Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Selasa, 25 Februari 2014

Ganti rugi mentok

BANJARBARU – Karut marut pembebasan lahan untuk perluasan Bandara akhirnya berujung konsinyasi. Proses penitipan uang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru itu sudah dimulai tepatnya Rabu (24/12) tadi. Panitia Pengadaan Tanah (P2T) menyerahkan berkas ke Pengadilan Negeri Banjarbaru. Langkah konsinyasi ini sendiri diambil lantaran dari 100 persen lahan yang seharusnya dibebaskan masih ada 15 persen yang tersisa. Atau jika dikalkulasi sekitar 82 hektare sudah dibebaskan, sementara sekitar 18 hektare belum dibebaskan. Kendalanya, lantaran warga masih belum menyepakati harga yang ditawarkan panitia. "Nah dengan diserahkannya permohonan konsinyasi dan juga berkas pembebasan lahan, tugas kami P2T sebagai tim pembebasan lahan bandara sudah selesai. Selanjutnya proses pembebasan ditangani pengadilan," ucap Ketua Tim P2T Dr Syahriani Syahran kepada Radar Banjarmasin, Jumat (27/12) kemarin di ruangannya saat berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura I. Sementara itu, Humas PT Angkasa Pura I, Awaludin mengatakan dana yang sudah dikeluarkan PT Angkasa Pura untuk membayar ganti rugi lahan sebesar Rp237,7 miliar dari Rp290 miliar dana yang disiapkan. Artinya masih tersisa sebesar Rp57 miliar. Dana itulah yang dititipkan ke pengadilan. "Namun jika diperhitungkan dana itu tidak cukup membayar sisa lahan nanti, kami akan minta tambahan ke pusat," katanya. Selanjutnya, agar konsinyasi berlangsung lancar, P2T akan melengkapi data kepemilikan lahan maupun luasan tanah yang dibagi per bidang atau persil sehingga akan memudahkan pembayaran ganti rugi lahan milik warga. Konsinyasi ini sendiri tidak akan menghilang hak pemilik lahan terkait ganti rugi. Pasalnya uangnya hanya dititipkan di pengadilan. Jika konsinyasi sudah selesai, kemudian pemilik lahan setuju maka dibayar sesuai luasan lahan. Sementara Kepala PN, Banjarbaru Tongani SH membenarkan bahwa telah menerima permohonan konsinyasi dari P2T tersebut. Pihaknya masih menunggu kelengkapan data dan nilai uang yang dititipkan. (mat/by/ema)

Layani pembayaran warga

Hingga akhir Februari ini, PT Angkasa Pura 1 bandara Syamsudin melayani pembayaran warga, untuk pengembangan bandara. Jika melewati batas warga harus pengadilan.

Kepada Smartfm, Angkasa Pura 1 bandara Syamsudin Noor, Munir Ahmad pihaknya masih penyerahan data dibebaskan, kepada Banjarbaru. Selama berlangsung, maka pihaknya masih dapat melayani pencairan lahan, sebelum kepada pengadilan negeri melalui sistem konsinyasi. (red)

Pembebasan capai 80%

Banjarmasin, KP - Pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor di wilayah Kota Banjarbaru berdasarkan data dari manajemen Angkasa Pura I, sudah mencapai 80 persen dan tinggal 20 persen yang belum menerirna pembayaran.

"Pengembangan Bandara Syamsudin Noor merupakan kebutuhan mendesak, terlebih untuk menuju status Bandara Intemasional, karena sudah tidak mampu memberikan pelayanan maksimal terhadap pengguna jasa angkutan udara,"ungkap Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi Pemprov Kalsel Drs H Haris Karno kepada wartawan, di Banjarmasin, Senin (27/1).

Jadi, dengan sudah berhasilnya pembebasan 80 persen. sekarang tinggal 20 persen yang masih menunggu proses pembayaran dan jika sampai waktunya belum sepakat, dengan terpaksa akan dititipkan uang ganti rugi melalui pengadilan, mengingat pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin ini merupakan fasilitas publik.

Bahkan diharapkan, Maret 2014 ini ground breaking proyek pengembangan bandara sudah dapat dimulai. Karena pengembangan bandara ini merupakan tuntutan pelayanan publik untuk pengembangan bandara berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Ia juga mencontohkan sekarang ini terminal penumpang selain terasa pengab, juga terkesan sumpek, karena kurang seimbang dengan jumlah pengguna jasa angkutan udara yang kelihatannya terus mengalami kenaikan. Begitu pula keadaan lapangan parkir mobil, untuk pengantar dan penjemputan penum pang angkutan udara sudah tidak mampu lagi, sehingga kurang bisa tertata dengan baik.

