Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Sabtu, 07 September 2013

Komsinyasi

BANJARBARU – Belum adanya kemajuan dalam pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor, membuat pihak Angkasa Pura 1 mengambil ancang-ancang untuk melakukan sistem konsinyasi, yaitu yaitu pemerintah menitipkan uang ganti rugi kepada pengadilan. Kemudian, warga yang merasa memiliki tanah tersebut berurusan dengan pengadilan. GM Angkasa Pura 1 Bandara Syamsudin Noor Ahmad Munir menegaskan, hingga kini pihaknya masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memproses pembebasan lahan milik masing-masing. Munir juga menegaskan, konsinyasi bukan solusi yang diinginkan baik oleh Angkasa Pura maupun Panitia Pengadaan Tanah (P2T). "Terus terang kami tidak berharap konsinyasi, masih ada kesempatan silakan kepada masyarakat yang belum dibebaskan lahannya untuk sesegera mungkin bertanya, bisa kepada Angkasa Pura atau ke BPN dan P2T," kata Munir saat ditemui Radar Banjarmasin, Senin (2/9). Diterangkan Munir, ada 99,9 hektare lahan yang akan dibebaskan untuk pengembangan bandara. Lokasinya berada di sebelah utara bandara yang ada saat ini. Dari 99,9 hektare tersebut terdiri dari 92,9 hektare tanah masyarakat, sisanya sebanyak 7 hektare merupakan tanah TNI AU dan fasilitas umum. "Saat ini tanah masyarakat yang sudah bebas sekitar 71,7 hektare, tidak lama lagi tanah AU dibebaskan 6,9 persen, artinya sudah mendekati 80 persen," terangnya. Diakui Munir, kendala pembebasan lahan terutama tanah masyarakat adalah adanya tumpang tindih kepemilikan. Awalnya banyak lahan yang sudah mau dibebaskan oleh pemiliknya namun ternyata ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang sama. Parahnya, mayoritas tanah yang bermasalah tersebut justru berada di lokasi yang akan dijadikan pengembangan tahap pertama. Alhasil, pengembangan tahap pertama sulit dimulai. "Ada yang sudah mau dibebaskan tapi disomasi yang lain. Kalau soal seperti ini yang tahu kan masyarakat jadi mari kita selesaikan," ajaknya. Munir menambahkan, jika pembebasan lahan sudah melebihi target 80 persen, maka pemasangan tiang pancang sudah bisa dimulai. Sekadar diketahui, pengembangan bandara tak lepas dari keluhan masyarakat yang menilai bandara sudah tidak layak. Pihak Angkasa Pura 1 juga mengakui kondisi Bandara Syamsudin Noor jauh dari ideal. Per tahunnya, pertumbuhan penumpang sudah mencapai 15 persen bahkan hampir 20 persen. Daya tampung Syamsudin Noor sendiri per tahun hanya 1,6 juta penumpang sementara kondisi riil ada 3,6 juta penumpang per tahun. Terminal yang ada sendiri saat ini luasnya hanya 9 ribu meter persegi. Luas itu sangat jauh dari ideal sehingga kondisi terminal padat dan panas. Pengembangan sendiri rencananya akan menggunakan lahan total seluas 40 ribu sampai 50 ribu meter persegi. Diharapkan luas dan daya tampung bisa lima kali lipat. Jika pengembangan bandara selesai, diharapkan bandara dapat menampung 5 juta penumpang per tahun. Sementara pengembangan akan terus dilakukan sampai bandara mampu menampung 10 juta penumpang per tahun. Estimasi biayanya sekitar Rp1,1 triliun.

Kamis, 05 September 2013

Gubernur Deadline Selesai Bulan Ini, Pembebasan Lahan Bandara Syamsudin Noor

BANJARMASIN – Berlarut-larutnya masalah pembebasan lahan bandara juga menjadi perhatian Gubernur Kalsel Rudy Ariffin. Orang nomor satu di Kalsel ini menegaskan bahwa bulan ini urusan pembebasan lahan harus selesai. Caranya dengan melimpahkan berkas lahan yang belum dibebaskan ke pengadilan atau konsinyasi.

