Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Kamis, 29 Desember 2016

Warga mengadu

Perwakilan warga pemilik tanah dan rumah dalam area pembebasan perluasan Bandara Syamsudin Noor yang terancam dieksekusi, mendatang gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (28/12/2016).

Sebanyak 10 orang perwakilan warga diterima langsung ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah bersama Kasi Datun kejaksaan Negeri Banjarbaru, Erik.

Perwakilan warga, Wage Ahmad Saifudin, menyatakan adanya keresahan di kalangan warga yang mendapat pemberitahuan adanya praeksekusi.

"Kedatangan kami ke dewan intinya terkait praeksekusi. Tiba-tiba kami mendapat pemberitahuan praeksekusi. Biasanya akan lanjut eksekusi. Tapi saya sendiri misalnya, tidak ada transaksi jual beli apapaun dengan bandara. Nah, tiba-tiba mau dieksekusi. Tolong kami mohon keadilan,"ucap Wage heran.

Jika eksekusi tetap dijalankan, Wage menegaskan akan bertahan dan balik melakukan upaya hukum.

Perwakilan warga yang lain, Asep, menyatakan data yang masuk konsignasi tidak sepenuhnya benar sehingga banyak warga yang dirugikan. Perwakilan warga lainnya, menilai perjalanan konsignasi cacat hukum.

"Perjalanan pembebasan tanah ini cacat hukum. Tolong kami dilindungi. Kami mengadu ke dewan,"ucap Alason.

Ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah, menyatakan akan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan dan keresahan warga.

"Kami akan sampaikan aspirasi bapak sekalian terkait pra-eksekusi ini ke pihak pengadilan dan yang terkait lainnya," ucap Iwansyah.

Senin, 26 Desember 2016

Pra eksekusi

Tak ingin bernegosiasi lagi dengan para pemilik yang masih enggan melepas lahannya untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor, PT Angkasa Pura I melalui Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru kabarnya akan melakukan pra eksekusi pada akhir Desember ini.

General Manager PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan membenarkan kabar tersebut. Pihaknya sudah mendapatkan kabar dari PN Banjarbaru, bahwa pada akhir bulan ini akan dilakukan pra eksekusi. "Sebenarnya surat kami kirimkan ke PN Banjarbaru sudah lama, tapi baru dapat jawaban dua hari lalu. Kemungkinan pekan ini mereka akan melakukan pra eksekusinya," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia menjelaskan, pra eksekusi maksudnya ialah mendatangi kembali lokasi lahan dan bangunan yang hingga kini belum dilepas oleh pemiliknya. "Data yang didapatkan dari lokasi nantinya akan dibawa ke pusat, setelah itu baru akan dilakukan eksekusi," jelasnya.

Handy berharap, pada bulan Januari 2017 nanti PN Banjarbaru sudah bisa melakukan eksekusi. Agar pembangunan bandara dapat segera dimulai. "Sekarang masih ada 67 bidang tanah dan 36 rumah yang belum beres, mudah-mudahan Januari sudah bisa dieksekusi. Supaya pada awal tahun bandara sudah bisa dibangun," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan memastikan jika di tahun 2017 proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor sudah bisa dimulai."Tahun 2017 akan dimulai, kendalanya memang karena sengketa lahan tapi itu akan beres," ujarnya.

Pemerintah provinsi sendiri sudah memiliki target, proyek bandara akan selesai selama dua tahun. "Kami targetkan proyek bandara akan selesai selama dua tahun, ketika selesai dapat kita lihat bandara di sini akan lebih besar dibandingkan dengan bandara di Balikpapan," tambah Rudy.

Sekadar diketahui, puluhan warga hingga kini masih enggan melepas tanah dan bangunan mereka karena merasa dirugikan. Asep Abdurrahman misalnya, masih tidak mau melepas lahannya lantaran ukuran tanah yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tidak akurat. "Apalagi saat keluarnya konsinyasi, ukuran tanah kami semakin jauh berkurang," katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan legalitas luas tanah miliknya seluas 5.545 meter persegi. Namun setelah keluarnya konsinyasi ukuran tanahnya mengerucut menjadi 2.229 meter persegi. "Panitia sengaja mengurangi hak kami, sementara tanah milik para PNS malah dilebih-lebihkan. Ada yang hanya memiliki 100 meter, di konsinyasi malah tertulis 700 meter," ungkapnya.

