Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Selasa, 03 Mei 2016

Pengembangan molor

BANJARMASIN - Masyarakat Kalimantan Selatan kembali harus bersabar untuk bisa memiliki Bandara bertaraf internasional yang lebih layak. Pasalnya, pengerjaan pengembangan Bandara Syamsudin Noor dipastikan kembali mengalami penundaan.
Hingga saat ini, proses lelang yang dilakukan belum rampung . Padahal disebutkan PT Angkasa Pura, akhir April lelang pekerjaan proyek pengembangan bandara Syamsudin Noor selesai. Namun, tersiar kabar menyebutkan proses lelang belum dimulai hingga akhirnya April tadi.
Pimpinan proyek Bandar Udara Syamsudin Noor, Taochid Purnomo Hadi, mengatakan untuk progres pembangunan masih dalam tahap persiapan lelang. MenurutnyaTaochid, proses lelang di tingkat pusat tersebut masih belum bisa berjalan karena masih menunggu pendampingan dari Kejaksaan Agung dan BPKP. "Sebenarnya kami ingin supaya proyek bandara masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2016," kata Taochid.
Jika masuk dalam PSN tentunya, keuntungan yang didapat adalah monitoring proyek langsung dilakukan oleh Menko Perekonomian melalui Bapenas. Nah, jika ada kendala, maka akan bisa diminimalisir dan apabila terjadi dekresi, tidak dipidanakan.
Ketika disinggung, apakah Gubernur Kalsel sudah mengajukan PSN pada Bandara Syamsudin Noor, Taochid mengatakan belum mengetahui hal tersebut secara jelas. Namun, bebernya, secara tidak resmi dirinya sudah pernah berdiskusi dengan Sekdaprov Kalsel dan DPRD Kalsel.
Saat ditanyakan lebih jauh terkait kapan kepastian proses lelang, ia tak bisa menjawab secara pasti. "Kepastian tunggu pusat, yang jelas masih disiapkan unit procurement atau tim pengadaan dari kantor pusat," bebernya.
Ditempat terpisah, Kepala BPN Kalsel, Dadang Suhendi mengaku heran pengerjaan proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor belum juga dimulai. Padahal segala proses pembayaran ganti rugi sudah dilakukan. "Proses pengadaan lahan sudah dilaksanakan, baik melalui pembayaran tunai maupun konsinyasi di pengadilan," tutur Dadang.
Dihubungi soal ini, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kalsel, Sufian AH menyesalkan jika memang benar lelang proyek belum juga dilakukan. Sufian sendiri belum mendapat info langsung dari GM AP I terkait soal ini.
Namun, jika memang benar lelang proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor tak juga dilakukan hingga kini, Sufian menilai PT AP I artinya tak serius dengan hal ini. Padahal beber mantan Kepala BPBD Kabupaten Banjar itu, saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu dengan PT AP I, lelang akan selesai di bulan April. "Sangat disayangkan jika hal ini terjadi. Namun, saya tak dapat informasinya langsung. Namun, yang jadi pertanyaan, seriuskah PT AP I dalam pengembangan Bandara Syamsudin Noor," ucapnya

