Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Jumat, 30 Desember 2016

Pra eksekusi

 Sejumlah lahan dan bangunan yang masuk dalam rencana pelebaran Bandara Syamsudin Noor, Kamis (29/12) kemarin satu-persatu didatangi petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru dan PT Angkasa Pura I.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan pra eksekusi, merupakan salah satu langkah awal sebelum menggusur dengan paksa para pemilik yang hingga kini masih enggan melepas lahan dan bangunan mereka.

Dalam pra eksekusi yang berlangsung sekitar enam jam tersebut tak ada penolakan dari warga. Mereka terlihat ramah ketika petugas mendatangi rumah mereka, untuk melakukan pendataan ulang. Padahal, pada Rabu (28/12) tadi puluhan warga sempat mengadu ke Gedung DPRD Banjarbaru mengenai penolakan pra eksekusi tersebut.

Noor Rahman, salah satu warga yang hingga kini masih menempati rumahnya yang terletak di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru mengaku tak menolak petugas melakukan pra ekseksi. Sebab, pelebaran bandara merupakan kepentingan bersama. "Kami mendukung penuh, dibangunnya bandara," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia mengaku, masih enggan melepas lahan dan bangunan miliknya lantaran masih berseteru dengan warga lainnya yang telah mengklaim lahan dan bangunan yang sudah puluhan tahun mereka tempati. "Kalau saja tidak ada tumpang tindih pasti sudah saya lepas lahan dan bangunan ini," ujarnya.

Sementara itu, Panitera PN Banjarbaru Burhanudin mengaku lega karena pra eksekusi berjalan dengan lancar tanpa ada penolakan dari warga. "Alhamdulillah warga menerima kedatangan kami," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam kegiatan yang berlangsung sekitar enam jam tersebutmereka telah melakukan pra eksekusi sebanyak 65 bidang lahan dan bangunan. Terdiri dari, 32 lahan kosong dan 33 bangunan. "Setelah ini kami akan membuat berita acara untuk diserahkan ke Kepala PN Banjarbaru," ungkapnya.

Ditanya kapan eksekusi bisa dilakukan? Burhanudin mengaku belum mengetahuinya. Sebab, masih ada beberapa tahapan lagi yang akan dilakukan. "Yang jelas sebelum eksekusi, warga akan kami beritahu agar segera mengosongkan lahan dan bangunan mereka," ujarnya.

Kelegaan dengan lancarnya pra eksekusi juga dirasakan General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan. "Berhari-hari saya merasakan kekhawatiran, tapi ternyata Alhamdulillah pra eksekusi berjalan lancar," Katanya.

Ia menambahkan, usai dilaksanakannya pra eksekusi PT Angkasa Pura I memiliki semangat baru untuk mewujudkan pembangunan Bandara Syamsudin noor. "Dari 2011 permasalahan kita hanya lahan, mudah-mudahan ini bukti sinyal bahwa permasalahan itu akan usai," pungkasnya.

Pra eksekusi

Tim pengadilan negeri banjarbaru turun didampingi PT Angkasa Pura I bandara syamsudin noor, unsur Pemko Banjarbaru dibantu pengamanan TNI Polri turun melaksanakan pra-eksekusi, Kamis (29/12/2016).
Tim melakukan peninjauan 67 persil dan 36 rumah warga yang akan dieksekusi.
Pelaksanaan pra-eksekusi berlangsung aman kondusif. Puluhan mobil mengiringi tim pra-eksekusi pengadilan menyambangi satu-persatu obyek yang akan dieksekusi sesuai data peta yang ada.
Sawijan, warga RT42 RW9 Tegal Arum Kelurahan Syamsudin Noor, mempersilakan tim meninjau lahan dan rumahnya.
"Ya, tidak ada masalah. Kami kan juga sangat mendukung pengembangan bandara. Tanah dan rumah kami kan sudah diganti rugi,"ucap Sawijan.
Berbeda dengan ibu Eko warga RT43 RW9 Tegal Arum Syamsudin Noor, bertahan tidak meninggalkan rumah.
"Rumah ini hasil jerih keringat saya tapi tidak dihargai sewajarnya. Makanya kami sekeluarga tetap bertahan,"ucap ibu Eko.

Kamis, 29 Desember 2016

Pra eksekusi

Belasan orang perwakilan pemilik tanah dan bangunan dalam area pembebasan perluasan Bandara Syamsudin Noor, Rabu (28/12) kemarin mendatangi gedung DPRD Kota Banjarbaru.  Mereka adalah warga yang hingga kini tidak ingin melepaskan lahan dan bangunannya untuk pengembangan bandara. Para warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah, bersama Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banjarbaru Erik Lutfiansyah.

Salah satu warga, Wage Ahmad Saifudin mengatakan, mereka datang ke dewan untuk mengadukan keresahan mereka lantaran mendapatkan pemberitahuan adanya pra eksekusi. Yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru Kamis (29/12) hari ini. "Kami tiba-tiba mendapat pemberitahuan pra eksekusi. Biasanya akan lanjut eksekusi. Padahal, tidak ada transaksi jual beli apapun dengan bandara tapi tiba-tiba mau dieksekusi. Tolong kami mohon keadilan," ujarnya penuh emosi.

Ia menambahkan, jika pra eksekusi dilakukan lalu berlanjut ke eksekusi. Mereka akan bersikeras tetap bertahan dan balik melakukan upaya hukum. "Kami tidak akan pindah, apapun alasannya. Kecuali permintaan kami terpenuhi," tambahnya.

Hal senada diungkapkan warga lainnya, Asep Abdurrahman. Menurutnya, warga menolak pindah lantaran data yang masuk konsinyasi tidak sepenuhnya benar sehingga banyak warga yang dirugikan. "Perjalanan pembebasan tanah ini cacat hukum. Tolong kami dilindungi. Kami mengadu ke dewan mencari keadilan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru, AR Iwansyah, menyatakan pihaknya akan menyampaikan keluhan dan keresahan para warga ke PN Banjarbaru. "Kami akan sampaikan aspirasi bapak sekalian terkait pra eksekusi ini ke pihak pengadilan dan yang terkait lainnya," tegasnya.

