Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Rabu, 05 November 2014

Sapli sanjaya di tahan

Banjarmasin (Metro Kalimantan) -Setelah sempat menjadi tahan polda kalsel terkait masalah pemalsuan data tanah dan ditangguhkan penahananya oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru akhirnya Sapli Sanjaya yang merupakan tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Syamsuddin Noor akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel pada Selasa (4/11) siang.

Sapli Sanjaya ditahan karena diduga terlibat dalam perkara korupsi pembebasan lahan Bandara Syamsuddin Noor bersama dengan Syahriani Syahran dan Eko Widyawati. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatannya, Sapli yang didampingi tiga orang penasihat hukumnya langsung di bawa ke Lembaga Permasyarakat Teluk Dalam Banjarmasin.

Kepala Kejati Kalsel Pudji kepada wartawan mengatakan dasar penahanan terhadap Sapli Sanjaya lantaran tersangka diduga terlibat persekongkolan dengan Syahriani Syahran dan Eko Widyawati dalam pembebasan lahan yang mana harga dasar tanah di mark up sehingga melebihi harga pasaran atau 4x lipat dari harga dasar.

Kejati menambahkan , bahwa terdakwa mendapat kuasa menjual lahan untuk pelebaran bandara padahal surat menyurat tanah yang dijual tumpang tindih. Untuk memuluskan penjualan tanah tersebut ia bersama dengan dua terdakwa lainnya yang sekarang sudah lebih dahulu mendekam di dalam penjara membuat dokumen palsu. "Atas dasar itulah tak ada alasan kita untuk tidak menahan Sapli," kata Pudji.

Selain itu kami, berdasarkan alat bukti yang ada tidak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan membongkar keterlibatan tersangka lainnya dalam perkara tersebut. "Kalau saya sebut sekarang nanti ribut lagi," ujar Kajati.

Terkait penahanan terhadap tersangka Sapli, dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. "Untuk total kerugian masih kita perdalam dan dihitung, yang pastinya mencapai puluhan miliar," katanya.

Penasihat hukum tersangka, Kusman Hadi SH setelah mendampingi tersangka di kejati saat pemeriksaan merasa heran terkait penahanan kliennya. Karena kliennya itu bukan dari kalangan pemerintahan.

"Jika penahanan itu karena klien saya sebagai penerima kuasa lebih dari satu, kami akan jadikan ini sebagai justice kalau yang menerima kuasa itu di salahkan, karena bukan hanya klien saya saja yang menerima kuasa seperti itu," ucapnya.

Kami akan mempelajari terkait dengan penahanan terhadap kliennya. "Kalau pasal yang dikenakan kepada klien saya pasal 2 dan 3, tidak menutup kemungkinan akan meprapradilkan Kejaksaan Tinggi," tegasnya.(ags)

Minggu, 02 November 2014

Walikota siap menjamin penangguhan penahanan

Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Ruzaidin Noor siap menjamin penangguhan penahanan Sekretaris Daerah Syahriani yang ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Jika memang diminta kami siap menjamin penangguhan penahanan sekda yang sekarang di tahan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin," ujar wali kota di Banjarbaru, Jumat.

Dijelaskan, penahanan Sekda terkait jabatan sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Banjarbaru yang menangani pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Ia mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum sehingga sekda bisa menghadapi tuntutan atas dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor itu.

Selain itu, pihaknya juga segera menginstruksikan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banjarbaru untuk mempelajari permasalahan sehingga bisa memberikan bantuan hukum.

"Bagian hukum akan mempelajari bagaimana permasalahannya sehingga yang bersangkutan bisa diberikan bantuan hukum sesuai aturan dan ketentuan berlaku," ucapnya.

Dikatakan, sebagai pimpinan dan pribadi, dia meminta agar sekda tetap tabah dan sabar menghadapi ujian yang dialami sehingga bisa menjalani proses hukum dengan baik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Erwan S mengatakan, selain menahan Syahriani, pihaknya juga menahan satu tersangka Eko Widyowati (pegawai BPN) Banjarbaru.

"Keduanya ditahan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin sebagai tahanan titipan Kejati Kalsel dan kami memiliki waktu 20 hari menahan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Terkait penangguhan penahanan dan kesiapan dari pihak lain yang menjamin, dia mengatakan hal itu merupakan hak yang bersangkutan dan penyidik akan mempelajari.

"Permohonan penangguhan penahanan merupakan hak yang bersangkutan dan penyidik akan mempelajari permohonan yang diajukan itu," katanya.

Kejati tahan sekda

Kalimantan Selatan - BANJARMASIN, (Kalimantan-News) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Jumat, menahan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Syahriani dugaan kasus korupsi pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Kejaksaan juga menahan Eko W dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru, Kalsel, dan menitipkan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin.

Penahanan Sekda Banjarbaru dan pegawai pada BPN kota tersebut seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Kepala Seksi Penerangah dan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel Irwan Suwarna, membenarkan hal itu, seraya menambahkan, penahanan kedua tersangka tersebut sekitar pukul 12.30 Wita.

Ia mengatakan, penahanan kedua tersangka itu atas permintaan penyidik yang sudah merampungkan berkas kasus perkara mereka berdua beserta barang bukti lengkap untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penahanan itu terkait kasus pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor yang berlokasi di Kota Banjarbaru (sekitar 27 kilometer utara Banjarmaisn), dan siap disidangkan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kejati Kalsel sebenarnya telah menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara tersebut, yaitu selain yang sudah ditahan, masih ada satu lagi, seorang wiraswasta yang berinisial SS.

Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Internasional Syamsuddin Noor yang ditangani Kejati Kalsel itu sebesar Rp135 miliar pada anggaran 2009 - 2010.

Berawal penyelidikan pihak Kejati Kalsel itu, berdasarkan informasi masyarakat ditambah adanya kisruh setelah terjadinya pembebasan lahan, karena sebagian masyarakat yang memiliki lahan tidak mendapatkan ganti rugi padahal mereka memiliki lengkap sertifikat lahan.

Oleh karena permasalahan pembebasan lahan yang tak kunjung selesai, sehingga rencana perluasan Bandara Syamsudin Noor tertunda. (das/ant)

Sekda banjarbaru ditahan

Banjarmasin (Metro Kalimantan) -Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor akhirnya memasuki babak akhir.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel akhirnya menahan tersangka soal kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Syamsuddin Noor,yakni Syahriani Syahran Sekda Banjarbaru yang merupakan ketua tim pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor dan, ibu Eko Widiyawati yang merupakan pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN).Jum'at (31/10/2014)

Keduanya menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam, setelah itu mereka berdua menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kejaksaan tinggi sebelum dilakukan penahanan

Sekitar jam 12.20 Wita kedua tersangka pembebasan lahan bandara ini akhirnya dibawa oleh tim penyidik kejaksaan tinggi dengan mobil tahanan Kejati Kalsel menuju Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Kasipenkum Kejati dalam jumpa persnya mengatakan bahwa para tersangka pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor ini langsung kami tahan, karena alat bukti sudah cukup untuk dilanjutkan kepersidangan.

Untuk diketahui, menjelang akhir bulan April lalu, dari hasil penyelidikan tim penyidik kejaksaan sepakat untuk meningkatkan status, kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pelebaran bandara Syamsuddin Noor.

Ketiga tersangka itu diketahui bernama Syahriani selaku Ketua Pembebasan Lahan, Eko W yang merupakan pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sapli Sanjaya dari pihak swasta

Sebab berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau perbuatan tindak pidana, oleh karena itu, status kasus tersebut kemudian langsung ditingkatkan kepenyidikan, untuk lebih didalami.

Adapun perbuatan melawan hukum yang ditemukan tim dari hasil penyelidikan, yakni adanya dugaan penyimpangan aliran dana pembebasan lahan untuk pelebaran bandara Syamsuddin Noor.

Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran bandara Syamsuddin Noor yang ditangani pihak Kejati Kalsel ini, anggaran senilai Rp135 miliar tahun anggaran 2009-2010.

Berawal penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati Kalsel, berdasarkan informasi masyarakat ditambah adanya kisruh setelah terjadinya pembebasan lahan, karena sebagian masyarakat yang memiliki lahan tidak mendapatkan ganti rugi, padahal mereka telah memiliki lengkap sertifikat lahan tersebut.(ags)

Sekda banjarbaru ditahan

KBRN, Banjarmasin : Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menahan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengembangan lahan Bandara di Banjarbaru.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas administrasi serta pengecekan kesehatan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dua tersangka kasus korupsi pengembangan lahan bandara yakni Syahrani Syahran yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru dan Eko Widyawati pegawai pada Badan Pertanahan Nasional akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi di LP Teluk Dalam Banjarmasin.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Erwan Suwarna SH kepada sejumlah wartawan mengatakan, penahanan kedua orang tersebut dikatakan sudah sesuai dengan pasal 21 KUHP.

"Oleh tim dokter yang memeriksa kesehatan mereka di ruang belakang Kantor Kejaksaan Tinggi dinyatakan bahwa keduanya sehat dan bisa dilakukan penahanan," tandas Erwan Suwarna, Jumat (31/10/2014).

