Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Jumat, 27 Maret 2015

Mediasi konflik pemerintah pusat dan daerah

Jakarta. Tiga konflik yang melibatkan pemerintah daerah dan lembaga pemerintah pusat dapat diselesaikan dalam 1 hari oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada Rabu (26/3). Ke depan, role model seperti ini akan diterapkan oleh pemerintahan Jokowi-JK untuk melancarkan pembangunan di daerah.

Konflik yang dapat diselesaikan kemarin adalah permasalahan perbedaan lokasi blok minyak dan gas bumi (migas) Sebuku yang berada di wilayah Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Dengan mediasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Wapres JK, hasilnya, tercapai kesepakatan untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola blok tersebut guna mendapatkan Participacing Interest (PI) sebesar 10 persen.

"Pemerintah Jokowi-JK siap fasilitasi dan mediasi konflik antarlembaga pemerintah. Ini sesuatu yang bermanfaat yang diambil pelajaran soal kemarin itu," ujar jubir JK, Husain Abdullah di di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).

Masalah yang selanjutnya diselesaikan pada Rabu kemarin adalah masalah bandara di Kalimantan Selatan (Kalsel) antara TNI AU dan Pemda setempat dan konflik lahan di Bandara Djuanda antara TNI AL dan Angkasa Pura I. Pemerintah akhirnya memastikan peletakan batu pertama atau groundbreaking dari pengembangan Bandara Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan dimulai pertengahan April 2015.

"Kemarin Pak JK mengatakan masalah ini harus diselesaikan karena yang bermasalah orang pemerintah sendiri. Itulah kemarin dipertemukan dan mediasi sehingga pembangunannya bisa dipercepat," terangnya.

"Hal rumit menjadi simple karena titik temu dapat dicapai kedua pihak, pertemuan berlangsung komperhensif. Dalam 1 hari, Pak JK mengatakan tiga kelompok berpeluk-pelukan, karena masalahnya selesai dan di mediasi di kantor wapres," tambahnya.

Menurut Husian, JK berpikir dengan menyelesaiakan konflik antarlembaga pemerintah maka akan mempercepat pembangunan infrastruktur diberbagai daerah sehingga berbagai wilayah di Indonesia dapat berkembang dengan sangat cepat.

"Di mediasi di kantor Wapres, ke depan pemerintahan Jokowi-JK akan terus mengintensifkan masalah yang seperti ini," ucapnya.

 

Jangan Ada Ego Sektoral di Tanah Milik Negara

Jakarta: Menteri Agragria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta persoalan pertanahan milik institusi dan lembaga negara dilepaskan dari ego sektoral. Hal tersebut menjadi penting dalam kaitannya untuk proses pembangunan beberapa infrastruktur yang berada di tanah milik negara seperti yang terakhir terjadi di dua bandar udara utama di Banjarmasin (Syamsudin noor) dan di Juanda (Siduarjo) yang melibatkan pihak PT Angkasa Pura (Persero), TNI dan Pemerintah Daerah.

"Persoalannya sebetulnya adalah persoalan komunikasi. Bagi BPN bukan kemudian ketika ada tanah yang dikelola oleh suatu badan atau instansi harus dialihkan kepada instansi lain, tetapi kita pastikan bahwa peruntukannya yang berubah dengan penanggung jawab pengelolaannya tetap oleh lembaga yang bersangkutan seperti yang di dua bandara tersebut," ujar Ferry dalam acara peresmian kantor BPN di Salatiga, Semarang, Kamis (26/3/2015).

Ferry mencontohkan seperti yang dilakukan di bandara di Banjarmasin pengelolaannya tetap ada di Angkatan Udara sebab bandara yang dibangun adalah bandara milik negara, bukan milik pemda, bukan milik Gubernur, bukan milik TNI AU juga bukan milik TNI AL. Hal ini sudah selesai dan sudah dibahas dalam rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla belum lama ini.

