Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Minggu, 20 Juli 2014

GB digelar agustus 2014

Banjarbaru - Kabar mengejutkan datang dari Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Banjarbaru Dr Syahriani Syahran MSi, rabu (2/7) kemarin. Ditegaskannya, groundbreaking perluasan Bandara Syamsudin Noor bakal digelar Agustus 2014.

"Kalau tidak di awal Agustus, mungkin di akhir, Pengembangan Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru ini merupakan harga mati bagi kami Tim p2T," ucap Sekretaris Kota Banjarbaru tersebut.

Dijelaskan Syahriani, kepastian groundbreaking ini sudah dirapatkan dengan instansi terkait seperti PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor dan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Sekda tidak menampik, rapat yang digelar Senin (1/7) sore tadi membahas soal kesiapan konsinyasi di pengadilan.

"ini finalisasi dalam rangka konsinyasi. Kami sudah menutup laporan terakhir pekerjaan pembebasan lahan Bandara. dan persyaratannya sendiri sudah dilengkapi," ucapnya.

Persyaratan konsinyasi yang dimaksud ungkap Sekda seperti data dan dana lahan yang belum dibebaskan pihak P2T Kota Banjarbaru sekitar Rp 85 miliar. Ke dua poin itu kata Sekda sudah dipenuhi. "Tim P2T sudah menyiapkan data. Dan PT Angkasa Pura sendiri sudah menyiapkan dananya," tandasnya.

Mekanisme konsinyasi sendiri ungkap Sekda, tim sudah melapor ke PT Angkasa Pura bahwa konsinyasi boleh digelar jika lahan yang dibebaskan sudah melebihi 75 persen. Kemudian PT Angkasa Pura mengajukan permohonan konsinyasi ke PN Banjarbaru.

"Setelah PN menerima data lengkap dan uang pembebasan lahan tadi, pengadilan akan menindaklanjutinya," jelas Sekda.

Setelah itu sambungnya, pihak pengadilan akan mendatangi nama-nama warga yang belum membebaskan lahannya tersebut. Namun tetap dibantu juga oleh pihak kelurahan untuk menangani hal tersebut.

"Nah jadi pihak pengadilan menginformasikan. Apakah menerima dengan harga sekalian, jika mau, uangnya dikasihkan. Nah kemudian ada penetapan konsinyasi oleh PN Banjarbaru," ucapnya.

Diakui Syahriani, pembebasan lahan untuk perluasan Bandara ini sudah cukup lama berlangsung. Sehingga ungkapnya, terlepas dari apa yang dihadapi selama ini, panitia harus berkomitmen untuk segera menyelesaikan. "Pokoknya pengembangan Bandara ini harus tetap jalan. Apapun tdingannya," tegasnya.

Saat dikonfirmasi ke Humas PT Angkasa Pura Nurul Huda membenarkan adanya rencana groundbreaking atau peletakan batu perdana untuk perluasan Bandara Syamsudin Noor. "Kalau berdasarkan rapat kemarin, rencannya memang seperti itu," ucapnya.

Terkait kesiapan konsinyasi, Nurul Huda mengatakan, PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor sudah menyiapkan dana untuk konsinyasi tersebut. "Dananya sudah siap. Ini sedang kita proses juga," ungkapnya. (Gina Rizky Aulia / sumber : Radar Banjarmasin)