencapai sekitar 60 persen atau 64 hektar dari 100 hektar yang direncanakan. Padahal menurut Tommy, dalam pembebasan lahan pihaknya membeli tanah warga jauh lebih mahal dari harga pasaran."Satu setengah tahun tertunda-tunda, kita sudah kasih harga bagus yaitu Rp 250.000 per meter, standarnya Rp 100.000," ucap Tommy ketika ditemui di Graha Angkasa Pura I, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/5).

Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin sangat berpotensi dan sekarang tidak bisa lagi menampung jumlah penumpang. Kapasitas bandara saat ini kurang dari 1 juta penumpang per tahun sedangkan jumlah penumpang yang memadati mencapai 4 juta per tahun. Untuk pembebasan lahan ini, pihak AP I telah mengeluarkan dana sekitar Rp 200 miliar.

"Banjarmasin kita semua sudah semua siap, tinggal pembebasan tanah yang menjadi problem. Bandara itu sangat strategis. Kalau selesai pengembangan bandara nanti bisa 5-6 juta penumpang per tahun," jelasnya.

Tommy sangat meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih mendorong masyarakat untuk mau membebaskan lahan mereka. Tommy telah menyediakan dana sekitar Rp 1,2 triliun untuk pengembangan bandara ini.

"Pembangunan kita sudah siapkan Rp 1,2 triliun untuk terminal, appron dan sebagainya. Pemda perlu lebih keras lagi dorongannya karena ini untuk daerah mereka juga," tutupnya.

[bmo]

Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Sulit Terwujud

BANJARMASIN, PASTI@ -Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru saat ini belum juga bisa terlaksana pengembangannya karena masih terkendala dengan pembebasan lahan milik warga. Jika warga sekitar bandara tak mau melepas lahannya pengembangan bandara jadi bandara standar Internasional sulit terwujud.

Manejer Umum PT Angkasa Pura Syamsudin Noor Banjarbaru, Ahmad Munir di Banjarmasin, Rabu mengatakan, pengembangan bandara itu memerlukan tanah seluas 99,9 persen.

Saat ini PT Angkasa Pura baru berhasil membebaskan lahan sekitar 64,8 persen dan puluhan hektar lagi yang harus dibebaskan dan itu semua dikuasai oleh warga sekitar yang berada dikawasan luar bandara.

Untuk itu PT Angkasa Pura akan terus melakukan pendekatan kepada warga sekitar agar mau tanahnya dibebaskan dengan mengedepankan ganti rugi bagi kepemilikan yang sah.

"Kita mengharapkan masyarakat ikut membantu dalam pengembangan bandara ini karena bandara merupakan wajah pertama yang dilihat bagi pengunjung yang datang ke Kalsel," ucapnya saat menjadi pembicara dalam diskusi bulanan Banua Terang.

Bukan itu saja, Munir juga mengatakan, pihak bandara untuk tahun ini sudah menuai untung pertama kali saat adanya sedikit pengembangan oleh PT Angkasa Pura.

Untuk itu, bandara akan terus dibenahi dan dikembangkan hingga menjadi bandara internasional dan bisa menjadi embarkasi haji yang mantap serta bisa didarati oleh pesawat dengan kapasitas lebar berpenumpang 500 orang.

Sekali lagi dia berharap, agar masyarakat yang memiliki tanah di sekitar kawasan Bandara Syamsudin Noor bisa dan mau lahannya dibebaskan dengan ganti rugi sesuai kesepakatan dengan perkembangan Kalsel terutama akses bandara.

"Kita memohon kerjasamanya kepada semua pihak baik masyarakat, pemerintah serta lainnya dalam pembebasan lahan, untuk pengembangan bandara menuju bandara internasional," terangnya saat diskusi dengan tema mengurai benang kusut pengembangan Bandara Syamsudin Noor sebagai embarkasi haji.

Dikatakannya, apabila pembebasan lahan sudah terlaksana semua, dan luas hektar tanah sudah terpenuhi dalam pengembangan bandara, maka nantinya bandara itu akan dibentuk dengan ikon Kalsel yaitu bentuk intan.

"Saya bingung, dana guna pembebasan lahan sudah disiapkan namun bandara belum juga ada pengembangannya, ada apa ini dan terkendala dimananya," tanyanya saat melakukan diskusi tersebut.

sumber  : Antara

Senin, 20 Mei 2013

Pembebasan Lahan Bandara Syamsudin Noor Baru 64 Hektar

Pembebasan Lahan Bandara Syamsudin Noor Baru 64 Hektar

Kamis, 16 May 2013 - 12.30 WIB

Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan perusahaan telah mengeluarkan dana sebesar Rp200 miliar untuk pembebasan lahan di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, seluas 64 hektar. Hal ini dilakukan guna pengembangan bandara tersebut.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Tommy Soetomo mengatakan, kendala dalam pembangunan pengembangan bandara tersebut adalah pembebasan lahan. Masalah pembebasan lahan ini sudah berlangsung sejak satu setengah tahun yang lalu.

Tommy menuturkan lahan yang harus dibebaskan untuk pengembangan bandara tersebut sebesar 100 hektar dan baru terealisasi sekitar 64 hektar. Pengembangan Bandara tersebut harus dilakukan karena saat ini kapasitas bandara sudah mengalami penumpukan penumpang.

"Kapasitas bandara sekarang ini kurang dari 1 juta penumpang, sedangkan jumlah penumpang sudah mencapai 4 juta. Bandara ini harus segera dibangun," ujar Tommy di Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Tommy berharap kepada Pemerintah Daerah agar perijinan pembebasan lahan agar segera dipermudah, mengingat proyek pengembangan Bandara ini sudah terlambat satu setengah tahun. Bahkan perusahaan sudah membayar pembebasan lahan kepada masyarakat melebihi harga pasaran yang berlaku di pasaran.

"Harga di pasaran itu Rp100 ribu per meter, kami bayarnya Rp250 ribu per meter," tuturnya.

Tommy menambahkan perusahaan telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk pengembangan bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin. Nantinya pengembangan bandara tersebut akan dibangun terminal, taxi way dan apron.

Oleh: Fajar Sudrajat - Editor: Masruroh

Senin, 13 Mei 2013

Makelar Tanah Hambat Pembangunan

Banjarbaru, (Buser Kriminal)
Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Banjarbaru, yang diketuai Syahriani Syahran, Sekdakot Banjarbaru, terpaksa membangun posko pusat informasi percepatan pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Syamsudin Noor di Jalan Tegal Arum RT 41 Kelurahan Syamsudin Noor.

Pembangunan posko itu sendiri, dinilai warga pemilik lahan, demi mendulang nama baik Pemkot Banjarbaru dan Pemprov Kalimantan Selatan, menyusul kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Kalsel, sekaligus meresmikan proyek perluasan Bandara Syamsudin Noor pada akhir Mei 2013. Padahal, proses ganti rugi masih terseok-seok karena warga pemilik lahan menolak nilai ganti rugi yang rendah.