Haris juga mengakui, alotnya proses pembebasan lahan ini sangat disayangkan, karena berimbas pada molornya rencana pembangunan hampir dua tahun. Sedianya, pengembangan Bandara Syamsuddin Noor akan dilakukan sejak 2012 lalu, namun terkendala belum tuntasnya proses pembebasan lahan seluas 108 hektar, hingga saat ini.

Jadi, katanya, dengan kondisi bandara sudah sangat mendesak untuk direhabilitasi. Kapasitas bandara Syamsuddin Noor hanya mampu menampung penumpang sebanyak satu juta penumpang per tahun, tetapi saat ini salah satu bandara terpadat di Indonesia tersebut harus melayani penumpang hingga empat juta per tahun.

Bahkan, kutip Haris Karno dari General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Ahmad Munir, Bandara Syamsudin Noor juga tercatat sebagai bandara dengan pelayanan terburuk dari 40 bandara besar di Indonesia. Secara keseluruhan pihak PT Angkasa Pura I menganggarkan dana hingga Rpl,2 triliun untuk proyek pengembangan Bandara Syamsuddin Noor, sehingga kedepan Bandara ini akan dibangun berbentuk berlian yang menjadi simbol Kalsel.

"Bandara ini dirancang berbentuk berlian, jika kita melihat dari atas nantinya akan terlihat seperti berlian. Bandara juga didesain cukup megah dan mampu menampung lima sampai enam juta penumpang pertahunnya, "demikian Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi Pemprov Kalsel Haris Karno mengakhiri pembicaraannya. (vin/K-2/FW)

(Sumber : Kalimantan Post edisi Selasa, 28 Januari 2014)

Ground breaking

Banjarmasin, BARITO - PT Angkasa Pura I tampaknya tidak mau mengulur-ulur waktu untuk melaksanakan rencana pengembangan Bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru. Proyek yang diperkirakan menghabiskan dana Rp450 miliar itu pun akan dimulai (ground breaking) tanpa menunggu penyelesaian ganti rugi lahan dengan warga yang belum tuntas.

"Proses untuk mendapatkan kontraktor sudah dimulai," kata General Manager PT ANgkasa Pura I, Akhmad Munir, kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (21/1).

Saat ini, penyelesaian lahan yang harus dibebas sekitar 18 hektare atau tinggal 20 persen dari 99 hektare areal yang diperlukan. Penyelesaian ini diserahkan ke pihak Pengadilan Negeri Banjarbaru melalui proses konsinyasi.

Munir menegaskan, paling lama awal April tahun ini, peletakan batu pertama tanda dimulai proyek pengembangan bandara dilakukan. "Bagi warga yang belum menyelesaikan masalah ganti rugi, dipersilahkan menjalani proses di Pengadilan," katanya.

Terkait desain bandara nantinya, menurut Munir, tidak mengalami perubahan. Yakni, rencananya dibuat menyerupai permata atau intan atau berlian bila dilihat dari bagian atas. "Dipilih model ini karena intan merupakan ikon Kalsel," terangnya.

Kemarin, PT Angkasa Pura I diundang Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas rencana pengembangan Bandara Syamsuddin Noor yang molor hingga dua tahun lantaran proses ganti rugi lahan yang belum tuntas.

Rapat tertutup yang juga melibatkan anggota forum pimpinan daerah, antara lain Kapolda Kalsel, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan unsur TNI itu, dipimpin Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin, didampingi Sekdaprov setempat, Muhammad Arsyadi.

Usai pertemuan, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin mengatakan, pertemuan berlangsung sekitar tiga jam itu memang difokuskan membahas masalah rencana pengembangan Bandara Syamsuddin Noor yang tertunda cukup lama.

Padahal, menurut Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin, keberadaan Bandara Syamsuddin Noor terbilang tidak layak lagi untuk melayani tingginya peningkatan jumlah pengguna jasa yang saat ini kian padat.

"Pembenahan sarana pendukung, seperti ruang tunggu, perlu secepatnya dilakukan untuk memberikan kenyamanan penumpang, terlebih para pendatang, supaya memberikan kesan yang nyaman dan baik bagi Kalsel," kata Gubernur.

Hasil rapat, lanjut Gubernur Kalsel, disepakati pembangunan pengembangan bandara dimulai tanpa menunggu penyelesaian proses ganti rugi kepada warga yang saat ini sudah dalam proses konsinyasi di PN.

