Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Senin, 25 Maret 2013

Dana 1 triliyun

BANJARBARU - Kabar gembira bagi
warga Kalimantan Selatan. Di tengah
kabar terancamnya Bandara
Syamsudin Noor sebagai bandara
embarkasi, PT Angkasa Pura I
(Persero) mengatakan akan
menggelontorkan dana Rp 1 triliun
untuk pengembangan bandara tersebut.
"Itu untuk tahap pertama," tegas
Direktur Utama Angkasa Pura Airports Tommy Soetomo di Jakarta, kemarin (20/3).
Tommy mengatakan pengembangan
bandara dilakukan untuk menambah
kapasitas. Saat ini, Bandara
Syamsudin Noor memiliki kapasitas 4 juta penumpang per tahun.
Pengembangan itu dilakukan untuk
meningkatkan kapasitas menjadi 10
juta penumpang per tahun. Di sela-
sela rapat kerja dengan Komisi V DPR, dia mengatakan terkat rencana itu pula dilakukan pembebasan lahan milik pemerintah daerah dan warga. Diakui Tommy, pembebasan lahan itu mengalami kesulitan. "Namun, sekarang sudah selesai," kata dia. Tommy mengungkapkan saat ini Bandara Syamsudin Noor memiliki luas 257 hektare. Saat kali pertama beroperasi pada 1936, bandara tersebut disebut Lapangan Terbang Ulin. Kemudian pada 1975, menjadi bandara sipil dengan nama Syamsudin Noor.
Di bandara terdapat terminal domestik seluas 9.943 meter persegi untuk melayani 3 juta penumpang. "Bandara Syamsudin Noor mampu menampung empat pesawat berukuran sedang serta
empat pesawat berbadan lebar seperti Boeing 767-300," kata dia.
Akademisi Universitas Lambung
Mangkurat (Unlam) Rusmin Nuryadin menilai bandara terbesar di Kalselteng itu memang sudah seharusnya dikembangkan. Harapannya bisa menjadi bandara internasional sehingga bisa secara langsung melayani penerbangan ke luar negeri.
"Sekarang ini jalur penerbangan
reguler di Bandara Syamsudin Noor
sudah tidak mencukupi lagi. Over
kapasitas sehingga banyak maskapai penerbangan pikir-pikir untuk 'mendarat' di sini," kata dia.
Menurut Rusmin, dalam pengembangan bandara, sebaiknya Angkasa Pura Airports bekerja sama dengan Pemprov Kalsel. Bagi pemerintah daerah, bandara memiliki arti penting karena
tidak hanya menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi atau pajak tetapi juga memiliki efek domino bagi perekonomian daerah.
"Makin besar bandara dan lancarnya
penerbangan berdampak lalu lintas
barang dan orang kian meningkat.
Para pebisnis pun mudah datang ke
Kalsel untuk menanamkan investasi,"tegas Rusmin.
Rencana pengembangan itu direspons positif General Manager Garuda Indonesia Banjarmasin Nandung Wijaya. Pasalnya, langkah itu bisa membantu pengembangan bisnis Garuda. "Dengan berkembangnya bandara, kami bisa menambah flight atau rute penerbangan. Semoga pengembangan itu bisa mengurangi
kepadatan di bandara," ujarnya.
District Manager Sriwijaya Air
Banjarmasin Ismihadi juga menyambut baik. "Sangat bagus. Kami sangat mendukung, ini sangat membantu bisnis kami. Dengan adanya pengembangan dan penambahan fasilitas tidak menutup kemungkinan kami bisa menambah rute penerbangan," kata Ismihadi.

