Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Kamis, 07 April 2016

Kasasi Terdakwa Korupsi Bandara Ditolak

BANJARMASIN – Tiga terdakwa dalam perkara korupsi pelebaran lahan Bandara Syamsuddin Noor nampaknya harus menelan pil pahit, pasalnya kasasi yang mereka ajukan ternyata ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Koordinator Panitera Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Mulyadi,  membenarkan hal tersebut. Petikan  putusan kasasi dari MA tersebut baru dalam minggu ini diterima pihaknya. “Baru dalam minggu ini kita terima petikan putusan kasasi dari MA,” ungkapnya, kemarin.

Hanya saja, Mulyadi belum mengetahui bagaimana bunyi petikan putusan dari hakim MA yang menolak kasasi dari terdakwa dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).  “Isi putusan belum tahu, karena yang diterima baru petikan putusan saja, jadi belum jelas isi secara menyeluruh mengenai bunyi putusan,” jelasnya.

Sekadar diketahui bahwa petikan putusan Pengadilan Tinggi terhadap tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi mengenai pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor, telah turun dan diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun para terdakwa.

Putusan banding di tingkat PT, dua terdakwa atas nama Sapli Sanjaya dan Eko Widyawati menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama, sedangkan untuk terdakwa Syahriani Sahran, hukuman dari 3 tahun denda Rp 300 juta subsider 6 bulan, turun menjadi 2 tahun denda Rp200 juta atau subsidir 2 bulan kurungan penjara.

 


 
 
 

Bandara Ini Bakal Perlu Banyak Tenaga Kerja

BANJARBARU - Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, H Iriansyah Ganie mengatakan pembangunan Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru seyogyanya memberi dampak positif bagi penyerapan angkatan kerja khususnya warga Banjarbaru.

Karenanya kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarbaru ini, jangan sampai ketika Bandara Syamsudin Noor sudah beroperasi pasca perluasan nanti tidak menyerap tenaga kerja di Banjarbaru.

"Makannya kita kesini ingin tahu sebenarnya berapa kebutuhan tenaga kerja di Bandara saat ini dan proyeksi saat sudah beroperasi nanti.  Juga skill dan standar apa saja yang diperlukan sehingga kita bisa menyiapkan warga kita untuk dilatih agar sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di Bandara," ungkapnya.

GM PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudthitiawan dalam diskusinya mengatakan kebutuhan tenaga kerja pasca perluasan dari 10 ribuan menjadi 120 ribuan tentu membutuhkan efisiensi security lebih banyak,  tapi syaratnya harus punya kualifikasi pendidikan.  Ada syarat dan lisensi yang harus dipenuhi angkatan kerja yang akan masuk di Bandara, dan banyak lagi.

Itu katanya baru dari sisi PT Angkasa Pura, belum dari maskapai yang kedepannya relatif akan menambah flight dan itu pasti membutuhkan tenaga kerja baru.  "Seperti 2019 Garuda akan menambah flight, tentu ini akan membutuhkan tenaga kerja juga.  Jadi, banyak sekali kebutuhan tenaga kerja di Bandara nanti," pungkasnya

 

 


 
 
 

Dewan Minta Warga Banjarbaru Dilibatkan dalam Pembangunan Bandara

BANJARBARU - DPRD Kota Banjarbaru mendatangi PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Rabu (6/4).  Rombongan Komisi I dan Komisi III DPRD Banjarbaru ini dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah.  Rombongan diterima GM PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan dan sejumlah manajer.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H AR Iwansyah dalam keterangannya mengatakan tujuan rombongan DPRD ke PT Angkasa Pura I tak lain meminta pihak bandara agar warga Banjarbaru dilibatkan dalam pembangunan bandara.

"Kita ingin warga Banjarbaru dilibatkan dalam pembangunan bandara ini," ujar politisi senior Partai Golkar Kota Banjarbaru ini.

 


 
 
 

