Cari Blog Ini

Home

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada 2014 Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi bandara internasional.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Akibat lambannya proses pembebasan lahan masyarakat untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel harus memanggail tim terkait untuk dimintai keterangan.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Boeing 747 seri 300, kapasitas 500 seat.dipastikan tidak bisa mendarat, diperlukan runway minimal 3.500 meter, sedangkan panjang runway Syamsuddin Noor hanya 2.500 meter.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

keinginan pihak Angkasa Pura untuk membeli asset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bandara Syamsudin Noor, masih dalam pengkajian pembelian asset yang di miliki yakni berupa Apron dan beberapa lahan kosong milik Pemerintah.

Selasa, 15 Desember 2015

Bandara Kurang Layak Penerbangan Banjarmasin Jeddah Tertunda

BANJARMASIN – Warga Banjarmasin harus menunda mimpinya merasakan penerbangan dengan Garuda Indonesia ke Jeddah. Pasalnya, Garuda menunggu perluasan Bandara Syamsudinnoor.

GM BO Banjarmasin Cecep Budiman mengatakan, rute Banjarmasin-Jeddah diharapkan bisa terealisasi pada 2017 mendatang. Syaratnya, Bandara Syamsudinnoor lebih bagus dari saat ini.

Menurut Cecep, kondisi Bandara Syamsudinnoor saat ini masih kurang layak untuk penerbangan dengan airbus. Sebab, kapasitas airbus mencapai 400 penumpang sehingga memerlukan bandara yang luas.

"Memang untuk haji masih bisa Banjarmasin-Jeddah karena bagasi langsung diterima di asrama haji, kalau berharap pada conter bagasi yang ada di bandara, maka bisa dibayangkan antrenya yang panjang," ucap Cecep, Selasa (8/12) kemarin.

"Mudah-mudahan 2017 kondisi bandara sudah bagus, sehingga kami bisa merealisasikan rute Banjarmasin-Jeddah," tegas Cecep.

 


 
 
 

Kamis, 26 November 2015

Bandara

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Senin, 18 Mei 2015, Wakil Presiden HM Jusuf Kalla melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) renovasi Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru.

Namun, hingga kini, proyek pembangunan dengan anggaran Rp 2,3 triliun itu belum juga dimulai.

Harapan besar warga Kalsel memiliki bandara yang representatif, nyaman dan indah, paling lambat pada 2017 berubah menjadi keraguan.

Apa kendalanya? Aral yang menghambat ternyata adalah belum beresnya proses pembebasan lahan warga yang terkena proyek pengembangan bandara. Padahal upaya pembebasan sudah dilakukan sejak 2012.

Dari target seluas 102,2 hektare, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang merupakan tim gabungan Pemprov, Pemko Banjarbaru dan PT Angkasa Pura I, baru bisa membebaskan 81,8 hektare.

Dana yang telah disalurkan sebagai ganti rugi kepada pemilik lahan sebesar Rp 239,5 miliar. Pembayaran berlangsung dalam 31 tahap, sejak Mei 2012 hingga Januari 2014.

Senin, 23 November 2015

Sudah Enam Bulan Proyek Bandara Syamsuddin Noor Belum Juga Jalan

BANJARMASIN - Ground breaking atau peletakan batu pertama pengembangan bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Kalimantan Selatan telah dilakukan Wapres RI Jusuf Kalla sejak Senin (18/5/2015) lalu.

Namun kenyataannya, hingga saat ini di lokasi pelaksanaan ground breaking sama sekali tidak terlihat adanya aktivitas proyek yang dilakukan.

Bahkan di lokasi yang masuk dalam kawasan pengembangan bandara, masih ada beberapa warga yang bertahan menempati rumahnya.

Selain itu, di beberapa lokasi terdapat patok dan pagar dengan tulisan bawasannya tanah tersebut belum dibebaskan, lengkap dengan nama pemilik tanah.

Asep Abdurahman (56) salah satu warga yang saat ini memilih bertahan menempati rumahnya mengungkapkan, akan tetap bertahan hingga ada kepastian terkait masalah harga pembebasan tanah.

"Setelah groundbreaking kami selalu proaktif untuk menanyakan masalah ini ke Pemko Banjarbaru maupun kepada pihak-pihak terkait lainnya. Tapi tidak ada tanggapan," ungkapnya, saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/11/2015)

Dikatakannya, dirinya dan warga lainnya yang belum sepakat dengan harga pembebasan tanah, sama sekali tidak bermaksud menghambat terlaksananya pembangunan bandara.

"Kami menginginkan pengukuran ulang dan harga tanah dinaikkan sesuai kondisi saat ini. Karena proses ini sudah berjalan selama lima tahun. Tentunya harga jual tanah juga sudah berbeda. Jangan sampai setelah pindah dari sini kami malah terpuruk.Karena seperti yang sudah-sudah banyak yang tidak bisa berbuat apa-apa," ungkapnya.

 


 
 
 

Bandaraku Mengambang di Udara

SUDAH berbulan-bulan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek pengembangan Bandar Udara (Bandara) Syamsudin Noor Banjarmasin yang berada di Kota Banjarbaru, dilaksanakan. Tidak tanggung-tanggung, prosesi yang dilaksanakan persisnya pada 18 Mei 2015 itu, langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Tapi apa kabarnya hingga hari ini? Jangankan bekerja, tanda-tanda akan beraktivitas saja belum ada di lokasi tersebut. Padahal, ketika peletakan batu pertama itu dilaksanakan, beribu harap tertanam di hati warga Kalimantan Selatan.

Harapan ingin memiliki bandara yang lebih bagus, refresentatif paling lambat pada 2017. Karena hingga saat ini Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin boleh dibilang kalah dengan Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat. Bahkan kalah jauh dengan Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur. Jangan-jangan dalam waktu dekat pun akan ‘dibalap’ Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Belum jelasnya pembangunan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin tentu saja menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Apakah gerangan yang terjadi?