Disinggung mengenai satu tersangka lain yakni Safli Sanjaya dari kalangan swasta yang juga sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini, menurut Erwan bukan tidak mungkin yang bersangkutan pun dalam waktu dekat akan juga ditahan namun hal tersebut semua nya tergantung kepada hasil penyidikan. (Nan/Yus).

Sekda Banjarbaru ditahan

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seperti hari-hari sebelumnya, Jumat (31/10) sekitar pukul 08.00 Wita, Sekdako Banjarbaru H Syahriani tiba di kantor. Dia langsung masuk ke ruang kerja.

Selama dua jam dia berada di sana sebelum keluar sembari berpesan kepada stafnya agar berkas-berkas kerja dibawakan ke rumahnya. Setelah itu, Syahriani pergi. Stafnya tidak tahu tujuan kepergian pria itu.

Ternyata, Syahriani menuju ke kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin. Pakaian yang dikenakannya pun tidak berganti, tetap kemeja batik warna cokelat. Sekitar pukul 11.00 Wita,

dia sampai dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di poliklinik setempat.Setelah itu Syahriani diperiksa penyidik selama sekitar 20 menit. Begitu pemeriksaan kelar, orang 'nomor tiga' di Banjarbaru itu langsung dibawa ke Lapas Teluk Dalam. Dia, ditahan!

"Bapak memang masuk kerja. Semuanya normal, biasa saja. Setelah menyelesaikan beberapa tanda tangan administrasi, Bapak pergi tapi tidak menyebut tujuannya. Cuma pesan berkas tugas kantor dibawa ke rumahnya," ucap seorang staf.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (1/11/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Senin, 29 September 2014

Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan

KBRN, Banjarmasin : Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, yang tengah menangani kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Bandara Syamsuddin Nor, terus melakukan penyidikan yakni dengan memeriksa beberapa orang warga untuk dimintai keterangannya.

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna, mengatakan untuk kasus pembebasan lahan Bandara Syamsuddin Noor terus berlanjut, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan, yakni mengumpulkan bukti bukti dan memintai keterangan beberapa orang saksi agar kasus ini semakin jelas.

Menurut Erwan, saat ini ada saksi yang sudah dimintai keterangan, bailk itu dari warga maupun tim pembebasan lahan yang sudah datang dan memenuhi panggilan pihak penyidik. sedangkan warga yang dimintai keterangan tersebut kemungkinan sebagian pemilik lahan.

"Kasusnya terus berlanjut, penyidik masih terus melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti bukti dan saat ini masih memintai keterangan saksi saksi, baik itu dari warga maupun tim pembebasan lahan, serta instansi terkait," ujar Erwan Suwarna di Banjarmasin, Rabu (20/8/2014).

Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran bandara Syamsuddin Noor, sudah lama pihaknya lakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut tim penyidik sepakat untuk meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan, karena tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau perbuatan tindak pidana, maka dari itu status kasusnya pun langsung ditingkatkan kepenyidikan, untuk mendalami lagi kasus tersebut.

Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tiga tersangka dua laki laki dan satu perempuan berinisial S selaku ketua pembebasan lahan, SS panitia pembebasan lahan yang merupakan pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan E, seorang wiraswasta.

Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran bandara Syamsuddin Noor yang ditangani pihak Kejati Kalsel ini, dengan anggaran sebesar Rp 135 milyar tahun anggaran 2009-2010.

Berawal penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati Kalsel, berdasarkan informasi masyarakat ditambah adanya kisruh setelah terjadinya pembebasan lahan, karena sebagian masyarakat yang memiliki lahan tidak mendapatkan ganti rugi padahal mereka telah memiliki lengkap sertifikat lahan tersebut. (Nan/Yus).

Kasus penggelapan lahan Bandara berlanjut di Pengadilan Negeri (PN)

BANJARBARU – Kasus penggelapapan lahan untuk perluasan Bandara Syamsudin Noor dengan dua tersangka Sapli Sanjaya dan Abdul Hadi, Rabu (24/9) kemarin berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Agenda kali ini dengan mendatangkan dua saksi yakni Fairid Rusdi selaku pemilik lahan dan juga Lurah Landasan Ulin Utara Wahyudillah.
Persidangan yang dipimpin Tongani SH ini berjalan cukup alot. Pasalnya saksi Fairid Rusid banyak dicecar soal sejarah tentang lahan yang diakuinya tersebut dan juga persoalan penggelapan lahan. Diungkapkan Fairid, ia punya hak atas tanah yang sudah diklaim Abdul Hadi. Sehingga baik itu Abdul Hadi maupun Sapli Sanjaya ungkap Fairid tidak berhak atas penerimaan ganti rugi lahan untuk perluasan Bandara seluas kurang lebih 4015 meter persegi.
Ketika dicecar soal lahannya, majelis hakim pun memperlihatkan sebuah Surat Keputusan (SK) yang selama ini dipakai Abdul Hadi maupun Sapli sebagai alas hak milik tanahnya. SK itu dipakainya pula pada saat pembebasan lahan tahap pertama sekitar tahun 2003.
Namun saksi bingung dengan SK yang diperlihatkan hakim tersebut. Fairid mengaku aneh dengan denah yang ada di belakang SK tersebut. Yang lebih bikin dia bingung, ia sendiri memiliki sebuah sertifikat yang sah atas tanah tersebut, namun ada SK yang ditandatangani seorang lurah. “Nah anehnya itu, kenapa pada saat verifikasi malah yang itu diloloskan,” ucapnya.
Praktis ia pun merugi sekitar satu miliar lantaran per meternya lahan di ring 1 apron Bandara Syamsudin Noor itu dihargai Rp225 ribu. Ia mun meminta agar hakim memberikan keadilan yang seadil-adilnya terhadap kasus ini. “Sebenarnya ini imbas dari laporan kami di Polda, kemudian mendapatkan dua tersangka,” ujarnya.
Fairid mengharapkan agar pihak BPN Banjarbaru yang kala itu terlibat dalam verifikasi juga didatangkan pada saat persidangan. Sehingga ungkap Fairid, bisa terungkap kenapa lahannya tersebut sampai dilakukan penggelapan oleh orang lain.“Kami minta pihak BPN juga didatangkan di pengadilan,” tandasnya.
Sementara penasehat hukum Sapli Sanjaya dan Abdul Hadi, Kusman juga menanyai saksi perihal pelaporannya tersebut sehingga dua kliennya itu dihakimi di PN Banjarbaru. Setelah menanyai saksi dan mendapatkan jawaban, Kusman menyatakan bahwa saksi yang juga selaku pelapor merasa dirugikan. Akan tetapi bukan ditujukan kepada kliennya itu, melainkan panitia.
Kala itu juga dihadirkan saksi Lurah Landasan Ulin Timur Wahyudillah ungak Kusman. Wahyudillah bersaksi bahwa surat dari pihak Sapli itu memang benar adanya. Hal ini pun menurut Kusman mengartikan bahwa surat milik Sapli itu sah.
“Namun objek yang dilaporkan ini berbeda. Milik Sapli dan Abdul Hadi itu di dekat Pemadam Kebakaran Bandara atau ujung Bandara, sementara yang dilaporkan saksi atau pelapor di depan atau samping apron Bandara,” ujarnya.

 

Selasa, 16 September 2014

Pengembangan bandara segera dimulai

JAKARTA -- Angkasa Pura Airports akan memulai groundbreaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor tahap pertama pada 25 September 2014 dengan dana sekitar Rp 900 miliar. Pengembangan bandara di Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu diperkirakan memerlukan waktu 1,5 tahun. "Kami akan memulai groundbreaking bandara di Banjarbaru untuk tahap pertama dengan anggaran Rp 900 miliar, tapi itu terbatas yang kita butuhkan saat ini, dana mungkin masih bisa bertambah. Kami akan bangun sendiri dengan dana dari internal perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura Airports Farid Indra Nugraha.

Pengembangan bandara di Kabupaten Banjarbaru ini terdiri atas dua tahap, yakni pertama pembuatan gedung baru di samping gedung eksisting Bandara Syamsudin Noor. Dan, tahap kedua, gedung bandara eksisting akan dibongkar (demolished) untuk kemudian dilebur dengan bangunan bandara baru. Dengan pembangunan tahap kedua, terminal penumpang akan bertambah luas dari 9.043 meter persegi (m2) menjadi 90.000 m2 dan untuk apron dari 80.412 m2 menjadi 125.412 m2 yang nantinya dapat menampung 20 pesawat. Selain itu, pembangunan tahap kedua rencananya juga meliputi perpanjangan runway 3.000 meter dan taxiway parallel.

Saat ini, lanjut dia, akses jalan menuju bandara dan tanah untuk pembangunan gedung baru ini sudah disiapkan oleh pemerintah provinsi setempat Farid mengungkapkan Bandara Syamsudin Noor tersebut akan dikembangkan hingga menjadi sekelas Bandara Mutiara (Palu, Sulawesi Tengah). Pengembangan bandara yang menjadi pintu masuk Provinsi Kalimantan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bandara.

