Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Jumat, 21 April 2017

Eksekusi lahan

SEMPAT berlangsung dramatis, eksekusi pembebasan sisa lahan Bandara Syamsudin Noor di Tegal Arum, Landasanulin Banjarbaru, oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Rabu (19/4/2017), berhasil diselesaikan tanpa ada insiden. Tak ada aksi kekerasan seperti yang sering kita saksikan saat pembebasan lahan di berbagai tempat di Tanah Air.

Beberapa kepala keluarga pemilik lahan dan bangunan yang dibebaskan hari itu, bukannya berdiam diri. Mereka tetap menolak upaya eksekusi dan berusaha keras mempertahankan rumah yang telah mereka tempati bertahun-tahun itu dari upaya pengambilalihan oleh pihak Angkasa Pura untuk kepentingan pengembangan bandara.

Pengacara warga bahkan melakukan aksi merantai diri ke salah satu rumah yang dieksekusi sambil melakukan orasi perlawanan.

Namun upaya itu sia-sia saja. Meskipun disaput emosi dan kemarahan, warga tak bisa berkutik saat juru sita dari PN Banjarbaru yang dikawal 350 aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan PT Angkas Pura, bergerak memindahkan barang-barang milik mereka ke truk yang sudah menunggu di depan rumah (BPost, 20/4/2017).

Total sebanyak 39 bidang lahan yang dieksekusi di RT 41 Tegal Arum, terdiri atas 17 lahan bangunan dan 22 lahan kosong. Warga yang bangunan rumahnya dieksekusi disediakan rumah sewa oleh PT Angkasa Pura, untuk ditempati selama tiga bulan. Para pemilik lahan dan bangunan dipersilakan mengambil ganti rugi yang dititipkan ke PN Banjarbaru keesokan harinya.

Dalam proses sengketa kepemilikan tanah antara rakyat melawan negara, kebanyakan berakhir dengan kericuhan. Rakyat selalu merasa dirugikan, karena penggantian nilai lahan oleh pemerintah dengan alasan untuk kepentingan umum selalu membayar ganti rugi berdasarkan NJOP (nilai jual objek pajak). Sementara patokan harga yang dipakai tersebut itu sudah tidak sesuai lagi dengan harga jual sekarang.

Penolakan mengambil ganti rugi oleh sebagian warga Tegal Arum juga disebabkan rendahnya nilai ganti rugi. Diketahui, nilai ganti rugi tanah yang masuk area pembebasan lahan bandara berkisar Rp 225 ribu hingga Rp 255 ribu per meter belum termasuk ganti rugi atas bangunan dan tanam tumbuh. Nilai ganti rugi tersebut ditetapkan Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru lima tahun lalu, sudah jauh dari harga tanah di lokasi setempat saat ini, sehingga mereka menuntut patokan harga harus ditinjau ulang.

Apalagi warga tahu, pengembangan Bandara Syamsudin Noor menjadi bandara internasional itu tidak semata untuk kepentingan umum, tetapi juga merupakan kepentingan bisnis PT Angkasa Pura. Ini juga akan menjadi kantong keuntungan bagi BUMN di sektor perhubungan itu.

Pengembangan Bandara Syamsudin Noor memang sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi, mengingat perkembangan jumlah penumpang dan perekonomian daerah saat ini.

Masyarakat tentu sangat mendukung upaya pemerintah membangunan bandara yang akan menjadi kebanggaan warga Kalsel itu, asal jangan mengorbankan hak dan kepentingan warga setempat

Proses selesai

Pengembangan Bandara Syamsudin Noor akan segera terwujud dengan selesainya proses eksekusi lahan pada Rabu, 19 April 2017. Usai proses eksekusi, lahan secara keseluruhan akan diserahkan kepada Tim Proyek Pengembangan Bandara Syamsudin Noor. Selanjutnya untuk pengamanan area pada lahan kosong yang telah dieksekusi dan kelancaran kegiatan pekerjaan pembangunan maka diberi plang tanda, penutupan akses masuk, pemadaman listrik dan air, dan selanjutnya dilakukan land clearing atau pembersihan lahan oleh tim proyek. 

Bandara Syamsudin Noor telah mengadakan berbagai kegiatan peningkatan koordinasi mulai dari sosialisasi hingga pematangan proses eksekusi yang dihadiri oleh instansi-instansi yang berwenang. Secara khusus General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap semua pihak yang selama ini turut mendampingi upaya percepatan penyelesaian pembebasan lahan pengembangan bandara baru.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi, Tim TP4D, Badan Pertanahan Nasional Banjarbaru, BPKP, Kepolisian, PLN, PDAM, PMI, Pemerintah Kota, Pemerintah Daerah, dan lain sebagainya karena terus melaksanakan pendampingan dan kolaborasi dalam melancarkan setiap proses pembebasan lahan." Ungkap Handy Heryudhitiawan. 

Terkait luasan lahan, beliau menjelaskan "Total lahan yang sudah clear & clean hingga H-1 eksekusi lahan seluas 92,48 hektar dari keseluruhan lahan yang mencapai 101,1 hektar." Tuturnya

Lebih lanjut mengenai luasan bidang yang akan dieksekusi beliau memaparkan data terbaru menerangkan bahwa pemilik lahan yang memiliki tiga bidang bangunan sebelumnya sudah bersedia mengambil uang ganti rugi di Pengadilan Negeri Banjarbaru sehingga sisa 40 bidang yang dieksekusi yang terdiri atas 16 bidang yang terdapat bangunan dan 24 lahan kosong yang ada di Kelurahan Syamsudin Noor dan Guntung Payung dengan luas total 8,62 hektar atau hanya  8,52% dari keseluruhan luas lahan yang dibebaskan untuk pengembangan bandara baru.  

"Kepada warga yang lahannya akan di eksekusi, pada tanggal 5 April lalu Pengadilan Negeri Banjarbaru telah menyampaikan "Surat Relaas" pemberitahuan kepada yang bersangkutan. Semoga berjalan lancar." Tambah Handy Heryudhitiawan.

Pembangunan untuk proyek dengan investasi 2,3 triliun rupiah tersebut selanjutnya akan diawali dengan pekerjaan fisik tahap II senilai Rp 900 milyar yang meliputi infrastruktur, bangunan penunjang, dan apron atau tempat parkir pesawat yang dapat menampung hingga 16 pesawat wide body atau berbadan lebar.

Pelaksanaan paket II diperhitungkan memerlukan waktu 18 bulan dan seiring pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan pelelangan paket I meliputi pembangunan terminal dan fasilitasnya. Bandara Internasional Syamsudin Noor direncanakan akan dapat beroperasi di tahun 2019. 


