Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Kamis, 28 Mei 2015

Sekda dituntut 10 tahun

Banjarmasin : Sekda Banjarbaru non aktif yang didakwa terlibat kasus korupsi pengembangan perluasan lahan bandara Syamsudin Noor Banjarbaru oleh jaksa penuntut umum di tuntut hukuman selama 10 tahun penjara.

Pada sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Abdul Siboro SH dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Abdul Wahid SH menuntut Syahriani Syahran sekda non aktif kota Banjarbaru yang didakwa terlibat kasus korupsi perluasan lahan bandara syamsudin noor banjarbaru dengan tuntutan 10 tahun penjara denda Rp. 300 juta subsider 6 bulan penjara, serta diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp. 16,9 miliar.

Seusai sidang, Sekda Banjarbaru non aktif Syahriani Syahran menanggapi tuntutan dari jaksa tersebut kepada sejumlah awak media menyatakan, bahwa tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum di depan persidangan adalah tidak benar sebab ia merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

" Dalam perhitungan ganti rugi tanah jaksa tidak berhak menghitung kerugian negara, yang berhak hanyalah BPK, bukan penyidik ekjaksaan," ungkap Syahriani Syahran di Banjarmasin (27/5/2015)

Sementara itu, Safli Sanjaya dari kalangan swasta yang juga terlibat dalam kasus ini dituntut hukuman selama 12 tahun penjara dengan Rp. 300 juta subsider 6 bulan penjara dan diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp. 6,9 miliar, sementara Eko Widyawati karyawan Badan Pertanahan Nasional BPN dituntut hukuman selama 10 tahun 6 bulan penjara, denda Rp. 300 juta subsider 1,9 tahun penjara dan diharuskan membayar uang pengganti sebanyak Rp. 6 miliar.

Senin, 18 Mei 2015

Peresmian pengembangan bandara

Banjarbaru: Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, Senin (18/5/2015) besok dijadwalkan meresmikan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang ditandai peletakan batu pertama pembangunan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Supian AH di Banjarbaru mengatakan, peletakan batu pertama (groundbreaking) Bandara Syamsudin Noor dijadwalkan pukul 14.25 Wita.

"Wapres dijadwalkan tiba pukul 13.30 Wita dan setelah rangkaian acara seremonial beliau menekan tombol sirine pukul 14.25 Wita tanda dimulainya pembangunan," ujarnya, di Banjarbaru, Minggu (17/5/2015).

Ia mengatakan, kedatangan wapres yang hanya mengikuti acara sekitar tiga jam di lokasi didampingi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Direktur Utama Angkasa Pura I Tomy Soetomo.

Selain itu, didampingi Gubernur Kalsel Rudy Ariffin yang diagendakan bersama Menhub menandatangani perjanjian pengakhiran sewa lahan dan jual beli aset Pemprov Kalsel.

"Usai peletakan batu pertama, wapres meninjau Mini Expo di lokasi groundbreaking dan direncanakan mengunjungi gudang PMI Regional Kalimantan," ungkap kadishub.

Namun, kata dia, kunjungan wapres ke gudang Palang Merah Indonesia Regional Kalimantan yang berjarak hanya ratusan meter dari lokasi acara bersifat tentatif (belum pasti).

"Kunjungan ke gudang PMI hanya bersifat tentatif, kami menyediakan waktu karena beliau Ketua Umum PMI sehingga bisa jadi berkunjung, tetapi bisa juga tidak," ucapnya.

Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota Banjarbaru sekitar 24 kilometer arah barat Kota Banjarmasin bertujuan meningkatkan pelayanan.

Dirut Angkasa Pura I Tommy Soetomo melalui Corporate Secretary Farid Indra Nugraha mengatakan, kapasitas penumpang dan kualitas pelayanan akan semakin meningkat.

"Melalui peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan diharapkan mampu memacu perkembangan perekonomian aktivitas bisnis dan pariwisata Kalsel," kata Tommy.

Minggu, 10 Mei 2015

GB tanggal 18 Mei

BANJARMASIN - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Sofian AH mengatakan, groundbreaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor bakal segera dilaksanakan.

Berdasarkan pertemuan akhir pekan dengan Wapres, Jusuf Kalla, disepakati pelaksanaan groundbreaking pada 18 Mei 2015. "Insya Allah, kemarin aku mendampingi pak Gubernur ketemu langsung pak JK," kata Sofian, Minggu (10/5/2015)

Selain melaksanakan groundbreaking, Wapres juga sekaligus langsung meninjau gudang PMI (Palang Merah Indonesia) yang lokasinya tak jauh dari sana.

Rencananya, Wapres tidak menginap di Banua. Setelah melaksanakan groundbreaking dan meninjau gudang PMI, Wapres bertolak pulang.

"Sementara pemberitahuan resminya belum. Yang pasti, ikut rombonga biasanya Menhub, Menteri BUMN. Untuk lengkapnya kita tunggu saja surat resmi SetWapres," jelas Sofian.

Pelaksanaan groundbreaking oleh Wapres sendiri beberapa kali tertunda. Setelah semua masalah beres, termasuk pembebasan lahan untuk groundbreaking