Jumlah pengunjung bandara tersebut sering membludak pada musim liburan atau mudik. Pada 2012, Syamsudin Noor mampu menampung 800 ribu penumpang per tahun dan meningkat hingga sebesar 3,6 juta penumpang per tahun pada 2014. "Setelah dibangun gedung baru, kapasitas bertambah sebesar 5 juta penumpang, sehingga kapasitas total mencapai 9 juta penumpang per tahun."papar dia.

Pembangunan Bandara Syamsudin Noor ini seharusnya dilaksanakan sejak 2012, namun karena adanya berbagai kendala seperti pembebasan lahan masyarakat, pembangunan baru bisa dimulai pada September 2014. Keputusan pelaksanaan pembangunan tersebut, setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan masyarakat dengan sistem konsinyasi, yaitu menitipkan dana pembebasan ke pengadilan.

Kamis, 21 Agustus 2014

Mengubah wajah kalsel layaknya intan mtp

Mengubah Wajah Kalsel Layaknya Intan Martapura -

Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (14/8) ini genap berusia 64 tahun, beragam keberhasilan pembangunan di segala bidang telah dicapai, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah yang naik signifikan dari Rp800 miliar kini mencapai Rp5 triliun.

Di samping itu pembangunan infrastruktur dan perekonomian di provinsi ini maju cukup

Sesuai dengan usianya, provinsi ini juga dikenal sebagai provinsi yang telah cukup matang dalam berpikir dan bersikap, yang ditandai dengan kondisi keamanan yang selalu terjaga dan situasi daerah yang cukup

Situasi kondusif tersebut juga tercermin dari sikap kepemimpinan Gubernur Rudy Ariffin dan Wakil Gubernur Rudy Resnawan yang selalu terlihat harmonis dalam mengayuh roda pemerintahan dan berbagi tugas sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan.

Ya...keharmonisan kedua pemimpin tersebut, mampu menjadi kekuatan positif terhadap kinerja seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya, hingga membuat suasana Provinsi Kalimantan Selatan dikenal sebagai daerah yang nyaris tidak pernah terjadi keributan sebagaimana di daerah lain.

Kalaupun ada gejolak di masyarakat, seluruh SKPD terkait, bersama Muspida bergerak cepat untuk segera mencarikan solusinya.

Jaminan keamanan di daerah dan situasi yang selalu kondusif tersebut, menjadi berkah bagi seluruh warga Kalimantan Selatan, bagaimana tidak kini pertumbuhan ekonomi melaju pesat, bahkan Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan (Kalsel) selama 2009-2010, diperkirakan tumbuh antara 5,3 - 6,0 persen atau jauh lebih tinggi dibanding prediksi pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 4,3 persen.

Kini penduduk miskin Kalsel paling kecil ke tiga nasional setelah DKI dan Bali.

Investasi nasional maupun internasional juga terus berdatangan, untuk membangun berbagai industri pertanian, pangan, olahan dan industri sekala besar lainnya.

Hanya dalam waktu lima tahun, tidak kurang dari 20 industri minyak sawit mentah (CPO) telah berdiri di beberapa daerah di Kalsel, industri baja, sarung tangan, kelapa sawit, minyak goreng, semen dan lainnya.

Dalam waktu singkat, Kalsel ibarat gula yang mampu menarik ribuan semut untuk datang ke daerah yang kini terus bergeliat untuk meningkatkan kemampuan berbagai sektor

Laju pertumbuhan ekonomi yang cukup sempat tersebut, disadari penuh oleh dua Rudy, sebutan bagi dua pemimpin Kalsel yaitu Gubernur Rudy Ariffin dan Wakil Gubernur Rudy Resnawan, haruslah dimbangi dengan laju pembangunan infrastruktur yang cepat

Salah satunya adalah pembangunan Bandara Syamsudin Noor, yang merupakan fasilitas pintu masuk dari berbagai daerah ke Kalimantan Selatan.

"Ibarat manusia, Bandara Syamsudin Noor adalah wajahnya, dan kita harus mempercantik wajah Kalsel tersebut untuk memberikan kesan pertama yang baik pula bagi warga yang datang ke daerah ini," kata Gubernur Kalsel Rudy Ariffin.

Apalagi, saat ini kondisi bandara kebanggaan warga Kalsel tersebut sudah tidak sesuai dengan kapasitas penumpang, dan fasilitas juga sudah sangat tidak memadai.

Mengubah wajah Kalimantan Selatan menjadi lebih cantik, adalah salah satu target dan program yang kini terus diupayakan sejak kepemimpinan Gubernur Rudy Ariffin bersama Wakil Gubernur Rudy Resnawan sejak mereka terpilih pada pemilukada tahun

Keinginan kuat mengubah wajah provinsi kaya sumber daya alam ini, karena berbagai fasilitas dan infrastruktur Kalimantan Selatan yang terkenal sebagai daerah penghasil batu bara terbesar ke dua nasional, jauh tertinggal dibanding provinsi lainnya.

"Kita ingin Bandara Syamsudin Noor dibangun seperti bandara-bandara di kota besar lainnya, sehingga begitu orang masuk Kalsel, sudah bisa merasakan keindahan daerah yang kaya dengan kearifan budaya dan alamnya," katanya.

Setelah melewati berbagai rintangan dan persoalan, mulai dari belum tersedianya dana pembangunan, ganti rugi lahan serta persetujuan dari pemerintah pusat, diakhir menjelang masa jabatan Dua Rudy, mimpi tersebut akan segera terwujud.

Pemerintah pusat melalui PT Angkasa Pura dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Pemerintah Kota Banjarbaru, segera mewujudkan pembangunan untuk mengubah "wajah Kalimantan Selatan layaknya Kilauan Intan Martapura diantara berkeloknya Sungai

Bandara Syamsudin Noor akan dibangun dengan desain Intan Martapura dan dengan berhiaskan jukung di sisi-sisinya, yang melambangkan kekayaan alam Kalsel dan keindahan budaya daerah ini.

Pembangunan Bandara

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengungkapkan, investasi pembangunan Bandara Syamsudin Noor tersebut diproyeksikan mencapai Rp1,5 triliun, dan khusus untuk konstruksi pada 2014 ini direalisasikan Rp200 miliar.

Bukan hanya Bandara Syamsudin Noor, dalam rangka meningkatkan transportasi udara bagi warga Kalsel, juga dilakukan pembangunan bandara Gusti Syamsir Alam Kabupaten Kotabaru dan pengembangan Bandara Warukin Kabupaten Tabalong.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Kalimantan Selatan Akhmad Munir mengungkapkan, bangunan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin nantinya akan dibangun layaknya berlian yang merupakan ikon dan simbol kekayaan daerah ini.

"Bandara Syamsudin Noor nantinya akan menjadi bandara yang cukup megah dan indah, bila dilihat dari atas, bangunannya layaknya sebuah intan," kata Akhmad di

Saat ini, tambah dia, pengembangan bandara tersebut sudah dimulai dengan pembenahan berbagai fasilitas yang ada, antara lain perluasan lahan parkir dan terminal

Bila seluruh pembangunan selesai, kata dia, Bandara Syamsudin Noor akan menjadi bandara yang sejajar dengan bandara-bandara lain di luar daerah, dengan fasilitas yang sangat memadai.

Jumlah jemaah umroh yang berangkat dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin merupakan terbanyak ke dua secara nasional dan jumlah tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Adapun rencana pengembangan, terminal yang sebelumnya luasnya hanya 6.641 meter persegi menjadi 125 ribu meter persegi atau bertambah hingga 1.782 persen, sedangkan kapasitas terminal sebelumnya 1,3 juta pax kini menjadi 10 juta pax atau bertambah hingga 669 persen.

Sedangkan masjid yang sebelumnya hanya 200 m2 menjadi 1.155 meter persegi, avio bridge awalnya tidak ada menjadi lima unit, check in counter sebelumnya 20 unit menjadi 40 unit, area parkir terminal sebelumnya 4.579 meter persegi menjadi 36.450 meter persegi dan kapasitas parkir sebelumnya 155 unit kini menjadi 1.164 unit.

Dari sisi udara, tambah dia, luas apron sebelumnya 51.072 meter persegi menjadi 106.972 meter persegi dan kapasitas pesawat sebelumnya hanya delapan boeing 737 menjadi 16 boeing 737.

"Bila pembangunan Bandara Syamsudin Noor ini nanti selesai, maka akan lebih besar dari Bandara Balikpapan dan sedikit lebih kecil dibanding Bali," katanya.

Adapun investasi pembangunan bandara tersebut, diproyeksikan mencapai Rp1,5 triliun dengan rincian, untuk konstruksi 2014 direalisasikan Rp200 miliar.

Keinginan kuat Pemprov Kalsel membangun Bandara Syamsudin Noor dinilai sangat wajar dan sangat layak untuk disambut seluruh pihak, karena juga berdampak langsung bagi kepentingan warga Kalsel.

Pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, membuat kemampuan warga Kalsel untuk menunaikan ibadah haji dan umrah juga terus meningakat, sehingga hampir setiap hari, bandara tersebut penuh sesak oleh warga Kalsel yang akan ke tanah suci.