 
 
 

Kamis, 13 April 2017

Eksekusi 19 april

Puluhan warga yang hingga kini masih enggan melepas lahan dan bangunan mereka yang masuk dalam kawasan pengembangan Bandara Syamsudin Noor, hanya memiliki waktu sekitar sepekan.

Sebab, PT Angkasa Pura I memastikan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru akan melakukan eksekusi pada 19 April nanti.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas GM Bandara Syamsudin Noor Ruly Artha, ia mengatakan kepastian eksekusi sesuai dengan surat pemberitahuan Relaas yang dikirim oleh PN Banjarbaru ke para warga yang masih menolak melepas lahan dan bangunannya. "Total ada 43 bidang lahan dan bangunan yang belum dilepas, dan nanti akan dieksekusi," katanya.

Dia merincikan, 43 bidang tersebut terdiri dari 15 bangunan dan 28 lahan kosong. Di mana keseluruhannya berada di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Syamsudin Noor dan Guntung Payung. "Yang belum dibebaskan itu hanya 8,85 hektar, atau sekitar 8,7 persen dari keseluruhan lahan untuk pengembangan bandara," ujarnya.

Sementara, total lahan yang sudah clear and clean ialah seluas 92,85 hektare dari keseluruhan lahan yang mencapai 101,1 hektare. "Untuk persiapan eksekusi sendiri, kami sudah menggelar rapat koordinasi baik internal maupun eksternal. Termasuk juga sudah merapatkannya bersama Pemko Banjarbaru dan instansi terkait lainnya," ungkap ruly.

 

Usai eksekusi dilakukan, lahan secara keseluruhan akan diserahkan kepada Tim Proyek Pengembangan Bandara Syamsudin Noor. Kemudian, demi keamanan serta kelancaran kegiatan proyek di area lahan kosong yang telah dieksekusi. Maka akses jalan masuk ke area tersebut akan diberi plang oleh pihak proyek.

 

Pimpinan Proyek Pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Taochid P Hadi, mengatakan, hingga kini mereka masih menunggu dilakukannya eksekusi. Sebab, jika lahan belum diserahkan sepenuhnya PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) selaku kontraktor pengembangan bandara belum dapat melaksanakan pekerjaan fisik.

Sembari menunggu dilaksanakannya proses eksekusi PT NKE saat ini hanya melaksanakan pengukuran di lokasi lahan yang sudah dibebaskan. "Mudah-mudahan eksekusi cepat dilakukan, supaya bisa melakukan pekerjaan fisik," ujarnya.

Sementara itu, dengan adanya kepastian jadwal eksekusi beberapa warga yang dulunya bersikeras bertahan saat ini mulai melepas lahan dan tanah mereka. Salah satu warga yang mengaku menyerah mempertahankan lahan dan bangunan yang berada di wilayah pengembangan bandara ialah Fakhrul Anwar. "Saya angkat tangan, karena semua gugatan yang kami layangkan ke pengadilan tak diperdulikan," ujar Fakhrul.

Dia menambahkan, sebagian besar pemilik lahan di Komplek Monica, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin memang memilih untuk pindah. Di mana sebelumnya ada 12 rumah yang bertahan, saat ini hanya tersisa dua. "Namun yang dua itu masih berupaya melakukan banding ke PN Banjarmasin, mereka masih tak terima dengan nilai kerugian yang diberikan," tambahnya.

Warga lainnya yang memilih pindah ialah Asep Abdurrahman, padahal sebelumnya dia salah satu orang yang ngotot tak ingin pindah lantaran merasa nilai ganti rugi yang diterimanya sangat kecil. "Saya pilih pindah, karena percuma berusaha banding ataupun menggugat. Pihak pengadilan tidak akan menggubris," ujarnya.

Meski pindah, dia mengaku masih akan berupaya mengambil haknya yang belum dibayar. Berdasarkan legalitas, luas tanah miliknya seluas 5.545 meter persegi. Namun setelah keluarnya konsinyasi ukuran tanahnya mengerucut menjadi 2.290 meter persegi. "Separuh lebih ukuran lahan saya hilang, saya akan berupaya mengambilnya," pungkasnya. 


 
 
 

Rabu, 15 Maret 2017

Pengembangan bandara

 Operator 13 bandara di Indonesia timur, PT Angkasa Pura I siap memulai pekerjaan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin paket II pada akhir Maret 2017, setelah mendapatkan pemenang tender.

Awaluddin, Corporate Communication Department Head PT Angkasa Pura I, mengatakan Angkasa Pura II menunjuk PT Nusa Kontruksi Enjiniring Tbk. (DGIK) sebagai pemenang tender untuk pekerjaan fase II Bandara Syamsuddin Noor.

"Untuk nilai pekerjaan masih belum bisa di-share karena kontrak kerjasama belum terbit. Kontrak kerjasama akan difinalisasi pada dalam waktu dekat, sehingga pekerjaan dapat dimulai akhir Maret ini," katanya di Jakarta, Selasa (14 Maret 2017).

Awaluddin menjelaskan ada tiga pekerjaan yang akan dilakukan dalam proyek Syamsuddin Noor paket II ini. Pertama, pembuatan infrastruktur, seperti jalan peralatan pelayanan darat (ground support equipment/GSE), jalan service, jalan lingkungan dan jalan akses.

Kedua, pembuatan bangunan penunjang, seperti kargo dan EMPU, airport service building, gedung PKP-PK, masjid/mushola, security office, gedung ACS, workshop, administration building dan klinik.

Kemudian, gedung meteorologi, trafo dan chiller, incenerator, power house, trafo penunjang, pos satpam, GWT dan ruang pompa, STP, gardu listrik, EOC Building, gerbang tol, shelter bus dan taksi.

Ketiga, pembuatan tempat parkir atau apron pesawat, sehingga luas apron menjadi 125.412 meter persegi dari sebelumnya luas apron yang ada sebesar 80.412 meter persergi. Rencananya, pekerjaan konstruksi paket II ini selesai Agustus 2018.

Untuk diketahui, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, DGIK merupakan perusahaan yang menyediakan jasa kontruksi. Sepanjang tahun lalu, DGIK telah mendapatkan kontrak pekerjaan sebesar Rp963 miliar.

Asal tahu saja, Bandara Syamsuddin Noor merupakan satu dari lima bandara yang akan dikembangkan Angkasa Pura I dalam lima tahun ke depan. Adapun, dana yang dibutuhkan untuk pengembangan lima bandara itu diperkirakan mencapai Rp25 triliun.

Angkasa Pura I berencana menaikkan kapasitas terminal penumpang Syamsuddin Noor menjadi 6 juta penumpang dari sebelumnya 1 juta penumpang per tahun. Adapun, pergerakan penumpang di bandara tersebut telah mencapai 3,5 juta penumpang per tahun.