Walaupun, masalah sengketa lahan telah masuk ke ranah pengadilan. Dewan akan tetap menampung aspirasi warga. Apapun yang disampaikan warga akan diteruskan ke pengadilan. "Dewan mempunyai tekad membantu warga tapi apapun keputusan pengadilan saya tidak berani ikut campur. Sebagai wakil rakyat pasti kami sampaikan kalau ada sikap penolakan pra eksekusi," ujar Iwansyah.

Secara terpisah, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Handy Heryudhitiawan mengatakan, meski ada penolakan pra eksekusi akan tetap dilakukan PN Banjarbaru. Sebab, pada tanggal 22 Desember 2016 sudah dilaksanakan rapat persiapan pra eksekusi. "Rapat tersebut melibatkan Pemerintah Daerah, Kepolisian, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BPKP, hingga Kelurahan Guntung Payung dan Syamsudin Noor yang merupakan lokasi pembebasan lahan," katanya.

Ia menambahkan, semua stakeholder terkait akan bahu membahu dan aktif berkoordinasi untuk melakukan pra eksekusi hingga ke eksekusi. Itu dilakukan guna mempercepat pembangunan Bandara Syamsudin Noor. "Sebelumnya di tanggal 15 September 2016 sudah dilaksanakan Aanmaning atau teguran kepada warga untuk segera mengambil dana ganti rugi lahan ke PN Banjarbaru, tapi mereka tak mau. Jadi eksekusi merupakan jalan terakhirnya," tambahnya.

Sebelumnya, surat permohonan pra eksekusi sendiri sudah dijawab oleh PN Banjarbaru. Rencananya pra eksekusi akan dilakukan PN Banjarbaru pada hari ini, terhadap 67 bidang bangunan dan 36 bangunan. Kalau ditotal ada sekitar 10,4 hektar lahan yang akan dieksekusi. "Informasi dari PN Banjarbaru, pra eksekusi dilaksanakan pukul 10.00 Wita. Tujuan pra eksekusi sendiri yaitu meninjau lokasi, untuk memastikan dokumentasi sesuai dengan datanya," tutup Handy

Warga mengadu

Perwakilan warga pemilik tanah dan rumah dalam area pembebasan perluasan Bandara Syamsudin Noor yang terancam dieksekusi, mendatang gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (28/12/2016).

Sebanyak 10 orang perwakilan warga diterima langsung ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah bersama Kasi Datun kejaksaan Negeri Banjarbaru, Erik.

Perwakilan warga, Wage Ahmad Saifudin, menyatakan adanya keresahan di kalangan warga yang mendapat pemberitahuan adanya praeksekusi.

"Kedatangan kami ke dewan intinya terkait praeksekusi. Tiba-tiba kami mendapat pemberitahuan praeksekusi. Biasanya akan lanjut eksekusi. Tapi saya sendiri misalnya, tidak ada transaksi jual beli apapaun dengan bandara. Nah, tiba-tiba mau dieksekusi. Tolong kami mohon keadilan,"ucap Wage heran.

Jika eksekusi tetap dijalankan, Wage menegaskan akan bertahan dan balik melakukan upaya hukum.

Perwakilan warga yang lain, Asep, menyatakan data yang masuk konsignasi tidak sepenuhnya benar sehingga banyak warga yang dirugikan. Perwakilan warga lainnya, menilai perjalanan konsignasi cacat hukum.

"Perjalanan pembebasan tanah ini cacat hukum. Tolong kami dilindungi. Kami mengadu ke dewan,"ucap Alason.

Ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah, menyatakan akan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan dan keresahan warga.

"Kami akan sampaikan aspirasi bapak sekalian terkait pra-eksekusi ini ke pihak pengadilan dan yang terkait lainnya," ucap Iwansyah.

Senin, 26 Desember 2016

Pra eksekusi

Tak ingin bernegosiasi lagi dengan para pemilik yang masih enggan melepas lahannya untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor, PT Angkasa Pura I melalui Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru kabarnya akan melakukan pra eksekusi pada akhir Desember ini.

General Manager PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan membenarkan kabar tersebut. Pihaknya sudah mendapatkan kabar dari PN Banjarbaru, bahwa pada akhir bulan ini akan dilakukan pra eksekusi. "Sebenarnya surat kami kirimkan ke PN Banjarbaru sudah lama, tapi baru dapat jawaban dua hari lalu. Kemungkinan pekan ini mereka akan melakukan pra eksekusinya," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia menjelaskan, pra eksekusi maksudnya ialah mendatangi kembali lokasi lahan dan bangunan yang hingga kini belum dilepas oleh pemiliknya. "Data yang didapatkan dari lokasi nantinya akan dibawa ke pusat, setelah itu baru akan dilakukan eksekusi," jelasnya.

Handy berharap, pada bulan Januari 2017 nanti PN Banjarbaru sudah bisa melakukan eksekusi. Agar pembangunan bandara dapat segera dimulai. "Sekarang masih ada 67 bidang tanah dan 36 rumah yang belum beres, mudah-mudahan Januari sudah bisa dieksekusi. Supaya pada awal tahun bandara sudah bisa dibangun," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan memastikan jika di tahun 2017 proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor sudah bisa dimulai."Tahun 2017 akan dimulai, kendalanya memang karena sengketa lahan tapi itu akan beres," ujarnya.

Pemerintah provinsi sendiri sudah memiliki target, proyek bandara akan selesai selama dua tahun. "Kami targetkan proyek bandara akan selesai selama dua tahun, ketika selesai dapat kita lihat bandara di sini akan lebih besar dibandingkan dengan bandara di Balikpapan," tambah Rudy.

Sekadar diketahui, puluhan warga hingga kini masih enggan melepas tanah dan bangunan mereka karena merasa dirugikan. Asep Abdurrahman misalnya, masih tidak mau melepas lahannya lantaran ukuran tanah yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tidak akurat. "Apalagi saat keluarnya konsinyasi, ukuran tanah kami semakin jauh berkurang," katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan legalitas luas tanah miliknya seluas 5.545 meter persegi. Namun setelah keluarnya konsinyasi ukuran tanahnya mengerucut menjadi 2.229 meter persegi. "Panitia sengaja mengurangi hak kami, sementara tanah milik para PNS malah dilebih-lebihkan. Ada yang hanya memiliki 100 meter, di konsinyasi malah tertulis 700 meter," ungkapnya.