Kamis, 21 Maret 2013

1 triliun untuk kembangkan bandara

Jakarta- PT Angkasa Pura I (Persero) pada tahun ini fokus melakukan pengembangan
bandara-bandara yang dikelolanya. Salah satu bandara yang akan dikembangkan adalah Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan
Selatan.
Direktur Utama Angkasa Pura I Tommy Soetomo mengatakan, pengembangan yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas
terminal di bandara tersebut. Setelah
dilakukan pengembangan, kapasitas bandara tersebut menjadi 10 juta penumpang per tahun dari 4 juta penumpang per tahun.
"Tahun ini kita lakukan pengembangan Bandara di Banjarmasin. Kapasitas 4 juta
penumpang menjadi 10 juta penumpang,"
kata Tommy di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (19/03/2013).
Tommy menuturkan untuk mengembangkan tahap I bandara tersebut Angkasa Pura I
menyiapkan dana sekitar Rp 1 triliun. Untuk memulai pengembangan perusahaan sudah mulai melakukan pembahasan lahan disekitar
bandara tersebut.
"Pembahasan lahan milik pemerintah daerah dan masyarakat. Yang agak sulit pembebesan lahan yang punya masyarakat,"
tuturnya. Seperti diketahui, Bandara Syamsudin Noor adalah bandar udara yang melayani Banjarmasin di Kalimantan Selatan,
Indonesia. Letaknya di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan atau 25
km dari pusat Kota Banjarmasin. dan
memiliki luas area 257 hektar. Bandara ini mulai beroprasi pada tahun 1936 yang dulunya namanya Lapangan Terbang Ulin, Padat tahun 1975 bandara ini resmi ditetapkan sebagai bandara sipil dan diubah
namanya menjadi bandara Syamsudin Noor. Pada tahun 2011, Bandara Syamsudin Noor
Bandar udara ini mempunyai terminal domestik dengan luas 9.943 m² dan dapat menangani 3.013.191 penumpang. Salah satu di depan terminal yang mampu
menangani 4 pesawat berukuran sedang dan
satu di terminal yang tersisa mampu
melayani 4 Boeing 767-300ER.

Senin, 18 Maret 2013

Komisi XI mendesak pembebasan bandara

BANJARBARU – Komisi XI DPR RI mendesak pembebasan lahan bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru segera
dituntaskan. Pasalnya, proses pembebasan lahan bandara ini tergolong sudah cukup lama. Disisi lain, PT Angkasa Pura I sudah
menganggarkan untuk pembangunan fisik terminal tak kurang dari Rp860 miliar.
Anggota DPR RI Komisi XI BAKN, Prof DR Ir Ismet Ahmad MSc kepada sejumlah wartawan akhir pekan tadi mengatakan desakan ini lantaran kondisi Bandara Syamsudin Noor saat ini merupakan bandara terburuk di Indonesia. Menurutnya, kondisi
Bandara Syamsudin Noor saat ini semerawut.

Kondisinya kian memprihatinkan lantaran sudah sulit ditata karena kapasitasnya tak mencukupi dibanding jumlah penumpang
pesawat. "Bandara Syamsudin Noor ini merupakan bandara terburuk di Indonesia," tukasnya usai makan malam di salah satu restoran di Banjarbaru. Proses pembebasan
lahan bandara yang sudah dimulai sejak 2011 ini katanya, tergolong lambat. Sementara pihak BUMN PT Angkasa Pura I menurutnya, sudah menganggarkan tahun ini untuk pembangunan fisik terminal Bandara
Syamsudin Noor tak kurang dari Rp860 miliar. "Itu PT Angkasa Pura I yang menganggarkan," cetusnya. Sebelumnya kata Ismet, Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat dengan Menteri BUMN, Menteri
Keuangan dan Bappenas agar bandara Syamsudin Noor tahun ini mendapat tambahan fasilitas yakni terminal. "Saat itu kita rapat pada 4 Maret 2013 jam 2 siang.
Direksi Angkasa Pura I saat ini memaparkan juga tentang rencana pembangunan terminal ini. Desain yang saya lihat saat pemaparan
itu didesain seperti belalai," katanya tanpa merinci desain terminal yang rencananya akan dibangun dengan dana lebih dari setengah triliun tersebut. Karena itu kata dia,
pihaknya meminta Panitia Pembabasan Tanah rencana pengembangan Bandara
Syamsudin Noor segera menuntaskan proses tersebut. Jika memang sulit katanya, masih ada cara lain yakni dengan cara konsinyasi.
"Dan itu menurut aturan boleh dilakukan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembebasan Tanah Kota Banjarbaru, DR Syahriani Syahran saat dikonfirmasi menyebut hingga kini proses pembebasan tanah untuk perluasan lahan Bandara masih
berkisar 73 persen.

Komisi XI mendesak pembebasan bandara

BANJARBARU – Komisi XI DPR RI mendesak pembebasan lahan bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru segera
dituntaskan. Pasalnya, proses pembebasan lahan bandara ini tergolong sudah cukup lama. Disisi lain, PT Angkasa Pura I sudah
menganggarkan untuk pembangunan fisik terminal tak kurang dari Rp860 miliar.
Anggota DPR RI Komisi XI BAKN, Prof DR Ir Ismet Ahmad MSc kepada sejumlah wartawan akhir pekan tadi mengatakan desakan ini lantaran kondisi Bandara Syamsudin Noor saat ini merupakan bandara terburuk di Indonesia. Menurutnya, kondisi
Bandara Syamsudin Noor saat ini semerawut.