Selain terminal, perseroan juga berencana memperpanjang landas pacu menjadi 3000x45 meter dari sebelumnya 2.500x45 meter, termasuk kapasitas apron menjadi 18 pesawat dari sebelumnya 12 pesawat.

Tak hanya itu, terminal kargo juga akan diperluas hingga 5.000 m2 dari sebelumnya hanya 802 m2. Perluasan terminal kargo bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan barang yang rata-rata meningkat 10% setiap tahunnya.

Pengembangan Syamsuddin Noor bakal dilakukan hingga 2047, dan terbagi atas empat tahap. Luas terminal bandara pada 2047 diproyeksikan mencapai 103.953 m2 dengan kapasitas 12 juta penumpang per tahun


 
 
 

Selasa, 28 Februari 2017

Sengketa

Tiga warga jalan Sempati Rt 41 Rw 09, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landan Ulin, Banjarbaru, menuntut agar Pengadilan Negeri Banjarbaru memproses kasus sengketa lahan milik mereka.

Menurut Nurachman dan dua tetangganya, Widodo dan Supriadi, kasus ini sudah bergulir lama, sejak pembebasan lahan bandara dimulai. Lahan mereka sendiri sudah sejak 1981 silam dimiliki.

Namun tanpa diduga, seorang warga bernama Fairid Rusdi, menggugat mereka ke pengadilan dan menyatakan bahwa lahan mereka bertiga milik dia.

"Selain menggugat kami, Fairid juga menggugat BPN Banjarbaru ke Pengadilan Negeri Banjarbaru. Dua kali kuasa hukum kami mematahkan gugatannya dan putusan akhir dimenangkan Oktober 2016 tadi, yang menyatakan mereka pemilik sah. Bahkan BPN menyatakan sertifikat yang kami miliki juga asli," jelas Nurachman didampingi kuasa hukumnya, Robert Hendra S.

Dengan adanya putusan itu, pihak Fairid merasa tidak puas. Dia lalu memohon upaya hukum banding yang hingga saat ini masih dalam proses. "Tapi sampai saat ini tidak ada proses sidang banding yang dilakukan," ucap tiga warga ini, Sabtu (25/2).

Anehnya, menurut mereka, tidak lama setelah putusan akhir, pengadilan ada memanggil untuk mengambil uang konsinyasi atas lahan mereka tersebut. "Bukan uang pergantian yang kami dapatkan, tapi pernyataan bahwa kami tidak bisa mengambil uang konsinyasi dengan alasan kasus masih bersengketa dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap," ungkapnya.

Karena itu, mereka sangat kecewa, karena ada kabar yang menyebutkan dalam beberapa bulan ini rencananya lahan mereka akan dieksekusi. Sementara proses sengketa lahan mereka bergulir di Pengadilan Negeri Banjarbaru belum lurus.

Ditambahkan Robert Hendra S, dalam kasus ini bukan permasalahan antara pihak bandara dengan kienya, melainkan dengan pihak Fairid Rusdi, yang mengklaim itu lahan dia. "Ini kasus sengketa kepemilikan lahan, bukan tidak mendukung pengembangan lahan bandara. Jadi jangan dieksekusi dulu, tunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya.


 
 
 

Jumat, 24 Februari 2017

Eksekusi lahan

Demi memenuhi target agar pembangunan Bandara Syamsudin Noor dapat dimulai pada bulan depan, PT Angkasa Pura I bergerak cepat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menghambat keberlangsungan proyek. Salah satunya yaitu permasalahan sengketa lahan.

Berdasarkan hasil koordinasi antara PT Angkasa Pura I dengan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, salah satu opsi yang dipilih untuk menyelesaikan sengketa lahan ialah dengan cara melakukan eksekusi.

Eksekusi lahan sendiri rencananya akan dilakukan PN Banjarbaru pada awal bulan depan, dengan begitu warga yang saat ini masih ngotot tak ingin melepas tanah dan rumah mereka hanya memiliki waktu sekitar dua pekan.

Kabar rencana eksekusi tersebut disampaikan GM Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Handy Heryudhitiawan. "Kami optimis pembangunan bandara dapat dimulai pada bulan Maret, Insha Allah awal Maret akan dilakukan eksekusi lahan," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia menuturkan, saat ini masih ada sekitar 35 bidang tanah dan 12 bangunan yang belum diserahkan oleh pemiliknya. Jumlah tersebut kemungkinan akan berkurang, seiring semakin dekatnya pelaksanaan eksekusi. "Jumlahnya terus berkurang, ada beberapa warga yang mulai mengambil uang ganti rugi di PN Banjarbaru," ujarnya.

Handy berharap, sengketa lahan dapat segera terselesaikan agar proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor benar-benar dapat dimulai pada bulan depan.

Sementara itu, terkait perkembangan proses lelang proyek bandara Pimpinan Proyek Pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Taochid P Hadi mengungkapkan, saat ini lelang telah memasuki masa sanggah. "Masa sanggah akan berakhir pekan ini," ungkapnya.

Jika dalam masa sanggah, tidak ada sanggahan maka pekan depan tim direksi Angkasa Pura I akan menetapkan pemenang tendernya. "Pokoknya target proyek pada bulan Maret masih on schedule," tambahnya.

Ia menuturkan, apabila pemenang sudah ditetapkan maka kontraktor akan langsung mengerjakan pembangunan. Proyek pertama yang dilakukan yaitu paket II, pembangunan infrastruktur bangunan penunjang dan appround dengan anggaran sebesar Rp900 miliar.

Ketika proyek paket II berjalan, AP I akan kembali melakukan lelang untuk proyek paket I yaitu pembangunan terminal bandara dengan anggaran sekitar 1,4 triliun. "Tender paket I kemungkinan dilakukan pada bulan April," pungkas Taochid


 
 
 

Senin, 06 Februari 2017

pengembangan Bandara Syamsuddin Noor

Banjarmasin - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin akan dimulai pada Maret 2017. Hal tersebut disampaikan Menhub dalam kunjungan kerjanya ke Banjarmasin, Minggu (5/2).

"Awal Maret dibangun. Selesai awal 2019. Insha Allah tidak molor," jelas Budi Karya dalam siaran pers, Minggu (5/2).

Turut mendampingi Menhub Budi, Sekda Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Harris Makkie, GM Angkasa Pura I Banjarmasin Handy Heryudithiawan, dan Kepala Proyek Pembangunan Bandara Baru Ir. Touchid.

Budi mengatakan, sangat mendukung pembangunan bandara untuk menjadikan Banjarmasin menjadi kota yang lebih maju.