Selain masalah ukuran tanah, ia juga mengaku kecewa dengan harga yang ditetapkan oleh P2T Kota Banjarbaru. Karena harga yang diberlakukan masih harga lima tahun yang lalu, sehingga jauh di bawah harga pasaran tanah pada tahun ini. "Harganya harus ditinjau ulang, harga sekarang dan lima tahun yang lalu jauh berbeda," pungkasnya.

Selasa, 20 Desember 2016

Bandara belum dikerjakan

 BANJARMASIN – Pekerjaan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru hingga saat ini belum juga dikerjakan. Bahkan, lelang proyek yang sejatinya sudah ada pemenangnya, tak kunjung didapat.

Persoalan ini kembali disoroti DPRD Kalsel. Bahkan, dengan terus molornya pekerjaan, dianggap telah mempermalukan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang sudah melakukan ground breaking.

Hal ini dituturkan oleh Sekretaris Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel, Riswandi. Ia berkomentar seperti itu karena dirinya merasa tidak melihat adanya kegiatan signifikan pasca ground breaking lalu.

Dengan tegas dia meminta, agar persoalan rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor ini untuk segera dituntaskan. "Tak ada tindak lanjut yang signifikan, ini 'kan sama saja mempermalukan Wakil Presiden yang sudah secara khusus datang meresmikan," kata Riswandi.

Dia sendiri berharap besar, selain pihaknya, kawan-kawan di tingkat pusat, termasuk wakil rakyat asal Kalsel yang ada di Senayan juga lebih all out memperjuangkan persoalan ini. "Kalau dari pihak kami, sudah sangat maksimal. Apalagi sudah beberapa kali pihak Angkasa Pura kami panggil," ujarnya.

Dijelaskannya, ketika pihaknya mendatangi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhir November lalu, Kementerian mengatakan, persoalan terlambatnya pekerjaan, salah satunya belum ditetapkannya pemenang lelang karena adanya pergantian direksi PT Angkasa Pura (AP) I.

"Kenyataannya, setelah direksi baru ada. Pekerjaan masih saja belum dikerjakan. Bahkan, pemenang tender saja tak ada sampai saat ini," keluhnya.

Komisi III DPRD Kalsel sendiri kembali mengagendakan akan memanggil AP I untuk meminta penjelasan soal ini. Dia tak ingin apa yang sudah diagendakan malah membuat masyarakat Kalsel dirugikan. "Sejak lama masyarakat mendambakan memiliki bandara yang representatif dan nyaman. Namun, harapan itu hingga saat ini masih wacana," tandasnya.

Seperti diketahui, pihak AP I menarget pada bulan Agustus lalu sudah ada pemenang tender yang akan menggarap paket II pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Namun, ketika itu pemenang belum juga ditetapkan.

AP I menjanjikan kembali, pemenang tender ditetapkan bulan September tadi. Namun, lagi-lagi AP I menunda dengan alasan pembebasan lahan belum selesai. Paket II pekerjaan pengembangan bandara Syamsudin Noor sendiri meliputi pekerjaan infrastruktur, bangunan penunjang dan perluasan apron yang nilainya mencapai Rp900 miliar.

Rabu, 07 Desember 2016

Molor lagi

BANJARBARU - Begitu sulit membangun proyek besar di Banua. Setidaknya hal ini bisa dilihat dari target pembangunan fisik Bandara Syamsudin Noor yang lagi-lagi mengalami kemunduran. Sebelumnya, PT Angkasa Pura I menargetkan bakal mulai melakukan pembangunan pada bulan November. Kenyataannya, hingga memasuki bulan Desember pembangunan belum dilakukan.

General Manager PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan mengakui jika rencana pembangunan mengalami kemunduran. Itu dikarenakan pembebasan lahan bandara masih belum rampung. "Masih ada yang belum melepaskan lahan mereka," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya mulai intens berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru untuk menjadwalkan pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan yang hingga kini masih belum dilepas oleh 33 orang pemiliknya. Meski sudah diberikan Aanming. "Yang melakukan eksekusi 'kan PN Banjarbaru, jadi kami masih menunggu jadwal dari mereka," ujarnya.

Selain masalah lahan, Handy mengungkapkan, pembangunan bandara juga masih menunggu keputusan pemenang kontraktor. Di mana proses pelelangan dilakukan oleh PT Angkasa Pura I di Jakarta. "Kabar yang saya terima, kandidat pemenang sudah mengerucut menjadi tiga. Dan saat ini pusat sedang berkonsultasi dengan Kejagung terkait pemenangnya," ungkapnya.

Konsultasi dilakukan, bertujuan untuk menjaga keamanan agar tidak salah dalam memilih pemenang lelang. Selain itu, juga untuk memastikan legalitas kontraktornya. "Kalau sudah fix, pemenangnya akan diumumkan. setelah itu pembangunan bandara akan segera dimulai," ujar Handy.

Secara terpisah, meski bakal dilakukan eksekusi salah satu pemilik lahan Asep Abdurrahman masih enggan melepas lahannya. Sebab, menurutnya ukuran tanah yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tidak akurat. "Apalagi saat keluarnya konsinyasi, ukuran tanah kami semakin jauh berkurang," katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan legalitas luas tanah miliknya seluas 5.545 meter persegi. Namun setelah keluarnya konsinyasi ukuran tanahnya mengerucut menjadi 2.229 meter persegi. "Panitia sengaja mengurangi hak kami, sementara tanah milik para PNS malah dilebih-lebihkan. Ada yang hanya memiliki 100 meter, di konsinyasi malah tertulis 700 meter," ungkapnya.

Selain masalah ukuran tanah, ia juga mengaku kecewa dengan harga yang ditetapkan oleh P2T Kota Banjarbaru. Karena harga yang diberlakukan masih harga lima tahun yang lalu, sehingga jauh di bawah harga pasaran tanah pada tahun ini. "Harganya harus ditinjau ulang, harga sekarang dan lima tahun yang lalu jauh berbeda," pungkasnya

Kamis, 01 Desember 2016

Proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor terus berlanjut dan dibahas

Direktur Teknik, Polana B. Pramesti memaparkan gambaran pembangunan bandara baru dan perubahannya.