"Masing-masing lembaga ini mempunyai hak di atas tanah itu. Sehingga semua pihak harus bersedia melepas penggunaannya agar bisa dimanfaatkan untuk pendirian bandara. Semuanya itu tanah negara tetapi terdaftar sebagai aset kementerian atau lembaga. Jadi, yang diberikan ke Angkasa Pura adalah pemanfaatan lahannya yang oleh negara diberikan hak pengelolaannya terhadap TNI AU," cetus Ferry.

Agar tidak terjadi tumpang tindih antar lembaga, Ferry menjelaskan bahwa pada dasarnya semua tanah tersebut adalah milik negara sehingga bila tanah tersebut masuk dalam aset TNI AU maka nantinya TNI AU akan menyebutkan dalam pemanfaatannya dilepas kepada Angkasa Pura. Begitu juga dengan Pemda harus melakukan hal serupa agar tidak terjadi tumpang tindih. Sebab pada dasarnya seluruh tanah tersebut merupakan tanah milik negara.

Dengan selesainya hal ini maka kedepannya diharapkan persoalan serupa dapat diselesaikan dengan cepat tanpa berlarut-larut sehingga dapat menghambat pembangunan itu sendiri.

"Pelajaran yang dapat kita tarik dari dua persoalan ini adalah ketika adanya komunikasi tanpa ada pihak yang disudutkan, dan bila memang menjadi perebutan diantara para pihak, kita akan mengecek aset atas nama siapa dan pemanfaatannya seperti apa," pungkas Ferry.

Bandara Syamsuddin Noor Terbesar di Kalimantan

BANJARMASIN - Pengembangan dan perluasan bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru yang diwacanakan dalam pekan-pekan ini akan dilakukan lelang proyek. Diharapkan Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan, landasan pacunya memiliki panjang 2800 sampai 3000 meter.

Hal ini disebutkan Jonan, karena dengan runway sepanjang itu, bandara bisa dilintasi pesawat-pesawat besar. "Kalau landasan pacunya tetap pendek,  mana bisa pesawat besar mendarat," sebut Jonan didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resanawan dan unsur Muspida Kalsel, akhir pekan lalu di Graha Abdi Persada Banjarmasin.

Dengan memiliki landasan pacu yang panjang, terangnya, selain bisa didarati oleh pesawat-pesawat berbadan besar kelas internasional, bandara juga akan menjadi embarkasi haji. "Yang pertama landasan pacu dulu, ruang tunggu dan lainnya bisa menyusul dan jadi nomor dua," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Tommy Soetomo, malu dengan kondisi bandara Syamsuddin Noor saat ini. Dituturkannya, dirinya sangat jarang ke Kalsel karena bandaranya tidak layak dan safety.

Menurutnya, dalam empat tahun terakhir, pembangunan dan pengembangan bandara diprioritaskan di luar Kalsel, seperti Bandara Ngurah Rai di Bali, dan Bandara Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur. "Minggu depan akan dilakukan lelang proyek bandara Syamsuddin Noor, bandara ini sudah menjadi prioritas PT Angkasa Pura I," tuturnya.

Dia menyebutkan, kalau nantinya bandara Syamsuddin Noor ini selesai dibangun dan dikembangkan, akan menjadi bandara terbesar di Kalimantan. Karena imbuhnya, luas bandara nantinya akan 12 kali lebih luas dari yang ada. "Luas bandara Syamsuddin Noor mencapai 130 ribu m2 melebihi bandara Sepinggan yang luasnya mencapai 110 m2," sebutnya.

Ia mengharapkan, beberapa persoalan terkait pembebasan lahan yang masih berpolemik agar segera dituntaskan. "Untuk pembangunan dan pengembangan bandara Syamsuddin Noor ini, Rp2 triliun sudah disiapkan Angkasa Pura dari koorporasi," pungkasnya

 

Syamsuddin Noor didorong jadi bandara terbaik

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mendorong pengembangan Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), agar menjadi yang terbaik di Indonesia. Diharapkan, seluruh bandara di Indonesia termasuk di Kalsel, bisa berkembang maju dan menjadi bandara terbaik di tingkat internasional.