Kondisinya kian memprihatinkan lantaran sudah sulit ditata karena kapasitasnya tak mencukupi dibanding jumlah penumpang
pesawat. "Bandara Syamsudin Noor ini merupakan bandara terburuk di Indonesia," tukasnya usai makan malam di salah satu restoran di Banjarbaru. Proses pembebasan
lahan bandara yang sudah dimulai sejak 2011 ini katanya, tergolong lambat. Sementara pihak BUMN PT Angkasa Pura I menurutnya, sudah menganggarkan tahun ini untuk pembangunan fisik terminal Bandara
Syamsudin Noor tak kurang dari Rp860 miliar. "Itu PT Angkasa Pura I yang menganggarkan," cetusnya. Sebelumnya kata Ismet, Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat dengan Menteri BUMN, Menteri
Keuangan dan Bappenas agar bandara Syamsudin Noor tahun ini mendapat tambahan fasilitas yakni terminal. "Saat itu kita rapat pada 4 Maret 2013 jam 2 siang.
Direksi Angkasa Pura I saat ini memaparkan juga tentang rencana pembangunan terminal ini. Desain yang saya lihat saat pemaparan
itu didesain seperti belalai," katanya tanpa merinci desain terminal yang rencananya akan dibangun dengan dana lebih dari setengah triliun tersebut. Karena itu kata dia,
pihaknya meminta Panitia Pembabasan Tanah rencana pengembangan Bandara
Syamsudin Noor segera menuntaskan proses tersebut. Jika memang sulit katanya, masih ada cara lain yakni dengan cara konsinyasi.
"Dan itu menurut aturan boleh dilakukan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembebasan Tanah Kota Banjarbaru, DR Syahriani Syahran saat dikonfirmasi menyebut hingga kini proses pembebasan tanah untuk perluasan lahan Bandara masih
berkisar 73 persen.

Minggu, 10 Maret 2013

Pengembangan syamsuriadin noor

- Rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Kalimantan Selatan hingga kini belum bisa dilaksanakan secara maksimal karena masih terkendala pembebasan lahan milik masyarakat yang belum bisa dituntaskan.
Direktur Operasional dan Teknik PT Angkasa Pura 1 Harjoso Tjatur Prijanto pada pertemuan dengan Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan dan jajaran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Kamis, mengatakan, PT Angkasa Pura berencana memulai proyek sejak 2012, tapi karena berbagai kendala sampai sekarang rencana tersebut belum bisa dilaksanakan. Kedatangan Harjoso bersama jajaran PT Angkasa Pura 1 bersama GM Angkasa Pura 1 Bandara Syamsudin Noor Ahmad Munir, untuk menggelar pertemuan dengan jajaran Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarbaru.
Pada pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan tersebut, Harjoso mengatakan, menyelesaikan berbagai kendala antara lain pembebasan lahan tersebut, pihaknya sudah bertemu dengan Sekda Kota Banjarbaru Syahriani Syahran selaku Ketua Tim 9 yang bertugas membebaskan lahan bandara.
"Hasil pertemuan itu terungkap, bahwa masih banyak titik lahan yang sedianya dijadikan lahan pengembangan tahap pertama belum dibebaskan, selain itu ada tapak terminal yang belum bebas, jadi masih banyak kendala yang harus dilalui," katanya.
Justru, untuk pembangunan tahap kedua yang lahannya telah banyak dibebaskan dan tidak ada persoalan berarti.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat, karena pengembangan bandara hingga kini masih terkendala, padahal pembangunan ini bukan semata untuk Angkasa Pura tapi untuk masyarakat," katanya.
Menurut dia, keberadaan bandara yang memadai akan mampu mendorong dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah ini.
Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengatakan, sebenarnya pembebasan sudah mencapai 70 persen tapi justru kebanyakan adalah lahan untuk pengembangan tahap kedua.
Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor yang ikut dalam pertemuan ini menyebutkan bahwa luasan tanah yang telah dibebaskan sebesar 61,1 persen, di antaranya tanah milik Pemerintah Provinsi Kalsel 16 hektare, tanah milik kepentingan umum 6,3 hektare, milik TNI/ Auri 2,07 hektare. Dengan demikian, secara keseluruhan lahan yang dibebaskan per 6 Maret 2013 sebesar 87,4 hektare, dari 99 hektare tanah, sedangkan 1,4 hektare di antaranya telah diverifikasi dan sudah siap untuk dibayarkan.
Menurut Ruzaidin, terdapat 52 kepala keluarga di Tegal Arum, Kelurahan Syamsudin Noor keberatan atas harga pembebasan lahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Sementara ada pula beberapa masyarakat di tempat berbeda yang belum menyepakati mengenai harga tanah dan harga bangunan untuk pembebasan lahan bandara. Selain itu, terdapat masyarakat yang menuntutpengukuran ulang tanah karena ada perbedaan ukuran tanah antara tim verifikasi dan surat yang dimiliki masyarakat.
"Untuk itu pemerintah kota dan provinsi akan bekerja keras agar dapat secepatnya melakukan pembebasan lahan untuk
pengembangan bandara sesuai dengan apa yang diminta oleh pihak Angkasa Pura I," katanya.