Proses ganti rugi lahan seluas 102 hektare di Kelurahan Syamsudin dan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, sudah makan waktu lebih dari satu tahun, belum juga rampung lantaran ditenggarai banyaknya mafia tanah ’berdasi’ gentayangan.
Padahal Presiden SBY sempat mengeluarkan pernyataan keras yang meminta dukungan rakyat untuk memberantas makelar tanah. Akibat ulah makelar tanah, banyak program pembangunan yang terhambat karena sulitnya membebaskan lahan.

Banyak sekali kaum makelar yang menghambat pembangunan. Untuk kepentingan pribadinya, bukan kepentingan rakyat. Program-program pembangunan, baik pembangunan bandara, pelabuhan, jalan, waduk, jembatan, dan sarana lainnya akhirnya terpaksa kandas. Masalah pembebasan lahan juga dituding SBY sebagai biang yang membuat infrastruktur Indonesia tertinggal dari negara-negara lain.

“Saya menyakini, mafia tanah ikut bermain dalam pembebasan lahan bagi perluasan bandara Syamsudin Noor. Saya juga meragukan legalitas tim pembebasan lahan,” kata Ketua DPRD Banjarbaru, Arie Shopian, seperti dimuat Tabloid Buser Kriminal pada edisi 39, Juli 2012.

Arie Shopian juga meragukan legalitas tim P2T Kota Banjarbaru karena DPRD memiliki alasan sendiri. Tim ini bekerja berdasarkan Perpres No 36/2005. PP ini, merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Agraria No. 5/1960. Sedangkan, ketika tim ini bekerja telah berlaku Undang-Undang No. 2/2012 yang mengatur tentang pengadaan tanah untuk fasilitas umum.

DPRD yakin Undang-Undang No 2/2012 yang paling tepat diterapkan dalam proses pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor. “Dalam undang-undang tersebut jelas sekali disebutkan pada Pasal 58 Huruf b, bahwa persoalan tanah yang masih berlangsung dilakukan berdasarkan aturan UU No 2/2012 ini. Boleh jadi P2T Kota Banjarbaru yang dikomandani Sekda Syahriani Syahran, sekarang ini (April 2013, red) sudah kadaluarsa masa tugasnya.

Berdasarkan Peraturan Kepala BPN Nomor 3/2007 tentang ketentuan pelaksanaan Perpres Nomor 65/2006, perpanjangan masa tugas tim P2T penetapan lokasi hanya diberikan satu kali dengan syarat perolehan lahan mencapai 75 persen. Meski memang ijin perolehan lahan tiga tahun untuk lahan lebih dari 50 hektare. Hingga melewati batas tugas lebih dari satu tahun, Tim P2T Banjarbaru belum mampu melampaui pembebasan lahan 75 persen peruntukan perluasan Bandara Syamsudin Noor. Hingga awal April 2013, katanya P2T Banjarbaru baru membebaskan 73,18 hektare dari target 99 hektare. Bahkan pembebasan lahan berikutnya bisa mencapai 187 hektare.

Undang-Undang No. 2/2012, diakui Arie, memang belum ada peraturan pemerintahnya. Tetapi, undang-undang ini adalah lex spesialis sedangkan Perpres No 36/2005 ini sangat umum. Apalagi di dalamnya, ada poin-poin yang sangat bertentang dengan Undang-Undang No 2/2012.

Di antaranya, di dalam UU No 2/2012 untuk proses pembebasan lahan penetapan harga dilakukan oleh lembaga pertanahan. Pemerintah daerah, sifatnya hanya memverifikasi. Bukan seperti sekarang, tim yang menetapkan. “Itulah sebabnya, kenapa kemudian DPRD mempertanyakan ini. Karena ada hal-hal yang begitu krusial,” tegasnya.

Arie Shopian mengaku, sejak awal DPRD memediasi antara warga pemilik lahan dengan ketua tim P2T Syahriani Syahran namun tidak membuahkan hasil. Bahkan saran-saran DPRD tidak digubrisnya. “Saya berharap proses ganti rugi yang hanya tersisa 25 hektare segera selesai dan ketua tim P2T bersedia membayar ganti rugi sesuai aspirasi pemilik lahan,” jawabnya via telepon media ini, Kamis (11/4/2013).

Menurut data seperti diutarakan GM PT. Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Akhmad Munir, pembebasan lahan diserahkan sepenuhnya kepada P2T sehingga pihaknya membayar sesuai luasan lahan yang telah memenuhi syarat dibebaskan luasannya mencapai 73,18 hektare dari target 99 hektare untuk tahap pertama. Dana yang terpakai untuk pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor mencapai Rp 194 miliar dari dana yang disiapkan sebesar Rp 290 miliar.

Pembangunan posko itu sendiri tak lain untuk ’menghipnotis’ warga pemilik lahan di dua kelurahan itu agar bersedia menerima nilai ganti rugi yang ditetapkan tim penilai PT. Sucofindo yang ditunjuk oleh Tim P2T Banjarbaru.

Sisa dana pembebasan lahan bandara itu masih dikelola Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sewaktu-waktu bisa dicairkan apabila ada pembayaran pembebasan lahan yang diminta PT. Angkasa Pura I. Dananya bisa dicairkan apabila persyaratan untuk pembayaran lahan yang dibebaskan terpenuhi sehingga para pemilik tanah dan bangunan tidak perlu khawatir tidak dibayar.
PT. Angkasa Pura I hanya bertindak sebagai juru bayar dalam proses pembebasan lahan bandara dan secara penuh menyerahkan teknis pembebasan lahan kepada P2T Kota Banjarbaru.

Sebenarnya jika pembebasan lahan sudah memenuhi syarat maka PT Angkasa Pura memulai pembangunan yang dimulai dengan pembangunan terminal utama bandara, disusul pembangunan fisik lainnya untuk mendukung kelancaran pelayanan penumpang di bandara.

Tak Bergeming
Ketua P2T Kota Banjarbaru Syahriani Syahran tidak juga bergeming untuk memenuhi tuntutan pemilik lahan dalam nilai ganti rugi yang memadai. “Panitia tidak mungkin menaikkan harga pembebasan lahan yang sudah ditetapkan karena merupakan keputusan bersama tim independen sehingga harga tersebut tetap diberlakukan hingga sekarang,” kilah Syahriani Syahran.
Dia berharap pemilik tanah bersedia melepaskan asetnya karena pembangunan bandara demi kepentingan yang lebih luas karena berdampak terhadap pembangunan Kalsel dan Banjarbaru khususnya.

Soal harga tidak bisa diubah atau dinaikan, kecuali ganti rugi nilai bangunan yang mungkin keliru bisa dihitung kembali dan panitia siap melakukan perhitungan ulang nilai bangunan. “Luasan lahan yang dibebaskan semakin banyak, namun meskipun pada akhirnya hanya mencapai 75 persen maka ditempuh langkah menitipkan sisa dana pembebasan ke pengadilan atau konsinyasi,” ancam Syahriani Syahran.

