Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Senin, 26 September 2016

Orasi warga

Dalam kondisi hujan gerimis, giat pengamanan aksi damai orasi puluhan warga digelar TNI dan Polri. Sejak pagi suasana simpang tiga Jalan A Yani memang sudah sudah ramai dengan penjagaan, tak cuma Orasi warga juga lakukan pembagian selebaran yg intinya menolak eksekusi lahan.

Selebaran dilakukan kepada para penguna jalan dan masyarakat yang melintas di jalan. Warga menolak kegiatan pembebasan lahan tersebut yang masih berdomisili di wilayah Tegal Arum untuk menyampaikan aspirasi warga.

Silih berganti, warga melakukan orasi diatasa mobil pikap lengkap dengan pengeras suara. Bahkan ibu-ibu pun turut orasi menyuarakan aspirasinya. Lengkap dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan tulisan-tulisan menuntut keadilan.

"Kami hanya menyuarakan suara hati kami, kami ingin ada penyesuaian harga," ucap korlap aksi Asep Abdurahman, Senin (26/9/2016).

Terpisah, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Handy Heryudhitiawan mengatakan berharap agar warga bisa menerima apa yang sudah terproses.

"Kalau terus berlarut-larut, kawatir tak di bangun-bangun. Saya berharap warga bisa menerima," katanya.


 
 
 

Pemilik Tolak Kosongkan Lahan

Peletakan batu pertama atau groundbreaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan, sudah dilaksanakan lebih dari satu tahun yang lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan pembangunan fisik akan dilakukan.
Saat ini PT Angkasa Pura I Banjarmasin masih disibukan dengan peliknya membebaskan lahan untuk pembangunan bandara. Sebab, hingga Jumat (16/9) kemarin masih ada 33 pemilik yang masih enggan melepas lahan mereka.

General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan mengatakan, ke 33 orang yang saat ini masih getol tak ingin menjual lahan. Pada tanggal 15 September tadi telah dilaksanakan aanmaning (pemberian peringatan) oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru. "Tapi katanya mereka akan melakukan gugatan," katanya kepada Radar Banjarmasin.
Ia menjelaskan, Aanmaning bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik bidang tanah yang masuk dalam area pembebasan lahan pengembangan Bandara Syamsudin Noor. Agar segera mengambil uang ganti kerugian yang telah dititipkan PT Angkasa Pura I (Persero) selaku Pemohon eksekusi.
"Kami berharap agar warga segera mengambil uang ganti kerugian dan mengosongkan lahan dari bangunan secara sukarela. Sehingga pembangunan bandara baru Syamsudin Noor yang kita harapkan bersama dapat segera terwujud," jelasnya.
Lebih lanjut Handy menuturkan, total uang ganti rugi yang dititipkan oleh PT Angkasa Pura I sebesar Rp5 miliar. Yang digunakan untuk pembayaran tanah seluas 10,4 hektar. Terdiri dari 36 bangunan dan 33 bidang lahan kosong. "Dengan adanya Aanmaning maka proses pembebasan memasuki tahap-tahap akhir," ujarnya.
Disinggung mengenai perkembangan lelang, ia mengungkapkan pemenang lelang hingga kini belum ditentukan. Di mana saat ini prosesnya masih berlangsung di Kantor Pusat PT Angkasa Pura I (Persero). "Minta doanya saja dari masyarakat, supaya semuanya berjalan lancar," mintanya.
Sementara itu, salah satu pemilik lahan yang tak mau dikorankan mengaku tak ingin melepas lahannya karena harga yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru lima tahun yang lalu, masih jauh di bawah harga pasaran tanah pada tahun ini. "Harganya harus ditinjau ulang, harga sekarang dan lima tahun lalu jauh berbeda," katanya.
Ia menuturkan, harga lahan di lokasi pengembangan bandara saat ini berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu. Sementara ganti rugi yang diberikan hanya berkisar Rp50 ribu.