"Untuk terminal, saat ini yang ada seluas 9.265 m2. Pengembangan tahap satu nanti seluas 70.000 m2 dan tahap dua seluas 55.000 m2. Untuk sisi udara, apron saat ini ada seluas 51.072m2 sedangkan nanti akan diperluas hingga 106.972 m2," paparnya.

Jadwal pengerjaan proyek, untuk pembangunan gedung terminal dan fasilitas penunjang akan berlangsung selama selama 18 bulan dari Juni 2017 hingga November 2018.

Infrastruktur dan bangunan penunjang serta apron yang masuk ke dalam pembangunan tahap I dimulai Desember 2016 hingga Mei 2018.

"Semoga pengoperasian Bandara Syamsuddin Noor yang baru dapat berjalan sesuai yang direncanakan yakni bulan Maret 2019." Ucap General Manager Bandara Syamsuddin Noor, Handy Heryudhitiawan.

Minggu, 20 November 2016

Proyek pengembangan bandara

Proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor terus berlanjut dan dibahas.

Direktur Teknik, Polana B. Pramesti memaparkan gambaran pembangunan bandara baru dan perubahannya.

"Untuk terminal, saat ini yang ada seluas 9.265 m2. Pengembangan tahap satu nanti seluas 70.000 m2 dan tahap dua seluas 55.000 m2. Untuk sisi udara, apron saat ini ada seluas 51.072m2 sedangkan nanti akan diperluas hingga 106.972 m2," paparnya.

Jadwal pengerjaan proyek, untuk pembangunan gedung terminal dan fasilitas penunjang akan berlangsung selama selama 18 bulan dari Juni 2017 hingga November 2018.

Infrastruktur dan bangunan penunjang serta apron yang masuk ke dalam pembangunan tahap I dimulai Desember 2016 hingga Mei 2018.

"Semoga pengoperasian Bandara Syamsuddin Noor yang baru dapat berjalan sesuai yang direncanakan yakni bulan Maret 2019." Ucap General Manager Bandara Syamsuddin Noor, Handy Heryudhitiawan. (*)

Rabu, 12 Oktober 2016

Enam kontraktor masih diseleksi

Setahun sudah groundbreaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor dilakukan, tapi sampai sekarang pembangunan fisik belum juga berjalan. Selain masih terkendala pembebasan lahan, keterlambatan pengembangan Bandara Syamsudin Noor juga dipengaruhi oleh lambannya penetapan pemenang tender. Banyak alasan yang diutarakan oleh PT Angkasa Pura I mengenai penyebab lambannya pemenang tender diputuskan.

Human Capital General Affair Director PT Angkasa Pura I Adi Nugroho mengakui jika penetapan pemenang tender mengalami pemunduran. Namun hal itu dilakukan demi menghindari risiko. "Semua memang ada risiko, jadi kita sangat hati-hati meski schedule terlambat," katanya.

Ia menuturkan, saat ini PT Angkasa Pura I masih menyeleksi enam kontraktor yang tersisa. "Enam kontraktor ini masih kami cek satu-satu, target akhir September atau awal November pemenang tender akan ditetapkan," ujarnya.
Menurutnya, menetapkan tender tidak dapat dilakukan secara buru-buru. Sebab, jika dilakukan dengan buru-buru dikhawatirkan akan mendapatkan kontraktor yang tak sesuai. "Jangan sampai kita mendapatkan kontraktor yang memperlambat pembangunan dan bertele-tele," katanya.

Sama halnya dengan pembebasan lahan, penentuan pemenang tender juga harus sesuai dengan koridor. Jadi semua tahapan harus dilakukan agar sesuai aturan dan tidak berbenturan dengan aturan-aturan. "Tim di sini (Banjarbaru) luar biasa, kami di pusat juga terus membantu. Saya tegaskan kami benar-benar akan mencari yang terbaik," pungkasnya.

Dari awal masalah yang paling menghambat lambannya pembangunan bandara adalah pembebasan lahan. PT Angkasa Pura I Banjarmasin sendiri sampai saat ini masih disibukan dengan peliknya membebaskan lahan. Sampai saat ini masih ada 33 pemilik yang enggan melepas lahan mereka.

General Manager PT Angkasa Pura I Banjarmasin Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan mengatakan, sesuai aturan mereka sebenarnya sudah memiliki hak untuk menggunakan lahan yang masuk dalam area pengembangan Bandara Syamsudin Noor.

Karena uang ganti rugi sudah dibayar melalui proses konsinyasi dan dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. "Namun kami ingin membangun bandara tanpa ada yang terluka, sehingga lebih baik mencari jalan keluar terbaik tanpa ada pemaksaan," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia menuturkan, tanah yang belum dibebaskan sebenarnya tidak terlalu luas, yaitu kurang dari 10 hektar. Tetapi posisi tanah berada di lokasi terpisah-pisah, sehingga mau tidak mau PT Angkasa Pura I akan tetap membebaskan tanah tersebut. "Kalau berada di satu lokasi saja mungkin bisa kami tinggal, permasalahannya lahan yang belum bebas itu lokasinya spot-spot (terpisah)," ujarnya.

Cara yang sudah diambil oleh PT Angkasa Pura I agar pemilik mau melepas lahannya dengan melaksanakan Aanmaning (pemberian peringatan) oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru. Handy menjelaskan, Aanmaning bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik bidang tanah yang masuk dalam area pembebasan lahan pengembangan Bandara Syamsudin Noor.

Mereka diminta segera mengambil uang ganti kerugian yang telah dititipkan PT Angkasa Pura I (Persero) selaku Pemohon eksekusi. "Kami berharap agar warga segera mengambil uang ganti kerugian dan mengosongkan lahan dari bangunan secara sukarela. Sehingga pembangunan bandara baru Syamsudin Noor yang kita harapkan bersama dapat segera terwujud," jelasnya.