Menurut dia, lahan yang sudah dibebaskan mencapai 73,18 hektare atau mencapai 74 persen sehingga jika luasan sudah mencapai 75 persen maka sisa dana bisa dititipkan ke pengadilan dan pemilik tanah menyelesaikan sengketa tanahnya melalui jalur hukum. *TIM

 

http://buserkriminal.com/?p=3803

 

Gubernur Ajak Semua Pihak Tuntaskan Pembebasan lahan Bandara

Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin mengajak semua pihak bersinergi menyelesaikan proses pembebasan lahan untuk pengembangan Bandar Udara Syamsuddin Noor Banjarmasin di Kota.

Pengembangan kondisi bandara dinilai penting, termasuk rencana perpanjangan landasan pacu (runway) yang saat ini 2.500 meter, menjadi 3.000 meter, sehingga bisa didarati pesawat berbadan besar atau airbus.

“Hal ini merupakan tugas kita bersama untuk segera terealisasi” ujar Rudy Ariffin pada acara pisah sambut Komandan Lapangan Udara (Danlanud) dari Letnan Kolonel PNB Mokh Mukhson kepada Letnan Kolonel PNB Esron S B Sinaga di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu malam (24/4).

Keinginan penuntasan masalah ini datang dari berbagai kalangan, termasuk dari anggota Komisi XI DPR RI, Prof DR Ir Ismet Ahmad MSc. Pasalnya, proses pembebasan lahan bandara ini tergolong sudah cukup lama. Disisi lain, PT Angkasa Pura I sudah menganggarkan untuk pembangunan fisik terminal tak kurang dari Rp860 miliar.

Menurutnya, kondisi Bandara Syamsudin Noor saat ini semerawut. Kondisinya kian memprihatinkan lantaran sudah sulit ditata karma kapasitasnya tak mencukupi dibanding jumlah penumpang pesawat.

Sebelumnya, Ketua TIM Pembebasan Tanah Kota Banjarbaru, DR Syahriani Syahran menyebutkan, jika proses pembebasan sudah sampai 75 persen pihaknya akan menyerahkan proses itu ke pengadilan dengan cara konsinyasi.

Terkait dengan pisah sambut, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin juga mengakui, selama ini pihaknya telah disupport dan didukung penuh oleh Lanud Syamsuddin Noor, dan masyarakat Kalselpun kemaslahatan kehadiran TNI Angkatan Udara di Kalsel.

Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin, tidak lupa menyampaikan pula ucapan selamat jalan kepada Letkol Mokh. Mukhson beserta keluarga, diiringi harapan agar tetap menjalin tali silaturrahmi serta ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah dipersembahkan Mokh Mukhson bagi daerah.

Turut berhadir dalam acara pisah sambut, Panglima Komando Operasi TNI AU II Marsekal Muda TNI Agus Supriyatna, Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan, Danrem 101 Antasari Kolonel (Inf) Herindra, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov Kalsel, Bupati/Walikota se-Kalsel serta undangan lainnya.

(Sumber : Barito Post edisi Jum`at, 26 April 2013)

 

Senin, 06 Mei 2013

Proyek Perluasan Bandara Dimulai

BANJARBARU – Rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Landasan Ulin Kota Banjarbaru terlanjur sudah dianggarkan PT Angkasa Pura I. Tahun ini perusahaan plat merah itu menganggarkan perluasan Bandara tak kurang dari Rp860 miliar. Namun begitu, hingga kini Rencana Teknik Rinci (RTR) desain Bandara Syamsudin Noor yang baru diakui PT Angkasa Pura I belum diterima secara resmi. Alasannya menurut Airport Operation Gradienest Department Head (dahulu disebut Manajer Teknik,Red) PT Angkasa Pura I, Mudjianto SSiT lantaran RTR tersebut belum dirampungkan pihak kontraktor. “Sementara ini belum tuntas desain tersebut karena itu belum ada penyerahan dari kontraktor perencana. Makannya desainnya pun sebenarnya secara formal belum kita terima,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3). Oleh sebab itu menurutnya, secara formal sejatinya bagaimana desain pengembangan Bandara Syamsudin Noor itu belum ada bayangan. Namun memang kata dia, ada beberapa desain yang pernah diekspose dihadapan Dinas Perhubungan Provinsi dan Badan Lingkungan Hidup Kalsel beberapa waktu lalu. Dalam desain tersebut, pengembangan terminal Bandara Syamsudin Noor didesain dengan kapasitas 5 juta penumpang per tahun diatas lahan lebih kurang 40.000 meter persegi. Volume ini lebih besar dibanding dengan kondisi terminal Bandara Syamsudin Noor saat ini yang kemampuan idealnya hanya 1,6 juta penumpang per tahun dengan luas 9.000 meter persegi. Termasuk public area dan area bisnis. “Tapi saat ini angkanya justru sudah melebihi kapasitas ideal. Sudah mencapai 3,5 juta per tahun. Makannya sudah tidak sesuai lagi, terlalu sempit terminal yang ada saat ini,” tukasnya. Dalam bayangan sementara, desain pengembangan Bandara Syamsudin Noor, bangunan terminal didesain dengan dua lantai. Ruang keberangkatan dan ruang kedatangan dipisahkan dengan lorong area bisnis atau komersil dengan luasannya hampir lima kali lipat dari luasan terminal yang ada. Desain pengembangan Bandara katanya, juga dilengkapi dengan belalai atau disebut juga Garbarata (Avio Bridge) sebanyak 4 sampai 5 unit. Garbarata ini merupakan sebuah lorong berbentuk belalai yang menghubungkan penumpang dari terminal langsung menuju kabin pesawat. Tanpa harus keluar dari area gedung terminal dan tak perlu menggunakan armada bus lagi. Contoh struktur belalai ini seperti yang sudah digunakan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng Jakarta dan Bandara Djuanda Internasional, Surabaya. “Sebenarnya desain terminal ini harus sudah rampung akhir bulan ini juga. Namun karena ada banyak penambahan, sehingga sampai sekarang belum rampung,” katanya. Terhambat Pembebasan Tanah Proses pembebasan tanah untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor diakui Mudjianto menjadi kendala besar bahkan bisa mengancam rencana ini gagal dilaksanakan. Pasalnya, hingga kini berdasarkan laporan, masih banyak lahan yang belum dibebaskan. Bahkan lahan yang sejatinya menjadi kawasan perluasan terminal induk pun ternyata juga belum dibebaskan. Mudjianto mengaku mengetahui proses pembebasan ini cukup pelik dari berita-berita di media. PT Angkasa Pura I katanya, tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses pembebasan tanah ini karena berdasarkan aturan merupakan kewenangan dari Panitia Pembebasan Tanah Pemerintah Kota Banjarbaru yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Proses pembebasan tanah pun kata Mudjianto sejatinya belum sampai 73 hektar atau 73 persen seperti yang disebut-sebut Panitia Pembebasan Tanah. Persentase itu katanya benar saja jika digabungkan dengan pengembangan tahap II. Sementara hingga saat ini pembebasan tanah yang dibutuhkan PT Angkasa Pura I adalah tahap I, yang faktanya baru mencapai 63 hektar dari 99,9 hektar lahan milik masyarakat yang harus dibebaskan. “Kita belum membutuhkan tahap kedua itu. Tahap II itu diperlukan nanti saat membangun perpanjangan Apron dan Run Way. Makannya sebenarnya belum sampai 75 persen,” cetus Mudjianto. Disisi lain kata dia, pembebasan tanah ini tidak dilakukan secara merata, namun bersifat spot to spot. Karenanya ada tanah yang sebenarnya masuk dalam kawasan pengembangan terminal induk juga belum dibebaskan. Proses pembebasan tanah ini diakui Mudjianto sulit dituntaskan tanpa peran langsung dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sebab katanya, disisi lain PT Angkasa Pura I juga harus mengejar waktu karena pengembangan Bandara Syamsudin Noor sudah dianggarkan dan harus dilaksanakan tahun ini juga. Paling lambat pertengahan tahun ini harus sudah berjalan. “Kalau anggaran itu tidak terserap, bisa hangus. Kita bisa kena Punishment nanti. Kita dianggap tidak mampu melakukan pengembangan Bandara. Sementara faktor kendala itu sebenarnya bukan ada pada kita,” katanya. Karena itu terang Mudjianto, pihaknya berharap Pemprov Kalsel turun tangan langsung menggunakan fungsi kenegaraannya melakukan pembebasan tanah untuk kepentingan publik. Karena sejatinya, tanah, air dan segala isi yang terkandung di dalamnya dalam undang-undang dikuasai oleh Negara dan digunakaan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Renovasi Sementara, Korbankan Rumah Dinas PT Angkasa Pura I menurut Mudjianto juga dihadapkan pada kondisi tetap menunggu hasil pembebasan tanah. Akan tetapi disisi lain, pihaknya dihadapkan pula pada kondisi tuntutan perbaikan pelayanan Bandara. “Makannya sambil menunggu pengembangan, sementara kita renovasi. Kita tata lagi dan menambah beberapa ruang seperti ruang check in,” katanya. Tak hanya itu, pilihan yang harus diambil PT Angkasa Pura I katanya, juga memperluas areal parkir roda 4. Pihaknya pun terpaksa membongkar sedikitnya 4 unit rumah dinas PT Angkasa Pura I, 1 unit kantor meteorology, 1 unit gudang meteorology, dan 1 unit gedung Pull atau perawatan kendaraan dan garasi disamping terminal bandara. “Sementara sambil menunggu pengembangan, ini dahulu yang kita lakukan. Dari kapasitas 152 parkir Roda 4 dengan tambahan lahan itu menjadi dua kali lipat kapasitasnya,” ujarnya. Mudjianto berharap pengembangan bandara Syamsudin Noor ini didukung pula oleh masyarakat. Sebab katanya, tanpa dukungan masyarakat pengembangan ini percuma. Disisi lain Mudjianto mengaku, PT Angkasa Pura I sejatinya sangat peduli dengan pengembangan bandara ini. Bahkan kata dia, dua akses utara menuju Bandara sudah disiapkan yakni tembus ke Km17 Gambut dan ke kawasan Balitan Kota Banjarbaru. Jika dua akses itu sudah aktif, bukan tidak mungkin sektor ekonomi warga yang dilalui akses tersebut akan berkembang. “Dan sebenarnya pengembangan bandara ini untuk masyarakat juga. Sebagai BUMN kita punya komitment untuk membina masyarakat sekitar. Kalau kapasitas bandara sudah bertambah, tentu tenaga kerja yang dibutuhkan juga bertambah,” pungkasnya. (ema/yn/bin)