Jika menelusuri alasan demi alasan yang dikemukakan, baik oleh Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor maupun instansi terkait di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarbaru, masalah pembebasan lahan menjadi batu sandungan utama. Upaya pembebasan lahan sendiri bukan perkara baru. Sudah tiga tahun! Tepatnya dimulai sejak 2012.

Dari target seluas 102,2 hektare, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang merupakan tim gabungan Pemprov, Pemko Banjarbaru dan PT Angkasa Pura I, baru bisa membebaskan 81,81 hektare. Dana yang telah digelontor untuk ganti rugi juga tidak sedikit, Rp 239,5 miliar. Lalu apanya lagi yang salah?

Sampai sekarang ada sejumlah warga masih bertahan karena merasa nilai pembebasan ganti rugi terlalu rendah. Lahan yang belum dibebaskan karena faktor ini seluas 11,04 hektare yang berada di Kelurahan Syamsudin Noor dan Guntung Payung, Kota Banjarbaru.

Apa yang dilakukan pemerintah daerah sebagai solusinya? Lagi-lagi pemerintah daerah melalui Pemko Banjarbaru masih sebatas membentuk tim percepatan. Melibatkan pemko, kejaksaan, pengadilan, kepolisian, Angkasa Pura dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).

Sebenarnya duduk berunding memang sebuah pilihan yang bijak, dalam upaya mencapai musyarawah untuk mufakat guna menyelesaikan masalah. Tapi tentu ini saja tidak cukup. Perlu sebuah ketegasan. Tegas dalam bertindak.

Berkaca pada pembebasan lahan di sejumlah daerah di Indonesia, sinergi berbagai unsur di pemerintahan dengan melibatkan TNI-Polri sangat efektif. Semangatnya tentu saja bukan mengedepankan langkah refresif berupa tindakan fisik. Melainkan lebih mengutamakan persuasif atau pendekatan.

Jika dilandasi nawaitu, niat yang baik berpedoman pada asas keterbukaan, transparansi, penyelesaian dengan cara damai bukan keniscayaan. Jika landasan ini sudah dilakukan oleh pelaksana dan pengambil kebijakan, bukan tidak mungkin masyarakat pun akan luluh. Kalau keterbukaan itu sudah dilakukan, tapi ada saja warga yang bandel, ini hanyalah sebuah kerikil kecil. Tak perlu takut untuk ‘meminggirkannya’.

Tapi jika landasan transparan itu tidak menjadi pijakan, jangan harap dan jangan paksa masyarakat mengikuti maunya pengambil kebijakan.Karena jauh di lubuk hati masyarakat, mereka pun menginginkan memiliki bandara yang indah, bagus, refresentatif. Sebagaiaman asa mereka saat groundbreaking dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (*)

 


 
 
 

Sudah Enam Bulan, Proyek Bandara Syamsuddin Noor Belum Juga Jalan

BANJARMASIN - Ground breaking atau peletakan batu pertama pengembangan bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Kalimantan Selatan telah dilakukan Wapres RI Jusuf Kalla sejak Senin (18/5/2015) lalu.

Namun kenyataannya, hingga saat ini di lokasi pelaksanaan ground breaking sama sekali tidak terlihat adanya aktivitas proyek yang dilakukan.

Bahkan di lokasi yang masuk dalam kawasan pengembangan bandara, masih ada beberapa warga yang bertahan menempati rumahnya.

Selain itu, di beberapa lokasi terdapat patok dan pagar dengan tulisan bawasannya tanah tersebut belum dibebaskan, lengkap dengan nama pemilik tanah.

Asep Abdurahman (56) salah satu warga yang saat ini memilih bertahan menempati rumahnya mengungkapkan, akan tetap bertahan hingga ada kepastian terkait masalah harga pembebasan tanah.

"Setelah groundbreaking kami selalu proaktif untuk menanyakan masalah ini ke Pemko Banjarbaru maupun kepada pihak-pihak terkait lainnya. Tapi tidak ada tanggapan," ungkapnya, saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/11/2015)

Dikatakannya, dirinya dan warga lainnya yang belum sepakat dengan harga pembebasan tanah, sama sekali tidak bermaksud menghambat terlaksananya pembangunan bandara.

"Kami menginginkan pengukuran ulang dan harga tanah dinaikkan sesuai kondisi saat ini. Karena proses ini sudah berjalan selama lima tahun. Tentunya harga jual tanah juga sudah berbeda. Jangan sampai setelah pindah dari sini kami malah terpuruk.Karena seperti yang sudah-sudah banyak yang tidak bisa berbuat apa-apa," ungkapnya.

 


 
 
 

Kamis, 28 Mei 2015

Sekda dituntut 10 tahun

Banjarmasin : Sekda Banjarbaru non aktif yang didakwa terlibat kasus korupsi pengembangan perluasan lahan bandara Syamsudin Noor Banjarbaru oleh jaksa penuntut umum di tuntut hukuman selama 10 tahun penjara.

Pada sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Abdul Siboro SH dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Abdul Wahid SH menuntut Syahriani Syahran sekda non aktif kota Banjarbaru yang didakwa terlibat kasus korupsi perluasan lahan bandara syamsudin noor banjarbaru dengan tuntutan 10 tahun penjara denda Rp. 300 juta subsider 6 bulan penjara, serta diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp. 16,9 miliar.

Seusai sidang, Sekda Banjarbaru non aktif Syahriani Syahran menanggapi tuntutan dari jaksa tersebut kepada sejumlah awak media menyatakan, bahwa tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum di depan persidangan adalah tidak benar sebab ia merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

" Dalam perhitungan ganti rugi tanah jaksa tidak berhak menghitung kerugian negara, yang berhak hanyalah BPK, bukan penyidik ekjaksaan," ungkap Syahriani Syahran di Banjarmasin (27/5/2015)

Sementara itu, Safli Sanjaya dari kalangan swasta yang juga terlibat dalam kasus ini dituntut hukuman selama 12 tahun penjara dengan Rp. 300 juta subsider 6 bulan penjara dan diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp. 6,9 miliar, sementara Eko Widyawati karyawan Badan Pertanahan Nasional BPN dituntut hukuman selama 10 tahun 6 bulan penjara, denda Rp. 300 juta subsider 1,9 tahun penjara dan diharuskan membayar uang pengganti sebanyak Rp. 6 miliar.