Berdasarkan data, dari PT Agkasa Pura I Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Akhmad Munir pada pertemuan dengan rombongan anggota Komisi V DPR-RI di Banjarmasin, Senin, pada tahun 2012 jumlah jemaah umroh asal Kalsel sebanyak 12.267 orang, dan 2013 meningkat menjadi 15.536 orang.

"Pada 2014 hingga bulan Juli jumlah jemaah umroh telah mencapai 11.598 orang dan diperkirakan hingga akhir tahun bisa mencapai 15 ribu orang," katanya.

Tingginya jumlah jemaah umroh tersebut, tambah dia, menjadi salah satu pendorong pengembangan dan perluasan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Pada tahun 2009, jumlah kedatangan penumpang di Syamsudin NOor hanya sekitar 1.005.239 orang dan keberangkatan sebanyak 1.022.686 orang, dan pada 2013 jumlah kedatangan penumpang menjadi 1.017.963 dan keberangkatan 1.930.294

Seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang, jumlah kedatangan pesawat juga meningkat tajam, pada 2009 jumlah kedatangan pesawat 9.538 kali dan keberangkatan 9.539 kali, dan pada 2013 menjadi 16.041 kali dan keberangkatan

Terus meningkatnya jumlah penumpang dan cargo di Bandara Syamsudin Noor tersebut, tambah dia, PT Angkasa Pura I bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengupayakan pembangunan dan pengembangan bandara kebanggaan warga

Seharusnya pembangunan bandara sudah dilaksanakan pada 2009, namun baru dimulai pada 2010, dan pada 2014 ini baru akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan.

Selain Bandara Syamsudin Noor yang tumbuh cepat, sejak kepemimpinan Dua Rudy ini, daerah-daerah pusat pertumbuhan ekonomi juga bisa dijangkau dengan melewati udara, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa lebih

Infrastruktur lain

Selain pengembangan transportasi udara, Pemprov Kalsel juga mengembangkan transportasi sungai dan transportasi laut, seiring semakin meningkatnya, kebutuhan dan aktivitas masyarakat yang menggunakan transporasi sungai dan laut.

Terlebih, keberadaan Sungai Barito dan sungai-sungai lainnya, menjadi tulang punggung transportasi, sehingga transportasi sungai menjadi salah satu andalan untuk melakukan transportasi dan mobilisasi terutama untuk menuju daerah pedalaman.

Pada 2014, Pemprov Kalsel mendapatkan alokasi dana penanganan jalan nasional untuk provinsi Kalimantan Selatan melalui DIPA 2014 sebesar Rp.1,015 triliun.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan jalan dan kini jalan nasional dalam kondisi mantap sepanjang 861,481 km (99,47 persen), dan dalam kondisi tidak mantap sepanjang 4,605 km (0,53 persen)

Beberapa proyek transportasi yang telah dan sedang dilaksanakan di Kalimantan Selatan, di antaranya yaitu, jalan layang atau fly over di Jalan Nasional Gatot Subroto yang berada sejajar di atas Jalan Akmad Yani Banjarmasin yang merupakan perpotongan tidak sebidang dengan jalan gatot subroto.

Pembangunan jalan layang ini mendapat alokasi dana sebesar Rp150 miliar dengan target efektif 400,4 meter dalam jangka waktu tiga tahun anggaran yang pembiayaan akan berakhir pada 2014, dengan skema alokasi dana Dipa per tahun sebagai berikut : tahun anggaran 2012 = Rp60 miliar, tahun anggaran 2013 = Rp50 miliar, dan tahun anggaran 2014

Masa pelaksanaan pekerjaan dimulai 18 Oktober 2012 hingga 15 Desember 2014 atau 790 hari kalender.

Hingga 5 Agustus 2014, progres fisik mencapai 88,37 persen dan progres keuangan sebesar 78,23 persen.

Selanjutnya, pembangunan terminal penumpang tipe A Jalan A Yani km 17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Fungsi terminal ini adalah menaikkan dan menurunkan penumpang, dan pelayanan AKAP, AKDP, angkot dan angdes.

Namun demikian, terminal ini belum dioperasionalkan, dan jalan arah ke lingkar selatan Jalan Gubernur subardjo, masih dalam pembebasan lahan sepanjang 2 km.

Pembangunan jalan Lingkar Utara Jalan H.Syarkawi menuju Bandara Syamsuddin Noor, berupa pembuatan badan jalan, 1.250m (anggaran 2013) dan badan jalan, 1.250m (anggaran 2014), panjang keseluruhan, 2.500m (sudah tembus anggaran 2014).

Pembangunan Jalan simpang Balitra -Bandara syamsuddin noor (sebagai akses ke bandara dengan panjang keseluruhan, 5.800m (sudah tembus anggaran 2013 dan anggaran 2014 pekerjaan perkerasan dan pasangan batu.

Pembangunan jembatan Basirih, sebagai akses ke pelabuhan yang merupakan penghubung, antara Pelabuhan Trisakti yang berfungsi sebagai pintu gerbang arus keluar masuk barang ekspor-impor, maupun barang antarpulau dengan bundaran Liang Anggang.

Selanjutnya akan menuju ke wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kalsel dan Provinsi Kalteng, serta Kaltim. Ruas jalan Pelabuhan Trisakti-Liang Anggang adalah bagian dari lintas selatan provinsi Kalimantan selatan dan merupakan jalan nasionalsesuai dengan SK Menteri PU nomor 631/KPTS/M/2009 tanggal 31 Desember 2009 dengan panjang 22,08 km yang sebelumnya merupakan bagian dari jalan provinsi./A

Senin, 18 Agustus 2014

Sidang kasus lahan bandara

Banjarbaru ( Metro Kalimantan) - Sidang kasus penipuan dan penggelapan dalam pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor dengan terdakwa Sapli Sanjaya dan Abdul Hadi digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru Rabu(13/08/2014).

Setelah penangguhan penahanan terhadap kedua terdakwa dikabulkan Majelis Hakim, melalui penasehat humnya terdakwa mengajukan eksepsi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum Lutvi Tri Cahyanto.

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi yang dilakukan oleh penasehat hukum Junaidi dilakukan sekitar jam 14.00 Wita, bahwa dakwaan JPU hanya mengada ada karena tidak jelas perkaranya di ruang sidang anak di PN Banjarbaru didepan Majelis Hakim yang diketuai Tongani langsung menerima eksepsi terdakwa.

Sementara Farid Rusdi yang merupakan korban penipuan dan penggelapan dari kedua terdakwa merasa bingung padahal sebelumnya kedua terdakwa ditahan pihak pinyidik kepolisian,dan dikejaksaan pun ditahan sebelum dilimpahkan kepengadilan, eh malah mendapat penagguhan di Pegadilan Negeri Banjarbaru.

Dengan adanya penangguhan ini sangat mengecewakan pihak korban selaku pelapor di Ditkrimum Polda Kalimantan Selatan kata Farid melalui Kuasa Hukum Giyanto SH setelah sidang usai.

Menanggapi penagguhan penahanan Junaidi selaku Penasehat hukum Sapli Sanjaya dan Abdul Hadi mengatakan bahwa ini merupakan hak klien kami untuk meminta penagguhan penahanan, dan yang memutuskan penaguhan penahanan merupakan hak Majelis Hakim yang diketuai Tongani.

Soberi Humas Pengadilan Negeri Banjarbaru mengatakan juga itu merupakan wewenang dari majelis hakim dan itu merupakan hak prerogatif dari majelis hakim, keputusan hakim mutlak dilaksanakan, katanya.

Rabu, 13 Agustus 2014

DPR Prihatin Kondisi Bandara Kalsel

Rombongan komisi V DPR-RI mengkritisi kondisi Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang kondisinya sudah tidak memadai baik kondisi fisik bandara hingga fasilitas yang ada di dalamnya

Kunjungan kerja Komisi V DPR-RI ke Kalimantan Selatan, Senin yang dipimpin oleh Ketua Komisi V Lasaros, guna melihat perkembangan pembangunan dan berbagai persolan terkait infrastruktur, baik jalan, fasilitas umum, pelabuhan, jembatan dan lainnya.

 

Selain itu, rombongan juga melakukan "belanja masalah" pada berbagai sektor yang menjadi lingkup kerjanya antara lain, berbagai persoalan terkait badan meteorologi dan geofisika, Basarnas dan terkait perumahan rakyat.<br><br>

"Kami ingin seluruh pihak terkait menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di daerah, untuk kami bahas dan ajukan pada APBN 2015," kata Lasaros pada pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan.

Menurut dia, pada saat kedatangan, para anggota dewan melakukan peninjauan langsung di Bandara Syamsusdin Noor, dan sudah selayaknya bandara tersebut dikembangkan sebagaimana bandara di beberapa provinsi lainnya.

Apalagi, kata dia, kondisi bandara yang sudah penuh sesak, atau tidak sesuai dengan kondisi peningkatan penumpang yang ada, dan kondisi fasilitas yang tidak memadai lagi, baik itu ruang kedatangan, WC, serta pengambilan bagasi yang lokasinya juga cukup sempit dan sulit.

 

"Silahkan berbagai permasalahan yang ada diajukan, kita pasti akan lakukan pembahasan, karena dalam beberapa hari ke depan akan ada pembahasan RAPBN 2015," katanya.