"Proses konsinyasi terpaksa ditempuh karena proses pembebasan lahan yang dilakukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemko Banjarbaru tidak bisa tuntas. Uang ganti rugi pun dititipkan ke Pengadilan untuk penggantian kepada warga yang merasa memiliki tanah dimaksud," jelasnya.

Keputusan ini sesuai eksposes Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Walikota Banjarbaru HM Ruzaidin Noor, Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Banjarbaru dan GM PT Angkasa Pura di Jakarta, belum lama ini.

Ekspose di PT Angkasa Pura Pusat itu pun mendapat respon positif dan proyek pembangunan fisik perluasan Bandara Syamsuddin Noor disarankan terealisasi dalam waktu dekat, yakni sekitar akhir Maret 2014.

Pengembangan Bandara Syamsuddin Noor memang sangat mendesak. Pasalnya, bandara yang terletak di wilayah Kota Banjarbaru itu kini harus menampung 400% dari kapasitasnya.

Menurut GM PT Angkasa Pura I Bandara Syamsuddin Noor, Achmad Munir, beberapa waktu lalu, kondisi saat ini jumlah penumpang pesawat per harinya mencapai 5.000 - 7.000 orang. Padahal kapasitas terminal Bandara Syamsuddin Noor hanya 1.500 orang.

"Bandara Syamsuddin Noor sudah kelebihan kapasitas. Selain itu berbagai fasilitas sudah tidak sesuai lagi sehingga pengembangannya harus segera dilaksanakan," tuturnya.

Saat ini Bandara Syamsuddin Noor juga berstatus sebagai salah satu bandara besar dengan pelayanan terburuk di Tanah Air.

Karena itu, pihak ANgkasa Pura bersama Pemprov Kalsel, berencana melakukan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter. Namun proyek yang dijadwalkan dimulai pada 2012 tersebut ternyata terkendala alotnya pembebasan lahan masyarakat. (slm/yl)

(Sumber : Barito Post edisi Rabu, 22 Januari 2013)

Rabu, 30 Oktober 2013

Kapan saja siap

Komisi

kembali melakukan rapat kerja dengan PT PT

Pura I Banjarmasin

tentang status Bandara Syamsudin Noor yang

bakal

internasional. Menariknya, niat untuk menjadikan bandara ini sebagai bandara internasional ternyata tak

dengan fasilitas

bandara yang maksimal dan bahkan terkesan

Usai rapat kerja, Ketua Komisi III DPRD Kalsel

Junaidi

dan pembangunan bandara

pengembangan

ini segera dilakukan karena kondisi bandara saat ini sudah semrawut karena banyaknya penumpang yang berangkat melalui bandara kebanggaan Kalsel ini. "Saya melihat kondisi

sekarang

pelayanannya tidak

pengguna jasa angkutan udara. Begitu juga dengan fasilitas terminal penumpang terkesan

karena

penumpang," cetusnya yang mengaku prihatin

kondisi Bandara

Banjarmasin. Dalam rapat kerja diungkapkan PT Angkasa Pura I Banjarmasin bahwa pihaknya sudah menyiapkan dana untuk pengembangan dan pembangunan bandara agar lebih baik lagi. "Mereka mengatakan uang sudah ada dan

untuk melakukan

pembangunan," katanya.

sambungnya,

belum bisa memulai pengerjaan karena masih terkendala dengan pembebasan lahan milik

dilakukan

warga yang

lahan. Pembebasan lahan sudah mencapai 71 persen. "Menurut mereka hingga November

pembebasan

mencapai 80 persen," bebernya. Terkait masih adanya tumpang tindih lahan, Puar menuturkan, untuk warga yang masih

rugi

diganti

tumpang tindih maka uang sisa pembayaran ganti rugi lahan bisa dititipkan

Negeri (PN) Banjarbaru. Secara terpisah, Sekretaris

Soegeng Soesanto

berencana mengundang pihak-pihak terkait, guna mencarikan solusi terkait pembebasan lahan yang terkesan berlarut-larut. "Kita akan

penjelasan

seperti para pemilik tanah, tim pembebasan lahan dan PT Angkasa Pura agar penyelesai lahan ini ujarnya. (hni)

