Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Kamis, 26 Maret 2015

Wapres minta bandara syamsudin noor segera dibangun.

Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan berdasarkan pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Madya Ade Supandi dan Direktur Utama Angkasa Pura (AP) I Tommy Soetomo, diperintahkan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) segera dilakukan.

"Hasil rapat, bapak wakil presiden memutuskan untuk segera Bandara Syamsuddin Noor mulai dibangun. Kalau bisa di pertengahan April ini," kata Jonan di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (25/3).

Oleh karena itu, Tommy menambahkan, ground breaking mulai dilaksanakan pada April 2015. Dengan investasi sekitar Rp 2,3 triliun.

Dengan pembangunan tersebut, menurut Tommy, Bandara Syamsuddin Noor nantinya akan berdiri di atas tanah sekitar 110.000 meter persegi sehingga bisa menampung sampai 12 juta penumpang per tahun.

"Sekarang ini kan bangunan terminalnya hanya 10.000 penumpang. Jadi, kita ingin bangun 10 sampai 11 kalinya sehingga bisa muat 4 kali dari penumpang saat ini, yaitu sekitar 3,5 juta penumpang per tahun," kata Tommy.

Pembangunan tersebut, lanjutnya, diharapkan akan selesai dalam waktu 2,5 tahun.

Seperti diketahui, pembangunan Bandara Syamsudin Noor seharusnya dilaksanakan sejak 2012. Tetapi, karena adanya berbagai kendala seperti pembebasan lahan masyarakat dan hibah lahan ke TNI AL, pembangunannya diundur menjadi akhir 2014.

Rencana itu ditetapkan setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan masyarakat dengan sistem konsinyasi, yaitu menitipkan dana pembebasan ke pengadilan.

Namun, groundbreaking tahap pertama yang seharusnya dilaksanakan pada 25 September 2014 dengan dana sekitar Rp 900 miliar itu batal dilaksanakan.

Minggu, 22 Maret 2015

Dirut Malu

Pernyataan mengejutkan terlontar dari Dirut Angkasa Pura I, Tomi Sutomo. Ketika memberikan sambutan di Graha Abdi Persada, ia melontarkan ungkapan 'malu' akan bandara Syamsudin Noor.

Dalam sambutannya ia mengungkapkan bandara Syamsudin Noor sangat tidak layak sama sekali. Dari sisi fasilitas, infrastruktur, keamanan penumpang, dan keamanan bandara.

"Malu terminalnya kaya itu," lontarnya, Jumat (20/3/2015) malam.

Buruknya kondisi bandara, jelasnya, membuat luasan terminal tidak memadai, servis juga tidak memadai, keamanan penumpang dan keamanan bandara jadi 'mengerikan'.

Jika permasalahan selesai, minggu depan ditargetkan lelang pembangunan fisik bandara dimulai. Dengan begitu, bisa mewujudkan impian Kalsel. Bandara lebih luas 10 kali lipat.

"Biaya sudah disiapkan Rp 2 triliun dari dana korporasi Angkasa Pura," ucapnya.

Kamis, 19 Maret 2015

kendala lahan

RENCANA  pihak Angkasa Pura untuk rnengembangkan dan rnernperluas areal Bandara    Syarnsuddin Noor hingga kini masih  terkendala oleh alotnya proses pembebasan lahan rnasyarakat. Masyarakat pemilik lahan di areal yang akan dibebaskan melalui Tim Pembebasan Lahan Bandara menolak harga pembebasan lahan, karena  dinilai terlalu  rendah. Alotnya  proses pembebasan lahan   itu  dikhawatirkan dapat menggagalkan rencana pengembangan bandara.

Wakil  Gubernur Kalsel Rudy Resnawan,   Iumat  (9/3), mengakui proses pembebasan lahan untuk   pengernbangan bandara terbesar di Kalsel tersebut masih alot. "Memang warga menghendaki harga   yang  tinggi, sesuai harga pasar. Tetapi pihak Angkasa Pura  menginginkan harga sesuai standart nilai jual ohjek pajak (NJOP}," tuturnya. Menurut Rudy, hal  itu sah­sah saja tetapi dirinya  herharap kedua belah pihak, baik    masyarakat pemilik lahan maupun PT Angkasa Pura, dapat menernukan    solusi melalui  penetapan harga yang tidak merugikan masyarakat. Berlarut-larutnya proses pembebasan   lahan  ini, dapat   mengancam realisasi pengembangan bandara.

Klasifikasi  harga tanah perumahan dan permukiman sesuai NJOPberkisar Rp90.000 hingga  Rp114.000  per  meter persegi. Namun, warga meminta tanah mereka dibeli dengan harga mencapai   Rp l juta per meter.