 

Kamis, 25 April 2013

Pembebasan Lahan Belum Capai 75 Persen

Warga Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin yang menyetujui tanah dan bangunan serta kebunnya dibebaskan tidak berubah dari jumlah awal program pembebasan dilakukan yaitu hanya mencapai 73,18 persen atau tersisa 25 Hektar (Ha) lagi dari 100 Ha yang ditargetkan.
Sekertaris Daerah Banjarbaru Syariani beranggapan, jumlah itu lantaran warga yang tidak setuju tanahnya dibebaskan sejak akhir tahun lalu, masih belum mau menyerahkan lahannya. "Terhitung 20 persen warga yang belum setuju. Jadi, angka persentase masih belum berubah," ujarnya.
Padahal, untuk menjalankan ketentuan kontingensi atau menempatkan uang ganti pembebasan ke pengadilan kemudian baru dilakukan penggusuran, atau lahan yang disetujui harus mencapai 75 persen dari total luas target pembebasan.
Ditanyakan, apa strategi Panitia Pembebasan Tanah (P2T) atau Tim 9, Syahriani mengaku masih mempelajari masalah itu. Jika, sudah mencapai di atas 75 persen, baru dilakukan penggusuran, Dana ganti rugi dititipkan di Pengadilan Negara (PN) Kota Banjarbaru. "Mau tidak mau warga harus mengurus penggantian lahannya di pengadilan," ujarnya.
Sementara, sejak didirikan pada awal bulan tadi, Posko Percepatan Pembebasan Tanah, pengembangan bandar udara (Bandara) Syamsudin Noor, berlokasi di Tegal Arum RT 41, Kelurahan Syamsudin Noor masih tidak beroperasi sebagaimana fungsinya. Posko itu digadang-gadang mampu memberikan informasi kepada warga yang lahannya terkena pembebasan.
Syahriani tidak menampik keberadaan posko yang tidak sesuai harapan. "Memang selama ini, suasana di posko itu lengang, seperti tidak ada aktivitas," ujarnya.
Menurutnya, kondisi itu lantaran warga tidak sepenuhnya mengerti tujuan dan fungsi didirikannya posko tersebut. "Namun, bukan berarti petugas di posko itu tidak bekerja," katanya lagi.
Dijelaskannya, petugas dari kelurahan dan dari kecamatan sampai sekarang terus melakukan pemantauan dan sosialisasi terhadap warga. "Bahkan, saya meminta petugas kelurahan untuk menyerahkan hasil akhir lokasi dan lahan, khusus warga yang masih belum setuju," tuturnya.
Disinggung tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah warga di rumah Widodo di Tegal Arum, usai peresmian posko tersebut pada Senin (2/4) dua pekan lalu. Syahriani mengakui belum ada tindakan setelah pertemuan itu. "Kami belum memutuskan apa pun, karena saat pertemuan itu sudah dijelaskan, kami tidak boleh membuka penawaran harga kembali," terangnya.
Akan tetapi, semestinya pertemuan hari itu ditindaklanjuti pihak warga untuk memanfaatkan posko sebagai tempat mediasi dan menggali informasi proses tahapan pembebasan sekarang. "Kami berharap, seluruh warga bisa memanfaatkan posko itu," pintanya.