 

“Tidak lama lagi akan konsinyasi. Saya harap September ini bisa dilimpahkan ke pengadilan,” kata Rudy saat ditemui Radar Banjarmasin di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (3/9).

 

Diterangkan Rudy, konsinyasi merupakan solusi atas lambatnya proses pembebasan lahan. Hal ini dilakukan setelah ada berbagai upaya dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemko Banjarbaru.

 

“Tadi malam (kemarin) saya baru saja bertemu dengan Pak Sayuti (Eks Kepala Kanwil BPN Kalsel yang baru saja pindah ke Kanwil BPN Sumbar), beliau berpamitan sekaligus menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk pembebasan lahan, upaya terakhir kita lakukan konsinyasi,” terangnya.

 

Sekadar diketahui, konsinyasi adalah upaya pemerintah menitipkan uang ganti rugi kepada pengadilan. Kemudian, warga yang merasa memiliki tanah tersebut berurusan dengan pengadilan.

 

“Jadi bulan ini kalau ada lahan yang belum dibebaskan kita tinggal saja, serahkan ke pengadilan karena kan kita perlu cepat ground breaking. Angkasa Pura juga perlu waktu untuk lelang,” cetusnya.

 

Mantan Bupati Banjar ini berharap, sebelum 2013, ground breaking sudah bisa dimulai. Dengan demikian, pengembangan bandara di sisi utara bisa cepat selesai agar bandara bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Soal Konsinyasi, BPN Konsul ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru rupanya tidak berani mengambil langkah sendiri perihal pembuatan draft konsinyasi perihal pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor. Diungkapkan Kepala BPN Banjarbaru Sulaiman Kurdi, pihaknya memilih mengkonsultasikan pembuatan draft konsinyasi terlebih dahulu ke Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kalsel sebelum mengambil langkah di Banjarbaru.

 

“Hari ini (kemarin, red) saya ke Kanwil untuk konsultasi masalah ini. Soalnya ini merupakan barang baru di Kota Banjarbaru,” jelasnya kepada Radar Banjarmasin, Senin (2/9) kemarin di ruangannya.

 

Berbicara soal data, pihaknya pun mengaku sudah siap. Bahkan BPN Banjarbaru telah membuat peta pertanahan yang di dalamnya terdapat nama dan bidang tanah yang sudah maupun dibebaskan.

 

“Kita pakai pewarnaan sehingga tim bisa melihat mana lahan yang sudah dibebaskan, mana yang belum. Petanya sudah kita serahkan ke tim, supaya mereka kembali melakukan verifikasi data,” ujarnya.

 

Sulaiman Kurdi berjanji, setelah melakukan konsultasi di Kanwil, pihaknya berani mengambil langkah selanjutnya perihal pembuatan draft konsinyasi tersebut.

 

Terpisah, Ketua Panitia Pembebasan Lahan Bandara, Sekdako Banjarbaru Dr Syahriani Syahran tampaknya tak mau muluk-muluk memastikan kapan dilaksanakan konsinyasi yang telah nyata memenuhi syarat. Dikatakannya, sebagai panitia pembebasan lahan perluasan Bandara Syamsudin Noor pihaknya telah selesai.

 

“Namun untuk pelaksanaan konsinyasi kami masih menunggu BPN Banjarbaru,” ucapnya kepada wartawan koran ini.

 

Meski sudah mencukupi yakni lebih dari 75 persen tambah Sekda, namun tak bisa dipungkiri kubu yang setuju dan belum setuju itu masih ada. Padahal kata dia, persoalan harga sudah dipastikan dan tidak bisa diganggugugat.

