Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Kamis, 26 November 2015

Bandara

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Senin, 18 Mei 2015, Wakil Presiden HM Jusuf Kalla melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) renovasi Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru.

Namun, hingga kini, proyek pembangunan dengan anggaran Rp 2,3 triliun itu belum juga dimulai.

Harapan besar warga Kalsel memiliki bandara yang representatif, nyaman dan indah, paling lambat pada 2017 berubah menjadi keraguan.

Apa kendalanya? Aral yang menghambat ternyata adalah belum beresnya proses pembebasan lahan warga yang terkena proyek pengembangan bandara. Padahal upaya pembebasan sudah dilakukan sejak 2012.

Dari target seluas 102,2 hektare, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang merupakan tim gabungan Pemprov, Pemko Banjarbaru dan PT Angkasa Pura I, baru bisa membebaskan 81,8 hektare.

Dana yang telah disalurkan sebagai ganti rugi kepada pemilik lahan sebesar Rp 239,5 miliar. Pembayaran berlangsung dalam 31 tahap, sejak Mei 2012 hingga Januari 2014.

Senin, 23 November 2015

Sudah Enam Bulan Proyek Bandara Syamsuddin Noor Belum Juga Jalan

BANJARMASIN - Ground breaking atau peletakan batu pertama pengembangan bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Kalimantan Selatan telah dilakukan Wapres RI Jusuf Kalla sejak Senin (18/5/2015) lalu.

Namun kenyataannya, hingga saat ini di lokasi pelaksanaan ground breaking sama sekali tidak terlihat adanya aktivitas proyek yang dilakukan.

Bahkan di lokasi yang masuk dalam kawasan pengembangan bandara, masih ada beberapa warga yang bertahan menempati rumahnya.

Selain itu, di beberapa lokasi terdapat patok dan pagar dengan tulisan bawasannya tanah tersebut belum dibebaskan, lengkap dengan nama pemilik tanah.

Asep Abdurahman (56) salah satu warga yang saat ini memilih bertahan menempati rumahnya mengungkapkan, akan tetap bertahan hingga ada kepastian terkait masalah harga pembebasan tanah.

"Setelah groundbreaking kami selalu proaktif untuk menanyakan masalah ini ke Pemko Banjarbaru maupun kepada pihak-pihak terkait lainnya. Tapi tidak ada tanggapan," ungkapnya, saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/11/2015)

Dikatakannya, dirinya dan warga lainnya yang belum sepakat dengan harga pembebasan tanah, sama sekali tidak bermaksud menghambat terlaksananya pembangunan bandara.

"Kami menginginkan pengukuran ulang dan harga tanah dinaikkan sesuai kondisi saat ini. Karena proses ini sudah berjalan selama lima tahun. Tentunya harga jual tanah juga sudah berbeda. Jangan sampai setelah pindah dari sini kami malah terpuruk.Karena seperti yang sudah-sudah banyak yang tidak bisa berbuat apa-apa," ungkapnya.

 


 
 
 

Bandaraku Mengambang di Udara

SUDAH berbulan-bulan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek pengembangan Bandar Udara (Bandara) Syamsudin Noor Banjarmasin yang berada di Kota Banjarbaru, dilaksanakan. Tidak tanggung-tanggung, prosesi yang dilaksanakan persisnya pada 18 Mei 2015 itu, langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Tapi apa kabarnya hingga hari ini? Jangankan bekerja, tanda-tanda akan beraktivitas saja belum ada di lokasi tersebut. Padahal, ketika peletakan batu pertama itu dilaksanakan, beribu harap tertanam di hati warga Kalimantan Selatan.

Harapan ingin memiliki bandara yang lebih bagus, refresentatif paling lambat pada 2017. Karena hingga saat ini Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin boleh dibilang kalah dengan Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat. Bahkan kalah jauh dengan Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur. Jangan-jangan dalam waktu dekat pun akan ‘dibalap’ Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Belum jelasnya pembangunan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin tentu saja menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Apakah gerangan yang terjadi?

Jika menelusuri alasan demi alasan yang dikemukakan, baik oleh Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor maupun instansi terkait di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarbaru, masalah pembebasan lahan menjadi batu sandungan utama. Upaya pembebasan lahan sendiri bukan perkara baru. Sudah tiga tahun! Tepatnya dimulai sejak 2012.

Dari target seluas 102,2 hektare, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang merupakan tim gabungan Pemprov, Pemko Banjarbaru dan PT Angkasa Pura I, baru bisa membebaskan 81,81 hektare. Dana yang telah digelontor untuk ganti rugi juga tidak sedikit, Rp 239,5 miliar. Lalu apanya lagi yang salah?