Selain masalah ukuran tanah, ia juga mengaku kecewa dengan harga yang ditetapkan oleh P2T Kota Banjarbaru. Karena harga yang diberlakukan masih harga lima tahun yang lalu, sehingga jauh di bawah harga pasaran tanah pada tahun ini. "Harganya harus ditinjau ulang, harga sekarang dan lima tahun yang lalu jauh berbeda," pungkasnya.

Selasa, 20 Desember 2016

Bandara belum dikerjakan

 BANJARMASIN – Pekerjaan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru hingga saat ini belum juga dikerjakan. Bahkan, lelang proyek yang sejatinya sudah ada pemenangnya, tak kunjung didapat.

Persoalan ini kembali disoroti DPRD Kalsel. Bahkan, dengan terus molornya pekerjaan, dianggap telah mempermalukan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang sudah melakukan ground breaking.

Hal ini dituturkan oleh Sekretaris Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel, Riswandi. Ia berkomentar seperti itu karena dirinya merasa tidak melihat adanya kegiatan signifikan pasca ground breaking lalu.

Dengan tegas dia meminta, agar persoalan rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor ini untuk segera dituntaskan. "Tak ada tindak lanjut yang signifikan, ini 'kan sama saja mempermalukan Wakil Presiden yang sudah secara khusus datang meresmikan," kata Riswandi.

Dia sendiri berharap besar, selain pihaknya, kawan-kawan di tingkat pusat, termasuk wakil rakyat asal Kalsel yang ada di Senayan juga lebih all out memperjuangkan persoalan ini. "Kalau dari pihak kami, sudah sangat maksimal. Apalagi sudah beberapa kali pihak Angkasa Pura kami panggil," ujarnya.

Dijelaskannya, ketika pihaknya mendatangi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhir November lalu, Kementerian mengatakan, persoalan terlambatnya pekerjaan, salah satunya belum ditetapkannya pemenang lelang karena adanya pergantian direksi PT Angkasa Pura (AP) I.

"Kenyataannya, setelah direksi baru ada. Pekerjaan masih saja belum dikerjakan. Bahkan, pemenang tender saja tak ada sampai saat ini," keluhnya.

Komisi III DPRD Kalsel sendiri kembali mengagendakan akan memanggil AP I untuk meminta penjelasan soal ini. Dia tak ingin apa yang sudah diagendakan malah membuat masyarakat Kalsel dirugikan. "Sejak lama masyarakat mendambakan memiliki bandara yang representatif dan nyaman. Namun, harapan itu hingga saat ini masih wacana," tandasnya.

Seperti diketahui, pihak AP I menarget pada bulan Agustus lalu sudah ada pemenang tender yang akan menggarap paket II pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Namun, ketika itu pemenang belum juga ditetapkan.

AP I menjanjikan kembali, pemenang tender ditetapkan bulan September tadi. Namun, lagi-lagi AP I menunda dengan alasan pembebasan lahan belum selesai. Paket II pekerjaan pengembangan bandara Syamsudin Noor sendiri meliputi pekerjaan infrastruktur, bangunan penunjang dan perluasan apron yang nilainya mencapai Rp900 miliar.

Rabu, 07 Desember 2016

Molor lagi

BANJARBARU - Begitu sulit membangun proyek besar di Banua. Setidaknya hal ini bisa dilihat dari target pembangunan fisik Bandara Syamsudin Noor yang lagi-lagi mengalami kemunduran. Sebelumnya, PT Angkasa Pura I menargetkan bakal mulai melakukan pembangunan pada bulan November. Kenyataannya, hingga memasuki bulan Desember pembangunan belum dilakukan.

General Manager PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan mengakui jika rencana pembangunan mengalami kemunduran. Itu dikarenakan pembebasan lahan bandara masih belum rampung. "Masih ada yang belum melepaskan lahan mereka," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya mulai intens berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru untuk menjadwalkan pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan yang hingga kini masih belum dilepas oleh 33 orang pemiliknya. Meski sudah diberikan Aanming. "Yang melakukan eksekusi 'kan PN Banjarbaru, jadi kami masih menunggu jadwal dari mereka," ujarnya.