 

Terkait masih adanya warga yang masih belum setuju tersebut ia mewakili panitia masih terus melakukan sosialisasi sebelum dilaksanakan konsinyasi. Sebelum konsinyasi dilaksanakan maka pihak panitia sepenuhnya akan mengumumkan. “Diawali juga dengan sosialisasi di kelurahan-kelurahan. Boleh dikatakan aksi ini sebagai pengumuman agar warga bisa mengetahui dengan jelas,” pungkasnya. (tas/mat)kh

 

(Sumber :  Radar Banjarmasin edisi Rabu, 04 September 2013)

 

 

Selasa, 27 Agustus 2013

Akhir tahun, syamsudin noor dibenahi

Pembenahan Bandara Syamsudin Noor dipastikan akan direalisasikan akhir tahun ini. Menyusul telah dibebaskannya 80 persen lahan di kawasan bandara.
Menurut General Manager PT Angkasa Pura, Abdul Munir, saat ini pihaknya sudah melakukan konsinyasi atau menitipkan uang ganti rugi ke Pengadilan Negeri, bagi warga yang belum sepakat atas besaran ganti rugi yang ditetapkan. Ditargetkan, pembangunan terminal penumpang akan menjadi fokus proyek tahun ini. (meg)

Ganti rugi syamsudin noor lambat

Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan guna pelebaran dan pengembangan fasilitas Bandara Syamsudin Noor oleh PT. Angkasa Pura I yang terletak di kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan belum dapat diselesaikan dan terkesan sangat lambat.Program pengembangan Bandara Syamsudin Noor ini menelan biaya Rp.450 miliar.

BANJARMASIN, AMUNISI — Da­lam pelaksanaan pembebasan lahannya sendiri yang dimulai sejak Bulan Oktober 2011 tahun lalu hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 70 % dari target yang direncanakan keseluruhannya 108 hektar serta fungsinya dapat terealisasi pada Tahun 2014 yang akan datang .
Meskipun sudah ada peraturan-peraturan sangat jelas yang mengatur dalam perkara pembebasan lahan tersebut tidak membuat prosesnya berjalan sesuai rencana, terlebih proses pembebasan itu didampingi oleh Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, serta instansi pemerintah lainnya kondisi tersebut tidak membuat proses pembebasan lahan bandara Syamsuddinoor berjalan lancar.
Bahkan masalah ini beberapa kali sudah pernah dimediasi oleh anggota Dewan Pimpinan Rakyat namun belum membuahkan hasil. Diduga proses pembebasan tersebut lambat adanya permainan dari pihak internal panitia yang sengaja untuk mengambil keuntungan dalam pelaksanaan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Amunisi dari Yusuf Maryoto, tokoh masyarakat yang mengkoordinasi jalan proses pembebasan lahan di Tegal Arum RT 41 kelurahan Syamsudddin Noor, kecamatan Landasan Ulin, kota Banjarbaru Kalimantan Selatan ada sekitar 200 orang yang saat ini meminta revisi harga yang semula Rp. 255,000/mtr untuk yang sertifikat termasuk kepunyaan Yusuf Maryoto yang dianggap belum sesuai dengan kondisi saat ini, karena harga yang diberikan oleh panitia hanya sepihak dan seolah-olah harga tersebut sudah menjadi keputusan pemerintah daerah.
Hal ini lah yang sangat disayangkan oleh masyarakat yang mestinya ada negoisasi yang dapat dikomunikasikan dengan baik, akan tetapi hingga sekarang belum diadakan lagi musyawarah intensif untuk mencapai mufakat mengenai pembebasan lahan tersebut.
Dari pihak masyarakat pun menunggu upaya dari dari pihak panitia sebab dari pihak Ahmad Munir selaku General Manager PT. Angkasa Pura I yang baru, pihaknya berjanji akan segera mengadakan musyawarah dengan masyarakat tujuannya supaya apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat ditanggapi dan mendapat solusi yang baik antara masyarakat dengan PT. Angkasa Pura I .
Kenyataannya dalam proses penanganan pembebasan lahan tersebut sangat lama jika dilihat dari mekanisme pelaksanaannya saat ini yang jika dihitung waktunya hanya memakan waktu keseluruhan kurang lebih 4 bulan, hal ini disebabkan dari factor internal panitia pembebasan lahan yang kurang transparansi dalam menyampaikan data-data dan banyak hal yang kesannya ditutup-tutupi.