"Banjarmasin kota yang luar biasa. Masyarakatnya sangat dinamis. Untuk itu kita ingin masyarakat Banjarmasin maju. Dan menjadi kewajiban negara melalui PT Angkasa Pura I untuk menghadirkan bandara yang bisa melayani masyarakat dengan baik. Biasanya kalau bandara diperbesar, penumpang akan meningkat dan daerah di sini maju, " ujarnya.

Saat ini pergerakan penumpang di Bandara Syamsuddin Noor sudah mencapai 3,5 juta penumpang per tahun. Sementara terminal seluas 9.043 m2 tersebut hanya mampu menampung hingga 1 juta penumpang per tahun. Sementara landasan pacu baru 2.500 x 45 m, dan apron hanya mampu menampung 12 pesawat saja.

Pembangunan tahap I direncanakan akan dimulai pada Maret 2017. Pembangunan yang dilakukan di antaranya yaitu, perluasan terminal menjadi 50.359 m2 yang dapat menampung hingga 6 juta penumpang per tahun. Landasan pacu akan dikembangkan menjadi hingga 3.000 x 45 m, dan perluasan apron berkapasitas hingga 18 pesawat.

Tidak hanya itu, terminal kargo juga akan diperluas menjadi 5.000 m2 dari kondisi saat ini yang hanya 802 m2. Mengantisipasi pergerakan barang yang terus meningkat dengan rata-rata peningkatan 10 persen per tahunnya.

Pembangunan akan terus dilakukan hingga tahap 4. Saat itu bandara ditargetkan sudah memiliki terminal penumpang seluas 103.953 m2 yang dapat menampung hingga 12 juta penumpang pertahunnya.

Menhub meminta dukungan Pemda untuk membangun akses jalan menuju bandara, sehingga pada saat bandara selesai dikembangkan di tahun 2019, jalannya pun sudah jadi.

Lebih lanjut, Menhub mengingatkan kepada PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara, agar berhati-hati, selalu memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, serta selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk menghindari konflik sosial yang dapat menghambat pembangunan.

"Kalau melakukan pembangunan itu bukan keinginan kita saja. Banyak stakeholder, pemilik tanah, kemampuan keuangan, pasar, regulasi. Kan kita bukan negara diktator. Tidak boleh memaksakan kehendak. Makanya saya minta PT Angkasa Pura I hati-hati supaya jangan terjadi konflik sosial dan melanggar hukum," imbuhnya.

Selain itu, Menhub Budi berpesan kepada PT Angkasa Pura I agar desain bandaranya menonjolkan budaya Banjarmasin.

"Saya minta GM Bandara untuk tonjolkan kearifan lokal budaya. Tetapi tetap modern," ungkapnya.

 


 
 
 

pengembangan Maret

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipastikan mulai bulan Maret 2017.

"Kami sudah menerima informasi dari pimpinan proyek bahwa pembangunan dalam rangka pengembangan bandara mulai bulan Maret," ujar Menhub saat kunjungan kerja ke Banjarbaru, Minggu (5/2/2017).

Menurut Menhub, pengembangan bandara yang terletak di Kota Banjarbaru sekitar 25 kilometer dari Banjarmasin bersifat final sehingga tidak berubah lagi.

"Kami rasa tidak ada perubahan lagi dan informasi pimpro pengembangan bandara bersifat final sehingga tidak ada penundaan lagi dimulainya kegiatan tahap pertama," ucapnya.

Menhub menegaskan, hal penting yang harus diperhatikan jika pengembangan bandara sudah dimulai adalah kesiapan akses dari dan menuju bandara sehingga memudahkan pengguna jasa.

"Infrastruktur jalan harus disiapkan sejak sekarang sehingga apabila bandara selesai maka akses jalan dari dan menuju bandara sudah beroperasi melayani pengguna jasa," ucapnya.

Pimpinan proyek pengembangan bandara Taocid P Hadi mengatakan pihaknya mendapat informasi minggu depan keputusan kelulusan pemenang lelang tahap pertama pembangunan.

"Minggu depan kelulusan pemenang disusul masa sanggah dan diharapkan tidak ada sanggahan sehingga proyek bisa jalan. Dipastikan, pembangunan bisa dimulai awal Maret 2017," ujarnya.

Disebutkan, ada tiga peserta lelang yang salah satunya menjadi pemenang yakni PT Nusa Kontruksi Engenering, PT Adhi Karya dan PT PP yang ketiganya masih di proses PT Angkasa Pura pusat.

Menurut Taocid, pengembangan bandara diawali pelaksanaan proyek paket II senilai Rp900 miliar meliputi pekerjaan infrastruktur, bangunan penunjang dan apron atau tempat parkir pesawat.

Sedangkan paket I senilai Rp1 triliun lebih meliputi bangunan terminal dan seluruh sarana prasarana penunjangnya mulai dilelangkan bulan Maret 2017 dan ditarget selesai 18 bulan ke depan.

"Pembangunan proyek tahap I dan II diperhitungkan selama 18 bulan dan diperkirakan selesai akhir 2018 sehingga awal 2019 operasional bandara sudah dimulai," kata dia.

 


 
 
 