Selain masalah lahan, Handy mengungkapkan, pembangunan bandara juga masih menunggu keputusan pemenang kontraktor. Di mana proses pelelangan dilakukan oleh PT Angkasa Pura I di Jakarta. "Kabar yang saya terima, kandidat pemenang sudah mengerucut menjadi tiga. Dan saat ini pusat sedang berkonsultasi dengan Kejagung terkait pemenangnya," ungkapnya.

Konsultasi dilakukan, bertujuan untuk menjaga keamanan agar tidak salah dalam memilih pemenang lelang. Selain itu, juga untuk memastikan legalitas kontraktornya. "Kalau sudah fix, pemenangnya akan diumumkan. setelah itu pembangunan bandara akan segera dimulai," ujar Handy.

Secara terpisah, meski bakal dilakukan eksekusi salah satu pemilik lahan Asep Abdurrahman masih enggan melepas lahannya. Sebab, menurutnya ukuran tanah yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tidak akurat. "Apalagi saat keluarnya konsinyasi, ukuran tanah kami semakin jauh berkurang," katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan legalitas luas tanah miliknya seluas 5.545 meter persegi. Namun setelah keluarnya konsinyasi ukuran tanahnya mengerucut menjadi 2.229 meter persegi. "Panitia sengaja mengurangi hak kami, sementara tanah milik para PNS malah dilebih-lebihkan. Ada yang hanya memiliki 100 meter, di konsinyasi malah tertulis 700 meter," ungkapnya.

Selain masalah ukuran tanah, ia juga mengaku kecewa dengan harga yang ditetapkan oleh P2T Kota Banjarbaru. Karena harga yang diberlakukan masih harga lima tahun yang lalu, sehingga jauh di bawah harga pasaran tanah pada tahun ini. "Harganya harus ditinjau ulang, harga sekarang dan lima tahun yang lalu jauh berbeda," pungkasnya

Kamis, 01 Desember 2016

Proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor terus berlanjut dan dibahas

Direktur Teknik, Polana B. Pramesti memaparkan gambaran pembangunan bandara baru dan perubahannya.

"Untuk terminal, saat ini yang ada seluas 9.265 m2. Pengembangan tahap satu nanti seluas 70.000 m2 dan tahap dua seluas 55.000 m2. Untuk sisi udara, apron saat ini ada seluas 51.072m2 sedangkan nanti akan diperluas hingga 106.972 m2," paparnya.

Jadwal pengerjaan proyek, untuk pembangunan gedung terminal dan fasilitas penunjang akan berlangsung selama selama 18 bulan dari Juni 2017 hingga November 2018.

Infrastruktur dan bangunan penunjang serta apron yang masuk ke dalam pembangunan tahap I dimulai Desember 2016 hingga Mei 2018.

"Semoga pengoperasian Bandara Syamsuddin Noor yang baru dapat berjalan sesuai yang direncanakan yakni bulan Maret 2019." Ucap General Manager Bandara Syamsuddin Noor, Handy Heryudhitiawan.

Minggu, 20 November 2016

Proyek pengembangan bandara

Proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor terus berlanjut dan dibahas.

Direktur Teknik, Polana B. Pramesti memaparkan gambaran pembangunan bandara baru dan perubahannya.

"Untuk terminal, saat ini yang ada seluas 9.265 m2. Pengembangan tahap satu nanti seluas 70.000 m2 dan tahap dua seluas 55.000 m2. Untuk sisi udara, apron saat ini ada seluas 51.072m2 sedangkan nanti akan diperluas hingga 106.972 m2," paparnya.

Jadwal pengerjaan proyek, untuk pembangunan gedung terminal dan fasilitas penunjang akan berlangsung selama selama 18 bulan dari Juni 2017 hingga November 2018.

Infrastruktur dan bangunan penunjang serta apron yang masuk ke dalam pembangunan tahap I dimulai Desember 2016 hingga Mei 2018.