"Pembangunan dan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor bukan wewenang kementerian (Perhubungan). Namun soal izin memang ada di Kemenhub dan itu masalah gampang," kata Jonan dalam acara ramah tamah dengan unsur Muspida Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di Graha Abdi Persada, Banjarmasin, Jumat (20/3/15) malam.

Untuk saat ini, Bandara Syamsuddin Noor yang terletak di Landasan Ulin, Banjarbaru, sudah tidak layak lagi dinyatakan sebagai bandara nasional. "Memang Bandara Syamsuddin Noor sudah tidak layak lagi sebagai bandara nasional apalagi internasional," ujarnya.

Sehingga, langkah PT Angkasa Pura mengembangkan Bandara Syamsuddin Noor menjadi Bandara berkelas internasional harus secepatnya diupayakan. Bahkan sudah direncanakan alokasi dana sebesar Rp2 triliun. "Memang direncanakan andara Syamsuddin Noor akan menjadi bandara terbaik di Indonesia," tegasnya.

Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan menambahkan, pengembangan Bandara Syamsuddin Noor masih terus diupayakan. Kini salah satu kendalanya pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas.

"Kalau Bandara di Balikpapan Kaltim itukan luas lahannya sekitar 1.100 hektare, Bandara Syamsuddin Noor ini luas lahannya sekitar 1.300 hektare. Ini sangat memungkinkan nantinya bandara ini menjadi terbesar di Indonesia, cuma perlu waktu saja lagi mewujudkannya," urai Rudy.

 

Areal TNI Dihibahkan Untuk Bandara Syamsudin Noor

Pemerintah akan menghibahkan sebagian areal TNI Angkatan Udara di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan kepada pemerintah provinsi Kalsel untuk memperlancar pengembangan Bandara Syamsudin Noor.

 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan selama ini terjadi pencatatan ganda (double accounting) atas areal tersebut antara Pemprov Kalsel dengan TNI AU. Dengan kondisi tersebut, pembebasan lahan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) terhambat. 

 

"Nanti dihibahkan, tidak ada doubel accounting lagi kan. Nanti pemda jual tanahnya ke Angkasa Pura I," katanya seusai rapat di kantor Wakil Presiden, Rabu (25/3). 

 

Menurutnya, hibah tersebut akan diproses setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan menerima surat dari TNI AU untuk menghapus areal di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru dari daftar aset negara. Setelah dipelajari, Kemenkeu akan menghapus areal tersebut dari daftar aset negara yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan. 

 

Setelah dihapus dari daftar aset negara, pemerintah akan menghibahkan lahan tersebut kepada Pemprov Kalimantan Selatan, agar proses jual-beli lahan dengan AP I dapat diselesaikan. 

 

"Surat dari TNI AU bisa besok pagi, disetujui wapres cepat saja. Pemberian hibah juga cepat, penghapusan juga cepat, hari itu bisa juga. Tadi Pak Wapres minta dua minggu selesai," tuturnya. 

 

Mardiasmo menambahkan setelah menyelesaikan jual beli dengan BUMN pengusahaan bandara di Tanah Air, Pemprov Kalsel wajib memberikan kompensasi kepada TNI AU. Kompensasi tersebut berupa hibah tanah yang nilainya setara dengan lahan yang dihibahkan pemerintah untuk areal Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. 

 

Saat ini luas areal Bandara Syamsudin Noor mencapai sekitar 257 hektare dan akan diperluas menjadi 1.300 ha. Sebagian areal diketahui adalah milik Pemprov Kalsel, TNI AU, dan masyarakat. Namun Mardiasmo tidak menyebutkan berapa luas areal yang dihibahkan kepada Pemprov Kalsel. 