Kamis, 24 Oktober 2013

Konsinyasi

BANJARBARU – Rencana melimpahkan proses pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor ke pengadilan sepertinya tidak jadi. Pasalnya hingga kini proses pembebasan masih belum ada tanda-tanda akan menyelesain proses tersebut lewat konsinyasi. Ketua Tim Panitia Pembebasan Lahan Kota Banjarbaru, DR Syahriani Syahran saat dikonfirmasi membantah hal tersebut. Menurutnya proses konsinyasi tetap akan diambil, namun hingga kini masih menunggu hasil perhitungan volume harga bangunan. "Arahnya memang ke konsinyasi, namun kita masih menunggu hasil perhitungan volume harga bangunan," ujarnya kemarin. Untuk melakukan konsinyasi terang Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru ini, perlu data perhitungan volume dan harga bangunan dan lahan. "Kalau lahan sudah," imbuhnya. Selama data perhitungan volume bangunan belum rampung katanya, proses konsinyasi belum bisa dilakukan. Hingga kini, masih tersisa sekitar 16 hektar lahan warga yang belum dibebaskan dari total 99 hektar lahan yang harus dibebaskan. Sisa lahan yang belum dibebaskan tersebut kata Syahriani termasuk lahan yang pemiliknya belum setujua dengan harga yang ditawarkan serta lahan tumpang tindih. "Kalau lahan tumpang tindih itu, pemiliknya harus menyelesaikan dahulu di pengadilan. Jika prosesnya sudah konsinyasi, maka pemenangnya silahkan menyelesaikan sendiri ke pengadilan," ujarnya. Disinggung soal kemungkinan terburuk warga enggan merelakan lahannya dibebaskan, Syahriani menegaskan jika tetap enggan juga pada akhirnya panitia tetap akan menghitung volume. "Mau tidak mau kita titipkan kepengadilan. Kalau dia mau silahkan ambil ke pengadilan. Kalau sudah dikonsinyasi pekerjaan panitia sudah selesai," pungkasnya. (by/ema)

Selasa, 22 Oktober 2013

Pengembangan bandara

- Ketua Komisi III bidang
pembangunan dan infrastruktur
DPRD Kalimantan Selatan H Puar Junaidi
mengharapkan sesegera mungkin pengembangan
Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
"Bandara tersebut selain terkesan semrawut, juga
kelihatannya sudah tidak mampu memberikan
pelayanan maksimal terhadap pengguna jasa
angkutan udara," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Oleh sebab itu, pengembangan Bandara
Syamsudin Noor merupakan kebutuhan mendesak,
terlebih untuk menuju status bandara
internasional, lanjutnya usai rapat dengar
pendapat dengan manajemen PT Angkasa Pura
(AP) I Banjarmasin.
Sebagai contoh, terminal penumpang selain terasa
pengab, juga terkesan sumpek, karena kurang
seimbang dengan jumlah pengguna jasa angkutan
udara yang kelihatannya terus mengalami
kenaikan.
Begitu pula keadaan lapangan parkir mobil, untuk
pengantar dan penjemputan penumpang angkutan
udara sudah tidak mampu lagi, sehingga kurang
bisa tertata dengan baik.
Mengenai pembebasan lahan untuk pengembangan
Bandara Syamsudin Noor di wilayah Kota
Banjarbaru itu, mantan Ketua Komisi A bidang
hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel tersebut,
menerangkan, berdasarkan informasi dari
manajemen AP I, sudah mencapai 71 persen.
"Menurut mereka (manajemen AP I) hingga
November mendatang, pembebasan lahan tersebut
bisa mencapai 80 persen, sehingga pelaksanaan
pengembangan bandara tersebut kemungkinan
bisa dalam waktu segera," lanjut politisi senior
Partai Golkar itu.
Sedangkan sisa pembebasan lahan Bandara
Syamsudin Noor (sekitar 27 kilometer utara
Banjarmasin) itu, sesuai ketentuan, keuangannya
bisa dititipkan pada Pengadilan Negeri (PN)
Banjarbaru (35 km utara Banjarmasin), demikian
Puar.
Pada kesempatan terpisah Sekretaris Komisi I
bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel
Soegeng Soesanto bermaksud mengundang pihak-
pihak terkait, guna mengungkap permasalahan
pembebasan lahan yang berlarut-larut, untuk
pengembangan Bandara Syamsudin Noor.
"Mungkin ada hal yang ditutup-tutupi, sehingga
pembebasan lahan untuk pengembangan bandara
tersebut berlarut-larut, tak kunjung tuntas. Oleh
sebab itu, perlu kita ungkap secara jelas agar
penyelesaiannya tak lagi berlarut-larut," ujarnya.
Guna mengungkap permasalahan pembebasan
lahan tersebut, Komisi I DPRD Kalsel yang juga
membidangi pertanahan, akan mengundang para
pemilik tanah, serta panitia pembebasan lahan dan
AP I, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN)
itu.
"Kita tak ingin rakyat yang tanahnya terkena
pembebasan untuk bandara tersebut rugi atau
menderita, dan rencana pengembangan bandara
terkendala masalah pembebasan lahan," demikian
Soegeng Soesanto.