Geram
Melihat situasi proses pembebasan lahan tersebut tak kunjung selesai hal ini membuat Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Resnawan geram, setelah mendapat informasi bahwa; ada dokumen warga yang hilang ditangan Panitia Pengadaan Lahan dibagian Tata Usaha Pemerintahan, itu perilaku pekerja yang sangat jelek sekali bahkan dirinya menganggap pegawai Pemko Banjarbaru tidak serius bekerja dalam melayani masyarakat.
Masyarakat juga sangat mengeluhkan berkurangannya luas tanah mereka dalam pengukuran yang dilakukan oleh pihak BPN dilapangan yang semestinya sesuai dengan jumlah yang tercantum didalam surat maupun sertifikat tanah yang dimiliki, karena jika ukurannya berkurang otomatis nilai uang ganti rugi mereka juga akan berkurang. Sedangkan untuk pembayaran uang ganti rugi tersebut berdasarkan surat atau sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat yang tanahnya terkena area perluasan Bandara, belum lagi ditambah dengan potongan administrasi yang sangat besar menurut masyarakat dalam setiap pembayaran yang sangat memberatkan mereka dan tidak jelas potong tersebut kegunaannya.
Hingga saat ini masyarakat Tegal Arum sangat berharap supaya pihak panitia lebih transparan dalam menangani proses pembebasan lahan tersebut, karena mereka saat ini merasa ada oknum-oknum dari panitia yang bermain serta memanfaatkan dalam permasalahan ini dan hal tersebut membuat masyarakat menjadi malas berurusan dianggapnya hanya melelahkan dan tidak mendapat kontribusi apapun kepada mereka

Minggu, 28 Juli 2013

Bandara syamsudin noor

Kenyamanan saat berada di sebuah bandar udara seharusnya bisa dinikmati para penumpang pesawat sebelum lepas landas meninggalkan kota asal menuju bandar udara di kota tujuan.

Namun,justru sebaliknya yang di rasakan para penumpang di bandara Syamsudinnoor Banjarbaru Kalimantan Selatan, kemacetan kendaraan bermotor saat memasuki areal parkir bandara, kepadatan saat berada di ruang tunggu,hingga antrian panjang saat melakukan chek in dan baording pas, menjadi sebuah situasi yang membuat tidak nyaman bagi penumpang.

Apalagi persoalan akan bertambah pelik dan membikin jengkel calon penumpang ketika terjadi delay atau keterlambatan keberangkatan pesawat, tak ayal ruang tunggu bandara Syamsudinnoor padat dengan penumpang yang berjejer di sepanjang lorong ruangan hingga jauh dari kesan nyaman.

General Manager Angkasa Pura 1 Bandara Syamsudinnoor, Gerrit N Mailenzun membenarkan terkait ketidak nyamanan yang di rasakan para penumpang pesawat saat berada di terminal bandara dalam tiga tahun terakhir ini.

Menurut Gerrit, ketidak nyamanan tersebut terjadi karena kapasitas terminal saat ini sudah tidak seimbang dengan peningkatan jumlah penumpang yang terus naik secara signifikan sekitar 15 persen lebih setiap tahunnya.

"Dengan luas terminal bandara Syamsudinnoor saat ini 9 ribu meter meter persegi yang terbagi menjadi tempat parkir, ruang tunggu keberangkatan, ruang kedatangan, ruang chek in dan bording pas yang idealnya hanya bisa menampung 1,3 juta penumpang pertahun atau sekitar 5 ribu penumpang perharinya, namun dengan peningkatan yang drastis saat ini kapasitas terminal di paksa menampung 3,5 juta penumpang pertahun atau 10 ribu lebih penumpang perharinya," terangnya.

Angka itu didapat ungkap Gerrit, dengan jumlah penerbangan 100 hingga 108 penerbangan setiap harinya. Kondisi yang paling parah tambahnya, biasanya terjadi saat akhir pekan dan libur panjang,

Kemacetan kendaraan yang ingin memasuki areal parkir sebutnya, akan memanjang hingga ke jalan dan kepadatan penumpang di ruang tunggu keberangkatan hingga antrian panjang terjadi di ruang chek in dan bording pass.

Jarak apron dengan terminal membuat penumpang harus menunggu lama barang penumpang yang masuk bagasi

Tidak hanya penumpang keberangkatan yang merasakan ketidak nyamanan, namun penumpang kedatangan juga merasa tidak nyaman karena terlalu lama menunggu bagasi mereka. Keterlambatan bagasi penumpang itu tambahnya, juga disebabkan jarak apron yang dinilai cukup jauh dari terminal, sehingga mobilisasi bagasi pun terpaksa lambat sampai ke tangan penumpang.