Senin, 18 Mei 2015

Peresmian pengembangan bandara

Banjarbaru: Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, Senin (18/5/2015) besok dijadwalkan meresmikan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang ditandai peletakan batu pertama pembangunan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Supian AH di Banjarbaru mengatakan, peletakan batu pertama (groundbreaking) Bandara Syamsudin Noor dijadwalkan pukul 14.25 Wita.

"Wapres dijadwalkan tiba pukul 13.30 Wita dan setelah rangkaian acara seremonial beliau menekan tombol sirine pukul 14.25 Wita tanda dimulainya pembangunan," ujarnya, di Banjarbaru, Minggu (17/5/2015).

Ia mengatakan, kedatangan wapres yang hanya mengikuti acara sekitar tiga jam di lokasi didampingi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Direktur Utama Angkasa Pura I Tomy Soetomo.

Selain itu, didampingi Gubernur Kalsel Rudy Ariffin yang diagendakan bersama Menhub menandatangani perjanjian pengakhiran sewa lahan dan jual beli aset Pemprov Kalsel.

"Usai peletakan batu pertama, wapres meninjau Mini Expo di lokasi groundbreaking dan direncanakan mengunjungi gudang PMI Regional Kalimantan," ungkap kadishub.

Namun, kata dia, kunjungan wapres ke gudang Palang Merah Indonesia Regional Kalimantan yang berjarak hanya ratusan meter dari lokasi acara bersifat tentatif (belum pasti).

"Kunjungan ke gudang PMI hanya bersifat tentatif, kami menyediakan waktu karena beliau Ketua Umum PMI sehingga bisa jadi berkunjung, tetapi bisa juga tidak," ucapnya.

Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota Banjarbaru sekitar 24 kilometer arah barat Kota Banjarmasin bertujuan meningkatkan pelayanan.

Dirut Angkasa Pura I Tommy Soetomo melalui Corporate Secretary Farid Indra Nugraha mengatakan, kapasitas penumpang dan kualitas pelayanan akan semakin meningkat.

"Melalui peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan diharapkan mampu memacu perkembangan perekonomian aktivitas bisnis dan pariwisata Kalsel," kata Tommy.

Minggu, 10 Mei 2015

GB tanggal 18 Mei

BANJARMASIN - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Sofian AH mengatakan, groundbreaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor bakal segera dilaksanakan.

Berdasarkan pertemuan akhir pekan dengan Wapres, Jusuf Kalla, disepakati pelaksanaan groundbreaking pada 18 Mei 2015. "Insya Allah, kemarin aku mendampingi pak Gubernur ketemu langsung pak JK," kata Sofian, Minggu (10/5/2015)

Selain melaksanakan groundbreaking, Wapres juga sekaligus langsung meninjau gudang PMI (Palang Merah Indonesia) yang lokasinya tak jauh dari sana.

Rencananya, Wapres tidak menginap di Banua. Setelah melaksanakan groundbreaking dan meninjau gudang PMI, Wapres bertolak pulang.

"Sementara pemberitahuan resminya belum. Yang pasti, ikut rombonga biasanya Menhub, Menteri BUMN. Untuk lengkapnya kita tunggu saja surat resmi SetWapres," jelas Sofian.

Pelaksanaan groundbreaking oleh Wapres sendiri beberapa kali tertunda. Setelah semua masalah beres, termasuk pembebasan lahan untuk groundbreaking

Jumat, 10 April 2015

Wapres minta acara sederhana

BANJARMASIN - Akhirnya ada kepastian pelaksanaan groundbreaking (peletakan batu pertama) pengembangan Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru.

Dipastikan acara itu dilakukan pertengahan bulan ini atau pekan depan, tetapi tanggalnya masih harus disesuaikan dengan kegiatan Wapres (Wakil Presiden) Jusuf Kalla. Pasalnya, dia yang akan meresmikan acara groundbreaking tersebut.

"Untuk jadwal pastinya memang menyesuaikan agenda kegiatan Wapres. Besok (hari ini) kami akan melakukan rapat untuk memastikan waktunya," ujar Kepala Dishubkominfo Kalsel, Sofian AH, Kamis (9/4).

Dia mengungkapkan, persiapan untuk acara itu sudah dilakukan, seperti pembuatan denah dan setting kegiatan. Sesuai pesan Kalla, acara akan diadakan secara sederhana. "Itu sesuai permintaan Wapres," ucap Sofian.

Jumat, 27 Maret 2015

peletakan batu pertama dilakukan bulan depan

KABAR menggembirakan bagi warga Kalsel. Rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang sudah sangat lama dinantikan akhirnya segera direalisasikan. Direncanakan peletakan batu pertama dilakukan bulan depan oleh Gubernur Kalsel Rudy Ariffin.

Kenapa kita sebut sangat menggembirakan, karena rencana groundbreaking bandara kebanggaan warga Banua ini beberapa kali tertunda, dengan beragam alasan. Kendala terakhir adalah tanah milik TNI yang ikut terkena proyek. Namun permasalahan yang cukup pelik tersebut juga akhirnya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat.

Adalah Wakil Presiden Jusuf Kala yang memerintahkan agar segera dilakukan pemancangan batu tiang pertama pengembangan Bandara Syamsudin Noor. Bahkan Kalla meminta kalau bisa pertengahan April bandara mulai dibangun.