Menurut Lasarus, kendati waktu tugas para anggota DPR-RI saat ini akan berakhir, namun mereka masih memiliki kewenangan untuk menentukan anggaran, sehingga kedatangan rombongan komisi V akan berdampak besar bagi pembangunan di Kalsel.

 

Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengakui, kondisi Bandara Syamsudin Noor memang sudah cukup memprihatinkan, sehingga harus dilakukan pembenahan.

Menurut dia, rencana pengembangan bandara tersebut, akan segera dilaksanakan pada tahun ini juga, namun masih terkendala pada pembebasan lahan.

“Rencana pembangunannya sudah ada, termasuk fasilitas pendukung antara lain jalan menuju bandara dan rencana pembangunan jalan tol dari Kota Banjarmasin menuju Syamsudin Noor," katanya. Hanya saja, tambah dia, rencana tersebut masih terkendala pada proses pembebasan lahan, yang kini sudah masuk pada tahap konsinyasi, karena beberapa masyarakat menolak untuk ganti rugi sesuai dengan yang diputuskan pemerintah. "Diharapkan melaluin konsinyasi tersebut, seluruh persoalan terkait pembebasan lahan sudah bisa diselesaikan, sehingga pembangunan sudah bisa dilaksanakan," katanya.

 

Wagub mengatakan, menyambut baik kedatangan komisi V, dengan harapan berbagai persoalan dan harapan para peserta pertemuan bisa diusulkan pada APBN 2015 yang akan segera dibahas.

"Kedatangan mereka akan sangat menguntungkan daerah, karena setelah ini akan dilakukan pembahasan RAPBN 2015, apalagi dari beberapa anggota komsisi V tersebut, banyak yang terpilih kembali, jadi masih bisa mengawal kepentingan pembangunan Kalsel," katanya

 

 

Jumlah Jemaah Umroh Kalsel Ke Dua Nasional

Jumlah jemaah umroh yang berangkat dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin merupakan terbanyak ke dua secara nasional dan jumlah tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data, kata General Manager PT Angkasa Pura I Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Akhmad Munir pada pertemuan dengan rombongan anggota Komisi V DPR-RI di Banjarmasin, Senin, pada tahun 2012 jumlah jemaah umroh asal Kalsel sebanyak 12.267 orang, dan 2013 meningkat menjadi 15.536 orang.

 

"Pada 2014 hingga bulan Juli jumlah jemaah umroh telah mencapai 11.598 orang dan diperkirakan hingga akhir tahun bisa mencapai 15 ribu orang," katanya.

Tingginya jumlah jemaah umroh tersebut, tambah dia, menjadi salah satu pendorong pengembangan dan perluasan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Pada tahun 2009, jumlah kedatangan penumpang di Syamsudin NOor hanya sekitar 1.005.239 orang dan keberangkatan sebanyak 1.022.686 orang, dan pada 2013 jumlah kedatangan penumpang menjadi 1.017.963 dan keberangkatan 1.930.294 orang.

Seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang, jumlah kedatangan pesawat juga meningkat tajam, pada 2009 jumlah kedatangan pesawat 9.538 kali dan keberangkatan 9.539 kali, dan pada 2013 menjadi 16.041 kali dan keberangkatan 16.042 kali.

 

Terus meningkatnya jumlah penumpang dan cargo di Bandara Syamsudin Noor tersebut, tambah dia, PT Angkasa Pura I bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengupayakan pembangunan dan pengembangan bandara kebanggaan warga Kalsel.

"Seharusnya pembangunan bandara sudah dilaksanakan pada 2009, namun baru dimulai pada 2010, dan pada 2014 ini baru akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan," kata Munir kepada rombongan komisi V DPR-RI.

Adapun rencana pengembangan, tambah dia, terminal yang sebelumnya luasnya hanya 6.641 meter persegi menjadi 125 ribu meter persegi atau bertambah hingga 1.782 persen, sedangkan kapasitas terminal sebelumnya 1,3 juta pax kini menjadi 10 juta pax atau bertambah hingga 669 persen.Sedangkan masjid yang sebelumnya hanya 200 m2 menjadi 1.155 meter persegi, avio bridge awalnya tidak ada menjadi lima unit, check in counter sebelumnya 20 unit menjadi 40 unit, area parkir terminal sebelumnya 4.579 meter persegi menjadi 36.450 meter persegi dan kapasitas parkir sebelumnya 155 unit kini menjadi 1.164 unit.

 

Sedangkan dari sisi udara, tambah dia, luas apron sebelumnya 51.072 meter persegi menjadi 106.972 meter persegi dan kapasitas pesawat sebelumnya hanya delapan boeing 737 menjadi 16 boeing 737.

"Bila pembangunan Bandara Syamsudin Noor ini nanti selesai, maka akan lebih besar dari Bandara Balikpapan dan sedikit lebih kecil dibanding Bali," katanya.

Adapun investasi pembangunan bandara tersebut, diproyeksikan mencapai Rp1,5 triliun dengan rincian, untuk konstruksi 2014 direalisasikan Rp200 miliar.

Beberapa anggota komisi V DPR-RI rata-rata mendukung rencana pembangunan bandara tersebut, dan berharap pembangunan diperhitungkan dengan matang untuk mampu menampung pertumbuhan penumpang hingga beberapa tahun ke depan

 

 

Minggu, 20 Juli 2014

GB digelar agustus 2014

Banjarbaru - Kabar mengejutkan datang dari Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Banjarbaru Dr Syahriani Syahran MSi, rabu (2/7) kemarin. Ditegaskannya, groundbreaking perluasan Bandara Syamsudin Noor bakal digelar Agustus 2014.

"Kalau tidak di awal Agustus, mungkin di akhir, Pengembangan Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru ini merupakan harga mati bagi kami Tim p2T," ucap Sekretaris Kota Banjarbaru tersebut.

Dijelaskan Syahriani, kepastian groundbreaking ini sudah dirapatkan dengan instansi terkait seperti PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor dan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Sekda tidak menampik, rapat yang digelar Senin (1/7) sore tadi membahas soal kesiapan konsinyasi di pengadilan.

"ini finalisasi dalam rangka konsinyasi. Kami sudah menutup laporan terakhir pekerjaan pembebasan lahan Bandara. dan persyaratannya sendiri sudah dilengkapi," ucapnya.

Persyaratan konsinyasi yang dimaksud ungkap Sekda seperti data dan dana lahan yang belum dibebaskan pihak P2T Kota Banjarbaru sekitar Rp 85 miliar. Ke dua poin itu kata Sekda sudah dipenuhi. "Tim P2T sudah menyiapkan data. Dan PT Angkasa Pura sendiri sudah menyiapkan dananya," tandasnya.

Mekanisme konsinyasi sendiri ungkap Sekda, tim sudah melapor ke PT Angkasa Pura bahwa konsinyasi boleh digelar jika lahan yang dibebaskan sudah melebihi 75 persen. Kemudian PT Angkasa Pura mengajukan permohonan konsinyasi ke PN Banjarbaru.

"Setelah PN menerima data lengkap dan uang pembebasan lahan tadi, pengadilan akan menindaklanjutinya," jelas Sekda.

Setelah itu sambungnya, pihak pengadilan akan mendatangi nama-nama warga yang belum membebaskan lahannya tersebut. Namun tetap dibantu juga oleh pihak kelurahan untuk menangani hal tersebut.

"Nah jadi pihak pengadilan menginformasikan. Apakah menerima dengan harga sekalian, jika mau, uangnya dikasihkan. Nah kemudian ada penetapan konsinyasi oleh PN Banjarbaru," ucapnya.

Diakui Syahriani, pembebasan lahan untuk perluasan Bandara ini sudah cukup lama berlangsung. Sehingga ungkapnya, terlepas dari apa yang dihadapi selama ini, panitia harus berkomitmen untuk segera menyelesaikan. "Pokoknya pengembangan Bandara ini harus tetap jalan. Apapun tdingannya," tegasnya.

Saat dikonfirmasi ke Humas PT Angkasa Pura Nurul Huda membenarkan adanya rencana groundbreaking atau peletakan batu perdana untuk perluasan Bandara Syamsudin Noor. "Kalau berdasarkan rapat kemarin, rencannya memang seperti itu," ucapnya.

Terkait kesiapan konsinyasi, Nurul Huda mengatakan, PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor sudah menyiapkan dana untuk konsinyasi tersebut. "Dananya sudah siap. Ini sedang kita proses juga," ungkapnya. (Gina Rizky Aulia / sumber : Radar Banjarmasin)

Rabu, 11 Juni 2014

Sekda meluruskan dugaan korupsi

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Syahriani
meluruskan dugaan korupsi pembebasan tanah untuk pengembangan Bandara
Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kecamatan Landasan Ulin
Banjarbaru.

"Kami hanya meluruskan proses pembebasan tanah yang difasilitasi
Panitia Pengadaan Tanah sehingga dibayar kepada pemilik atau orang
yang berhak sesuai bukti kepemilikan," ujarnya di Banjarbaru, Senin.
Menurut Syahriani yang sesuai aturan menjabat Ketua P2T Banjarbaru,
proses pembebasan yang difasilitasi panitia berjalan sesuai aturan
maupun ketentuan yang berlaku sehingga tidak menyalahi hukum.
Dijelaskan, P2T Kota Banjarbaru adalah satu-satunya kepanitiaan
pembebasan tanah di Indonesia yang didukung anggota satuan tugas yang
tergabung dalam tim legal dengan anggota aparat penegak hukum.

