Cari Blog Ini

Home

Minggu, 08 Februari 2015

Gubernur belum pastikan pengembangan bandara

Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengungkapkan, rencana pengembangan dan pembangunan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin masih belum bisa dipastikan, karena persoalan pembebasan lahan yang belum bisa dituntaskan.

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, pada pertemuan dengan Komite II DPD RI dan Kementerian Perhubungan, di Banjarmasin, Senin, mengatakan, pihaknya telah meminta Wali Kota Banjarbaru dan urusan keagrariaan untuk mendukung menyelesaikan sengketa lahan di Bandara Syamsudin Noor.

"Kita berharap persoalan sertifikat tanah yang ganda atau tumpang tindih, proses penyelesaiannya tidak dibiarkan berlarut-larut," katanya.

Selain itu, tambah dia, ia juga berharap konsinyasi terkait pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsuddin Noor melalui Pengadilan Negeri Banjarbaru, juga bisa cepat dilaksanakan.

Belum tuntasnya proses pembebasan lahan, baik yang dimiliki TNI Angkatan Udara maupun milik masyarakat, menyebabkan rencana pengembangan bandara Syamsudin Noor hingga kini belum jelas.

Walaupun, tambah Gubernur, secara umum proses pengembangan Bandara Syamsuddin Noor sudah bisa dikatakan selesai.

Terkait adanya tumpah tindih kepemilikan lahan antara TNI Angkatan Udara dan Pemprov Kalsel, menurutnya, tinggal menyusun rencana pertemuaan dengan jajaran petinggi TNI.

"Antara kita dengan TNI AU ada tumpang tindih klaim lahan dengan luasan sekitar 3,4 hektare. Sebenarnya, tinggal menunggu kepastian bersama antara pengambil keputusan," katanya.

Menurut Gubernur, dalam pertemuan yang dilaksanakan sebelumnya, yang hadir dalam rapat bukan pemegang keputusan akhir, sehingga prosesnya berlarut-larut, sehingga hasil yang diharapkan hingga kini belum ada kepastian.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan opsi agar lokasi pembangunan terminal dan lain-lain yang berhubungan dengan pengembangan bandara agar digeser, sehingga tidak terkena lahan yang sulit dalam proses pembebasannya.

GM PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Syamsuddin Noor Akhmad Munir mengatakan, proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Banjarbaru telah memasuki tahap III.

"Yang disampaikan ke pengadilan untuk proses konsinyasi sekitar 19 hektare dan di tahap III ini, baru 12 pemegang sertifikat atau hak yang mau dibayarkan. Selebihnya, masih belum sepakat harga dan ada yang tumpang tindih,"katanya.

Terkait opsi Gubernur Kalsel yang menggeser lokasi terminal Bandara Syamsuddin Noor, ia mengatakan secara teknis perlu kajian lagi.

Menurut dia, membuat desain bandara memerlukan waktu yang panjang dan harus mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga usulan perubahan tidak bisa langsung dijawab atau ditanggapi.

Diungkapkan Munir, saat ini, proses pembebasan lahan sudah mencapai 83 persen, namun tetap belum bisa memulai proyek pengembangan bandara.

"Sebab, lahan yang dibebaskan berupa spot-spot atau tidak mengelompok pada satu lokasi," katanya.

Munir mengusulkan, pemerintah perlu membentuk tim khusus, sebab masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui secara pasti terkait proses pembebasan lahan,� katanya.

Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan, paling lama proses dimulainya pengembangan Bandara Syamsuddin Noor adalah enam bulan.

"Kita sudah memegang komitmen Menteri BUMN yang menyatakan bahwa pengembangan sudah siap, serta Menteri Perhubungan juga menyatakan kesiapannya," katanya.

Parlindungan berjanji, saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Medan, dia akan menyampaikan hasil pertemuan pembahasan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor.

"Pemerintah dan masyarakat Kalsel serius mengembangkan Bandara Syamsuddin Noor, kepada masyarakat diminta agar ikhlas menyerahkan lahannya dengan harga yang cocok untuk pembangunan," katanya.

3 komentar:

Jaja mengatakan...

KALSEL butuh Pemimpin yang berani dan tegas kalau ingin maju ! Saran saya undang Tim Aprisial, masyarakat yang keberatan silihkan Uangnya ambil dipengadilan.

Jaja mengatakan...

KALSEL butuh Pemimpin yang berani dan tegas kalau ingin maju ! Saran saya undang Tim Aprisial, masyarakat yang keberatan silihkan Uangnya ambil dipengadilan.

elyastin mengatakan...

Jadi ingat lagu koes plus KAPAN2