Nilai investasi pembangunan Bandara Syamsudin Noor sekitar Rp 2 triliun. Jika sudah rampung Bandara Syamsudin Noor memiliki terminal seluas 110 ribu meter persegi atau lebih besar sepuluh kali lipat dibanding terminal yang ada sekarang, dan diproyeksikan bisa menampung 12 juta orang penumpang per tahun.

Sangat wajar memang Bandara Syamsudin Noor harus segera dikembangkan. Infrastruktur bandara terbesar di Kalsel dan Kalteng ini jauh dari kata layak. Bahkan boleh dibilang sangat tertinggal dibanding sejumlah bandara lain di Tanah Air.

Tengok saja Bandara Sepinggan, Balikpapan. Perbandingan bandara kedua daerah bertetangga ini sangat jauh. Boleh dibilang bagaikan bumi dan langit. Bandara Sepinggan memiliki fasilitas yang sangat mewah dan terminal yang megah, sementara Bandara Syamsudin Noor masih bergelut dengan infrastrukur yang minim dan terminal yang sempit.

Bahkan pernyataan mengejutkan terlontar dari Dirut Angkasa Pura I, Tomi Sutomo, beberapa waktu lalu. Dia mengaku ‘malu’ melihat Bandara Syamsudin Noor.

Tomi mengungkapkan Bandara Syamsudin Noor sangat tidak layak sama sekali. Dari sisi fasilitas, infrastruktur, keamanan penumpang, dan keamanan bandara.

Bahkan karena buruknya fasilitas dan pelayanan, bandara ini pernah mendapat predikat bandara terburuk di Indonesia. Tentu sebuah predikat yang sangat memalukan bagi Kalsel yang terkenal dengan kekayaan sumber daya alamnya.

Cukup aneh, bandara yang tergolong cukup sibuk di Tanah Air ini, bahkan merupakan embarkasi haji untuk wilayah Kalsel dan Kalteng ini, pengembangnnya sangat lamban. Memang renovasi kecil sering dilakukan PT Angkasa Pura, namun upaya tersebut tetap tidak bisa menyelesaikan masalah.

Selain sempitnya terminal kedatangan dan keberangkatan, permasalahan lain yang cukup pelik adalah lokasi parkir mobil yang sangat sempit. Apalagi ketika puncak lonjakan penumpang, dipastikan tak ada lahan lagi tempat yang tersisa untuk parkir kendaraan bermotor.

Semoga janji pemerintah segera membenahi Bandara Syamsudin Noor benar-benar bisa direalisasikan. Warga Kalsel sudah sangat lama merindukan memiliki bandara yang megah dan indah, sebagai kebanggaan yang bisa ditunjukkan kepada setiap tamu yang datang.

Kita tentu tak ingin lagi mendengar sebagai daerah yang memiliki bandara terjelek di Tanah Air. Satu-satunya cara membuang predikat tersebut adalah segera membenahi bandara yang ada sekarang.

Sebagai warga Banua, kita pun harus terlibat dalam pembangunan ini, namun bukan berarti ikut campur tangan dalam soal pembangunan. Terlibat di sini maksudnya ikut melakukan pengawasan agar pembangunan segera direaliasikan dan penyimpangan yang bisa menghembat pembangunan bisa ditekan, sehingga proyek berjalan lancar.

Jika proyek pembangunan bandara ini rampung, bukan berarti tugas kita selesai, malah jauh lebih berat yakni bersama-sama menjaganya, agar tetap nyaman dan aman. (*)

PT AP-I siapkan 2.3 T

JAKARTA – Pengembangan Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyerap anggaran sedikitnya Rp2,3 triliun. Ini untuk memenuhi ambisi PT Angkasa Pura I untuk menambah kapasitas bandara. Mulai dari terminal sampai dengan peningkatan jumlah penumpang.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Tommy Soetomo mengatakan, anggaran ini sepenuhnya berasal dari AP I. Baik melalui modal sendiri maupun pinjaman komersil. Dia berharap dengan investasi sebesar ini, maka akan memberi pelayanan maksimal pengguna jasa penerbangan di daerah tersebut.

Apalagi, kata dia, dengan meningkatnya jumlah penumpang dalam kurung lima tahun terakhir. Target 12 juta penumpang per tahun pun dipatok. Ini merupakan bagian dari pengembangan bisnis dunia penerbangan Indonesia dimana masyarakat setiap hari semakin menikmati jasa penerbangan.

Pertumbuhan pengguna jasa penerbangan udara di daerah ini berkembang pesat. Dalam lima tahun terakhir kata dia, meningkat pesat. “Sekarang penumpang di Kalsel sudah mencapai 3,5 juta per tahun. Kami ingin empat kali lipat dari jumlah itu. Terminal 10 kali lipat,” katanya di Kantor Wapres, Rabu, 25 Maret.

Rencananya kata dia, pembangunan bandara termasuk dengan pembebasan lahan akan memakan waktu paling lama 2,5 tahun. Tetapi pihak AP I menginginkan lebih cepat dari target itu. Apalagi, kata dia, sejauh ini sudah hampir 80 persen pembebasan lahan sudah beres. Kerjasama dengan Pemprov, AP I, TNI AU berjalan dengan baik.

“Soal harganya nanti, itu urusan kami lah. Sekarang sudah 80 persen. Jadi kalau tanah ini sudah dikuasai 80 persen rasanya kita sudah.. Jangan lupa proses pembebasan tanah sudah berjalan 2,5 tahunan. Sudah cukup lama,” katanya.

 

Ferry Pastikan takkan Ada Lagi Sengketa Proyek Pengembangan Bandara

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan memastikan tak akan ada lagi sengketa yang terjadi antarinstansi dalam proyek pengembangan Bandara Syamsuddin Noor (Banjarmasin) dan Bandara Juanda (Sidoarjo).