sumber

Senin, 08 April 2013

Posko ganti rugi bandara

BANJARBARU – Mulai kemarin (2/4) tim
pembebasan lahan bandara Syamsudin Noor
membuka posko informasi di kawasan Tegal
Arum RT 41 yang selama ini dikenal banyak
warganya belum setuju membebaskan
lahannya. Namun belum sehari posko berdiri,
sejumlah warga justru mengkritik keberadaan
posko yang bertujuan untuk mempercepat
proses pembebasan lahan yang sempat molor
tersebut.
Kritik warga tersebut terkait pembangunan
posko yang tidak mengantongi izin dari ketua
RT setempat maupun warga sekitar. Walikota
Banjarbaru Ruzaidin Noor yang langsung
meresmikan posko hari itu, langsung
menyampaikan permintaan maaf kepada
warga.
"Saya atas nama pemerintah kota meminta
maaf, mungkin itu karena kelalaian pemerintah
di kecamatan yang tidak langsung
menghubungi RT dan warga di sini," ujarnya
saat bertemu di salah satu rumah warga usai
pendirian posko.
Sebelumnya saat meresmikan posko, Ruzaidin
Noor menuturkan, pendirian Posko tersebut
merupakan upaya tim pembebasan tanah agar
informasi yang dibutuhkan warga lebih dekat
berada di lingkungan masyarakat.
Posko informasi percepatan pembebasan lahan
terkait perluasan dan pengembangan Bandara
Syamsudin Noor itu, sambungnya merupakan
gagasan GM Angkasa Pura 1 Ahmad Munir,
kemudian direalisasikan oleh Tim 9 sebagai
Panitia Pembebasan Tanah (P2T).
Dirinya berharap, didirikannya Posko tersebut
mempermudah masyarakat mendapatkan
informasi bagaimana proses pembebasan dan
teknis penggantian terhadap tanah dan
bangunannya.
Seorang perwakilan warga bernama Widodo
menyampaikan, sebenarnya warga setempat
tidak keberatan dengan didirikannya Posko
tersebut. Akan tetapi, dia mempertanyakan apa
pentingnya posko untuk warga yang sekarang
masih belum mau menyerahkan tanah dan
rumahnya.
Menurutnya, itu hanya berguna untuk informasi
terkait penyerahan uang ganti rugi bagi warga
yang setuju saja. "Saat saya tanyakan kepada
pak RT, ternyata tidak ada izin pendirian Posko
itu. Bahkan, Posko itu tidak ada pemberitahuan
kepada warga di sini termasuk saya," keluh
warga yang juga belum melepas tanahnya ini.
Widodo dan perwakilan warga lainnya
diantaranya Eko, Kaspul dan Sutoro
menyatakan tegas, jika pihak panitia
pembebasan tidak melakukan penawaran
harga lagi kepada warga yang masih belum
setuju, dipastikan tidak akan ada titik temu.
Bahkan, warga tampak sangsi dengan dasar
survei harga yang menjadi acuan panitia
pembebasan. "Kami merasa harga yang
ditawarkan sekarang sangat membebani," kata
Kaspul.
Hal itu bukan tidak beralasan, ujar Eko
menambahkan, dana ganti rugi yang akan
diterima itu tidak cukup untuk membeli tanah
dan membangun rumah seperti yang mereka
miliki sekarang. "Sekarang harga tanah terus
naik," ujarnya.
Sementara Ketua Tim 9 P2T Syahriani
Syahrian mengatakan, untuk mempercepat
proses pembebasan lahan ini pihaknya telah
melibatkan kepolisian dan kejaksaan.
Targetnya pembebesan tanah itu dapat selesai
dalam satu bulan kedepan.
Dilibatkannya kedua pihak tersebut sudah
dilakukan sejak awal. "Itu merupakan upaya
agar setiap panitia yang termasuk dalam tim
dapat diawasi pelaksanaan tugasnya, tidak
melakukan penyalahgunaan wewenang,"
ujarnya. (kim/al/abj)

Kamis, 04 April 2013

Bandara diminta bisa didarati airbus

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diminta mempersiapkan diri untuk pendaratan pesawat jenis Airbus atau pesawat berbadan lebar
berkapasitas 500 penumpang.
Persiapan itu untuk mengantisipasi
kemungkinan pemerintah Arab Saudi
memberlakukan persyaratan angkutan jemaah calon haji yang masuk bandara mereka hanya
jenis Airbus, ujar Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel H
Puar Junaidi, dikutip Senin (25/3/2013).
"Memang ketika kami ke Kementerian Perhubungan pekan lalu, pihak kementerian menyatakan, Bandara Syamsudin Noor masih
tetap berfungsi sebagai embarkasi dan debarkasi haji," lanjut Puar.
Menurut dia, sesuai persyaratan teknis, untuk pendaratan airbus kapasitas minimal 500 penumpang, landasan pacu Bandara Syamsudin Noor harus diperpanjang dari 2.500
meter menjadi setidaknya 3.000 meter atau 3.500 meter.
"Sedangkan angkutan jemaah calon haji dari Bandara Syamsudin Noor langsung Bandaran Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Arab
saudi, selama menggunakan pesawat jenis Boeing dengan kapasitas penumpang sekitar
350 orang," demikian Puar.( IN-25/Ant