Jumat, 20 Januari 2017

Awal februari

Upaya pengembangan Bandara Syamsudin Noor terus bergerak maju. Usai pra eksekusi atas lahan seluas 1,4 hektare oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru akhir Desember 2016 lalu, proses eksekusi ditarget awal Februari ini.
"Insya Allah eksekusi lahan akan dilaksanakan awal bulan depan (Februari)," kata Kadishub Kalsel Rusdiansyah, usai rapat bulanan di Kantor Dinas Perhubungan Sekdaprov Kalsel di Banjarbaru, Rabu (18/1).
Menurut Rusdiansyah, jika melihat ke belakang mulai dari pra eksekusi lalu, diharapkan proses eksekusi akan berjalan lancar. "Sesuai tahapan, kalau sudah pra eksekusi maka tahapan selanjutnya adalah eksekusi," tegasnya.
Namun demikian, mantan pejabat Pemkot Banjarmasin ini mengatakan kewenangan eksekusi lahan tersebut berada di pengadilan. "Yang kami ketahui di pengadilan masih ada pergantian pejabat struktural sehingga proses penetapan eksekusi tertunda," jelasnya.
Rusdiansyah berharap dalam beberapa hari ke depan sudah ada surat penetapan eksekusi dari pengadilan. Mengingat pengadilan merupakan lembaga independen sehingga jangan sampai muncul kesan ada intervensi. "Kami di Pemprov terus melakukan koordinasi dan mendorong agar semua ini dapat terealisasi sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," paparnya.
Dia menjelaskan, bahwa beberapa kali kesempatan koordinasi dengan Dishub se-Indonesia, pihaknya selalu menyuarakan tentang pengembangan bandara Syamsudin Noor. "Saya yakin di era kepemimpinan Sahbirin Noor pengembangan bandara Syamsudin Noor akan selesai. Yang penting semua sesuai aturan. Kalaupun ada eksekusi semua sudah melewati proses yang benar," paparnya.
Disinggung mengenai pemenang lelang yang akan mengerjakan proyek bandara, Rusdiansyah berharap dalam waktu dekat juga sudah dapat diketahui. Yang jelas, akan membutuhkan ribuan orang untuk membangunnya dari berbagai keahlian dan ilmu. "Semoga semua proses ini bisa cepat selesai sehingga proses pengembangan cepat dilaksanakan," paparnya.
Sebelumnya Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero), Agus Santoso bersama rombongan Badan Penelitian & Pengembangan Kementerian Perhubungan melakukan kunjungan ke Bandara Syamsudin Noor memastikan perkembangan kinerja operasional dan proses pengembangan bandara baru.
Dalam kesempatan yang sama Pimpinan Proyek, Taochid Purnomo Hadi memaparkan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai fasilitas umum seperti Masjid, terminal dam Apron baru.
"Untuk proyek bandara baru nanti kami sudah siapkan fasilitas masjid khusus seluas 1.155 m2 karena mayoritas pengguna jasa di Kalsel beragama Islam, kalau terminal dari seluas 9.265 m2 menjadi 70.000 m2 di tahap pertama kemudian di tahap 2 ditambah lagi menjadi seluas 55.000 m2 sedangkan untuk apron atau tempat parkir dari eksisting seluas 51.072 m2 menjadi 106.972 m2 atau 16 parking stand," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan Air Navigation juga akan membangun tower serta perkantoran yang baru sehingga semuanya nantinya akan mendukung operasional bandara baru.
General Manager Handy Heryudhitiawan menjelaskan mengenai sumber pendanaan pengembangan bandara baru yang murni dari dana Angkasa Pura I dan penerbitan obligasi. "Kami sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran setiap proses pembangunan bandara baru. Tanggal 29 Desember 2017 kemarin pra-eksekusi berjalan lancar. Sejak 2012 kami harus membebaskan 883 bidang dan sekarang sisa 65 bidang, termasuk lahan kosong." tandasnya.

Eksekusi

Setelah pra eksekusi dilaksanakan beberapa waktu lalu, PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor  di Banjarbaru kini bersiap melakukan eksekusi.

General Manajer PT AP I, Bandara Syamsudin Noor, Handy Haryuditiawan memprediksi proses eksekusi akan dilaksanakan dalam bulan ini juga. "Yang jelas kami sudah lakukan koordinasi dan bermohon kepada PN Banjarbaru terkait pelaksanaan eksekusi. Do'akan saja semoga bisa cepat dilaksanakan," katanya saat dihubungi, Jumat (13/1).

Menurut Handy, proses eksekusi ini menjadi bagian penting, sebab tidak mungkin proyek bisa dilaksanakan jika masih ada pihak yang mendiami wilayah bandara yang akan dikembangkan tersebut.

"Sekali lagi mohon do'a dan dukungan semua pihak agar pengembangan bandara Syamsudin Noor bisa cepat dilaksanakan," jelasnya.

Sementara itu, gubernur Kalsel, Sahbirin Noor berharap proses eksekusi yang nantinya dilaksanakan bisa berjalan aman dan lancar. "Pra eksekusi sudah dilaksanakan dengan aman dan lancar. Kita berharap jika eksekusi juga demikian," ungkapnya.

Dikatakan pejabat yang akrab disapa Paman Birin itu, pihaknya menghormati upaya hukum yang sudah dilakukan masyarakat. Namun, kata dia, apapun yang sudah menjadi keputusan pengadilan diharapkan bisa dilaksanakan dan dihormati. "Jika ada lahan masyarakat yang bersengketa dan sudah ada keputusan dari pengadilan, kami berharap masyarakat legowo menghormatinya. Sebab semua ini demi kepentingan bersama," paparnya.

Ditandaskan Paman Birin, terwujudnya bandara yang representatif di banua pastinya akan membuat roda perekonomian menjadi lebih baik. "Pariwisata kita juga bisa lebih dipromosikan ke dunia luar. Ini pastinya akan membuat efek domino di segala sektor. Untuk itu sekali lagi, mohon masyarakat yang masih bersengketa agar bisa memahami ini," pungkas Paman Birin.

Selasa, 17 Januari 2017

Akan selesai 2017

 Meski telah dilakukan pra eksekusi lahan dan bangunan pada 29 Desember 2016, hingga kini belum ada kejelasan  proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor.

Selain bermasalah dengan pembebasan lahan, pengembangan bandara juga masih menunggu hasil pemenang lelang yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura I pusat.  Belum diketahui siapa kontraktor yang akan ditunjuk untuk membangun bandara yang terletak di Banjarbaru ini.

Pimpinan proyek pengembangan bandara Taochid mengatakan, saat ini mereka masih menunggu panitia lelang untuk memutuskan pemenangnya. "Putusan pemenang dari pusat masih belum ada, kami masih menunggu," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia menambahkan, selain menunggu pemenang lelang. Mereka juga menunggu pelaksanaan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Sebab, masih ada 65 bidang lahan dan bangunan di lokasi pengembangan bandara  belum dilepas oleh pemiliknya.

Meski belum jelas kapan proyek bandara dimulai, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan Rusdiansyah mengaku optimis Bandara Syamsudin Noor akan selesai dibangun pada tahun 2019. "Target kami tahun 2019 sudah bisa dinikmati masyarakat Kalsel, " ungkapnya.

Ia menuturkan, usai dilakukannya pra eksekusi lahan dan bangunan. Titik terang pembangunan bandara sudah mulai terlihat. "Setelah pra eksekusi sebentar lagi eksekusi, dan pemenang lelang didapatkan. Kalau sudah selesai semua, langsung saja pembangunan dimulai. 2019 pasti selesai," ujarnya.

Hal senada diungkapkan, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan. Ia mengaku optimis pembangunan bandara selesai pada tahun 2019. "Mungkin pertengahan tahun 2019, sudah bisa beroperasi," singkatnya.

Jumat, 30 Desember 2016

Pra eksekusi

 Sejumlah lahan dan bangunan yang masuk dalam rencana pelebaran Bandara Syamsudin Noor, Kamis (29/12) kemarin satu-persatu didatangi petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru dan PT Angkasa Pura I.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan pra eksekusi, merupakan salah satu langkah awal sebelum menggusur dengan paksa para pemilik yang hingga kini masih enggan melepas lahan dan bangunan mereka.