"Semua instansi yang berkepentingan harus bersedia melepas sebagian kepentingannya untuk dimanfaatkan menjadi bandara," kata Ferry melalui siaran pers yang diterima "PRLM", di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Kedua bandara itu sempat mengalami sengketa antarinstansi. Untuk Bandara Syamsudin Noor, Pemerintah Kalimantan Selatan, Angkasa Pura, dan TNI Angkatan Udara terlibat sengketa tanah. Sengketa itu berakibat terhambatnya pengembangan bandara.

"Semua yang bersengketa kan instansi pemerintah. Bandara yang dibangun pun bukan bandara masing-masing instansi, tapi bandara untuk kepentingan bersama," kata Ferry.

Sengketa timbul karena masing-masing instansi mengklaim punya hak atas tanah yang akan dijadikan pengembangan bandara. Kementerian Agraria, kata Ferry, akan menjadi penengah agar ketiga instansi itu tak dirugikan.

"Jadi, kita sepakat Angkasa Pura akan memanfaatkan lahan, sedangkan hak atas pengelolaan tanah diberikan ke TNI AU yang memang berhak atas tanah tersebut," katanya.

Untuk Bandara Juanda pun perlakuannya sama. Pihak Angkasa Pura diberikan keleluasaan untuk memanfaatkan lahan yang merupakan milik TNI Angkatan Laut. Sebelumnya, kedua instansi ini bersengketa mengenai kepemilikan lahan.

Kunci dari penyelesaian masalah itu, kata Ferry, adalah komunikasi intensif antarinstansi. "Dengan cara komunikasi dan melihat duduk soalnya, kita bisa menyelesaikan persoalan," ujar mantan politisi Partai Nasdem itu. Dengan adanya kesepakatan tersebut, Ferry berharap ke depan tak akan ada lagi pengelolaan atau pemanfaatan yang tumpang-tindih. Apalagi yang akan dibangun adalah infrastruktur yang memang bermanfaat bagi banyak orang

 

Mediasi konflik pemerintah pusat dan daerah

Jakarta. Tiga konflik yang melibatkan pemerintah daerah dan lembaga pemerintah pusat dapat diselesaikan dalam 1 hari oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada Rabu (26/3). Ke depan, role model seperti ini akan diterapkan oleh pemerintahan Jokowi-JK untuk melancarkan pembangunan di daerah.

Konflik yang dapat diselesaikan kemarin adalah permasalahan perbedaan lokasi blok minyak dan gas bumi (migas) Sebuku yang berada di wilayah Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Dengan mediasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Wapres JK, hasilnya, tercapai kesepakatan untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola blok tersebut guna mendapatkan Participacing Interest (PI) sebesar 10 persen.

"Pemerintah Jokowi-JK siap fasilitasi dan mediasi konflik antarlembaga pemerintah. Ini sesuatu yang bermanfaat yang diambil pelajaran soal kemarin itu," ujar jubir JK, Husain Abdullah di di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).

Masalah yang selanjutnya diselesaikan pada Rabu kemarin adalah masalah bandara di Kalimantan Selatan (Kalsel) antara TNI AU dan Pemda setempat dan konflik lahan di Bandara Djuanda antara TNI AL dan Angkasa Pura I. Pemerintah akhirnya memastikan peletakan batu pertama atau groundbreaking dari pengembangan Bandara Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan dimulai pertengahan April 2015.

"Kemarin Pak JK mengatakan masalah ini harus diselesaikan karena yang bermasalah orang pemerintah sendiri. Itulah kemarin dipertemukan dan mediasi sehingga pembangunannya bisa dipercepat," terangnya.

"Hal rumit menjadi simple karena titik temu dapat dicapai kedua pihak, pertemuan berlangsung komperhensif. Dalam 1 hari, Pak JK mengatakan tiga kelompok berpeluk-pelukan, karena masalahnya selesai dan di mediasi di kantor wapres," tambahnya.

Menurut Husian, JK berpikir dengan menyelesaiakan konflik antarlembaga pemerintah maka akan mempercepat pembangunan infrastruktur diberbagai daerah sehingga berbagai wilayah di Indonesia dapat berkembang dengan sangat cepat.

"Di mediasi di kantor Wapres, ke depan pemerintahan Jokowi-JK akan terus mengintensifkan masalah yang seperti ini," ucapnya.

 

Jangan Ada Ego Sektoral di Tanah Milik Negara

Jakarta: Menteri Agragria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta persoalan pertanahan milik institusi dan lembaga negara dilepaskan dari ego sektoral. Hal tersebut menjadi penting dalam kaitannya untuk proses pembangunan beberapa infrastruktur yang berada di tanah milik negara seperti yang terakhir terjadi di dua bandar udara utama di Banjarmasin (Syamsudin noor) dan di Juanda (Siduarjo) yang melibatkan pihak PT Angkasa Pura (Persero), TNI dan Pemerintah Daerah.

"Persoalannya sebetulnya adalah persoalan komunikasi. Bagi BPN bukan kemudian ketika ada tanah yang dikelola oleh suatu badan atau instansi harus dialihkan kepada instansi lain, tetapi kita pastikan bahwa peruntukannya yang berubah dengan penanggung jawab pengelolaannya tetap oleh lembaga yang bersangkutan seperti yang di dua bandara tersebut," ujar Ferry dalam acara peresmian kantor BPN di Salatiga, Semarang, Kamis (26/3/2015).

Ferry mencontohkan seperti yang dilakukan di bandara di Banjarmasin pengelolaannya tetap ada di Angkatan Udara sebab bandara yang dibangun adalah bandara milik negara, bukan milik pemda, bukan milik Gubernur, bukan milik TNI AU juga bukan milik TNI AL. Hal ini sudah selesai dan sudah dibahas dalam rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla belum lama ini.

"Masing-masing lembaga ini mempunyai hak di atas tanah itu. Sehingga semua pihak harus bersedia melepas penggunaannya agar bisa dimanfaatkan untuk pendirian bandara. Semuanya itu tanah negara tetapi terdaftar sebagai aset kementerian atau lembaga. Jadi, yang diberikan ke Angkasa Pura adalah pemanfaatan lahannya yang oleh negara diberikan hak pengelolaannya terhadap TNI AU," cetus Ferry.