Sampai sekarang ada sejumlah warga masih bertahan karena merasa nilai pembebasan ganti rugi terlalu rendah. Lahan yang belum dibebaskan karena faktor ini seluas 11,04 hektare yang berada di Kelurahan Syamsudin Noor dan Guntung Payung, Kota Banjarbaru.

Apa yang dilakukan pemerintah daerah sebagai solusinya? Lagi-lagi pemerintah daerah melalui Pemko Banjarbaru masih sebatas membentuk tim percepatan. Melibatkan pemko, kejaksaan, pengadilan, kepolisian, Angkasa Pura dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).

Sebenarnya duduk berunding memang sebuah pilihan yang bijak, dalam upaya mencapai musyarawah untuk mufakat guna menyelesaikan masalah. Tapi tentu ini saja tidak cukup. Perlu sebuah ketegasan. Tegas dalam bertindak.

Berkaca pada pembebasan lahan di sejumlah daerah di Indonesia, sinergi berbagai unsur di pemerintahan dengan melibatkan TNI-Polri sangat efektif. Semangatnya tentu saja bukan mengedepankan langkah refresif berupa tindakan fisik. Melainkan lebih mengutamakan persuasif atau pendekatan.

Jika dilandasi nawaitu, niat yang baik berpedoman pada asas keterbukaan, transparansi, penyelesaian dengan cara damai bukan keniscayaan. Jika landasan ini sudah dilakukan oleh pelaksana dan pengambil kebijakan, bukan tidak mungkin masyarakat pun akan luluh. Kalau keterbukaan itu sudah dilakukan, tapi ada saja warga yang bandel, ini hanyalah sebuah kerikil kecil. Tak perlu takut untuk ‘meminggirkannya’.

Tapi jika landasan transparan itu tidak menjadi pijakan, jangan harap dan jangan paksa masyarakat mengikuti maunya pengambil kebijakan.Karena jauh di lubuk hati masyarakat, mereka pun menginginkan memiliki bandara yang indah, bagus, refresentatif. Sebagaiaman asa mereka saat groundbreaking dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (*)

 


 
 
 

Sudah Enam Bulan, Proyek Bandara Syamsuddin Noor Belum Juga Jalan

BANJARMASIN - Ground breaking atau peletakan batu pertama pengembangan bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Kalimantan Selatan telah dilakukan Wapres RI Jusuf Kalla sejak Senin (18/5/2015) lalu.

Namun kenyataannya, hingga saat ini di lokasi pelaksanaan ground breaking sama sekali tidak terlihat adanya aktivitas proyek yang dilakukan.

Bahkan di lokasi yang masuk dalam kawasan pengembangan bandara, masih ada beberapa warga yang bertahan menempati rumahnya.

Selain itu, di beberapa lokasi terdapat patok dan pagar dengan tulisan bawasannya tanah tersebut belum dibebaskan, lengkap dengan nama pemilik tanah.

Asep Abdurahman (56) salah satu warga yang saat ini memilih bertahan menempati rumahnya mengungkapkan, akan tetap bertahan hingga ada kepastian terkait masalah harga pembebasan tanah.

"Setelah groundbreaking kami selalu proaktif untuk menanyakan masalah ini ke Pemko Banjarbaru maupun kepada pihak-pihak terkait lainnya. Tapi tidak ada tanggapan," ungkapnya, saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/11/2015)

Dikatakannya, dirinya dan warga lainnya yang belum sepakat dengan harga pembebasan tanah, sama sekali tidak bermaksud menghambat terlaksananya pembangunan bandara.

"Kami menginginkan pengukuran ulang dan harga tanah dinaikkan sesuai kondisi saat ini. Karena proses ini sudah berjalan selama lima tahun. Tentunya harga jual tanah juga sudah berbeda. Jangan sampai setelah pindah dari sini kami malah terpuruk.Karena seperti yang sudah-sudah banyak yang tidak bisa berbuat apa-apa," ungkapnya.

 


 
 
 

Kamis, 28 Mei 2015

Sekda dituntut 10 tahun

Banjarmasin : Sekda Banjarbaru non aktif yang didakwa terlibat kasus korupsi pengembangan perluasan lahan bandara Syamsudin Noor Banjarbaru oleh jaksa penuntut umum di tuntut hukuman selama 10 tahun penjara.

Pada sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Abdul Siboro SH dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Abdul Wahid SH menuntut Syahriani Syahran sekda non aktif kota Banjarbaru yang didakwa terlibat kasus korupsi perluasan lahan bandara syamsudin noor banjarbaru dengan tuntutan 10 tahun penjara denda Rp. 300 juta subsider 6 bulan penjara, serta diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp. 16,9 miliar.