Pihak pengelola Bandara Syamsuddin Noor, PT Angkasa Pura, berencana mengembangkan bandara menjadi bertaraf international dengan  melakukan pembebasan lahan  seluas kurang lebih 103hektare (ha). Sebagian  lahan  tersebut merupakan  milik Pemprov Kalsel dan sebagian besar milik masyarakat. Pengembangan  bandara berupa  penambahan   panjang landasan pacu   dari 2.500 meter menjadi   3.000  meter sesuai  standar internasionaL Selain itu akan dibangun tambahan  luasan taxi way dan apron, guna peningkatan pelayanan. Bandara Syamsuddin Noor sendiri berpredikat  sebagai bandara   terburuk   di Indonesia.

Hingga Akhir Pemerintahan Jokowi-JK, 13 Bandara akan Dilengkapi Kereta

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan hingga akhir pemerintahan Jokowi-JK pada 2019 nanti, 13 bandara mempunyai kereta.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko. "Akan ada 13 bandara yang akan dibangun KA bandara," ujar Hermanto di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Dia menuturkan, dari target pembangunan 2015-2019, di wilayah Sumatera terdapat beberapa bandara yang akan dilengkapi KA antara lain, Bandara Internasional Minangkabau Padang, Bandara Hang Nadim Batam, dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Di wilayah Sulawesi dan Kalimantan, kereta akan hadir di beberapa bandara, seperti Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Sementara itu di Jawa, selain Bandara Soekarno-Hatta dan Halim, KA Bandara juga akan hadir di Bandara Kulon Progo Yogyakarta, Bandara Djuanda Surabaya, dan Bandara Kertajati Majalengka.

Sabtu, 28 Februari 2015

Pelebaran bandara disebut sudah sesuai prosedur

MANTAN Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarbaru Edi Sutiarman menyebut proses pembebasan lahan untuk pelebaran kawasan Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, sudah sesuai prosedur.

Pernyataan itu dia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bandara Syamsuddin Noor dengan terdakwa Sekda Kotabaru Syahriani Sahran di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (25/2).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Abdul Siboro itu, Edi menyebut bahwa langkah pembebasan lahan dilakukan dengan sangat hati–hati. Karenanya, ia tidak mencium adanya indikasi korupsi dalam proyek itu.
Di pihak lain, jaksa menyebut terdakwa Syahriani telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp53.800.015.816,-

Sebelumnya, dalam kasus ini terdakwa menyebut bahwa nilai yang terealisasi lebih kecil dari taksiran tim apresial. Taksiran tim apresial biaya pembebasan lahan sebesar Rp264 miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp241 miliar.

Syahriani menjadi terdakwa tidak sendiri. Ia bersamanya dua orang lainnya yakni
Widowati dan Sapli Sanjaya. Eko dan Sapli juga menjalani sidang yang sama di pengadilan Tipikor Kalsel, namun di ruangan berbeda.

Eko merupakan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru. Oleh jaksa ia negara sebesar merugikan
dituding telah Rp53 miliar lebih, sedangkan Sapli Sanjaya Rp20,9 miliar.

Jaksa menjerat ketiganya menggunakan Pasal 2 dan 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55, Ayat (1) ke 1 KUHP.

mantan general Manager PT Angkasa Pura I Gerrit N Mai‐lenzum, sejak Jumat (6/2) lalu juga sudah dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam, Banjarmasin, terkait kasus serupa.

Dilain hal, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin menyebut secara umum proses pengembangan Bandara Syamsuddin Noor sudah selesai. Terkait adanya tumpang tindih kepemilikan lahan antara TNI Angkatan Udara dan Pemprov Kalsel, menurutnya, tinggal menyusun rencana pertemuaan dengan jajaran petinggi TNI.

Minggu, 08 Februari 2015

Gubernur belum pastikan pengembangan bandara

Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengungkapkan, rencana pengembangan dan pembangunan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin masih belum bisa dipastikan, karena persoalan pembebasan lahan yang belum bisa dituntaskan.

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, pada pertemuan dengan Komite II DPD RI dan Kementerian Perhubungan, di Banjarmasin, Senin, mengatakan, pihaknya telah meminta Wali Kota Banjarbaru dan urusan keagrariaan untuk mendukung menyelesaikan sengketa lahan di Bandara Syamsudin Noor.

"Kita berharap persoalan sertifikat tanah yang ganda atau tumpang tindih, proses penyelesaiannya tidak dibiarkan berlarut-larut," katanya.

Selain itu, tambah dia, ia juga berharap konsinyasi terkait pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsuddin Noor melalui Pengadilan Negeri Banjarbaru, juga bisa cepat dilaksanakan.

Belum tuntasnya proses pembebasan lahan, baik yang dimiliki TNI Angkatan Udara maupun milik masyarakat, menyebabkan rencana pengembangan bandara Syamsudin Noor hingga kini belum jelas.

Walaupun, tambah Gubernur, secara umum proses pengembangan Bandara Syamsuddin Noor sudah bisa dikatakan selesai.

