RENCANA pihak Angkasa Pura untuk rnengembangkan dan rnernperluas areal Bandara Syarnsuddin Noor hingga kini masih terkendala oleh alotnya proses pembebasan lahan rnasyarakat. Masyarakat pemilik lahan di areal yang akan dibebaskan melalui Tim Pembebasan Lahan Bandara menolak harga pembebasan lahan, karena dinilai terlalu rendah. Alotnya proses pembebasan lahan itu dikhawatirkan dapat menggagalkan rencana pengembangan bandara.
Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Iumat (9/3), mengakui proses pembebasan lahan untuk pengernbangan bandara terbesar di Kalsel tersebut masih alot. "Memang warga menghendaki harga yang tinggi, sesuai harga pasar. Tetapi pihak Angkasa Pura menginginkan harga sesuai standart nilai jual ohjek pajak (NJOP}," tuturnya. Menurut Rudy, hal itu sahsah saja tetapi dirinya herharap kedua belah pihak, baik masyarakat pemilik lahan maupun PT Angkasa Pura, dapat menernukan solusi melalui penetapan harga yang tidak merugikan masyarakat. Berlarut-larutnya proses pembebasan lahan ini, dapat mengancam realisasi pengembangan bandara.
Klasifikasi harga tanah perumahan dan permukiman sesuai NJOPberkisar Rp90.000 hingga Rp114.000 per meter persegi. Namun, warga meminta tanah mereka dibeli dengan harga mencapai Rp l juta per meter.
Pihak pengelola Bandara Syamsuddin Noor, PT Angkasa Pura, berencana mengembangkan bandara menjadi bertaraf international dengan melakukan pembebasan lahan seluas kurang lebih 103hektare (ha). Sebagian lahan tersebut merupakan milik Pemprov Kalsel dan sebagian besar milik masyarakat. Pengembangan bandara berupa penambahan panjang landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter sesuai standar internasionaL Selain itu akan dibangun tambahan luasan taxi way dan apron, guna peningkatan pelayanan. Bandara Syamsuddin Noor sendiri berpredikat sebagai bandara terburuk di Indonesia.