Namun, Aanming hingga sekarang masih tak diindahkan oleh ke-33 pemilik tanah. Mereka tetap tak ingin melepas lahan, bahkan pekan tadi sempat menggelar demo. "Kalau seperti ini, nanti mereka akan kami ajak duduk bersama dengan Walikota Banjarbaru dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mencari jalan keluarnya," kata Handy


 
 
 

Senin, 26 September 2016

Orasi warga

Dalam kondisi hujan gerimis, giat pengamanan aksi damai orasi puluhan warga digelar TNI dan Polri. Sejak pagi suasana simpang tiga Jalan A Yani memang sudah sudah ramai dengan penjagaan, tak cuma Orasi warga juga lakukan pembagian selebaran yg intinya menolak eksekusi lahan.

Selebaran dilakukan kepada para penguna jalan dan masyarakat yang melintas di jalan. Warga menolak kegiatan pembebasan lahan tersebut yang masih berdomisili di wilayah Tegal Arum untuk menyampaikan aspirasi warga.

Silih berganti, warga melakukan orasi diatasa mobil pikap lengkap dengan pengeras suara. Bahkan ibu-ibu pun turut orasi menyuarakan aspirasinya. Lengkap dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan tulisan-tulisan menuntut keadilan.

"Kami hanya menyuarakan suara hati kami, kami ingin ada penyesuaian harga," ucap korlap aksi Asep Abdurahman, Senin (26/9/2016).

Terpisah, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Handy Heryudhitiawan mengatakan berharap agar warga bisa menerima apa yang sudah terproses.

"Kalau terus berlarut-larut, kawatir tak di bangun-bangun. Saya berharap warga bisa menerima," katanya.


 
 
 

Pemilik Tolak Kosongkan Lahan

Peletakan batu pertama atau groundbreaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan, sudah dilaksanakan lebih dari satu tahun yang lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan pembangunan fisik akan dilakukan.
Saat ini PT Angkasa Pura I Banjarmasin masih disibukan dengan peliknya membebaskan lahan untuk pembangunan bandara. Sebab, hingga Jumat (16/9) kemarin masih ada 33 pemilik yang masih enggan melepas lahan mereka.

General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan mengatakan, ke 33 orang yang saat ini masih getol tak ingin menjual lahan. Pada tanggal 15 September tadi telah dilaksanakan aanmaning (pemberian peringatan) oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru. "Tapi katanya mereka akan melakukan gugatan," katanya kepada Radar Banjarmasin.
Ia menjelaskan, Aanmaning bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik bidang tanah yang masuk dalam area pembebasan lahan pengembangan Bandara Syamsudin Noor. Agar segera mengambil uang ganti kerugian yang telah dititipkan PT Angkasa Pura I (Persero) selaku Pemohon eksekusi.
"Kami berharap agar warga segera mengambil uang ganti kerugian dan mengosongkan lahan dari bangunan secara sukarela. Sehingga pembangunan bandara baru Syamsudin Noor yang kita harapkan bersama dapat segera terwujud," jelasnya.
Lebih lanjut Handy menuturkan, total uang ganti rugi yang dititipkan oleh PT Angkasa Pura I sebesar Rp5 miliar. Yang digunakan untuk pembayaran tanah seluas 10,4 hektar. Terdiri dari 36 bangunan dan 33 bidang lahan kosong. "Dengan adanya Aanmaning maka proses pembebasan memasuki tahap-tahap akhir," ujarnya.
Disinggung mengenai perkembangan lelang, ia mengungkapkan pemenang lelang hingga kini belum ditentukan. Di mana saat ini prosesnya masih berlangsung di Kantor Pusat PT Angkasa Pura I (Persero). "Minta doanya saja dari masyarakat, supaya semuanya berjalan lancar," mintanya.
Sementara itu, salah satu pemilik lahan yang tak mau dikorankan mengaku tak ingin melepas lahannya karena harga yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru lima tahun yang lalu, masih jauh di bawah harga pasaran tanah pada tahun ini. "Harganya harus ditinjau ulang, harga sekarang dan lima tahun lalu jauh berbeda," katanya.
Ia menuturkan, harga lahan di lokasi pengembangan bandara saat ini berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu. Sementara ganti rugi yang diberikan hanya berkisar Rp50 ribu.

Selasa, 03 Mei 2016

Pengembangan molor

BANJARMASIN - Masyarakat Kalimantan Selatan kembali harus bersabar untuk bisa memiliki Bandara bertaraf internasional yang lebih layak. Pasalnya, pengerjaan pengembangan Bandara Syamsudin Noor dipastikan kembali mengalami penundaan.
Hingga saat ini, proses lelang yang dilakukan belum rampung . Padahal disebutkan PT Angkasa Pura, akhir April lelang pekerjaan proyek pengembangan bandara Syamsudin Noor selesai. Namun, tersiar kabar menyebutkan proses lelang belum dimulai hingga akhirnya April tadi.
Pimpinan proyek Bandar Udara Syamsudin Noor, Taochid Purnomo Hadi, mengatakan untuk progres pembangunan masih dalam tahap persiapan lelang. MenurutnyaTaochid, proses lelang di tingkat pusat tersebut masih belum bisa berjalan karena masih menunggu pendampingan dari Kejaksaan Agung dan BPKP. "Sebenarnya kami ingin supaya proyek bandara masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2016," kata Taochid.
Jika masuk dalam PSN tentunya, keuntungan yang didapat adalah monitoring proyek langsung dilakukan oleh Menko Perekonomian melalui Bapenas. Nah, jika ada kendala, maka akan bisa diminimalisir dan apabila terjadi dekresi, tidak dipidanakan.
Ketika disinggung, apakah Gubernur Kalsel sudah mengajukan PSN pada Bandara Syamsudin Noor, Taochid mengatakan belum mengetahui hal tersebut secara jelas. Namun, bebernya, secara tidak resmi dirinya sudah pernah berdiskusi dengan Sekdaprov Kalsel dan DPRD Kalsel.
Saat ditanyakan lebih jauh terkait kapan kepastian proses lelang, ia tak bisa menjawab secara pasti. "Kepastian tunggu pusat, yang jelas masih disiapkan unit procurement atau tim pengadaan dari kantor pusat," bebernya.
Ditempat terpisah, Kepala BPN Kalsel, Dadang Suhendi mengaku heran pengerjaan proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor belum juga dimulai. Padahal segala proses pembayaran ganti rugi sudah dilakukan. "Proses pengadaan lahan sudah dilaksanakan, baik melalui pembayaran tunai maupun konsinyasi di pengadilan," tutur Dadang.
Dihubungi soal ini, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kalsel, Sufian AH menyesalkan jika memang benar lelang proyek belum juga dilakukan. Sufian sendiri belum mendapat info langsung dari GM AP I terkait soal ini.
Namun, jika memang benar lelang proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor tak juga dilakukan hingga kini, Sufian menilai PT AP I artinya tak serius dengan hal ini. Padahal beber mantan Kepala BPBD Kabupaten Banjar itu, saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu dengan PT AP I, lelang akan selesai di bulan April. "Sangat disayangkan jika hal ini terjadi. Namun, saya tak dapat informasinya langsung. Namun, yang jadi pertanyaan, seriuskah PT AP I dalam pengembangan Bandara Syamsudin Noor," ucapnya