Pengembangan bandara

Oleh: Ir Arif Mutohar, MT
Mantan Kasi Kebandarudaraan Dishub Prov Kalsel

Tak dapat dipungkiri bahwa Bandara
Syamsudin Noor berperan sebagai gerbang
udara di Provinsi Kalimantan Selatan. Peran bandara terbesar se Kalselteng ini semakin menjadi penting ketika ditetapkan sebagai bandara Embarkasi Haji melalui Keputusan Presiden RI Nomor 45 Tahun 2003, dimana jamaah haji dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dapat terbang langsung
dari Banjarmasin ke Arab Saudi tanpa harus melalui Embarkasi Juanda Surabaya atau Sepinggan Balikpapan.
Peran bandara yang demikian penting namun belum diimbangi dengan infrastruktur fasilitas sisi darat yang memadai. Sebagaimana diberitakan pada harian ini edisi 21 Maret 2013 bahwa PT Angkasa Pura I menyiapkan dana sebesar
Rp 1 triliun guna pengembangan kapasitas terminal Bandara Syamsudin Noor.
Secara teknis kapasitas terminal penumpang Bandara Syamsudin Noor yang memiliki luas 9.943 meter persegi sudah tidak memadai lagi untuk menampung banyaknya
jumlah penumpang saat ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan tercatat jumlah penumpang di Bandara Syamsudin Noor pada 2010 mencapai 2.610.506 orang.
Pada 2011 melonjak menjadi 2.979.598 orang, atau mengalami kenaikan sebesar 14,14 persen.
Dengan asumsi angka pertumbuhan 15 persen maka pada 2012 jumlah penumpang mencapai 3.400.875 orang atau sekitar 3,5 juta orang.
Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No 44 Tahun 2002 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, idealnya utilitas penggunaan terminal bandara atau nilai IAP4 (Indikasi Awal Pembangunan, Pendayagunaan, Pengembangan dan Pengoperasian) lebih kecil dari 0,6.
Dengan luas terminal 9.943 meter persegi dan jumlah penumpang sebesar 3,5 juta orang pertahun maka utilitas penggunaan
terminal Bandara Syamsudin Noor memiliki nilai IAP4 sebesar 2,46. Artinya tingkat utilitas penggunaan terminal sudah sangat overload hingga mencapai 246 persen atau dengan kata lain jumlah penumpang sudah mencapai hampir dua setengah kali lipat dari kapasitas terminal yang tersedia.
Kondisi di atas mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan terhadap penumpang, seiring bertambahnya jumlah penumpang
maka ketidaknyamanan semakin dirasakan oleh penumpang. Sempitnya ruang check in,
ruang tunggu keberangkatan maupun ruang kedatangan disamping menjadikan
penumpang berjubel dan harus berdesak- desakan juga menimbulkan kesan kesemrawutan Bandara Syamsudin Noor.
Demikian juga sempitnya kapasitas lahan yang digunakan untuk parkir kendaraan menyebabkan kesulitan bagi pengantar atau penjemput mencari tempat parkir serta
menyebabkan kemacetan kendaraan saat memasuki areal parkir. Tidak berlebihan bila ada kalangan yang mengidentikkan Bandara
Syamsudin Noor dengan terminal bus Pulogadung.
Terminal Baru Mengacu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : SKEP/347/XII/99 tentang Standar Rancang Bangun dan/atau Rekayasa Fasilitas dan Peralatan Bandar Udara, pengembangan terminal bandara dapat dilakukan dengan tiga strategi yaitu strategi
pertama dengan menambah luas bangunan secara horizontal ke sisi kiri, kanan atau sisi darat bangunan terminal yang ada.
Strategi kedua dengan menambah luas bangunan ke arah vertikal dengan menambah jumlah lantai bangunan dan strategi ketiga menambah bangunan dengan
system modul, dimana terminal pertama berfungsi sebagai terminal keberangkatan, sedangkan terminal perluasan berfungsi sebagai terminal kedatangan atau sebaliknya tergantung letak bangunan
terhadap lahan.
Namun yang menjadi permasalahan PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Syamsudin Noor tidak dapat melaksanakan strategi pertama dan ketiga akibat tata letak
bangunan eksisting dan keterbatasan lahan yang tersedia sehingga tidak dapat digunakan untuk pengembangan terminal.
Sedangkan strategi kedua tidak mungkin dilaksanakan karena menambah luas bangunan kearah vertikal dengan menambah
jumlah lantai bangunan akan menjadikan obstacle atau halangan bagi operasi penerbangan serta mengganggu Kawasan
Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Oleh karena itu langkah yang harus
ditempuh terhadap permasalahan tersebut adalah dengan membangun terminal baru berdekatan dengan tata letak apron rigid pavement hasil pengembangan bandara pada 2002-2004.
Terminal penumpang baru dengan kapasitas lebih besar beserta fasilitas pendukungnya
sangat krusial untuk segera direalisasikan. Pertama, disamping sebagai suplai untuk memenuhi permintaan penumpang pesawat
udara dimana demand saat ini sudah melampaui kapasitas terminal yang tersedia,
juga sebagai antisipasi suplai terhadap permintaan di tahun-tahun mendatang yang pertumbuhannya terbukti cukup tinggi.
Dengan demikian maka akan terjaga
keseimbangan antara permintaan jasa transportasi dan tersedianya kapasitas fasilitas transportasi.
Kedua, adanya pembangunan terminal baru dengan kapasitas yang lebih besar dan representatif dengan segala fasilitas pendukungnya dengan sendirinya akan
meningkatkan kualitas pelayanan
(kenyamanan) terhadap pengguna jasa transportasi udara. Bagi penyelenggaraan angkutan jemaah haji proses X-ray, bea cukai, imigrasi, serta proses administrasi lainnya dilaksanakan secara terintegrasi di terminal baru sehingga akan menjadi lebih
efektif dan efisien, sedangkan asrama haji hanya berfungsi sebagai tempat akomodasi calon jemaah haji sebelum pemberangkatan.
Ketiga, menghilangkan imej negatif terhadap kesemrawutan bandara Syamsudin Noor sekaligus membangun imej positif daerah
Kalsel melalui bandara yang megah dan modern karena bandara merupakan gerbang daerah yang dapat membentuk wajah dan
perkembangan suatu wilayah.
Keempat, mewujudkan penyelenggaraan transportasi udara yang efektif dan efisien,
andal dan berkemampuan tinggi sesuai tujuan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) sehingga dapat semakin memperkuat konektivitas regional dan nasional yang pada gilirannya dapat mendorong investasi dan mengakselerasi
pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.
(*)