"Semoga pengoperasian Bandara Syamsuddin Noor yang baru dapat berjalan sesuai yang direncanakan yakni bulan Maret 2019." Ucap General Manager Bandara Syamsuddin Noor, Handy Heryudhitiawan. (*)

Rabu, 12 Oktober 2016

Enam kontraktor masih diseleksi

Setahun sudah groundbreaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor dilakukan, tapi sampai sekarang pembangunan fisik belum juga berjalan. Selain masih terkendala pembebasan lahan, keterlambatan pengembangan Bandara Syamsudin Noor juga dipengaruhi oleh lambannya penetapan pemenang tender. Banyak alasan yang diutarakan oleh PT Angkasa Pura I mengenai penyebab lambannya pemenang tender diputuskan.

Human Capital General Affair Director PT Angkasa Pura I Adi Nugroho mengakui jika penetapan pemenang tender mengalami pemunduran. Namun hal itu dilakukan demi menghindari risiko. "Semua memang ada risiko, jadi kita sangat hati-hati meski schedule terlambat," katanya.

Ia menuturkan, saat ini PT Angkasa Pura I masih menyeleksi enam kontraktor yang tersisa. "Enam kontraktor ini masih kami cek satu-satu, target akhir September atau awal November pemenang tender akan ditetapkan," ujarnya.
Menurutnya, menetapkan tender tidak dapat dilakukan secara buru-buru. Sebab, jika dilakukan dengan buru-buru dikhawatirkan akan mendapatkan kontraktor yang tak sesuai. "Jangan sampai kita mendapatkan kontraktor yang memperlambat pembangunan dan bertele-tele," katanya.

Sama halnya dengan pembebasan lahan, penentuan pemenang tender juga harus sesuai dengan koridor. Jadi semua tahapan harus dilakukan agar sesuai aturan dan tidak berbenturan dengan aturan-aturan. "Tim di sini (Banjarbaru) luar biasa, kami di pusat juga terus membantu. Saya tegaskan kami benar-benar akan mencari yang terbaik," pungkasnya.

Dari awal masalah yang paling menghambat lambannya pembangunan bandara adalah pembebasan lahan. PT Angkasa Pura I Banjarmasin sendiri sampai saat ini masih disibukan dengan peliknya membebaskan lahan. Sampai saat ini masih ada 33 pemilik yang enggan melepas lahan mereka.

General Manager PT Angkasa Pura I Banjarmasin Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan mengatakan, sesuai aturan mereka sebenarnya sudah memiliki hak untuk menggunakan lahan yang masuk dalam area pengembangan Bandara Syamsudin Noor.

Karena uang ganti rugi sudah dibayar melalui proses konsinyasi dan dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. "Namun kami ingin membangun bandara tanpa ada yang terluka, sehingga lebih baik mencari jalan keluar terbaik tanpa ada pemaksaan," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia menuturkan, tanah yang belum dibebaskan sebenarnya tidak terlalu luas, yaitu kurang dari 10 hektar. Tetapi posisi tanah berada di lokasi terpisah-pisah, sehingga mau tidak mau PT Angkasa Pura I akan tetap membebaskan tanah tersebut. "Kalau berada di satu lokasi saja mungkin bisa kami tinggal, permasalahannya lahan yang belum bebas itu lokasinya spot-spot (terpisah)," ujarnya.

Cara yang sudah diambil oleh PT Angkasa Pura I agar pemilik mau melepas lahannya dengan melaksanakan Aanmaning (pemberian peringatan) oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru. Handy menjelaskan, Aanmaning bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik bidang tanah yang masuk dalam area pembebasan lahan pengembangan Bandara Syamsudin Noor.

Mereka diminta segera mengambil uang ganti kerugian yang telah dititipkan PT Angkasa Pura I (Persero) selaku Pemohon eksekusi. "Kami berharap agar warga segera mengambil uang ganti kerugian dan mengosongkan lahan dari bangunan secara sukarela. Sehingga pembangunan bandara baru Syamsudin Noor yang kita harapkan bersama dapat segera terwujud," jelasnya.

Namun, Aanming hingga sekarang masih tak diindahkan oleh ke-33 pemilik tanah. Mereka tetap tak ingin melepas lahan, bahkan pekan tadi sempat menggelar demo. "Kalau seperti ini, nanti mereka akan kami ajak duduk bersama dengan Walikota Banjarbaru dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mencari jalan keluarnya," kata Handy