Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Minggu, 20 November 2016

Proyek pengembangan bandara

Proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor terus berlanjut dan dibahas.

Direktur Teknik, Polana B. Pramesti memaparkan gambaran pembangunan bandara baru dan perubahannya.

"Untuk terminal, saat ini yang ada seluas 9.265 m2. Pengembangan tahap satu nanti seluas 70.000 m2 dan tahap dua seluas 55.000 m2. Untuk sisi udara, apron saat ini ada seluas 51.072m2 sedangkan nanti akan diperluas hingga 106.972 m2," paparnya.

Jadwal pengerjaan proyek, untuk pembangunan gedung terminal dan fasilitas penunjang akan berlangsung selama selama 18 bulan dari Juni 2017 hingga November 2018.

Infrastruktur dan bangunan penunjang serta apron yang masuk ke dalam pembangunan tahap I dimulai Desember 2016 hingga Mei 2018.

"Semoga pengoperasian Bandara Syamsuddin Noor yang baru dapat berjalan sesuai yang direncanakan yakni bulan Maret 2019." Ucap General Manager Bandara Syamsuddin Noor, Handy Heryudhitiawan. (*)