Selasa, 05 Maret 2013

Berbincang dengan Tokoh Tegal Arum yang Mengadukan Pembebasan Lahan Bandara

Dugaan telah terjadi penyimpangan tugas dan kewenangan Tim 9 atau
panitia pengadaan tanah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru diungkapkan
oleh tokoh masyarakat RW 9, Tegal Arum, Kelurahan Syamsudin Noor.
Berikut penuturannya kepada Radar Banjarmasin Adalah Yusuf Maryoto dan
Asep Abdurachman, melalui sebuah surat sebanyak empat halaman
menyatakan, mewakili sebagian warga Tegal Arum, tidak akan menyerahkan
tanah dan bangunan rumahnya kepada panitia Tim 9.
Maryoto beralasan, Tim 9 sudah melakukan penyimpangan dalam
menjalankan tugas sebagai panitia pengadaan lahan untuk proyek
pengembangan bandara tersebut. "Tim 9 tidak aktif melakukan pendekatan
kepada warga," ujar warga yang beralamat di Jalan Rajawali, RT 41, RW
9, Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Banjarbaru ditemui Rabu
(27/2).
Disebutkannya, selama kurang dua tahun ini, mulai pertengahan 2011
lalu pertemuan antara tim dengan masyarakat baru dilakukan sebanyak
tiga kali saja. Yaitu pada 31 Oktober 2011 sosialisasi di Aula
Kelurahan Syamsudin Noor, bahwa akan dilakukan pembebasan lahan.
Kemudian dua kali negosiasi harga tanah pada 2 Maret dan 31 Maret
2012. "Bahkan, saya pernah menghadiri undangan pertemuan membahas
masalah harga ruang Sekda," bebernya. Hingga, Tim 9 menetapkan harga
netto pada Maret 2012 lalu yang dianggap Maryoto penetapan harga itu
belum mencapai 75 persen sesuai ketentuan. "Karena Tim 9 memanipulasi
data kesepakatan warga dengan hanya mengundang 46 Kepala Keluarga (KK)
dari jumlah 300 KK," cecarnya lagi.

Dijelaskannya, Tim 9 harusnya mendasarkan pada peraturan kepala Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 3 Tahun 2007 pasal 34 tentang
musyawarah rencana pembangunan untuk kepentingan umum. Selanjutnya,
pada pasal 31 menyebutkan, dianggap telah tercapai kesepakatan, jika
sedikitnya 75 persen luas tanah tercapai. "Atau jumlah pemilik telah
menyetujui ganti rugi itu," sebutnya.
Maryoto mengeluhkan proyek pembebasan lahan kali ini, dibandingkan
tahun sebelumnya ujar Maryoto, kegiatan pembebasan lahan untuk
pengembangan bandara jauh sangat berbeda. Kenang Yusuf yang sudah
mengalami pembebasan tanah sebayak empat kali, yaitu pada 1975, 1995,
2003 dan 2004 lalu.
"Saya 13 tahun menjadi RT dan 5 tahun menjadi RW, selama itu ada empat
kali pembebasan lahan masyarakat untuk perluasan lahan bandara.
Terakhir tahun 2004 hanya untuk 16,5 hektare di zaman Walikota Rudy
Resnawan, tawar menawar harga dilakukan 7 kali, sehingga dicapai
kesepakatan," ujarnya
Sedangkan pada tahun 2012 ini ujarnya, pertemuan hanya dilakukan tiga
kali. Pertama sosialisasi, kedua penawaran dan ketiga langsung
penetapan. Klaim bahwa 80,1 persen warga menyetujui harga yang
ditetapkan pun menurutnya direkayasa, karena dari 325 KK di tiga RT
hanya 46 orang yang diundang," ujarnya.