"Hanya P2T Banjarbaru yang punya tim legal terdiri dari unsur
kejaksaan, kepolisian, pengadilan dan bagian hukum Setdako Banjarbaru
sehingga bisa menjalankan tugas sesuai aturan hukum," ungkapnya.
Disebutkan Syahrian yang menjadi salah satu dari tiga tersangka dugaan
korupsi pembebasan tanah bandara itu, tugas tim legal yakni mengoreksi
keabsahan surat-surat kepemilikan tanah yang diajukan pemilik.
Ditekankan, verifikasi kepemilikan tanah sebelum dibayar diproses tim
legal setelah sebelumnya menerima hasil identifikasi dan inventarisasi
tim yang dibentuk Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarbaru.

"Setelah verifikasi keabsahan surat tanah dinyatakan tim legal lengkap
dan memenuhi syarat baru kami selaku Ketua P2T memberi persetujuan
pembayaran ganti rugi yang ditujukan kepada PT Angkasa Pura," jelasnya.
Dikatakan, pembayaran ganti rugi yang disetujui panitia setelah
melalui verifikasi tim legal adalah tanah yang dinyatakan masuk peta
bidang tanah sesuai hasil pemetaan yang dilakukan tim identifikasi dan
verifikasi BPN.

"Di luar peta bidang tanah, tidak ada yang dibayar karena jika sampai
dibayar maka panitia yang salah dan kami berharap permasalahan ini
dapat diluruskan karena seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan,"
kata dia.
Ditambahkan, jumlah uang yang sudah dibayarkan PT Angkasa Pura untuk
tanah yang sudah dinyatakan bebas masalah sebesar Rp223 miliar dari
total Rp300 miliar yang disiapkan untuk pembebasan tanah.

"Pembayaran dilakukan PT Angkasa Pura karena mereka yang berwenang
membayar dan sisa dana ganti rugi dibayar melalui pengadilan karena
dananya dititipkan dengan sistem konsinyasi," katanya.

Kejati Kalimantan Selatan memeriksa puluhan pemilik tanah

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan memeriksa puluhan pemilik
tanah sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan
dalam rangka pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Pemeriksaan terhadap puluhan pemilik tanah yang sudah menerima ganti
rugi dilakukan Senin pada dua tempat terpisah di kantor Kelurahan
Syamsudin Noor dan kantor Kelurahan Guntung Payung.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Zulhadi Savitri Noor
mengatakan pemeriksaan pemilik tanah untuk melengkapi pemeriksaan atas
dua tersangka korupsi yang diperiksa di kantor Kejati Kalsel di
Banjarmasin.
"Pemeriksaan saksi pemilik tanah yang jumlahnya puluhan orang untuk
melengkapi berkas pemeriksaan dua tersangka yang secara bersamaan juga
diperiksa penyidik di kantor Kejati Kalsel," ujarnya.

Ia mengatakan, puluhan pemilik tanah menjalani pemeriksaan dan diminta
mengisi sejumlah pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
seputar proses ganti rugi tanah untuk pengembangan bandara tersebut.
Dijelaskan, hasil pemeriksaan saksi-saksi pemilik tanah itu akan
diteliti dan dievaluasi lebih lanjut sehingga bisa diambil kesimpulan
dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang sudah menyeret tiga
tersangka itu.

"Hasil pemeriksaan akan diteliti dan dievaluasi sehingga bisa
dijalankan proses penyidikan lebih lanjut guna mengetahui sejauh mana
keterlibatan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,"
ujarnya.
Salah seorang pemilik tanah Jimy Halos mendukung pemeriksaan yang
dilakukan penyidik korupsi Kejati Kalsel itu dan mengharapkan adanya
dugaan penyimpangan terhadap proses ganti rugi sepenuhnya bisa
terungkap.

"Kami mendukung langkah Kejati dan mengharapkan adanya dugaan
penyimpangan maupun korupsi bisa terungkap sehingga bisa diketahui
siapa saja pihak yang telah terlibat di dalamnya," ujar dia.
Sebelumnya, Kejati Kalsel telah menetapkan tiga tersangka dalam
pembebasan lahan bandara yang prosesnya diduga dijalankan tidak sesuai
prosedur sehingga negara mengalami kerugian.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua Panitia
Pengadaan Tanah (P2T) Banjarbaru berinisial S, pegawai Badan
Pertanahan Nasional (BPN) berinisial E dan pemilik tanah berinisial SS

Konsinyasi Lahan Bandara Tetap Jalan

Proses konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi pembebasan lahan
Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di pengadilan tetap dilanjutkan
meski kasusnya terindikasi korupsi dan ditangani aparat kejaksaan.

Kepala Bagian Personalia dan Umum PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin
Noor Banjarmasin Nurul Huda, Jumat, mengatakan proses konsinyasi yang
dilakukan di Pengadilan Negeri Banjarbaru masih berjalan. "Proses
konsinyasi masih berjalan dan tidak terpengaruh kasusnya yang
ditangani Kejati Kalsel. Kami sudah menyampaikan surat permohonan
konsinyasi ke PN Banjarbaru dan masih diproses suratnya," ujar dia. Ia
mengatakan, sebelumnya selain menyampaikan surat permohonan konsinyasi
ke pengadilan, dana ganti rugi juga belum siap, tetapi sekarang
dananya sudah siap sehingga tinggal dibayar kepada pemilik yang
bersedia.

Dananya sudah siap sehingga tinggal dititipkan dan jika ada pemilik
tanah yang bersedia dibayar dengan harga yang telah ditetapkan, maka
segera dibayar sesuai luasan lahan yang dimilikinya," ucap dia.
Disebutkan, dana konsinyasi yang sudah disiapkan kurang lebih sebesar
Rp65 miliar dengan luas lahan yang belum dibayar karena pemilik tanah
belum bersedia dengan harga yang ditetapkan seluas 19 hektare.
Sementara, dana ganti rugi yang sudah dibayar sebesar Rp237 miliar
dari total dana yang disiapkan sebesar Rp290 miliar dengan luas lahan
83,21 hektare atau 80 persen dari rencana luas lahan dibebaskan 102,2
hektare.

"Jika surat permohonan konsinyasi disetujui PN maka prosesnya dimulai
dan pemilik tanah diundang kemudian ditawarkan ganti rugi. Bagi yang
belum bersedia maka proses hukumnya berjalan di pengadilan," katanya.
Ditambahkan, selain pembebasan tanah milik masyarakat, tanah milik
Pemprov Kalsel seluas 16,32 hektare juga akan dibebaskan melalui
sistem jual beli dengan taksiran harga jual mencapai 116 miliar.

"Untuk proses jual beli tanah milik Pemprov Kalsel sudah masuk dalam
finalisasi draf penjanjian jual beli antara Pemprov dengan PT Angkasa
Pura I. Jika sudah selesai maka tinggal tanda tangan," ujarnya.
Sedangkan pelepasan tanah milik TNI AU yang mencapai tiga hektare akan
dibahas melalui pertemuan yang difasilitasi Sekretariat Wakil Presiden
dengan mengundang petinggi TNI AU dan jajaran Pemprov Kalsel.

Seperti diketahui, proses ganti rugi pembebasan lahan bandara disidik
Kejati Kalsel dan ditetapkan tiga orang tersangka yakni Ketua Panitia
Pengadaan Tanah berinisial S, pegawai BPN berinisial E dan pemilik
tanah berinisial SS.

Kejaksaan Geledah Ruang Bendahara

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melanjutkan penggeledahan untuk
melengkapi bahan yang diperlukan dalam pengungkapan kasus dugaan
korupsi pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin milik
Angkasa Pura 1. Penggeledahan yang dipimpin Asisten Pidana Khusus
Kejati Kalsel Zulhadi Savitri Noor, Jumat, dilakukan pada tiga lokasi
berbeda dan setiap tempat membawa dokumen yang dibutuhkan dalam
penyidikan.

"Tempat yang kami geledah adalah Kantor Kelurahan Syamsudin Noor,
Kelurahan Guntung Payung dan salah satu ruangan di kantor PT Angkasa
Pura I di dalam lingkungan Bandara Syamsudin Noor," ujarnya.
Ia mengatakan, penggeledahan pada dua kantor kelurahan yang lokasinya
terpisah dilakukan secara bersamaan dua tim pemberantasan korupsi
Kejati yang beranggotakan lima orang setiap tim.

Penggeledahan di ruangan lurah dan ruang kepala seksi pemerintahan
pada dua kelurahan itu dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul
12.00 wita, sedangkan di PT Angkasa Pura I sejak pukul 14.00 Wita
hingga malam. Tim yang merupakan penyidik Pidsus dan Intel Kejati
Kalsel mencari dokumen yang berkaitan dengan ganti rugi pembebasan
lahan bandara yang kasusnya memasuki tahap penyidikan dan sudah
ditetapkan tiga tersangka.