Untuk mengatasi ketidak nyamanan penumpang akibat kapasitas yang dimiliki saat ini tidak seimbang, sebenarnya ada dua cara ungkap Gerrit. "Yang pertama mengurangi traffic yang masuk, sehingga sesuai kapasitas dari terminal bandara, yang kedua menambah kapasitas," ucapnya

Namun menurutnya, pihaknya tidak mungkin menempuh cara pertama, karena itu justru akan menambah polemik di masyarakat mengingat permintaan pasar yang semakin meningkat dalam jasa penerbangan.

Jadi tambah Gerrit, pihak Angkasa Pura 1 mengambil langkah yang kedua dengan menambah kapasitas terminal sesuai kebutuhan saat ini. (apri)

Rabu, 26 Juni 2013

Proyek Renovasi Terhenti, Bandara di Kalsel Seperti Terminal Bus

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Pengguna jasa Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan merasakan ketidaknyamanan fasilitas umum yang tersedia. Pengantar maupun penumpang harus duduk atau berdiri di sembarang tempat. Ketidaktertiban, kesemerawutan dan ketidakbersihan adalah sesuatu yang biasa terjadi di sana.

Harapan tertatanya kondisi bandara sempat muncul saat dilakukan renovasi terminal. Namun, pekerjaan yang dimulai September 2012 itu tidak kunjung selesai. Bahkan sudah dua bulan ini terhenti. Tidak ada pekerja. Yang tersisa adalah mangkraknya bangunan.

Kondisi serupa terjadi di area parkir. Perluasan lahan parkir dengan membongkar sebagian rumah dinas pegawai  PT Angkasa Pura pun mandek. Berdasar data yang dimiliki BPost, proyek pembenahan bandara itu senilai Rp 18,8 miliar.

Mangkraknya proyek itu tentu bakal berimbas pada ketidaknyamanan para pemudik lebaran yang menggunakan jasa transportasi udara.

Sejumlah pengunjung menilai bangunan yang belum selesai dan dibiarkan itu kian membuat bandara terbesar di Kalselteng itu, makin `menyesakkan dada'.

"Sangat jauh kondisinya dibanding bandara lain, apalagi dengan Bandara Juanda, Surabaya. Di sini jelek, kayak terminas bus saja," kata seorang pengunjung bandara dari Sungai Pering, Banjar, Darlianto, Senin (24/6/2013).

Keluhan juga dilontarkan warga Veteran Banjarmasin, Suriani. "Makin sulit untuk beristirahat. Tempatnya makin berkurang gara-gara proyek itu. Juga susah sekali parkir kalau siang," ucapnya.

General Manager PT Angkasa Pura I Ahmad Munir saat dikonfirmasi mengakui kondisi tidak mengenakkan itu. Dia mengatakan PT Angkasa Pura terpaksa menghentikan proyek pembenahan bandara karena pelaksananya dinilai tidak mampu memenuhi kesepakatan.

Sejak September 2012 hingga 27 April 2013, hanya 14 persen proyek yang bisa diselesaikan. Penyebabnya, perusahaan pelaksana proyek tidak memiliki sumber daya manusia yang memadai dan pasokan material yang kerap terlambat.

"Untuk kelanjutan renovasi tentunya ada mekanisme baru. Pelaksana proyek ini baru kami bayar tetapi setelah ada perhitungan oleh lembaga independen penilai aset," tegas dia di Banjarbaru, Senin (24/6/2013).

Munir mengatakan, berdasar rencana, sejak April 2013, pekerjaan renovasi terminal dan peluasan lahan sudah selesai sehingga ketika memasuki masa mudik, penunjung bisa lebih nyaman saat berada di bandara. "Tapi apa mau dikata pekerjaan yang sudah kami rencanakan sejak tahun lalu ternyata tidak selesai," ucap Munir.

Diungkapkan dia, renovasi terminal dan perluasan lahan parkir merupakan bagian dari rencana pembangunan terminal baru dengan dana hampir satu triliun rupiah. Diharapkan dengan renovasi itu, kenyamanan pengunjung tetap terjaga.