Karena itu, Maryoto pun tidak tinggal diam, tanggal 10 September 2012
lalu, bersama temannya Asep Abdurachman, mereka berdua membuat surat
pernyataan dugaan penyimpangan tugas dan wewenang Tim 9, yang
ditujukan kepada Walikota Banjarbaru. Salinan surat itu pun, juga
diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perhubungan
Cq Dirjen Perhubungan, Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Provinsi Kalsel,
DPRD Kota Banjarbaru, Pimpinan Angkasa Pura 1 Airport Syamsudin Noor,
Camat Landasan Ulin, Lurah Syamsudi Noor. Berdasar surat itu pula,
pada (12/2), Yusuf Maryoto memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Kalsel melalui surat bernomor SP-14/Q.3.5/Fd.1/01/2013 untuk
dimintai keterangan. "Saya siap memberikan keterangan yang saya
ketahui terkait penyimpangan yang dilakukan pihak penitia pengadaan
tanah itu," ujarnya.

Dikonfirmasi, Senin (4/3) kemarin Sekda Syahriani, tidak terima
dikatakan melanggar pasal dan ketentuan hukum proses pembebasan lahan
pengembangan bandara Syamsudin Noor itu. Syahriani yang merupakan
Ketua Tim 9 menantang warga untuk membuktikan kekeliruannya. "Mana
buktinya kami melanggar, semua kerja kami ada data dan
dokumentasinya," katanya kemarin siang ditemui diruang kerja.
Diakuinya, dirinya juga sudah memenuhi panggilan pihak Kejati awal
Februari lalu. Syahriani enggan menceritakan apa saja yang ditanyakan
pihak Kejati. "Itukan rahasia, karena belum dipublikasikan, jadi saya
tidak boleh memberikan keterangan dulu. Bukan hanya saya, tapi seluruh
tim dipanggil," katanya.
Ditegaskannya, proses pembebasan lahan itu sudah terealisasi 73
persen. Akan tetapi, penyelesaiannya dipastikan akan mencapai 80
persen. "Karena hanya 20 persen warga yang tidak setuju," ujarnya.
Bahkan, sekarang ini Tim 9 sudah menyiapkan upaya kontingensi atau
melibatkan pihak Pengadilan Negeri (PN) dalam pelaksanaan pembebasan
tanah itu. "20 persen warga yang tidak setuju itu silakan berurusan
dengan pengadilan, karena dana ganti rugi akan diserahkan kesana,"
ujarnya.
Syahriani menegaskan, sampai kapan pun harga ganti rugi itu tidak akan
berubah. "Dari beberapa kali pertemuan sudah tercatat 75 persen yang
menyetujui, kami punya data dan dokumentasinya," katanya.
Diinformasikannya, dari 100 Hektare (Ha) tanah yang akan dibebaskan,
dikurang jumlah lahan fasilitas umum yang tersisa hanya 92 Ha saja.
"Kami sudah menjadwalkan peletakan batu pertama dilakukan Presiden
pada Mei mendatang," ujarnya. (kim)

sumber http://www.radarbanjarmasin.co.id/berita/detail/43720/berbincang-dengan-tokoh-tegal-arum-yang-mengadukan-pembebasan-lahan-bandara-.html

Terminal baru

Jaringnews.com -
Pengembangan terminal baru di Bandara (Bandar Udara) Syamsudin Noor, Banjarmasin, perlu dipercepat. Sebab, saat ini, Bandara Syamsudin Noor sudah sangat padat. "Memang penumpang di Bandara Syamsudin Noor belum sebanyak di Bandara Ngurah Rai, Bali. Tapi karena berukuran kecil, ya terasa sangat padat," kata anggota Komisi XI
DPR RI, Ismet Ahmad, di Jakarta hari ini. Ismet berkata, terkait pengembangan tersebut, PT Angkasa Pura I selaku pengelola perlu memerhatikan koordinasi dengan sejumlah pihak. "Antara lain,   koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pembangunan jalan ke terminal baru bandara tersebut," kata Ismet. Sementara, Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Tommy Soetomo, mengatakan bahwa pihaknya kini menunggu janji dari Pemerintah Daerah untuk membantu pembebasan lahan. Dengan demikian, pembangunan terminal baru Bandara Syamsudin Noor bisa lebih cepat. "Kalau pembebasan lahan selesai, tentu kami bisa segera memulai pembangunan,"
kata Tommy. Dari total kebutuhan lahan sebesar 100 hektar, sekarang yang terealisasi di kisaran 70 persen. "Penumpang di Bandara Syamsudin Noor sekarang sebanyak 4 juta orang per tahun. Itu sudah mencapai skala ekonomis," Tommy berkata.