"Tujuan penggeledahan lanjutan adalah melengkapi dokumen yang
dibutuhkan dan sebagian dokumen ada di kelurahan sedangkan dokumen di
PT Angkasa Pura I yang berkaitan dengan pencairan dana," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya membawa dokumen dari tiga tempat berbeda itu dan
setiap dokumen diteliti ulang untuk memastikan keterkaitan dengan
pembebasan lahan bandara yang dinilai menyalahi prosedur itu.
"Indikasinya, proses pencairan dana tidak sesuai prosedur dan diduga
terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Namun
berapa jumlahnya masih belum diperhitungkan," katanya.

Kepala Bagian Personalia dan Umum PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin
Noor Nurul Huda tidak mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan
penyidik di ruangan personalia. Sebelumnya, Senin (5/5) Kejati Kalsel
menurunkan tim pemberantasan korupsi menggeledah ruangan Ketua Panitia
Pengadaan Tanah (P2T) yang berinisial S di lingkungan Kantor Pemkot
Banjarbaru.

Selain diruangan S yang ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik
juga menggeledah ruang Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan membawa
dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan bandara.
Tempat lain yang juga didatangi dan digeledah adalah Kantor Badan
Pertanahan Nasional termasuk ruangan pegawai berinisial E yang juga
telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Satu tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ganti
rugi pembebasan lahan bandara adalah pemilik tanah berinisial SS yang
telah menerima pembayaran ganti rugi lahan itu

Selasa, 22 April 2014

GB molor lagi

BANJARMASIN - Ground breaking pengembangan bandara Syamsudin Noor dipastikan molor lagi. Semula dijadwalkan pada awal April pengembangan bandara akan dimulai. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalsel Haris Karno mengungkapkan, rencana pengembangan bandara ditargetkan akan dimulai awal Mei mendatang. Ia mengakui semula PT Angkasa Pura I menargetkan pada akhir Maret atau awal April pengembangan bandara sudah bisa dimulai. Namun karena ada kendala akhirnya rencana dimulainya pengembangan dievaluasi. "Direksi PT AP 1 ingin pengembangan dimulai setelah setelah jual beli lahan pemprov dan PT AP 1 selesai," ungkapnya saat ditemui, kemarin. Diterangkan Haris, kendala tersebut sebenarnya tak terlalu berpengaruh. Saat ini jual beli aset pemprov berupa apron sedang dalam proses. Ditargetkan akhir April sudah selesai. "Pembahasan draft jual beli sudah. Tapi masih ada beberapaitem lagi yang belum sepakat," terangnya. Diakui Haris, molornya rencana pengembangan sedikit banyak berpengaruh pada target yang sudah ditetapkan. Namun Haris tak bisa berbuat banyak mengingat keputusan berada ditangan PT Angkasa Pura1. "Kita tidak bisa berbuat banyak karena bola ditangan PT AP. Saya ingin paling lambat Mei harus dilaksanakan, mereka juga punya ingin seperti itu," ujarnya. Sekdaprov Kalsel Muhammad Arsyadi juga membenarkan rencana pengembangan bandara molor hingga awal Mei. Ia menyebut salah satu kendala keterlambatan adalah belum disetujuinya rencana pengembangan bandara oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN. "Pak Wagub sudah ke kementerian. Sudah disetujui baik oleh Kementerian BUMN," sebut Arsyadi. Arsyadi berharap, setelah pengembangan bandara dimulai maka dalam waktu 2 tahun Kalsel bakal memiliki bandara dengan kualitas baik. Pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan bisa meningkat. "Dua tahun lagi kita bisa menikmati bandara yang bagus," harapnya.

Rabu, 12 Maret 2014

Deadline bandara

BANJARBARU – Rencana ground breaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor tak lama lagi bakal terealisasi. General Manager (GM) Angkasa Pura 1 Bandara Syamsudin Noor Achmad Munir memastikan awal April ini pengembangan bandara sudah bisa dimulai. "Lokasi sudah ditentukan dan dalam dua tiga hari ke depan kita akan titipkan uang ke pengadilan untuk proses konsinyasi," ucapnya kepada Radar Banjarmasin, Kamis (6/3). Lokasi ground breaking yang sudah ditentukan berada di dekat apron bandara. Lokasinya berdekatan dengan aset tanah milik Pemprov Kalsel dan TNI AU. Di lokasi tersebut nantinya akan dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor bersama pemerintah baik provinsi maupun kota. Terkait konsinyasi, Munir menjelaskan pihaknya dalam dua atau tiga hari ke depan akan menitipkan uang kepada Pengadilan Negeri Banjarbaru guna membayar 16 persen lahan yang belum dibebaskan. Jumlah uang yang dititipkan sendiri mencapai puluhan miliar. "Uang itu untuk membayar lahan masyarakat yang belum dibebaskan melalui konsinyasi," jelasnya. Terpisah, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin berharap target ground breaking awal April nanti tidak meleset. Ia secara khusus juga sudah meminta pihak otoritas bandara untuk mempersiapkan ground breaking dengan baik. "Awal April saya minta ground breaking, kalau tidak meleset kan paling tidak dua tahun lagi baru selesai," katanya. Rudy mengaku ingin sekali melihat bandara kebanggaan warga Kalsel itu dikembangkan menyesuaikan pertumbuhan jumlah penumpang. Meski sebenarnya Rudy sadar masa jabatannya tak sampai 2 tahun lagi. "Walaupun saya tidak jadi gubernur lagi tapi saya akan bangga kalau bandara selesai dibangun. Harapan ini adalah impian sebelum masa jabatan saya berakhir 2015 nanti," ungkapnya.

Selasa, 25 Februari 2014

Dana blm dititipkan

BANJARBARU - Jika dihitung mundur hingga 12 Maret 2014 mendatang, peletakan groundbreaking perluasan bangunan Bandara Syamsudin Noor baru tidak sampai satu bulan lagi. Sementara, proses konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru masih belum selesai. Pasalnya, PT Angkasa Pura masih belum melayangkan uang sisa pembebasan lahan bagi warga yang belum setuju mengenai harga tanah. Totalnya yakni Rp67 miliar dengan luas keseluruhan yang belum dibebaskan 18 hektare. Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkot Banjarbaru Dr Syahriani Syahran MSi membenarkan hal tersebut. Menurutnya dalam minggu ini dipastikan, Rp67 miliar akan segera dititipkan di PN Banjarbaru. "Insya Allah dalam minggu ini. Ini masih proses. Kita tunggu saja, dari PT Angkasa Pura-nya. Karena uang yang dititipkan bukan jumlah yang sedikit. Pasti ada kewenangan-kewenangan tersendiri di Angkasa Pura," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru itu kepada Radar Banjarmasin belum lama tadi. Kemudian perihal persiapan groundbreaking sendiri ungkapnya tengah digelar. Sudah beberapa kali ucap Syahriani, Tim P2T dan PT Angkasa Pura mendatangi lokasi peletakan batu pertama. "Sedang dipersiapkan. Doakan lancar saja," ucapnya. Sementara Humas PT Angkasa Pura 1 Awaludin membenarkan bahwa tidak semudah membalikan telapak tangan melayangkan Rp67 miliar ke PN Banjarbaru. Kendati sifatnya penitipan kemudian dibayarkan kepada warga namun, uang itu tetap saja keluar dari perusahaan. "Ada range kewenangan. Ini dalam proses. Semoga saja bisa cepat," ucapnya.

Ganti rugi mentok

BANJARBARU – Karut marut pembebasan lahan untuk perluasan Bandara akhirnya berujung konsinyasi. Proses penitipan uang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru itu sudah dimulai tepatnya Rabu (24/12) tadi. Panitia Pengadaan Tanah (P2T) menyerahkan berkas ke Pengadilan Negeri Banjarbaru. Langkah konsinyasi ini sendiri diambil lantaran dari 100 persen lahan yang seharusnya dibebaskan masih ada 15 persen yang tersisa. Atau jika dikalkulasi sekitar 82 hektare sudah dibebaskan, sementara sekitar 18 hektare belum dibebaskan. Kendalanya, lantaran warga masih belum menyepakati harga yang ditawarkan panitia. "Nah dengan diserahkannya permohonan konsinyasi dan juga berkas pembebasan lahan, tugas kami P2T sebagai tim pembebasan lahan bandara sudah selesai. Selanjutnya proses pembebasan ditangani pengadilan," ucap Ketua Tim P2T Dr Syahriani Syahran kepada Radar Banjarmasin, Jumat (27/12) kemarin di ruangannya saat berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura I. Sementara itu, Humas PT Angkasa Pura I, Awaludin mengatakan dana yang sudah dikeluarkan PT Angkasa Pura untuk membayar ganti rugi lahan sebesar Rp237,7 miliar dari Rp290 miliar dana yang disiapkan. Artinya masih tersisa sebesar Rp57 miliar. Dana itulah yang dititipkan ke pengadilan. "Namun jika diperhitungkan dana itu tidak cukup membayar sisa lahan nanti, kami akan minta tambahan ke pusat," katanya. Selanjutnya, agar konsinyasi berlangsung lancar, P2T akan melengkapi data kepemilikan lahan maupun luasan tanah yang dibagi per bidang atau persil sehingga akan memudahkan pembayaran ganti rugi lahan milik warga. Konsinyasi ini sendiri tidak akan menghilang hak pemilik lahan terkait ganti rugi. Pasalnya uangnya hanya dititipkan di pengadilan. Jika konsinyasi sudah selesai, kemudian pemilik lahan setuju maka dibayar sesuai luasan lahan. Sementara Kepala PN, Banjarbaru Tongani SH membenarkan bahwa telah menerima permohonan konsinyasi dari P2T tersebut. Pihaknya masih menunggu kelengkapan data dan nilai uang yang dititipkan. (mat/by/ema)

Layani pembayaran warga

Hingga akhir Februari ini, PT Angkasa Pura 1 bandara Syamsudin melayani pembayaran warga, untuk pengembangan bandara. Jika melewati batas warga harus pengadilan.