"Sebenarnya kalau hitung-hitungan ekonomis buat apa lagi kami anggarkan untuk renovasi sedangkan terminal mau dipindah. Tapi, karena memperhatikan kenyamanan penumpang, perusahaan ini tetap menggalokasikan anggaran untuk merenovasi bangunan yang sudah ada," ujar Munir.

Saat dihubungi, Kepala Dishubkominfo Kalsel, M Tahkim mengatakan Pemprov Kalsel berharap pengembangan bandara terus dilakukan. "Terus terang hingga kini kami belum menerima pemberitahuan jika Angkasa Pura menghentikan sementara pembangunan pengembangan bandara," kata dia.

Takhim juga mengatakan pemprov tetap fokus pada pengembangan bandara terutama perpanjangan landasan pacu. Walaupun tidak lagi dibiayai  APBN, tetapi diusulkan sebagai tidak membiayai lagi, tetapi Pemprov tetap mengusulkannya sebagai MP3EI (masterplan percepatan pengembangan dan pembangunan ekonomi Indonesia) Koridor Kalimantan. (Banjarmasin post/wid/has)

 

Ganggu Pelayanan Publik

BANJARBARU - Keterlambatan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandana Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengganggu pelayanan publik yang dijalankan pemerintah provinsi setempat.Selain menghambat pengembangan bandara, keterlambatan pembebasan lahan juga mengganggu program pelayanan publik yang dijalankan Pemprov Kalsel," ujar Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan di Banjarbaru, Selasa.

la mengatakan hal itu di depan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor - Ogi Fajar Nuzuli, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Ahmad Munir dan Panitia Pengadaan Tanah Banjarbaru. Menurut dia, Pemprov sebagai lembaga pemerintah yang memiliki program pelayanan publik menjadi terganggu karena lambatnya proses penyelesaian pembebasan lahan bandana yang sudah mencapai dua tahun.

"Program pelayanan publik yang dijalankan Pemprov menjadi terhambat karena kurang baiknya pelayanan yang, dirasakan pengguna jasa bandara akibat pembangunan bandara yang belum bisa dimulai," ungkapnya. Dikatakan, permasalahan yang dihadapi sehingga proses pembebasan lahan bandara mengalami hambatan adalah adanya sebagian pemilik tanah di Kampung Tegal Arum Kelurahan Syamsudhi Noor yang belum man melepas asetnya.

Hal itu terjadi karena pemilik tanah merasa harga ganti rugi yang belum sesuai disamping masalah turnpang tindih kepernilikan tanah sehingga pihak yang merasa saling memiliki hak belum sepakat menjual tanah."Permasalahan tersebut sudah diselesaikan Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru tetapi masih tetap ada pemilik tanah yang belum mau melepas asetnya sehingga diperlukan pendekatan khusus," ujarnya.

la meminta, panitia lebih bersikap pro aktif mendekati pemilik tanah yang belum mau melepas asetnya secara individu sehingga diharapkan mereka mau menjual tanalinya sesuai harga yang ditetapkan."Panitia harus pro aktif, jangan menunggu pemilik tanah bersedia melepas asetnya dan kami juga berencana turun langsung melakukan pendekatan kepada pemilik tanah sehingga mereka mau menjual tanahnya," ujar dia.

Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, luasan lahan yang berhasil dibebaskan dan sudah dibayar seluas 66,35 hektare dari rencana lahan yang akan dibebaskan 92,2 hektare. "Tanah yang sudah diverifikasi panitia mencapai 78 hektare tetapi baru 66,35 hektare yang sudah dibebaskan menyusul 4 hektare lagi yang siap dibayar sehingga persentasenya mencapai 74 persen," ujarnya.

Ditambahkan Camat Landasan Ulin Nazmi Adhani, target lahan yang dibebaskan dipatok 80 persen dengan asumsi 20 persen tidak bisa dibebaskan karena pemilik tanah bersikeras tidak mau melepaskan asetnya. ant/mb05 kh

(Sumber : Mata Banua edisi Jum`at, 21 Juni 2013)