Agar tidak terjadi tumpang tindih antar lembaga, Ferry menjelaskan bahwa pada dasarnya semua tanah tersebut adalah milik negara sehingga bila tanah tersebut masuk dalam aset TNI AU maka nantinya TNI AU akan menyebutkan dalam pemanfaatannya dilepas kepada Angkasa Pura. Begitu juga dengan Pemda harus melakukan hal serupa agar tidak terjadi tumpang tindih. Sebab pada dasarnya seluruh tanah tersebut merupakan tanah milik negara.

Dengan selesainya hal ini maka kedepannya diharapkan persoalan serupa dapat diselesaikan dengan cepat tanpa berlarut-larut sehingga dapat menghambat pembangunan itu sendiri.

"Pelajaran yang dapat kita tarik dari dua persoalan ini adalah ketika adanya komunikasi tanpa ada pihak yang disudutkan, dan bila memang menjadi perebutan diantara para pihak, kita akan mengecek aset atas nama siapa dan pemanfaatannya seperti apa," pungkas Ferry.

Bandara Syamsuddin Noor Terbesar di Kalimantan

BANJARMASIN - Pengembangan dan perluasan bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru yang diwacanakan dalam pekan-pekan ini akan dilakukan lelang proyek. Diharapkan Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan, landasan pacunya memiliki panjang 2800 sampai 3000 meter.

Hal ini disebutkan Jonan, karena dengan runway sepanjang itu, bandara bisa dilintasi pesawat-pesawat besar. "Kalau landasan pacunya tetap pendek,  mana bisa pesawat besar mendarat," sebut Jonan didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resanawan dan unsur Muspida Kalsel, akhir pekan lalu di Graha Abdi Persada Banjarmasin.

Dengan memiliki landasan pacu yang panjang, terangnya, selain bisa didarati oleh pesawat-pesawat berbadan besar kelas internasional, bandara juga akan menjadi embarkasi haji. "Yang pertama landasan pacu dulu, ruang tunggu dan lainnya bisa menyusul dan jadi nomor dua," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Tommy Soetomo, malu dengan kondisi bandara Syamsuddin Noor saat ini. Dituturkannya, dirinya sangat jarang ke Kalsel karena bandaranya tidak layak dan safety.

Menurutnya, dalam empat tahun terakhir, pembangunan dan pengembangan bandara diprioritaskan di luar Kalsel, seperti Bandara Ngurah Rai di Bali, dan Bandara Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur. "Minggu depan akan dilakukan lelang proyek bandara Syamsuddin Noor, bandara ini sudah menjadi prioritas PT Angkasa Pura I," tuturnya.

Dia menyebutkan, kalau nantinya bandara Syamsuddin Noor ini selesai dibangun dan dikembangkan, akan menjadi bandara terbesar di Kalimantan. Karena imbuhnya, luas bandara nantinya akan 12 kali lebih luas dari yang ada. "Luas bandara Syamsuddin Noor mencapai 130 ribu m2 melebihi bandara Sepinggan yang luasnya mencapai 110 m2," sebutnya.

Ia mengharapkan, beberapa persoalan terkait pembebasan lahan yang masih berpolemik agar segera dituntaskan. "Untuk pembangunan dan pengembangan bandara Syamsuddin Noor ini, Rp2 triliun sudah disiapkan Angkasa Pura dari koorporasi," pungkasnya

 

Syamsuddin Noor didorong jadi bandara terbaik

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mendorong pengembangan Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), agar menjadi yang terbaik di Indonesia. Diharapkan, seluruh bandara di Indonesia termasuk di Kalsel, bisa berkembang maju dan menjadi bandara terbaik di tingkat internasional.

"Pembangunan dan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor bukan wewenang kementerian (Perhubungan). Namun soal izin memang ada di Kemenhub dan itu masalah gampang," kata Jonan dalam acara ramah tamah dengan unsur Muspida Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di Graha Abdi Persada, Banjarmasin, Jumat (20/3/15) malam.

Untuk saat ini, Bandara Syamsuddin Noor yang terletak di Landasan Ulin, Banjarbaru, sudah tidak layak lagi dinyatakan sebagai bandara nasional. "Memang Bandara Syamsuddin Noor sudah tidak layak lagi sebagai bandara nasional apalagi internasional," ujarnya.

Sehingga, langkah PT Angkasa Pura mengembangkan Bandara Syamsuddin Noor menjadi Bandara berkelas internasional harus secepatnya diupayakan. Bahkan sudah direncanakan alokasi dana sebesar Rp2 triliun. "Memang direncanakan andara Syamsuddin Noor akan menjadi bandara terbaik di Indonesia," tegasnya.

Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan menambahkan, pengembangan Bandara Syamsuddin Noor masih terus diupayakan. Kini salah satu kendalanya pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas.

"Kalau Bandara di Balikpapan Kaltim itukan luas lahannya sekitar 1.100 hektare, Bandara Syamsuddin Noor ini luas lahannya sekitar 1.300 hektare. Ini sangat memungkinkan nantinya bandara ini menjadi terbesar di Indonesia, cuma perlu waktu saja lagi mewujudkannya," urai Rudy.

 

Areal TNI Dihibahkan Untuk Bandara Syamsudin Noor

Pemerintah akan menghibahkan sebagian areal TNI Angkatan Udara di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan kepada pemerintah provinsi Kalsel untuk memperlancar pengembangan Bandara Syamsudin Noor.

 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan selama ini terjadi pencatatan ganda (double accounting) atas areal tersebut antara Pemprov Kalsel dengan TNI AU. Dengan kondisi tersebut, pembebasan lahan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) terhambat. 

 

"Nanti dihibahkan, tidak ada doubel accounting lagi kan. Nanti pemda jual tanahnya ke Angkasa Pura I," katanya seusai rapat di kantor Wakil Presiden, Rabu (25/3). 