Dalam pra eksekusi yang berlangsung sekitar enam jam tersebut tak ada penolakan dari warga. Mereka terlihat ramah ketika petugas mendatangi rumah mereka, untuk melakukan pendataan ulang. Padahal, pada Rabu (28/12) tadi puluhan warga sempat mengadu ke Gedung DPRD Banjarbaru mengenai penolakan pra eksekusi tersebut.

Noor Rahman, salah satu warga yang hingga kini masih menempati rumahnya yang terletak di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru mengaku tak menolak petugas melakukan pra ekseksi. Sebab, pelebaran bandara merupakan kepentingan bersama. "Kami mendukung penuh, dibangunnya bandara," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia mengaku, masih enggan melepas lahan dan bangunan miliknya lantaran masih berseteru dengan warga lainnya yang telah mengklaim lahan dan bangunan yang sudah puluhan tahun mereka tempati. "Kalau saja tidak ada tumpang tindih pasti sudah saya lepas lahan dan bangunan ini," ujarnya.

Sementara itu, Panitera PN Banjarbaru Burhanudin mengaku lega karena pra eksekusi berjalan dengan lancar tanpa ada penolakan dari warga. "Alhamdulillah warga menerima kedatangan kami," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam kegiatan yang berlangsung sekitar enam jam tersebutmereka telah melakukan pra eksekusi sebanyak 65 bidang lahan dan bangunan. Terdiri dari, 32 lahan kosong dan 33 bangunan. "Setelah ini kami akan membuat berita acara untuk diserahkan ke Kepala PN Banjarbaru," ungkapnya.

Ditanya kapan eksekusi bisa dilakukan? Burhanudin mengaku belum mengetahuinya. Sebab, masih ada beberapa tahapan lagi yang akan dilakukan. "Yang jelas sebelum eksekusi, warga akan kami beritahu agar segera mengosongkan lahan dan bangunan mereka," ujarnya.

Kelegaan dengan lancarnya pra eksekusi juga dirasakan General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan. "Berhari-hari saya merasakan kekhawatiran, tapi ternyata Alhamdulillah pra eksekusi berjalan lancar," Katanya.

Ia menambahkan, usai dilaksanakannya pra eksekusi PT Angkasa Pura I memiliki semangat baru untuk mewujudkan pembangunan Bandara Syamsudin noor. "Dari 2011 permasalahan kita hanya lahan, mudah-mudahan ini bukti sinyal bahwa permasalahan itu akan usai," pungkasnya.

Pra eksekusi

Tim pengadilan negeri banjarbaru turun didampingi PT Angkasa Pura I bandara syamsudin noor, unsur Pemko Banjarbaru dibantu pengamanan TNI Polri turun melaksanakan pra-eksekusi, Kamis (29/12/2016).
Tim melakukan peninjauan 67 persil dan 36 rumah warga yang akan dieksekusi.
Pelaksanaan pra-eksekusi berlangsung aman kondusif. Puluhan mobil mengiringi tim pra-eksekusi pengadilan menyambangi satu-persatu obyek yang akan dieksekusi sesuai data peta yang ada.
Sawijan, warga RT42 RW9 Tegal Arum Kelurahan Syamsudin Noor, mempersilakan tim meninjau lahan dan rumahnya.
"Ya, tidak ada masalah. Kami kan juga sangat mendukung pengembangan bandara. Tanah dan rumah kami kan sudah diganti rugi,"ucap Sawijan.
Berbeda dengan ibu Eko warga RT43 RW9 Tegal Arum Syamsudin Noor, bertahan tidak meninggalkan rumah.
"Rumah ini hasil jerih keringat saya tapi tidak dihargai sewajarnya. Makanya kami sekeluarga tetap bertahan,"ucap ibu Eko.

Kamis, 29 Desember 2016

Pra eksekusi

Belasan orang perwakilan pemilik tanah dan bangunan dalam area pembebasan perluasan Bandara Syamsudin Noor, Rabu (28/12) kemarin mendatangi gedung DPRD Kota Banjarbaru.  Mereka adalah warga yang hingga kini tidak ingin melepaskan lahan dan bangunannya untuk pengembangan bandara. Para warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah, bersama Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banjarbaru Erik Lutfiansyah.

Salah satu warga, Wage Ahmad Saifudin mengatakan, mereka datang ke dewan untuk mengadukan keresahan mereka lantaran mendapatkan pemberitahuan adanya pra eksekusi. Yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru Kamis (29/12) hari ini. "Kami tiba-tiba mendapat pemberitahuan pra eksekusi. Biasanya akan lanjut eksekusi. Padahal, tidak ada transaksi jual beli apapun dengan bandara tapi tiba-tiba mau dieksekusi. Tolong kami mohon keadilan," ujarnya penuh emosi.

Ia menambahkan, jika pra eksekusi dilakukan lalu berlanjut ke eksekusi. Mereka akan bersikeras tetap bertahan dan balik melakukan upaya hukum. "Kami tidak akan pindah, apapun alasannya. Kecuali permintaan kami terpenuhi," tambahnya.

Hal senada diungkapkan warga lainnya, Asep Abdurrahman. Menurutnya, warga menolak pindah lantaran data yang masuk konsinyasi tidak sepenuhnya benar sehingga banyak warga yang dirugikan. "Perjalanan pembebasan tanah ini cacat hukum. Tolong kami dilindungi. Kami mengadu ke dewan mencari keadilan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru, AR Iwansyah, menyatakan pihaknya akan menyampaikan keluhan dan keresahan para warga ke PN Banjarbaru. "Kami akan sampaikan aspirasi bapak sekalian terkait pra eksekusi ini ke pihak pengadilan dan yang terkait lainnya," tegasnya.

Walaupun, masalah sengketa lahan telah masuk ke ranah pengadilan. Dewan akan tetap menampung aspirasi warga. Apapun yang disampaikan warga akan diteruskan ke pengadilan. "Dewan mempunyai tekad membantu warga tapi apapun keputusan pengadilan saya tidak berani ikut campur. Sebagai wakil rakyat pasti kami sampaikan kalau ada sikap penolakan pra eksekusi," ujar Iwansyah.

Secara terpisah, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Handy Heryudhitiawan mengatakan, meski ada penolakan pra eksekusi akan tetap dilakukan PN Banjarbaru. Sebab, pada tanggal 22 Desember 2016 sudah dilaksanakan rapat persiapan pra eksekusi. "Rapat tersebut melibatkan Pemerintah Daerah, Kepolisian, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BPKP, hingga Kelurahan Guntung Payung dan Syamsudin Noor yang merupakan lokasi pembebasan lahan," katanya.