Kepada Smartfm, Angkasa Pura 1 bandara Syamsudin Noor, Munir Ahmad pihaknya masih penyerahan data dibebaskan, kepada Banjarbaru. Selama berlangsung, maka pihaknya masih dapat melayani pencairan lahan, sebelum kepada pengadilan negeri melalui sistem konsinyasi. (red)

Pembebasan capai 80%

Banjarmasin, KP - Pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor di wilayah Kota Banjarbaru berdasarkan data dari manajemen Angkasa Pura I, sudah mencapai 80 persen dan tinggal 20 persen yang belum menerirna pembayaran.

"Pengembangan Bandara Syamsudin Noor merupakan kebutuhan mendesak, terlebih untuk menuju status Bandara Intemasional, karena sudah tidak mampu memberikan pelayanan maksimal terhadap pengguna jasa angkutan udara,"ungkap Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi Pemprov Kalsel Drs H Haris Karno kepada wartawan, di Banjarmasin, Senin (27/1).

Jadi, dengan sudah berhasilnya pembebasan 80 persen. sekarang tinggal 20 persen yang masih menunggu proses pembayaran dan jika sampai waktunya belum sepakat, dengan terpaksa akan dititipkan uang ganti rugi melalui pengadilan, mengingat pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin ini merupakan fasilitas publik.

Bahkan diharapkan, Maret 2014 ini ground breaking proyek pengembangan bandara sudah dapat dimulai. Karena pengembangan bandara ini merupakan tuntutan pelayanan publik untuk pengembangan bandara berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Ia juga mencontohkan sekarang ini terminal penumpang selain terasa pengab, juga terkesan sumpek, karena kurang seimbang dengan jumlah pengguna jasa angkutan udara yang kelihatannya terus mengalami kenaikan. Begitu pula keadaan lapangan parkir mobil, untuk pengantar dan penjemputan penum pang angkutan udara sudah tidak mampu lagi, sehingga kurang bisa tertata dengan baik.

Haris juga mengakui, alotnya proses pembebasan lahan ini sangat disayangkan, karena berimbas pada molornya rencana pembangunan hampir dua tahun. Sedianya, pengembangan Bandara Syamsuddin Noor akan dilakukan sejak 2012 lalu, namun terkendala belum tuntasnya proses pembebasan lahan seluas 108 hektar, hingga saat ini.

Jadi, katanya, dengan kondisi bandara sudah sangat mendesak untuk direhabilitasi. Kapasitas bandara Syamsuddin Noor hanya mampu menampung penumpang sebanyak satu juta penumpang per tahun, tetapi saat ini salah satu bandara terpadat di Indonesia tersebut harus melayani penumpang hingga empat juta per tahun.

Bahkan, kutip Haris Karno dari General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Ahmad Munir, Bandara Syamsudin Noor juga tercatat sebagai bandara dengan pelayanan terburuk dari 40 bandara besar di Indonesia. Secara keseluruhan pihak PT Angkasa Pura I menganggarkan dana hingga Rpl,2 triliun untuk proyek pengembangan Bandara Syamsuddin Noor, sehingga kedepan Bandara ini akan dibangun berbentuk berlian yang menjadi simbol Kalsel.

"Bandara ini dirancang berbentuk berlian, jika kita melihat dari atas nantinya akan terlihat seperti berlian. Bandara juga didesain cukup megah dan mampu menampung lima sampai enam juta penumpang pertahunnya, "demikian Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi Pemprov Kalsel Haris Karno mengakhiri pembicaraannya. (vin/K-2/FW)

(Sumber : Kalimantan Post edisi Selasa, 28 Januari 2014)

Ground breaking

Banjarmasin, BARITO - PT Angkasa Pura I tampaknya tidak mau mengulur-ulur waktu untuk melaksanakan rencana pengembangan Bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru. Proyek yang diperkirakan menghabiskan dana Rp450 miliar itu pun akan dimulai (ground breaking) tanpa menunggu penyelesaian ganti rugi lahan dengan warga yang belum tuntas.

"Proses untuk mendapatkan kontraktor sudah dimulai," kata General Manager PT ANgkasa Pura I, Akhmad Munir, kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (21/1).

Saat ini, penyelesaian lahan yang harus dibebas sekitar 18 hektare atau tinggal 20 persen dari 99 hektare areal yang diperlukan. Penyelesaian ini diserahkan ke pihak Pengadilan Negeri Banjarbaru melalui proses konsinyasi.

Munir menegaskan, paling lama awal April tahun ini, peletakan batu pertama tanda dimulai proyek pengembangan bandara dilakukan. "Bagi warga yang belum menyelesaikan masalah ganti rugi, dipersilahkan menjalani proses di Pengadilan," katanya.

Terkait desain bandara nantinya, menurut Munir, tidak mengalami perubahan. Yakni, rencananya dibuat menyerupai permata atau intan atau berlian bila dilihat dari bagian atas. "Dipilih model ini karena intan merupakan ikon Kalsel," terangnya.

Kemarin, PT Angkasa Pura I diundang Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas rencana pengembangan Bandara Syamsuddin Noor yang molor hingga dua tahun lantaran proses ganti rugi lahan yang belum tuntas.

Rapat tertutup yang juga melibatkan anggota forum pimpinan daerah, antara lain Kapolda Kalsel, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan unsur TNI itu, dipimpin Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin, didampingi Sekdaprov setempat, Muhammad Arsyadi.

Usai pertemuan, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin mengatakan, pertemuan berlangsung sekitar tiga jam itu memang difokuskan membahas masalah rencana pengembangan Bandara Syamsuddin Noor yang tertunda cukup lama.

Padahal, menurut Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin, keberadaan Bandara Syamsuddin Noor terbilang tidak layak lagi untuk melayani tingginya peningkatan jumlah pengguna jasa yang saat ini kian padat.

"Pembenahan sarana pendukung, seperti ruang tunggu, perlu secepatnya dilakukan untuk memberikan kenyamanan penumpang, terlebih para pendatang, supaya memberikan kesan yang nyaman dan baik bagi Kalsel," kata Gubernur.

Hasil rapat, lanjut Gubernur Kalsel, disepakati pembangunan pengembangan bandara dimulai tanpa menunggu penyelesaian proses ganti rugi kepada warga yang saat ini sudah dalam proses konsinyasi di PN.

"Proses konsinyasi terpaksa ditempuh karena proses pembebasan lahan yang dilakukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemko Banjarbaru tidak bisa tuntas. Uang ganti rugi pun dititipkan ke Pengadilan untuk penggantian kepada warga yang merasa memiliki tanah dimaksud," jelasnya.

Keputusan ini sesuai eksposes Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Walikota Banjarbaru HM Ruzaidin Noor, Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Banjarbaru dan GM PT Angkasa Pura di Jakarta, belum lama ini.

Ekspose di PT Angkasa Pura Pusat itu pun mendapat respon positif dan proyek pembangunan fisik perluasan Bandara Syamsuddin Noor disarankan terealisasi dalam waktu dekat, yakni sekitar akhir Maret 2014.

Pengembangan Bandara Syamsuddin Noor memang sangat mendesak. Pasalnya, bandara yang terletak di wilayah Kota Banjarbaru itu kini harus menampung 400% dari kapasitasnya.

Menurut GM PT Angkasa Pura I Bandara Syamsuddin Noor, Achmad Munir, beberapa waktu lalu, kondisi saat ini jumlah penumpang pesawat per harinya mencapai 5.000 - 7.000 orang. Padahal kapasitas terminal Bandara Syamsuddin Noor hanya 1.500 orang.

"Bandara Syamsuddin Noor sudah kelebihan kapasitas. Selain itu berbagai fasilitas sudah tidak sesuai lagi sehingga pengembangannya harus segera dilaksanakan," tuturnya.

Saat ini Bandara Syamsuddin Noor juga berstatus sebagai salah satu bandara besar dengan pelayanan terburuk di Tanah Air.

Karena itu, pihak ANgkasa Pura bersama Pemprov Kalsel, berencana melakukan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter. Namun proyek yang dijadwalkan dimulai pada 2012 tersebut ternyata terkendala alotnya pembebasan lahan masyarakat. (slm/yl)

(Sumber : Barito Post edisi Rabu, 22 Januari 2013)