Molor lagi

Beberapa kalangan menyesalkan hingga kini pengerjaan pengembangan Bandara Syamsudin Noor tak juga dilakukan. Parahnya, lelang pekerjaan proyeknya pun tak juga dilakukan. Padahal, Groundbreaking yang dilakukan tahun 2015 lalu dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI, H Jusuf Kalla.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Riswandi menyesalkan apa yang sudah dijanjikan Angkasa Pura I ketika beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihaknya tak dibuktikan. Ia menyebut, AP I padahal sudah berkomitmen bulan Februari lalu melakukan lelang. Dan diperkirakan akhir bulan April tadi sudah selesai dan ada pemenang, sehingga pekerjaan pun dapat dimulai.
"Saya ingat, pada pertemuan bulan Januari lalu dengan kami, AP I menyepakati kalau tidak bulan April atau Mei selesai lelang, pekerjaan langsung running. Nah, kalau hingga kini tak melakukan lelang, artinya kapan dimulai pekerjaan," tanyanya Riswandi bingung Senin (2/5).
Terkait kabar ini, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil AP I untuk membicarakan hal ini. Yang disayangkannya, AP I tak terbuka apa kendala yang dihadapi sehingga belum juga melakukan pekerjaan bahkan lelang proyek sekalipun. "Sepengetahuan saya, kendala saat ini padahal tak ada, makanya tak perlu lagi ditunda," cecarnya.
Ketika ditanya persoalan internal di AP I, ia tak banyak berkomentar. Diterangkannya, karena dilakukan pekerjaan dengan dana AP I sendiri dan tak sedikit pun memakai dana APBD Kalsel, maka pihaknya hanya bisa mendorong percepatan pengembangan Bandara Syamsudin Noor agar lenih refresentatif dan bertaraf internasional.
Bahkan, politisi PKS itu menyayangkan, AP I tak terbuka seperti BUMN lain, ia mencontohkan seperti PT PLN. Meskipun PLN selalu dicecar masyarakat akibat seringnya byarpet. Namun, PT PLN selalu terbuka kendala mereka. "Seharusnya AP I terbuka apa yang menjadi kendala mereka dan menyampaikan ke publik, agar masyarakat tak bertanya-tanya progres Bandara Syamsudin Noor," ujarnya.
Selain akan memanggil kembali AP I, pihaknya pun bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kalsel tanggal 9 Mei mendatang berencana akan mendatangi Direktur Teknik dan Pengembangan Bandara, di Dirjen Perhubungan Udara.
Hal ini tak ditampik oleh Kadishubkominfo Kalsel, Sufian AH. Dituturkannya, selain meminta dorongan, pihaknya juga akan melakukan dengar pendapat agar terlaksananya pekerjaan pengembangan Bandara Syamsudin Noor. "Sudah yang kesekian kali, yang kami pertanyakan, sejauh mana keseriusan AP I untuk membuat warga Kalsel senang dengan bandaranya," ucap Sufian.
Terpisah, pengamat kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Setia Budhi juga menyayangkan hingga kini tak adanya progres pekerjaan pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang sudah lama dilakukan Groundbreaking.
Menurutnya, publik harus tahu apa yang terjadi sehingga kembali molornya pekerjaan bahkan lelang proyek. Bahkan, ia meminta agar dilakukan audit pada pelaksanaan pengembangan bandara. Sehingga nantinya, terlihat dimana kesalahan yang menjadikan hal ini tertunda.
Ketika tim auditor tersebut masuk, terang dosen Fisip Unlam ini, maka mereka bisa menelaah kendala, apakah koordinasi antar Kementerian yang kurang, atau keuangannya, atau kendala lahan yang selama ini terus mencuat.
Seperti Riswandi, Setia Budhi juga menyayangkan tak terbukanya AP I ke Publik seperti BUMN lain terkait persoalan. Padahal ketika AP I terbuka, maka semua pihak yang ingin terlaksananya pengembangan bandara Syamsudin Noor akan membantu mencarikan solusi. "Mestinya demikian, semakin lama tak dilakukan pekerjaan, semakin lama pula warga Kalsel menikmati kenyamanan transportasi udara," ucapnya.
Sayangnya ketika dikonformasi dengan GM AP I Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryuditiawan terkait persoalan ini, nomor handphonenya sulit dihubungi. Beberapa kali dihubungi selalu dalam keadaaan sibuk. Begitu pula ketika dikirimkan SMS, tak ada balasan dari Handy.
Seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan proyek Bandar Udara Syamsudin Noor, Taochid Purnomo Hadi, menyatakan untuk progres pembangunan dan pekerjaan Bandara Syamsudin Noor masih dalam tahap persiapan lelang. Menurutnya, proses lelang di tingkat pusat tersebut masih belum bisa berjalan karena masih menunggu pendampingan dari Kejaksaan Agung dan BPKP. "Sebenarnya kami ingin supaya proyek bandara masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2016," kata Taochid.
Ditempat terpisah, Kepala BPN Kalsel, Dadang Suhendi mengaku heran pengerjaan proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor belum juga dimulai. Padahal segala proses pembayaran ganti rugi sudah dilakukan. "Proses pengadaan lahan sudah dilaksanakan, baik melalui pembayaran tunai maupun konsinyasi di pengadilan," tutur Dadang

Kamis, 07 April 2016

Kasasi Terdakwa Korupsi Bandara Ditolak

BANJARMASIN – Tiga terdakwa dalam perkara korupsi pelebaran lahan Bandara Syamsuddin Noor nampaknya harus menelan pil pahit, pasalnya kasasi yang mereka ajukan ternyata ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Koordinator Panitera Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Mulyadi,  membenarkan hal tersebut. Petikan  putusan kasasi dari MA tersebut baru dalam minggu ini diterima pihaknya. “Baru dalam minggu ini kita terima petikan putusan kasasi dari MA,” ungkapnya, kemarin.