Senin, 25 Maret 2013

Pengembangan bandara

BANJARBARU – Rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Landasan Ulin Kota Banjarbaru terlanjur sudah dianggarkan PT Angkasa Pura I.
Tahun ini perusahaan plat merah itu
menganggarkan perluasan Bandara tak kurang dari Rp860 miliar. Namun begitu, hingga kini Rencana Teknik Rinci (RTR) desain Bandara Syamsudin Noor yang baru
diakui PT Angkasa Pura I belum diterima secara resmi. Alasannya menurut Airport Operation Gradienest Department Head
(dahulu disebut Manajer Teknik,Red) PT Angkasa Pura I, Mudjianto SSiT lantaran RTR tersebut belum dirampungkan pihak
kontraktor. "Sementara ini belum tuntas desain tersebut karena itu belum ada penyerahan dari kontraktor perencana.
Makannya desainnya pun sebenarnya secara
formal belum kita terima," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3). Oleh sebab itu menurutnya, secara formal sejatinya bagaimana desain pengembangan
Bandara Syamsudin Noor itu belum ada bayangan. Namun memang kata dia, ada beberapa desain yang pernah diekspose
dihadapan Dinas Perhubungan Provinsi dan Badan Lingkungan Hidup Kalsel beberapa
waktu lalu. Dalam desain tersebut,
pengembangan terminal Bandara Syamsudin Noor didesain dengan kapasitas 5 juta penumpang per tahun diatas lahan lebih
kurang 40.000 meter persegi. Volume ini lebih besar dibanding dengan kondisi
terminal Bandara Syamsudin Noor saat ini yang kemampuan idealnya hanya 1,6 juta penumpang per tahun dengan luas 9.000 meter persegi. Termasuk public area dan
area bisnis. "Tapi saat ini angkanya justru sudah melebihi kapasitas ideal. Sudah mencapai 3,5 juta per tahun. Makannya sudah tidak sesuai lagi, terlalu sempit terminal yang ada saat ini," tukasnya. Dalam
bayangan sementara, desain pengembangan Bandara Syamsudin Noor, bangunan terminal
didesain dengan dua lantai. Ruang
keberangkatan dan ruang kedatangan dipisahkan dengan lorong area bisnis atau
komersil dengan luasannya hampir lima kali lipat dari luasan terminal yang ada. Desain
pengembangan Bandara katanya, juga dilengkapi dengan belalai atau disebut juga
Garbarata (Avio Bridge) sebanyak 4 sampai 5 unit. Garbarata ini merupakan sebuah
lorong berbentuk belalai yang
menghubungkan penumpang dari terminal langsung menuju kabin pesawat. Tanpa
harus keluar dari area gedung terminal dan tak perlu menggunakan armada bus lagi.
Contoh struktur belalai ini seperti yang sudah digunakan di Bandara Internasional Soekarno
Hatta, Cengkareng Jakarta dan Bandara Djuanda Internasional, Surabaya.
"Sebenarnya desain terminal ini harus sudah rampung akhir bulan ini juga. Namun karena
ada banyak penambahan, sehingga sampai sekarang belum rampung," katanya.
Terhambat Pembebasan Tanah Proses pembebasan tanah untuk pengembangan
Bandara Syamsudin Noor diakui Mudjianto
menjadi kendala besar bahkan bisa
mengancam rencana ini gagal dilaksanakan.
Pasalnya, hingga kini berdasarkan laporan,
masih banyak lahan yang belum dibebaskan.
Bahkan lahan yang sejatinya menjadi
kawasan perluasan terminal induk pun ternyata juga belum dibebaskan. Mudjianto mengaku mengetahui proses pembebasan ini
cukup pelik dari berita-berita di media. PT Angkasa Pura I katanya, tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses pembebasan tanah ini karena berdasarkan
aturan merupakan kewenangan dari Panitia Pembebasan Tanah Pemerintah Kota
Banjarbaru yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Proses pembebasan tanah pun kata Mudjianto
sejatinya belum sampai 73 hektar atau 73 persen seperti yang disebut-sebut Panitia Pembebasan Tanah. Persentase itu katanya
benar saja jika digabungkan dengan
pengembangan tahap II. Sementara hingga saat ini pembebasan tanah yang dibutuhkan
PT Angkasa Pura I adalah tahap I, yang faktanya baru mencapai 63 hektar dari 99,9
hektar lahan milik masyarakat yang harus dibebaskan. "Kita belum membutuhkan tahap
kedua itu. Tahap II itu diperlukan nanti saat membangun perpanjangan Apron dan Run
Way. Makannya sebenarnya belum sampai 75 persen," cetus Mudjianto. Disisi lain kata dia, pembebasan tanah ini tidak dilakukan secara merata, namun bersifat spot to spot.
Karenanya ada tanah yang sebenarnya masuk dalam kawasan pengembangan terminal induk juga belum dibebaskan.
Proses pembebasan tanah ini diakui
Mudjianto sulit dituntaskan tanpa peran langsung dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sebab katanya, disisi
lain PT Angkasa Pura I juga harus mengejar waktu karena pengembangan Bandara
Syamsudin Noor sudah dianggarkan dan harus dilaksanakan tahun ini juga. Paling lambat pertengahan tahun ini harus sudah
berjalan. "Kalau anggaran itu tidak terserap, bisa hangus. Kita bisa kena Punishment nanti. Kita dianggap tidak mampu melakukan
pengembangan Bandara. Sementara faktor kendala itu sebenarnya bukan ada pada kita,"
katanya. Karena itu terang Mudjianto, pihaknya berharap Pemprov Kalsel turun tangan langsung menggunakan fungsi
kenegaraannya melakukan pembebasan tanah untuk kepentingan publik. Karena
sejatinya, tanah, air dan segala isi yang terkandung di dalamnya dalam undang-undang dikuasai oleh Negara dan digunakaan
sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Renovasi Sementara, Korbankan Rumah Dinas PT Angkasa Pura I menurut Mudjianto juga dihadapkan pada kondisi tetap menunggu hasil pembebasan tanah. Akan
tetapi disisi lain, pihaknya dihadapkan pula pada kondisi tuntutan perbaikan pelayanan
Bandara. "Makannya sambil menunggu pengembangan, sementara kita renovasi. Kita
tata lagi dan menambah beberapa ruang seperti ruang check in," katanya. Tak hanya
itu, pilihan yang harus diambil PT Angkasa Pura I katanya, juga memperluas areal parkir
roda 4. Pihaknya pun terpaksa membongkar sedikitnya 4 unit rumah dinas PT Angkasa
Pura I, 1 unit kantor meteorology, 1 unit gudang meteorology, dan 1 unit gedung Pull atau perawatan kendaraan dan garasi
disamping terminal bandara. "Sementara sambil menunggu pengembangan, ini dahulu
yang kita lakukan. Dari kapasitas 152 parkir Roda 4 dengan tambahan lahan itu menjadi dua kali lipat kapasitasnya," ujarnya.
Mudjianto berharap pengembangan bandara Syamsudin Noor ini didukung pula oleh
masyarakat. Sebab katanya, tanpa dukungan masyarakat pengembangan ini percuma.
Disisi lain Mudjianto mengaku, PT Angkasa Pura I sejatinya sangat peduli dengan pengembangan bandara ini. Bahkan kata dia,
dua akses utara menuju Bandara sudah disiapkan yakni tembus ke Km17 Gambut dan ke kawasan Balitan Kota Banjarbaru.
Jika dua akses itu sudah aktif, bukan tidak mungkin sektor ekonomi warga yang dilalui akses tersebut akan berkembang. "Dan sebenarnya pengembangan bandara ini untuk
masyarakat juga. Sebagai BUMN kita punya komitment untuk membina masyarakat
sekitar. Kalau kapasitas bandara sudah bertambah, tentu tenaga kerja yang dibutuhkan juga bertambah," pungkasnya.
(ema/yn/bin)