Sengketa Lahan Bandara Syamsudin Noor Selesai

BANJARBARU – Hampir sepuluh bulan tertunda setelah peletakan batu pertama (groundbreaking), pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan,  akhirnya bisa dilanjutkan.  PT Angkasa Pura I Banjarmasin mengklaim bahwa sengketa lahan sudah selesai.   Senin (21/3) kemarin pihaknya telah mulai melakukan pemasangan patok batas pembangunan bandara.
Sebanyak 15 patok beton besar dan 20 patok kecil dipasang dengan penjagaan ketat oleh puluhan aparat kepolisian dan tentara. Hadir dalam kegiatan itu General Manager PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan, Plt Sekda Banjarbaru Said Abdullah, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru. Patok pertama dipasang di wilayah Jalan Bina Putera, Kelurahan Guntung Payung.
PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengatakan, pihaknya menargetkan pemasangan patok selesai dalam dua hari. Dengan dipasangnya patok maka sudah jelas wilayah mana saja yang bakal menjadi area pembangunan bandara. “Sebelum patok beton sekarang (kemarin) kami pasang, pada tanggal (16/3) kami sudah melakukan survey bersama BPN,” katanya kepada Radar Banjarmasin.
Ia menambahkan, pemasangan patok juga sudah memperjelas bahwa sengketa lahan bandara sudah selesai. Setelah dikeluarkannya ketetapan konsinyasi dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. “Sengketa lahan yang sebelumnya diributkan sekarang sudah selesai,” tambahnya.
Dengan adanya ketentuan konsinyasi, maka warga yang belum merelakan melepas lahannya akan berurusan langsung dengan PN Banjarbaru untuk mengambil uang ganti ruginya. “Sekarang masih ada 12 hektar yang belum dibebaskan, kita tunggu keikhlasan pemilik lahan untuk mengambil dananya ke pengadilan,” kata Handy.

Pemasangan patok batas tanah perluasan bandara yang sudah dibebaskan oleh PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, irealisasikan di lokasi pembebasan tanah, Senin (21/3/2016) pagi. Pemasangan perdana patok dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, Sulaiman Kurdi bersama GM PT Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudithiawan, Plt Sekdako Banjarbaru, H Said Abdullah bersama perwakilan unsur FKPD Banjarbaru. Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako Banjarbaru, H Said Abdullah, mengatakan, pemasangan patok batas tersebut untuk mengamankan posisi batas tanah bandara yang sudah dibebaskan . “Pemasangan patok batas tanah bandara oleh BPN ini, akan ditindaklanjuti oleh pihak PT Angkasa Pura melakukan land clearing sehingga kegiatan proyek bisa segera berjalan,” kata Said Abdullah. General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudithiawan, mengatakan, ada 15 patok induk besar dan 20 patok antara yang mengunci posisi 101,1 hektare (Ha) lahan yang sudah dibebaskan. “Patok ini sebagai bukti fakta dan legalitas tanah yang sudah dibebaskan dan dikuasai bandara. Nantinya ini sebagai dasar kegiatan selanjutnya untuk pekerjaan pengembangan bandara, land clearing yang menunggu pemenang pelaksana proyek,” kata Handy. Data sumber PT Angkasa Pura (AP), penyelesaian pembebasan lahan berdasarkan inventarisasi BPN Banjarbaru seluas 101,1 Ha terdiri atas 98,13 Ha lahan masyarakat. Masing-masing terdiri atas 77,99 Ha melalui P2T 76,91 Ha dan ex officio 1,08 Ha.
Kemudian seluas 20,14 Ha melalui konsinyasi 19,27 Ha dan tambahan konsinyasi 0,87 Ha di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Selain itu, 2,59 Ha lahan fasum dan fasos Pemko Banjarbaru dan 0,38 Ha hibah lahan fasum sisa hasil inventarisasi P2T dari Pemko Banjarbaru kepada AP1. Sebelumnya, permasalahan pelaksanaan konsinyasi di PN Banjarbaru termohon konsinyasi tidak mau menerima uang tersebut karena tidak sepakat harganya. Tanah termohon konsinyasi hanya sebagian kena pembebasan, sehingga warga keberatan untuk menyerahkan bukti asli suratnya. Selain itu, terdapat sebagian milik termohon konsinyasi yakni tanaman, rumah tidak masuk dalam daftar ganti rugi yang diserahkan di PN Banjarbaru. Masalah lainnya, tanah termohon konsinyasi tumpang tindih. Nama yang tertera di Sertifikat Hak Milik, Surat Keterangan Tanah, Sporadik tidak sesuai dengan yang menerima. Tanah termohon konsinyasi tidak masuk dalam daftar ganti rugi yang diserahkan di PN Banjarbaru.

Kamis, 14 Januari 2016

Terminal Temporary Syamsudin Noor Dioperasionalkan Februari 2016

BANJARBARU - Masyarakat pengguna Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjabaru, dalam sebulan ke depan bakal menikmati perubahan suasana di terminal keberangkatan dan terminal kedatangan. Pada Februari 2016 mendatang, terminal sementara (temporary) Bandara Syamsudin Noor sebelum terbangun bandara internasional, akan diresmikan mulai operasionalnya.

Terminal termporary ini lebih luas dan rute penerbangan yang dilayani tak hanya penerbangan domestik tapi juga internasional. Sebelumnya, terminal keberangkatan maupun kedatangan terpisah, kini disatukan menjadi terminal keberangkatan.