Ia menambahkan, semua stakeholder terkait akan bahu membahu dan aktif berkoordinasi untuk melakukan pra eksekusi hingga ke eksekusi. Itu dilakukan guna mempercepat pembangunan Bandara Syamsudin Noor. "Sebelumnya di tanggal 15 September 2016 sudah dilaksanakan Aanmaning atau teguran kepada warga untuk segera mengambil dana ganti rugi lahan ke PN Banjarbaru, tapi mereka tak mau. Jadi eksekusi merupakan jalan terakhirnya," tambahnya.

Sebelumnya, surat permohonan pra eksekusi sendiri sudah dijawab oleh PN Banjarbaru. Rencananya pra eksekusi akan dilakukan PN Banjarbaru pada hari ini, terhadap 67 bidang bangunan dan 36 bangunan. Kalau ditotal ada sekitar 10,4 hektar lahan yang akan dieksekusi. "Informasi dari PN Banjarbaru, pra eksekusi dilaksanakan pukul 10.00 Wita. Tujuan pra eksekusi sendiri yaitu meninjau lokasi, untuk memastikan dokumentasi sesuai dengan datanya," tutup Handy

Warga mengadu

Perwakilan warga pemilik tanah dan rumah dalam area pembebasan perluasan Bandara Syamsudin Noor yang terancam dieksekusi, mendatang gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (28/12/2016).

Sebanyak 10 orang perwakilan warga diterima langsung ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah bersama Kasi Datun kejaksaan Negeri Banjarbaru, Erik.

Perwakilan warga, Wage Ahmad Saifudin, menyatakan adanya keresahan di kalangan warga yang mendapat pemberitahuan adanya praeksekusi.

"Kedatangan kami ke dewan intinya terkait praeksekusi. Tiba-tiba kami mendapat pemberitahuan praeksekusi. Biasanya akan lanjut eksekusi. Tapi saya sendiri misalnya, tidak ada transaksi jual beli apapaun dengan bandara. Nah, tiba-tiba mau dieksekusi. Tolong kami mohon keadilan,"ucap Wage heran.

Jika eksekusi tetap dijalankan, Wage menegaskan akan bertahan dan balik melakukan upaya hukum.

Perwakilan warga yang lain, Asep, menyatakan data yang masuk konsignasi tidak sepenuhnya benar sehingga banyak warga yang dirugikan. Perwakilan warga lainnya, menilai perjalanan konsignasi cacat hukum.

"Perjalanan pembebasan tanah ini cacat hukum. Tolong kami dilindungi. Kami mengadu ke dewan,"ucap Alason.

Ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah, menyatakan akan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan dan keresahan warga.

"Kami akan sampaikan aspirasi bapak sekalian terkait pra-eksekusi ini ke pihak pengadilan dan yang terkait lainnya," ucap Iwansyah.

Senin, 26 Desember 2016

Pra eksekusi

Tak ingin bernegosiasi lagi dengan para pemilik yang masih enggan melepas lahannya untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor, PT Angkasa Pura I melalui Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru kabarnya akan melakukan pra eksekusi pada akhir Desember ini.

General Manager PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan membenarkan kabar tersebut. Pihaknya sudah mendapatkan kabar dari PN Banjarbaru, bahwa pada akhir bulan ini akan dilakukan pra eksekusi. "Sebenarnya surat kami kirimkan ke PN Banjarbaru sudah lama, tapi baru dapat jawaban dua hari lalu. Kemungkinan pekan ini mereka akan melakukan pra eksekusinya," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia menjelaskan, pra eksekusi maksudnya ialah mendatangi kembali lokasi lahan dan bangunan yang hingga kini belum dilepas oleh pemiliknya. "Data yang didapatkan dari lokasi nantinya akan dibawa ke pusat, setelah itu baru akan dilakukan eksekusi," jelasnya.

Handy berharap, pada bulan Januari 2017 nanti PN Banjarbaru sudah bisa melakukan eksekusi. Agar pembangunan bandara dapat segera dimulai. "Sekarang masih ada 67 bidang tanah dan 36 rumah yang belum beres, mudah-mudahan Januari sudah bisa dieksekusi. Supaya pada awal tahun bandara sudah bisa dibangun," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan memastikan jika di tahun 2017 proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor sudah bisa dimulai."Tahun 2017 akan dimulai, kendalanya memang karena sengketa lahan tapi itu akan beres," ujarnya.

Pemerintah provinsi sendiri sudah memiliki target, proyek bandara akan selesai selama dua tahun. "Kami targetkan proyek bandara akan selesai selama dua tahun, ketika selesai dapat kita lihat bandara di sini akan lebih besar dibandingkan dengan bandara di Balikpapan," tambah Rudy.

Sekadar diketahui, puluhan warga hingga kini masih enggan melepas tanah dan bangunan mereka karena merasa dirugikan. Asep Abdurrahman misalnya, masih tidak mau melepas lahannya lantaran ukuran tanah yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tidak akurat. "Apalagi saat keluarnya konsinyasi, ukuran tanah kami semakin jauh berkurang," katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan legalitas luas tanah miliknya seluas 5.545 meter persegi. Namun setelah keluarnya konsinyasi ukuran tanahnya mengerucut menjadi 2.229 meter persegi. "Panitia sengaja mengurangi hak kami, sementara tanah milik para PNS malah dilebih-lebihkan. Ada yang hanya memiliki 100 meter, di konsinyasi malah tertulis 700 meter," ungkapnya.

Selain masalah ukuran tanah, ia juga mengaku kecewa dengan harga yang ditetapkan oleh P2T Kota Banjarbaru. Karena harga yang diberlakukan masih harga lima tahun yang lalu, sehingga jauh di bawah harga pasaran tanah pada tahun ini. "Harganya harus ditinjau ulang, harga sekarang dan lima tahun yang lalu jauh berbeda," pungkasnya.

Selasa, 20 Desember 2016

Bandara belum dikerjakan

 BANJARMASIN – Pekerjaan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru hingga saat ini belum juga dikerjakan. Bahkan, lelang proyek yang sejatinya sudah ada pemenangnya, tak kunjung didapat.

Persoalan ini kembali disoroti DPRD Kalsel. Bahkan, dengan terus molornya pekerjaan, dianggap telah mempermalukan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang sudah melakukan ground breaking.

Hal ini dituturkan oleh Sekretaris Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel, Riswandi. Ia berkomentar seperti itu karena dirinya merasa tidak melihat adanya kegiatan signifikan pasca ground breaking lalu.

Dengan tegas dia meminta, agar persoalan rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor ini untuk segera dituntaskan. "Tak ada tindak lanjut yang signifikan, ini 'kan sama saja mempermalukan Wakil Presiden yang sudah secara khusus datang meresmikan," kata Riswandi.

Dia sendiri berharap besar, selain pihaknya, kawan-kawan di tingkat pusat, termasuk wakil rakyat asal Kalsel yang ada di Senayan juga lebih all out memperjuangkan persoalan ini. "Kalau dari pihak kami, sudah sangat maksimal. Apalagi sudah beberapa kali pihak Angkasa Pura kami panggil," ujarnya.