Molor lagi

Beberapa kalangan menyesalkan hingga kini pengerjaan pengembangan Bandara Syamsudin Noor tak juga dilakukan. Parahnya, lelang pekerjaan proyeknya pun tak juga dilakukan. Padahal, Groundbreaking yang dilakukan tahun 2015 lalu dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI, H Jusuf Kalla.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Riswandi menyesalkan apa yang sudah dijanjikan Angkasa Pura I ketika beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihaknya tak dibuktikan. Ia menyebut, AP I padahal sudah berkomitmen bulan Februari lalu melakukan lelang. Dan diperkirakan akhir bulan April tadi sudah selesai dan ada pemenang, sehingga pekerjaan pun dapat dimulai.
"Saya ingat, pada pertemuan bulan Januari lalu dengan kami, AP I menyepakati kalau tidak bulan April atau Mei selesai lelang, pekerjaan langsung running. Nah, kalau hingga kini tak melakukan lelang, artinya kapan dimulai pekerjaan," tanyanya Riswandi bingung Senin (2/5).
Terkait kabar ini, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil AP I untuk membicarakan hal ini. Yang disayangkannya, AP I tak terbuka apa kendala yang dihadapi sehingga belum juga melakukan pekerjaan bahkan lelang proyek sekalipun. "Sepengetahuan saya, kendala saat ini padahal tak ada, makanya tak perlu lagi ditunda," cecarnya.
Ketika ditanya persoalan internal di AP I, ia tak banyak berkomentar. Diterangkannya, karena dilakukan pekerjaan dengan dana AP I sendiri dan tak sedikit pun memakai dana APBD Kalsel, maka pihaknya hanya bisa mendorong percepatan pengembangan Bandara Syamsudin Noor agar lenih refresentatif dan bertaraf internasional.
Bahkan, politisi PKS itu menyayangkan, AP I tak terbuka seperti BUMN lain, ia mencontohkan seperti PT PLN. Meskipun PLN selalu dicecar masyarakat akibat seringnya byarpet. Namun, PT PLN selalu terbuka kendala mereka. "Seharusnya AP I terbuka apa yang menjadi kendala mereka dan menyampaikan ke publik, agar masyarakat tak bertanya-tanya progres Bandara Syamsudin Noor," ujarnya.
Selain akan memanggil kembali AP I, pihaknya pun bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kalsel tanggal 9 Mei mendatang berencana akan mendatangi Direktur Teknik dan Pengembangan Bandara, di Dirjen Perhubungan Udara.
Hal ini tak ditampik oleh Kadishubkominfo Kalsel, Sufian AH. Dituturkannya, selain meminta dorongan, pihaknya juga akan melakukan dengar pendapat agar terlaksananya pekerjaan pengembangan Bandara Syamsudin Noor. "Sudah yang kesekian kali, yang kami pertanyakan, sejauh mana keseriusan AP I untuk membuat warga Kalsel senang dengan bandaranya," ucap Sufian.
Terpisah, pengamat kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Setia Budhi juga menyayangkan hingga kini tak adanya progres pekerjaan pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang sudah lama dilakukan Groundbreaking.
Menurutnya, publik harus tahu apa yang terjadi sehingga kembali molornya pekerjaan bahkan lelang proyek. Bahkan, ia meminta agar dilakukan audit pada pelaksanaan pengembangan bandara. Sehingga nantinya, terlihat dimana kesalahan yang menjadikan hal ini tertunda.
Ketika tim auditor tersebut masuk, terang dosen Fisip Unlam ini, maka mereka bisa menelaah kendala, apakah koordinasi antar Kementerian yang kurang, atau keuangannya, atau kendala lahan yang selama ini terus mencuat.
Seperti Riswandi, Setia Budhi juga menyayangkan tak terbukanya AP I ke Publik seperti BUMN lain terkait persoalan. Padahal ketika AP I terbuka, maka semua pihak yang ingin terlaksananya pengembangan bandara Syamsudin Noor akan membantu mencarikan solusi. "Mestinya demikian, semakin lama tak dilakukan pekerjaan, semakin lama pula warga Kalsel menikmati kenyamanan transportasi udara," ucapnya.
Sayangnya ketika dikonformasi dengan GM AP I Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryuditiawan terkait persoalan ini, nomor handphonenya sulit dihubungi. Beberapa kali dihubungi selalu dalam keadaaan sibuk. Begitu pula ketika dikirimkan SMS, tak ada balasan dari Handy.
Seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan proyek Bandar Udara Syamsudin Noor, Taochid Purnomo Hadi, menyatakan untuk progres pembangunan dan pekerjaan Bandara Syamsudin Noor masih dalam tahap persiapan lelang. Menurutnya, proses lelang di tingkat pusat tersebut masih belum bisa berjalan karena masih menunggu pendampingan dari Kejaksaan Agung dan BPKP. "Sebenarnya kami ingin supaya proyek bandara masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2016," kata Taochid.
Ditempat terpisah, Kepala BPN Kalsel, Dadang Suhendi mengaku heran pengerjaan proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor belum juga dimulai. Padahal segala proses pembayaran ganti rugi sudah dilakukan. "Proses pengadaan lahan sudah dilaksanakan, baik melalui pembayaran tunai maupun konsinyasi di pengadilan," tutur Dadang