Hanya saja, Mulyadi belum mengetahui bagaimana bunyi petikan putusan dari hakim MA yang menolak kasasi dari terdakwa dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).  “Isi putusan belum tahu, karena yang diterima baru petikan putusan saja, jadi belum jelas isi secara menyeluruh mengenai bunyi putusan,” jelasnya.

Sekadar diketahui bahwa petikan putusan Pengadilan Tinggi terhadap tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi mengenai pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor, telah turun dan diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun para terdakwa.

Putusan banding di tingkat PT, dua terdakwa atas nama Sapli Sanjaya dan Eko Widyawati menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama, sedangkan untuk terdakwa Syahriani Sahran, hukuman dari 3 tahun denda Rp 300 juta subsider 6 bulan, turun menjadi 2 tahun denda Rp200 juta atau subsidir 2 bulan kurungan penjara.

 


 
 
 

Bandara Ini Bakal Perlu Banyak Tenaga Kerja

BANJARBARU - Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, H Iriansyah Ganie mengatakan pembangunan Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru seyogyanya memberi dampak positif bagi penyerapan angkatan kerja khususnya warga Banjarbaru.

Karenanya kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarbaru ini, jangan sampai ketika Bandara Syamsudin Noor sudah beroperasi pasca perluasan nanti tidak menyerap tenaga kerja di Banjarbaru.

"Makannya kita kesini ingin tahu sebenarnya berapa kebutuhan tenaga kerja di Bandara saat ini dan proyeksi saat sudah beroperasi nanti.  Juga skill dan standar apa saja yang diperlukan sehingga kita bisa menyiapkan warga kita untuk dilatih agar sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di Bandara," ungkapnya.

GM PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudthitiawan dalam diskusinya mengatakan kebutuhan tenaga kerja pasca perluasan dari 10 ribuan menjadi 120 ribuan tentu membutuhkan efisiensi security lebih banyak,  tapi syaratnya harus punya kualifikasi pendidikan.  Ada syarat dan lisensi yang harus dipenuhi angkatan kerja yang akan masuk di Bandara, dan banyak lagi.

Itu katanya baru dari sisi PT Angkasa Pura, belum dari maskapai yang kedepannya relatif akan menambah flight dan itu pasti membutuhkan tenaga kerja baru.  "Seperti 2019 Garuda akan menambah flight, tentu ini akan membutuhkan tenaga kerja juga.  Jadi, banyak sekali kebutuhan tenaga kerja di Bandara nanti," pungkasnya

 

 


 
 
 

Dewan Minta Warga Banjarbaru Dilibatkan dalam Pembangunan Bandara

BANJARBARU - DPRD Kota Banjarbaru mendatangi PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Rabu (6/4).  Rombongan Komisi I dan Komisi III DPRD Banjarbaru ini dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah.  Rombongan diterima GM PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan dan sejumlah manajer.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H AR Iwansyah dalam keterangannya mengatakan tujuan rombongan DPRD ke PT Angkasa Pura I tak lain meminta pihak bandara agar warga Banjarbaru dilibatkan dalam pembangunan bandara.

"Kita ingin warga Banjarbaru dilibatkan dalam pembangunan bandara ini," ujar politisi senior Partai Golkar Kota Banjarbaru ini.

 


 
 
 

Sengketa Lahan Bandara Syamsudin Noor Selesai

BANJARBARU – Hampir sepuluh bulan tertunda setelah peletakan batu pertama (groundbreaking), pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan,  akhirnya bisa dilanjutkan.  PT Angkasa Pura I Banjarmasin mengklaim bahwa sengketa lahan sudah selesai.   Senin (21/3) kemarin pihaknya telah mulai melakukan pemasangan patok batas pembangunan bandara.
Sebanyak 15 patok beton besar dan 20 patok kecil dipasang dengan penjagaan ketat oleh puluhan aparat kepolisian dan tentara. Hadir dalam kegiatan itu General Manager PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan, Plt Sekda Banjarbaru Said Abdullah, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru. Patok pertama dipasang di wilayah Jalan Bina Putera, Kelurahan Guntung Payung.
PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengatakan, pihaknya menargetkan pemasangan patok selesai dalam dua hari. Dengan dipasangnya patok maka sudah jelas wilayah mana saja yang bakal menjadi area pembangunan bandara. “Sebelum patok beton sekarang (kemarin) kami pasang, pada tanggal (16/3) kami sudah melakukan survey bersama BPN,” katanya kepada Radar Banjarmasin.
Ia menambahkan, pemasangan patok juga sudah memperjelas bahwa sengketa lahan bandara sudah selesai. Setelah dikeluarkannya ketetapan konsinyasi dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. “Sengketa lahan yang sebelumnya diributkan sekarang sudah selesai,” tambahnya.
Dengan adanya ketentuan konsinyasi, maka warga yang belum merelakan melepas lahannya akan berurusan langsung dengan PN Banjarbaru untuk mengambil uang ganti ruginya. “Sekarang masih ada 12 hektar yang belum dibebaskan, kita tunggu keikhlasan pemilik lahan untuk mengambil dananya ke pengadilan,” kata Handy.