 

Menurutnya, hibah tersebut akan diproses setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan menerima surat dari TNI AU untuk menghapus areal di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru dari daftar aset negara. Setelah dipelajari, Kemenkeu akan menghapus areal tersebut dari daftar aset negara yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan. 

 

Setelah dihapus dari daftar aset negara, pemerintah akan menghibahkan lahan tersebut kepada Pemprov Kalimantan Selatan, agar proses jual-beli lahan dengan AP I dapat diselesaikan. 

 

"Surat dari TNI AU bisa besok pagi, disetujui wapres cepat saja. Pemberian hibah juga cepat, penghapusan juga cepat, hari itu bisa juga. Tadi Pak Wapres minta dua minggu selesai," tuturnya. 

 

Mardiasmo menambahkan setelah menyelesaikan jual beli dengan BUMN pengusahaan bandara di Tanah Air, Pemprov Kalsel wajib memberikan kompensasi kepada TNI AU. Kompensasi tersebut berupa hibah tanah yang nilainya setara dengan lahan yang dihibahkan pemerintah untuk areal Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. 

 

Saat ini luas areal Bandara Syamsudin Noor mencapai sekitar 257 hektare dan akan diperluas menjadi 1.300 ha. Sebagian areal diketahui adalah milik Pemprov Kalsel, TNI AU, dan masyarakat. Namun Mardiasmo tidak menyebutkan berapa luas areal yang dihibahkan kepada Pemprov Kalsel. 

 

"Nanti ada operation appraisal yang independen. Jadi kita tidak pakai tukar guling, kita saling menghibahkan saja. AP juga sudah bisa jalan groundbreaking, karena sudah miliknya," kata Mardiasmo. 

 

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin menambahkan pemprov segera mencari lokasi lahan untuk mengkompensasi lahan negara yang dihibahkan untuk pembangunan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. 

 

"Kita belum menentukan lokasinya, yang penting pekerjaan bisa dikejar," ujarnya. 

 

Kamis, 26 Maret 2015

Aset TNI AU akan menjadi aset negara

Permasalahan lahan milik TNI Angkatan Udara yang sempat menjadi penghambat pelebaran Bandara Syamsuddin Noor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akhirnya menemui titik temu. Pemerintah akan menarik aset TNI AU tersebut untuk kemudian menjadi aset negara.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, tanah tersebut nantinya tercatat dalam daftar Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan sebagai aset negara. Nantinya, aset tersebut dihibahkan pada Pemerintah Daerah sekitar untuk kemudian dibeli oleh PT Angkasa Pura (AP) I sebagai pengelola bandara. "Nanti jangan dihibahkan, sehingga tidak ada pembukuan ganda (double accounting) lagi. Dari Pemda, tanahnya dijual ke AP I," kata Mardiasmo ditemui usai rapat pengembangan bandara di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).

Seperti dirilis metrotv.com, Mardiasmo mengemukakan proses penyelesaian ini secepatnya dilakukan. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar dua minggu prosesnya tuntas. Kementerian Keuangan sendiri saat ini sedang menunggu surat dari TNI AU yang menjelaskan pengembalian lahan pada negara, untuk kemudian dipelajari.

"Yang segera harus dilakukan ialah AU menyerahkan surat kepada Kemenkeu, Kemenkeu akan memberikan persetujuan untuk dihibahkan ke pemda sehingga AU menghapus asetnya," ujar dia.

Lebih jauh dia menjelaskan, nantinya uang hasil penjualan lahan tersebut digunakan untuk mencarikan lahan pengganti bagi TNI AU. Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini menegaskan penggantian lahan ini berdasarkan nilai aset yang dijual, bukan berdasarkan luas lahan.

"Ada kewajiban dari pemda untuk menyediakan tanah yang setara nilainya dengan yang dihibahkan tadi ke Angkatan Udara. Pokoknya nilainya. Kalau berdasarkan luas, nanti ganti lahannya di hutan, bagaimana? Intinya bukan tukar guling, " pungkasnya

Pelebaran segera dilakukan

Pemerintah menjadwalkan pelebaran Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan segera dimulai. Ditargetkan, pertengahan April nanti sudah dimulai konstruksinya atau groundbreaking.

"Yang pertama hasil rapat, Bapak Wakil Presiden memutuskan untuk segera bandara di Banjarbaru, Syamsuddin Noor mulai dibangun. Kalau bisa di pertengahan April, groundbreaking di pertengahan April. Jadi (ini) kesepakatan antara TNI AU, (Pemda) Kalimantan Selatan dan Angkasa Pura I," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo mengatakan nilai investasi yang digelontorkan untuk pelebaran bandara ini kurang lebih Rp 2,3 triliun. Bandara Syamsudin Noor yang telah dilebarkan nantinya bisa menampung kurang lebih 12 juta per tahun.

"Bandara ini terminalnya akan meliputi sekitar 110.000 meter persegi untuk menampung 12 juta penumpang per tahun," ujar Tommy.

Mengenai pembebasan lahan bandara yang masih menjadi masalah, Jonan memastikan persoalan tersebut sudah selesai. "Sudah, sudah disepakati kok," ucap dia.

Rencana pelebaran Bandara Syamsudin Noor ini meleset dari target awal. Pelebaran bandara ini sudah direncanakan dimulai pada akhir tahun lalu. Namun, rencana itu tertunda karena kendala pembebasan lahan.

Pengembangan bandara akan memberi dampak perkembangan ekonomi

Jakarta - Bandara Syamsuddin Noor, Banjar Baru, Kalimantan Selatan akan segera dikembangkan pada pertengahan April 2015. Pengembangan bandara ini menghabiskan dana sekitar Rp 2,3 triliun.