 

"Nanti ada operation appraisal yang independen. Jadi kita tidak pakai tukar guling, kita saling menghibahkan saja. AP juga sudah bisa jalan groundbreaking, karena sudah miliknya," kata Mardiasmo. 

 

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin menambahkan pemprov segera mencari lokasi lahan untuk mengkompensasi lahan negara yang dihibahkan untuk pembangunan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. 

 

"Kita belum menentukan lokasinya, yang penting pekerjaan bisa dikejar," ujarnya. 

 

Kamis, 26 Maret 2015

Aset TNI AU akan menjadi aset negara

Permasalahan lahan milik TNI Angkatan Udara yang sempat menjadi penghambat pelebaran Bandara Syamsuddin Noor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akhirnya menemui titik temu. Pemerintah akan menarik aset TNI AU tersebut untuk kemudian menjadi aset negara.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, tanah tersebut nantinya tercatat dalam daftar Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan sebagai aset negara. Nantinya, aset tersebut dihibahkan pada Pemerintah Daerah sekitar untuk kemudian dibeli oleh PT Angkasa Pura (AP) I sebagai pengelola bandara. "Nanti jangan dihibahkan, sehingga tidak ada pembukuan ganda (double accounting) lagi. Dari Pemda, tanahnya dijual ke AP I," kata Mardiasmo ditemui usai rapat pengembangan bandara di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).

Seperti dirilis metrotv.com, Mardiasmo mengemukakan proses penyelesaian ini secepatnya dilakukan. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar dua minggu prosesnya tuntas. Kementerian Keuangan sendiri saat ini sedang menunggu surat dari TNI AU yang menjelaskan pengembalian lahan pada negara, untuk kemudian dipelajari.

"Yang segera harus dilakukan ialah AU menyerahkan surat kepada Kemenkeu, Kemenkeu akan memberikan persetujuan untuk dihibahkan ke pemda sehingga AU menghapus asetnya," ujar dia.

Lebih jauh dia menjelaskan, nantinya uang hasil penjualan lahan tersebut digunakan untuk mencarikan lahan pengganti bagi TNI AU. Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini menegaskan penggantian lahan ini berdasarkan nilai aset yang dijual, bukan berdasarkan luas lahan.

"Ada kewajiban dari pemda untuk menyediakan tanah yang setara nilainya dengan yang dihibahkan tadi ke Angkatan Udara. Pokoknya nilainya. Kalau berdasarkan luas, nanti ganti lahannya di hutan, bagaimana? Intinya bukan tukar guling, " pungkasnya

Pelebaran segera dilakukan

Pemerintah menjadwalkan pelebaran Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan segera dimulai. Ditargetkan, pertengahan April nanti sudah dimulai konstruksinya atau groundbreaking.

"Yang pertama hasil rapat, Bapak Wakil Presiden memutuskan untuk segera bandara di Banjarbaru, Syamsuddin Noor mulai dibangun. Kalau bisa di pertengahan April, groundbreaking di pertengahan April. Jadi (ini) kesepakatan antara TNI AU, (Pemda) Kalimantan Selatan dan Angkasa Pura I," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo mengatakan nilai investasi yang digelontorkan untuk pelebaran bandara ini kurang lebih Rp 2,3 triliun. Bandara Syamsudin Noor yang telah dilebarkan nantinya bisa menampung kurang lebih 12 juta per tahun.

"Bandara ini terminalnya akan meliputi sekitar 110.000 meter persegi untuk menampung 12 juta penumpang per tahun," ujar Tommy.

Mengenai pembebasan lahan bandara yang masih menjadi masalah, Jonan memastikan persoalan tersebut sudah selesai. "Sudah, sudah disepakati kok," ucap dia.

Rencana pelebaran Bandara Syamsudin Noor ini meleset dari target awal. Pelebaran bandara ini sudah direncanakan dimulai pada akhir tahun lalu. Namun, rencana itu tertunda karena kendala pembebasan lahan.