Seusai sidang, Sekda Banjarbaru non aktif Syahriani Syahran menanggapi tuntutan dari jaksa tersebut kepada sejumlah awak media menyatakan, bahwa tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum di depan persidangan adalah tidak benar sebab ia merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

" Dalam perhitungan ganti rugi tanah jaksa tidak berhak menghitung kerugian negara, yang berhak hanyalah BPK, bukan penyidik ekjaksaan," ungkap Syahriani Syahran di Banjarmasin (27/5/2015)

Sementara itu, Safli Sanjaya dari kalangan swasta yang juga terlibat dalam kasus ini dituntut hukuman selama 12 tahun penjara dengan Rp. 300 juta subsider 6 bulan penjara dan diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp. 6,9 miliar, sementara Eko Widyawati karyawan Badan Pertanahan Nasional BPN dituntut hukuman selama 10 tahun 6 bulan penjara, denda Rp. 300 juta subsider 1,9 tahun penjara dan diharuskan membayar uang pengganti sebanyak Rp. 6 miliar.

Senin, 18 Mei 2015

Peresmian pengembangan bandara

Banjarbaru: Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, Senin (18/5/2015) besok dijadwalkan meresmikan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang ditandai peletakan batu pertama pembangunan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Supian AH di Banjarbaru mengatakan, peletakan batu pertama (groundbreaking) Bandara Syamsudin Noor dijadwalkan pukul 14.25 Wita.

"Wapres dijadwalkan tiba pukul 13.30 Wita dan setelah rangkaian acara seremonial beliau menekan tombol sirine pukul 14.25 Wita tanda dimulainya pembangunan," ujarnya, di Banjarbaru, Minggu (17/5/2015).

Ia mengatakan, kedatangan wapres yang hanya mengikuti acara sekitar tiga jam di lokasi didampingi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Direktur Utama Angkasa Pura I Tomy Soetomo.

Selain itu, didampingi Gubernur Kalsel Rudy Ariffin yang diagendakan bersama Menhub menandatangani perjanjian pengakhiran sewa lahan dan jual beli aset Pemprov Kalsel.

"Usai peletakan batu pertama, wapres meninjau Mini Expo di lokasi groundbreaking dan direncanakan mengunjungi gudang PMI Regional Kalimantan," ungkap kadishub.

Namun, kata dia, kunjungan wapres ke gudang Palang Merah Indonesia Regional Kalimantan yang berjarak hanya ratusan meter dari lokasi acara bersifat tentatif (belum pasti).

"Kunjungan ke gudang PMI hanya bersifat tentatif, kami menyediakan waktu karena beliau Ketua Umum PMI sehingga bisa jadi berkunjung, tetapi bisa juga tidak," ucapnya.

Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota Banjarbaru sekitar 24 kilometer arah barat Kota Banjarmasin bertujuan meningkatkan pelayanan.

Dirut Angkasa Pura I Tommy Soetomo melalui Corporate Secretary Farid Indra Nugraha mengatakan, kapasitas penumpang dan kualitas pelayanan akan semakin meningkat.

"Melalui peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan diharapkan mampu memacu perkembangan perekonomian aktivitas bisnis dan pariwisata Kalsel," kata Tommy.

Minggu, 10 Mei 2015

GB tanggal 18 Mei

BANJARMASIN - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Sofian AH mengatakan, groundbreaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor bakal segera dilaksanakan.

Berdasarkan pertemuan akhir pekan dengan Wapres, Jusuf Kalla, disepakati pelaksanaan groundbreaking pada 18 Mei 2015. "Insya Allah, kemarin aku mendampingi pak Gubernur ketemu langsung pak JK," kata Sofian, Minggu (10/5/2015)

Selain melaksanakan groundbreaking, Wapres juga sekaligus langsung meninjau gudang PMI (Palang Merah Indonesia) yang lokasinya tak jauh dari sana.

Rencananya, Wapres tidak menginap di Banua. Setelah melaksanakan groundbreaking dan meninjau gudang PMI, Wapres bertolak pulang.

"Sementara pemberitahuan resminya belum. Yang pasti, ikut rombonga biasanya Menhub, Menteri BUMN. Untuk lengkapnya kita tunggu saja surat resmi SetWapres," jelas Sofian.

Pelaksanaan groundbreaking oleh Wapres sendiri beberapa kali tertunda. Setelah semua masalah beres, termasuk pembebasan lahan untuk groundbreaking