Dana 1 triliyun

BANJARBARU - Kabar gembira bagi
warga Kalimantan Selatan. Di tengah
kabar terancamnya Bandara
Syamsudin Noor sebagai bandara
embarkasi, PT Angkasa Pura I
(Persero) mengatakan akan
menggelontorkan dana Rp 1 triliun
untuk pengembangan bandara tersebut.
"Itu untuk tahap pertama," tegas
Direktur Utama Angkasa Pura Airports Tommy Soetomo di Jakarta, kemarin (20/3).
Tommy mengatakan pengembangan
bandara dilakukan untuk menambah
kapasitas. Saat ini, Bandara
Syamsudin Noor memiliki kapasitas 4 juta penumpang per tahun.
Pengembangan itu dilakukan untuk
meningkatkan kapasitas menjadi 10
juta penumpang per tahun. Di sela-
sela rapat kerja dengan Komisi V DPR, dia mengatakan terkat rencana itu pula dilakukan pembebasan lahan milik pemerintah daerah dan warga. Diakui Tommy, pembebasan lahan itu mengalami kesulitan. "Namun, sekarang sudah selesai," kata dia. Tommy mengungkapkan saat ini Bandara Syamsudin Noor memiliki luas 257 hektare. Saat kali pertama beroperasi pada 1936, bandara tersebut disebut Lapangan Terbang Ulin. Kemudian pada 1975, menjadi bandara sipil dengan nama Syamsudin Noor.
Di bandara terdapat terminal domestik seluas 9.943 meter persegi untuk melayani 3 juta penumpang. "Bandara Syamsudin Noor mampu menampung empat pesawat berukuran sedang serta
empat pesawat berbadan lebar seperti Boeing 767-300," kata dia.
Akademisi Universitas Lambung
Mangkurat (Unlam) Rusmin Nuryadin menilai bandara terbesar di Kalselteng itu memang sudah seharusnya dikembangkan. Harapannya bisa menjadi bandara internasional sehingga bisa secara langsung melayani penerbangan ke luar negeri.
"Sekarang ini jalur penerbangan
reguler di Bandara Syamsudin Noor
sudah tidak mencukupi lagi. Over
kapasitas sehingga banyak maskapai penerbangan pikir-pikir untuk 'mendarat' di sini," kata dia.
Menurut Rusmin, dalam pengembangan bandara, sebaiknya Angkasa Pura Airports bekerja sama dengan Pemprov Kalsel. Bagi pemerintah daerah, bandara memiliki arti penting karena
tidak hanya menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi atau pajak tetapi juga memiliki efek domino bagi perekonomian daerah.
"Makin besar bandara dan lancarnya
penerbangan berdampak lalu lintas
barang dan orang kian meningkat.
Para pebisnis pun mudah datang ke
Kalsel untuk menanamkan investasi,"tegas Rusmin.
Rencana pengembangan itu direspons positif General Manager Garuda Indonesia Banjarmasin Nandung Wijaya. Pasalnya, langkah itu bisa membantu pengembangan bisnis Garuda. "Dengan berkembangnya bandara, kami bisa menambah flight atau rute penerbangan. Semoga pengembangan itu bisa mengurangi
kepadatan di bandara," ujarnya.
District Manager Sriwijaya Air
Banjarmasin Ismihadi juga menyambut baik. "Sangat bagus. Kami sangat mendukung, ini sangat membantu bisnis kami. Dengan adanya pengembangan dan penambahan fasilitas tidak menutup kemungkinan kami bisa menambah rute penerbangan," kata Ismihadi.

Kamis, 21 Maret 2013

1 triliun untuk kembangkan bandara

Jakarta- PT Angkasa Pura I (Persero) pada tahun ini fokus melakukan pengembangan
bandara-bandara yang dikelolanya. Salah satu bandara yang akan dikembangkan adalah Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan
Selatan.
Direktur Utama Angkasa Pura I Tommy Soetomo mengatakan, pengembangan yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas
terminal di bandara tersebut. Setelah
dilakukan pengembangan, kapasitas bandara tersebut menjadi 10 juta penumpang per tahun dari 4 juta penumpang per tahun.
"Tahun ini kita lakukan pengembangan Bandara di Banjarmasin. Kapasitas 4 juta
penumpang menjadi 10 juta penumpang,"
kata Tommy di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (19/03/2013).
Tommy menuturkan untuk mengembangkan tahap I bandara tersebut Angkasa Pura I
menyiapkan dana sekitar Rp 1 triliun. Untuk memulai pengembangan perusahaan sudah mulai melakukan pembahasan lahan disekitar
bandara tersebut.
"Pembahasan lahan milik pemerintah daerah dan masyarakat. Yang agak sulit pembebesan lahan yang punya masyarakat,"
tuturnya. Seperti diketahui, Bandara Syamsudin Noor adalah bandar udara yang melayani Banjarmasin di Kalimantan Selatan,
Indonesia. Letaknya di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan atau 25
km dari pusat Kota Banjarmasin. dan
memiliki luas area 257 hektar. Bandara ini mulai beroprasi pada tahun 1936 yang dulunya namanya Lapangan Terbang Ulin, Padat tahun 1975 bandara ini resmi ditetapkan sebagai bandara sipil dan diubah
namanya menjadi bandara Syamsudin Noor. Pada tahun 2011, Bandara Syamsudin Noor
Bandar udara ini mempunyai terminal domestik dengan luas 9.943 m² dan dapat menangani 3.013.191 penumpang. Salah satu di depan terminal yang mampu
menangani 4 pesawat berukuran sedang dan
satu di terminal yang tersisa mampu
melayani 4 Boeing 767-300ER.

Senin, 18 Maret 2013

Komisi XI mendesak pembebasan bandara

BANJARBARU – Komisi XI DPR RI mendesak pembebasan lahan bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru segera
dituntaskan. Pasalnya, proses pembebasan lahan bandara ini tergolong sudah cukup lama. Disisi lain, PT Angkasa Pura I sudah
menganggarkan untuk pembangunan fisik terminal tak kurang dari Rp860 miliar.
Anggota DPR RI Komisi XI BAKN, Prof DR Ir Ismet Ahmad MSc kepada sejumlah wartawan akhir pekan tadi mengatakan desakan ini lantaran kondisi Bandara Syamsudin Noor saat ini merupakan bandara terburuk di Indonesia. Menurutnya, kondisi
Bandara Syamsudin Noor saat ini semerawut.

Kondisinya kian memprihatinkan lantaran sudah sulit ditata karena kapasitasnya tak mencukupi dibanding jumlah penumpang
pesawat. "Bandara Syamsudin Noor ini merupakan bandara terburuk di Indonesia," tukasnya usai makan malam di salah satu restoran di Banjarbaru. Proses pembebasan
lahan bandara yang sudah dimulai sejak 2011 ini katanya, tergolong lambat. Sementara pihak BUMN PT Angkasa Pura I menurutnya, sudah menganggarkan tahun ini untuk pembangunan fisik terminal Bandara
Syamsudin Noor tak kurang dari Rp860 miliar. "Itu PT Angkasa Pura I yang menganggarkan," cetusnya. Sebelumnya kata Ismet, Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat dengan Menteri BUMN, Menteri
Keuangan dan Bappenas agar bandara Syamsudin Noor tahun ini mendapat tambahan fasilitas yakni terminal. "Saat itu kita rapat pada 4 Maret 2013 jam 2 siang.
Direksi Angkasa Pura I saat ini memaparkan juga tentang rencana pembangunan terminal ini. Desain yang saya lihat saat pemaparan
itu didesain seperti belalai," katanya tanpa merinci desain terminal yang rencananya akan dibangun dengan dana lebih dari setengah triliun tersebut. Karena itu kata dia,
pihaknya meminta Panitia Pembabasan Tanah rencana pengembangan Bandara
Syamsudin Noor segera menuntaskan proses tersebut. Jika memang sulit katanya, masih ada cara lain yakni dengan cara konsinyasi.
"Dan itu menurut aturan boleh dilakukan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembebasan Tanah Kota Banjarbaru, DR Syahriani Syahran saat dikonfirmasi menyebut hingga kini proses pembebasan tanah untuk perluasan lahan Bandara masih
berkisar 73 persen.