Terkait adanya tumpah tindih kepemilikan lahan antara TNI Angkatan Udara dan Pemprov Kalsel, menurutnya, tinggal menyusun rencana pertemuaan dengan jajaran petinggi TNI.

"Antara kita dengan TNI AU ada tumpang tindih klaim lahan dengan luasan sekitar 3,4 hektare. Sebenarnya, tinggal menunggu kepastian bersama antara pengambil keputusan," katanya.

Menurut Gubernur, dalam pertemuan yang dilaksanakan sebelumnya, yang hadir dalam rapat bukan pemegang keputusan akhir, sehingga prosesnya berlarut-larut, sehingga hasil yang diharapkan hingga kini belum ada kepastian.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan opsi agar lokasi pembangunan terminal dan lain-lain yang berhubungan dengan pengembangan bandara agar digeser, sehingga tidak terkena lahan yang sulit dalam proses pembebasannya.

GM PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Syamsuddin Noor Akhmad Munir mengatakan, proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Banjarbaru telah memasuki tahap III.

"Yang disampaikan ke pengadilan untuk proses konsinyasi sekitar 19 hektare dan di tahap III ini, baru 12 pemegang sertifikat atau hak yang mau dibayarkan. Selebihnya, masih belum sepakat harga dan ada yang tumpang tindih,"katanya.

Terkait opsi Gubernur Kalsel yang menggeser lokasi terminal Bandara Syamsuddin Noor, ia mengatakan secara teknis perlu kajian lagi.

Menurut dia, membuat desain bandara memerlukan waktu yang panjang dan harus mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga usulan perubahan tidak bisa langsung dijawab atau ditanggapi.

Diungkapkan Munir, saat ini, proses pembebasan lahan sudah mencapai 83 persen, namun tetap belum bisa memulai proyek pengembangan bandara.

"Sebab, lahan yang dibebaskan berupa spot-spot atau tidak mengelompok pada satu lokasi," katanya.

Munir mengusulkan, pemerintah perlu membentuk tim khusus, sebab masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui secara pasti terkait proses pembebasan lahan,� katanya.

Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan, paling lama proses dimulainya pengembangan Bandara Syamsuddin Noor adalah enam bulan.

"Kita sudah memegang komitmen Menteri BUMN yang menyatakan bahwa pengembangan sudah siap, serta Menteri Perhubungan juga menyatakan kesiapannya," katanya.

Parlindungan berjanji, saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Medan, dia akan menyampaikan hasil pertemuan pembahasan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor.

"Pemerintah dan masyarakat Kalsel serius mengembangkan Bandara Syamsuddin Noor, kepada masyarakat diminta agar ikhlas menyerahkan lahannya dengan harga yang cocok untuk pembangunan," katanya.

Kamis, 08 Januari 2015

Lahan bandara segera selesai

(Antaranews Kalsel) -Anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan, H Suripno Sumas mengharapkan, persoalan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, segera selesai.

"Sebab dengan persoalan lahan tersebut dikhawatirkan rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang berada dalam wilayah Kota Banjarbaru itu terus tertunda," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

"Dikhawatirkan pula anggaran triliunan rupiah untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor dialihkan ke lain, karena persoalan lahan tak kunjung selesai," lanjutnya di sela-sela rapat bersama mitra kerja Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah, dan pertanahan itu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengharapkan pula, agar pemerintah pusat juga segera turun tangan dalam penyelesaian persoalan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor tersebut.

"Apalagi persoalan lahan untuk pengembangan bandara tersebut dengan TNI-AU, sehingga perlu penyelesaian melalui tingkat pusat," kata Suripno Sumas.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel, Untung Suwarna mengungkapkan, luas lahan milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk pengembangan bandara tersebut ada sekitar 3,4 hektare (ha) yang diklaim sebagai milik Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Syamsudin Noor.

"Pengklaiman sebagian lahan tersebut saat Komandan Pangkalan Udara (Dan Lanud) Syamsudin Noor sekarang. Pada masa Dan Lanud sebelumnya atau sejak 2003 tidak ada klaim oleh pihak Lanud tersebut," ungkapnya menjawab wartawan Press Room DPRD Kalsel.

Ia menerangkan, munculnya klaim tersebut pada 2014 atau ketika Pemprov Kalsel mau menjual aset daerah itu kepada PT Angkasa Pura (AP) I Banjarmasin untuk pengembangan Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Sebelum lahan milik Pemprov Kalsel itu untuk lapangan parkir pesawat, dengan imbalan jasa dari AP I Banjarmasin sekitar Rp1,3 miliar/tahun, lanjutnya, usai rapat bersama Komisi I DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketua Komisi Surinto.

"Tetapi dijual nanti, Pemprov Kalsel tidak lagi mendapatkan pemasukan. Aset Pemprov itu rencananya kami jual kepada AP I Banjarmasin sekitar Rp116 miliar," ujar Untung Suwarna.