Pemasangan patok batas tanah perluasan bandara yang sudah dibebaskan oleh PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, irealisasikan di lokasi pembebasan tanah, Senin (21/3/2016) pagi. Pemasangan perdana patok dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, Sulaiman Kurdi bersama GM PT Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudithiawan, Plt Sekdako Banjarbaru, H Said Abdullah bersama perwakilan unsur FKPD Banjarbaru. Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako Banjarbaru, H Said Abdullah, mengatakan, pemasangan patok batas tersebut untuk mengamankan posisi batas tanah bandara yang sudah dibebaskan . “Pemasangan patok batas tanah bandara oleh BPN ini, akan ditindaklanjuti oleh pihak PT Angkasa Pura melakukan land clearing sehingga kegiatan proyek bisa segera berjalan,” kata Said Abdullah. General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudithiawan, mengatakan, ada 15 patok induk besar dan 20 patok antara yang mengunci posisi 101,1 hektare (Ha) lahan yang sudah dibebaskan. “Patok ini sebagai bukti fakta dan legalitas tanah yang sudah dibebaskan dan dikuasai bandara. Nantinya ini sebagai dasar kegiatan selanjutnya untuk pekerjaan pengembangan bandara, land clearing yang menunggu pemenang pelaksana proyek,” kata Handy. Data sumber PT Angkasa Pura (AP), penyelesaian pembebasan lahan berdasarkan inventarisasi BPN Banjarbaru seluas 101,1 Ha terdiri atas 98,13 Ha lahan masyarakat. Masing-masing terdiri atas 77,99 Ha melalui P2T 76,91 Ha dan ex officio 1,08 Ha.
Kemudian seluas 20,14 Ha melalui konsinyasi 19,27 Ha dan tambahan konsinyasi 0,87 Ha di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Selain itu, 2,59 Ha lahan fasum dan fasos Pemko Banjarbaru dan 0,38 Ha hibah lahan fasum sisa hasil inventarisasi P2T dari Pemko Banjarbaru kepada AP1. Sebelumnya, permasalahan pelaksanaan konsinyasi di PN Banjarbaru termohon konsinyasi tidak mau menerima uang tersebut karena tidak sepakat harganya. Tanah termohon konsinyasi hanya sebagian kena pembebasan, sehingga warga keberatan untuk menyerahkan bukti asli suratnya. Selain itu, terdapat sebagian milik termohon konsinyasi yakni tanaman, rumah tidak masuk dalam daftar ganti rugi yang diserahkan di PN Banjarbaru. Masalah lainnya, tanah termohon konsinyasi tumpang tindih. Nama yang tertera di Sertifikat Hak Milik, Surat Keterangan Tanah, Sporadik tidak sesuai dengan yang menerima. Tanah termohon konsinyasi tidak masuk dalam daftar ganti rugi yang diserahkan di PN Banjarbaru.

Kamis, 14 Januari 2016

Terminal Temporary Syamsudin Noor Dioperasionalkan Februari 2016

BANJARBARU - Masyarakat pengguna Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjabaru, dalam sebulan ke depan bakal menikmati perubahan suasana di terminal keberangkatan dan terminal kedatangan. Pada Februari 2016 mendatang, terminal sementara (temporary) Bandara Syamsudin Noor sebelum terbangun bandara internasional, akan diresmikan mulai operasionalnya.

Terminal termporary ini lebih luas dan rute penerbangan yang dilayani tak hanya penerbangan domestik tapi juga internasional. Sebelumnya, terminal keberangkatan maupun kedatangan terpisah, kini disatukan menjadi terminal keberangkatan.

Untuk terminal kedatangan penumpang, didirikan bangunan baru di area eks kantor PT Angkasa Pura (AP). Pembangunan di atas tanah seluas 2.600 meter persegi, telah berlangsung sejak tiga bulan lalu.

General Manager (GM) PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan, mengatakan, saat ini pihaknya melakukan koordinasi kerja sama dengan seluruh instansi terkait penyelenggaraan penerbangan internasional.

“Instansi terkait seperti imigrasi, beacukai, karantina, KKP, kita siapkan agar bertempat di bandara, sehingga penyelenggaraan pelayanan penerbangan internasional dapat lebih terlayani secara fokus dan cepat. Tak hanya untuk umrah dan haji,” kata Handy.

Selama ini, memang ada, tapi masih kondisional saat musim Haji.

“Berikutnya instansi terkait penerbangan internasional akan selalu stanby pelayanan di bandara,” katanya.

Untuk operasional bandara temporary yang melayani penerbangan internasional, pihaknya telah mengajukan surat penyelenggaraan penerbangan internasional.

“Kita meminta permohonan untuk verifikasi bandara temporary kepada Kementerian Perhubungan. Kita masih menunggu proses verifikasi. Setelah dinilai memenuhi, bisa operasional. Targetnya Februari ini sudah mulai operasional,” katanya.

 

 


 
 
 

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Siap Diperluas Bulan Maret Mendatang

Banjarmasin – Angkasa Pura I memastikan akan melakukan proses pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pada bulan Maret mendatang. Saat ini, BUMN pengelola bandara tersebut telah siap membayar sisa ganti rugi tanah yang belum dibebaskan sebesar Rp 20 miliar.

“Angkasa Pura I sudah selesai membayar ganti rugi lahan sehingga pembangunan fisik yang menandai pengembangan bisa dimulai Maret 2016,” ujar GM Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan di Banjarbaru, Senin (04/01) seperti dilansir Antara.

Menurut Handy, dana tersebut berasal dari Angkasa Pura pusat dan merupakan dana tambahan sebesar Rp 8,6 miliar untuk membayar 13 bidang yang belum diukur dan membayar fasum serta fasos Rp 13,5 miliar.

“Dananya sudah disiapkan Angkasa Pura pusat dan kami segera meminta agar dananya dicairkan. Diperkirakan dalam minggu ini dananya cair sehingga bisa dibayarkan,” jelasnya.

Handy mengatakan, jika pembayaran sisa tanah tersebut telah dilakukan, maka total lahan tersedia untuk pengembangan bandara tersebut akan mencapai 100 hektar. Menurutnya, apabila penawaran lelang dimulai pada Januari 2016 dan selama 45 hari diperkirakan ada pemenang, maka pembangunan fisik bandara bisa mulai dikerjakan.

“Makanya kami berani menyatakan pembangunan fisik bisa dimulai pada triwulan pertama 2016 sekitar bulan Maret karena sudah ada pemenang lelangnya,” ucapnya.

Pengembangan bandara yang terletak di Kota Banjarbaru itu terbagi dalam dua paket, yakni paket I pembangunan terminal dan paket II untuk pembangunan fasilitas pendukung dengan total dana sebesar Rp 2,3 triliun.