Dijelaskannya, ketika pihaknya mendatangi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhir November lalu, Kementerian mengatakan, persoalan terlambatnya pekerjaan, salah satunya belum ditetapkannya pemenang lelang karena adanya pergantian direksi PT Angkasa Pura (AP) I.

"Kenyataannya, setelah direksi baru ada. Pekerjaan masih saja belum dikerjakan. Bahkan, pemenang tender saja tak ada sampai saat ini," keluhnya.

Komisi III DPRD Kalsel sendiri kembali mengagendakan akan memanggil AP I untuk meminta penjelasan soal ini. Dia tak ingin apa yang sudah diagendakan malah membuat masyarakat Kalsel dirugikan. "Sejak lama masyarakat mendambakan memiliki bandara yang representatif dan nyaman. Namun, harapan itu hingga saat ini masih wacana," tandasnya.

Seperti diketahui, pihak AP I menarget pada bulan Agustus lalu sudah ada pemenang tender yang akan menggarap paket II pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Namun, ketika itu pemenang belum juga ditetapkan.

AP I menjanjikan kembali, pemenang tender ditetapkan bulan September tadi. Namun, lagi-lagi AP I menunda dengan alasan pembebasan lahan belum selesai. Paket II pekerjaan pengembangan bandara Syamsudin Noor sendiri meliputi pekerjaan infrastruktur, bangunan penunjang dan perluasan apron yang nilainya mencapai Rp900 miliar.

Rabu, 07 Desember 2016

Molor lagi

BANJARBARU - Begitu sulit membangun proyek besar di Banua. Setidaknya hal ini bisa dilihat dari target pembangunan fisik Bandara Syamsudin Noor yang lagi-lagi mengalami kemunduran. Sebelumnya, PT Angkasa Pura I menargetkan bakal mulai melakukan pembangunan pada bulan November. Kenyataannya, hingga memasuki bulan Desember pembangunan belum dilakukan.

General Manager PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan mengakui jika rencana pembangunan mengalami kemunduran. Itu dikarenakan pembebasan lahan bandara masih belum rampung. "Masih ada yang belum melepaskan lahan mereka," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya mulai intens berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru untuk menjadwalkan pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan yang hingga kini masih belum dilepas oleh 33 orang pemiliknya. Meski sudah diberikan Aanming. "Yang melakukan eksekusi 'kan PN Banjarbaru, jadi kami masih menunggu jadwal dari mereka," ujarnya.

Selain masalah lahan, Handy mengungkapkan, pembangunan bandara juga masih menunggu keputusan pemenang kontraktor. Di mana proses pelelangan dilakukan oleh PT Angkasa Pura I di Jakarta. "Kabar yang saya terima, kandidat pemenang sudah mengerucut menjadi tiga. Dan saat ini pusat sedang berkonsultasi dengan Kejagung terkait pemenangnya," ungkapnya.

Konsultasi dilakukan, bertujuan untuk menjaga keamanan agar tidak salah dalam memilih pemenang lelang. Selain itu, juga untuk memastikan legalitas kontraktornya. "Kalau sudah fix, pemenangnya akan diumumkan. setelah itu pembangunan bandara akan segera dimulai," ujar Handy.

Secara terpisah, meski bakal dilakukan eksekusi salah satu pemilik lahan Asep Abdurrahman masih enggan melepas lahannya. Sebab, menurutnya ukuran tanah yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tidak akurat. "Apalagi saat keluarnya konsinyasi, ukuran tanah kami semakin jauh berkurang," katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan legalitas luas tanah miliknya seluas 5.545 meter persegi. Namun setelah keluarnya konsinyasi ukuran tanahnya mengerucut menjadi 2.229 meter persegi. "Panitia sengaja mengurangi hak kami, sementara tanah milik para PNS malah dilebih-lebihkan. Ada yang hanya memiliki 100 meter, di konsinyasi malah tertulis 700 meter," ungkapnya.

Selain masalah ukuran tanah, ia juga mengaku kecewa dengan harga yang ditetapkan oleh P2T Kota Banjarbaru. Karena harga yang diberlakukan masih harga lima tahun yang lalu, sehingga jauh di bawah harga pasaran tanah pada tahun ini. "Harganya harus ditinjau ulang, harga sekarang dan lima tahun yang lalu jauh berbeda," pungkasnya

Kamis, 01 Desember 2016

Proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor terus berlanjut dan dibahas

Direktur Teknik, Polana B. Pramesti memaparkan gambaran pembangunan bandara baru dan perubahannya.

"Untuk terminal, saat ini yang ada seluas 9.265 m2. Pengembangan tahap satu nanti seluas 70.000 m2 dan tahap dua seluas 55.000 m2. Untuk sisi udara, apron saat ini ada seluas 51.072m2 sedangkan nanti akan diperluas hingga 106.972 m2," paparnya.

Jadwal pengerjaan proyek, untuk pembangunan gedung terminal dan fasilitas penunjang akan berlangsung selama selama 18 bulan dari Juni 2017 hingga November 2018.

Infrastruktur dan bangunan penunjang serta apron yang masuk ke dalam pembangunan tahap I dimulai Desember 2016 hingga Mei 2018.

"Semoga pengoperasian Bandara Syamsuddin Noor yang baru dapat berjalan sesuai yang direncanakan yakni bulan Maret 2019." Ucap General Manager Bandara Syamsuddin Noor, Handy Heryudhitiawan.

Minggu, 20 November 2016

Proyek pengembangan bandara

Proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor terus berlanjut dan dibahas.

Direktur Teknik, Polana B. Pramesti memaparkan gambaran pembangunan bandara baru dan perubahannya.

"Untuk terminal, saat ini yang ada seluas 9.265 m2. Pengembangan tahap satu nanti seluas 70.000 m2 dan tahap dua seluas 55.000 m2. Untuk sisi udara, apron saat ini ada seluas 51.072m2 sedangkan nanti akan diperluas hingga 106.972 m2," paparnya.

Jadwal pengerjaan proyek, untuk pembangunan gedung terminal dan fasilitas penunjang akan berlangsung selama selama 18 bulan dari Juni 2017 hingga November 2018.

Infrastruktur dan bangunan penunjang serta apron yang masuk ke dalam pembangunan tahap I dimulai Desember 2016 hingga Mei 2018.

"Semoga pengoperasian Bandara Syamsuddin Noor yang baru dapat berjalan sesuai yang direncanakan yakni bulan Maret 2019." Ucap General Manager Bandara Syamsuddin Noor, Handy Heryudhitiawan. (*)