Untuk terminal kedatangan penumpang, didirikan bangunan baru di area eks kantor PT Angkasa Pura (AP). Pembangunan di atas tanah seluas 2.600 meter persegi, telah berlangsung sejak tiga bulan lalu.

General Manager (GM) PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan, mengatakan, saat ini pihaknya melakukan koordinasi kerja sama dengan seluruh instansi terkait penyelenggaraan penerbangan internasional.

“Instansi terkait seperti imigrasi, beacukai, karantina, KKP, kita siapkan agar bertempat di bandara, sehingga penyelenggaraan pelayanan penerbangan internasional dapat lebih terlayani secara fokus dan cepat. Tak hanya untuk umrah dan haji,” kata Handy.

Selama ini, memang ada, tapi masih kondisional saat musim Haji.

“Berikutnya instansi terkait penerbangan internasional akan selalu stanby pelayanan di bandara,” katanya.

Untuk operasional bandara temporary yang melayani penerbangan internasional, pihaknya telah mengajukan surat penyelenggaraan penerbangan internasional.

“Kita meminta permohonan untuk verifikasi bandara temporary kepada Kementerian Perhubungan. Kita masih menunggu proses verifikasi. Setelah dinilai memenuhi, bisa operasional. Targetnya Februari ini sudah mulai operasional,” katanya.

 

 


 
 
 

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Siap Diperluas Bulan Maret Mendatang

Banjarmasin – Angkasa Pura I memastikan akan melakukan proses pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pada bulan Maret mendatang. Saat ini, BUMN pengelola bandara tersebut telah siap membayar sisa ganti rugi tanah yang belum dibebaskan sebesar Rp 20 miliar.

“Angkasa Pura I sudah selesai membayar ganti rugi lahan sehingga pembangunan fisik yang menandai pengembangan bisa dimulai Maret 2016,” ujar GM Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan di Banjarbaru, Senin (04/01) seperti dilansir Antara.

Menurut Handy, dana tersebut berasal dari Angkasa Pura pusat dan merupakan dana tambahan sebesar Rp 8,6 miliar untuk membayar 13 bidang yang belum diukur dan membayar fasum serta fasos Rp 13,5 miliar.

“Dananya sudah disiapkan Angkasa Pura pusat dan kami segera meminta agar dananya dicairkan. Diperkirakan dalam minggu ini dananya cair sehingga bisa dibayarkan,” jelasnya.

Handy mengatakan, jika pembayaran sisa tanah tersebut telah dilakukan, maka total lahan tersedia untuk pengembangan bandara tersebut akan mencapai 100 hektar. Menurutnya, apabila penawaran lelang dimulai pada Januari 2016 dan selama 45 hari diperkirakan ada pemenang, maka pembangunan fisik bandara bisa mulai dikerjakan.

“Makanya kami berani menyatakan pembangunan fisik bisa dimulai pada triwulan pertama 2016 sekitar bulan Maret karena sudah ada pemenang lelangnya,” ucapnya.

Pengembangan bandara yang terletak di Kota Banjarbaru itu terbagi dalam dua paket, yakni paket I pembangunan terminal dan paket II untuk pembangunan fasilitas pendukung dengan total dana sebesar Rp 2,3 triliun.

 


 
 
 

Selasa, 15 Desember 2015

Bandara Kurang Layak Penerbangan Banjarmasin Jeddah Tertunda

BANJARMASIN – Warga Banjarmasin harus menunda mimpinya merasakan penerbangan dengan Garuda Indonesia ke Jeddah. Pasalnya, Garuda menunggu perluasan Bandara Syamsudinnoor.

GM BO Banjarmasin Cecep Budiman mengatakan, rute Banjarmasin-Jeddah diharapkan bisa terealisasi pada 2017 mendatang. Syaratnya, Bandara Syamsudinnoor lebih bagus dari saat ini.

Menurut Cecep, kondisi Bandara Syamsudinnoor saat ini masih kurang layak untuk penerbangan dengan airbus. Sebab, kapasitas airbus mencapai 400 penumpang sehingga memerlukan bandara yang luas.

"Memang untuk haji masih bisa Banjarmasin-Jeddah karena bagasi langsung diterima di asrama haji, kalau berharap pada conter bagasi yang ada di bandara, maka bisa dibayangkan antrenya yang panjang," ucap Cecep, Selasa (8/12) kemarin.

"Mudah-mudahan 2017 kondisi bandara sudah bagus, sehingga kami bisa merealisasikan rute Banjarmasin-Jeddah," tegas Cecep.