Hal itu merupakan hasil rapat yang digelar Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Kepala Staf Angkatan Laut Laksama Madya TNI Ade Supendi, Direktur Utama PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo, dan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Tommy Soetomo menjelaskan, pengembangan ini akan memakan waktu sekitar 2,5 tahun. Bila sudah selesai, diharapkan akan memberi dampak positif bagi ekonomi regional.

"Ini seperti telur dan ayam, dengan dibangunnya bandara, ekonomi regional berkembang," jelas Tommy, di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Tommy menuturkan, nilai investasi pembangunan bandara tersebut mencapai Rp 2,3 triliun. Bandara ini akan memiliki terminal seluas 110 ribu meter persegi dari 10 ribu meter yang ada, sehingga diproyeksikan dapat menampung penumpang hingga 12 juta orang tiap tahunnya.

"Jadi kita ingin bangun 10 atau 11 kalinya. Bisa muat untuk, sekarang penumpang di Banjarmasin sekitar 3,5 juta penumpang per tahun. Kita akan buat kapasitasnya 4 kalinya, tapi terminalnya bisa 10 kalinya," kata Tommy.

Pengembangan Bandara Syamsuddin Noor sebelumnya terhalang karena kendala pembebasan lahan. Namun, saat ini pembebasan yang sudah berjalan hingga 2,5 tahun ini pun telah mencapai 80 persen. Sedangkan, sisa lahan yang belum dibebaskan akan dilakukan dengan menggunakan mekanisme kompensasi.

Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin menambahkan, masalah pembebasan lahan selama ini terjadi karena adanya salah paham terkait status lahan. Rudy menuturkan, TNI AU mencatat lahan tersebut sebagai investaris kekayaan negara, sedangkan pemda mencatat lahan sebagai kekayaan daerah.

"Sekarang ada kesepahaman, TNI AU akan meminta kepada kementerian keuangan untuk menghapus dari aset inventaris kekayaan negara, kemudian nanti pemda memberikan kompensasi yang sepadan dengan itu untuk dipergunakan untuk kegiatan personelnya," kata Rudy.

Namun, setelah pertemuan ini dilakukan, kesalahpahaman antara sejumlah pihak itu pun telah diselesaikan. Menteri Perhubunan Ignasius Jonan menuturkan, saat ini sudah ada kesepakatan antara TNI AU, warga Kalimantan Selatan dan AP I.

"Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla memutuskan untuk segera bandara di Banjar Baru Syamsuddin Noor mulai dibangun, kalau bisa di pertengahan April. Groundbreakinglah di pertengahan April. Jadi sudah ada kesepakatan antara TNI AU, warga Kalsel, dan AP I," tandas Jonan.

Wapres minta bandara syamsudin noor segera dibangun.

Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan berdasarkan pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Madya Ade Supandi dan Direktur Utama Angkasa Pura (AP) I Tommy Soetomo, diperintahkan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) segera dilakukan.

"Hasil rapat, bapak wakil presiden memutuskan untuk segera Bandara Syamsuddin Noor mulai dibangun. Kalau bisa di pertengahan April ini," kata Jonan di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (25/3).

Oleh karena itu, Tommy menambahkan, ground breaking mulai dilaksanakan pada April 2015. Dengan investasi sekitar Rp 2,3 triliun.

Dengan pembangunan tersebut, menurut Tommy, Bandara Syamsuddin Noor nantinya akan berdiri di atas tanah sekitar 110.000 meter persegi sehingga bisa menampung sampai 12 juta penumpang per tahun.

"Sekarang ini kan bangunan terminalnya hanya 10.000 penumpang. Jadi, kita ingin bangun 10 sampai 11 kalinya sehingga bisa muat 4 kali dari penumpang saat ini, yaitu sekitar 3,5 juta penumpang per tahun," kata Tommy.

Pembangunan tersebut, lanjutnya, diharapkan akan selesai dalam waktu 2,5 tahun.

Seperti diketahui, pembangunan Bandara Syamsudin Noor seharusnya dilaksanakan sejak 2012. Tetapi, karena adanya berbagai kendala seperti pembebasan lahan masyarakat dan hibah lahan ke TNI AL, pembangunannya diundur menjadi akhir 2014.

Rencana itu ditetapkan setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan masyarakat dengan sistem konsinyasi, yaitu menitipkan dana pembebasan ke pengadilan.

Namun, groundbreaking tahap pertama yang seharusnya dilaksanakan pada 25 September 2014 dengan dana sekitar Rp 900 miliar itu batal dilaksanakan.

Minggu, 22 Maret 2015

Dirut Malu

Pernyataan mengejutkan terlontar dari Dirut Angkasa Pura I, Tomi Sutomo. Ketika memberikan sambutan di Graha Abdi Persada, ia melontarkan ungkapan 'malu' akan bandara Syamsudin Noor.

Dalam sambutannya ia mengungkapkan bandara Syamsudin Noor sangat tidak layak sama sekali. Dari sisi fasilitas, infrastruktur, keamanan penumpang, dan keamanan bandara.

"Malu terminalnya kaya itu," lontarnya, Jumat (20/3/2015) malam.

Buruknya kondisi bandara, jelasnya, membuat luasan terminal tidak memadai, servis juga tidak memadai, keamanan penumpang dan keamanan bandara jadi 'mengerikan'.

Jika permasalahan selesai, minggu depan ditargetkan lelang pembangunan fisik bandara dimulai. Dengan begitu, bisa mewujudkan impian Kalsel. Bandara lebih luas 10 kali lipat.

"Biaya sudah disiapkan Rp 2 triliun dari dana korporasi Angkasa Pura," ucapnya.

Kamis, 19 Maret 2015

kendala lahan

RENCANA  pihak Angkasa Pura untuk rnengembangkan dan rnernperluas areal Bandara    Syarnsuddin Noor hingga kini masih  terkendala oleh alotnya proses pembebasan lahan rnasyarakat. Masyarakat pemilik lahan di areal yang akan dibebaskan melalui Tim Pembebasan Lahan Bandara menolak harga pembebasan lahan, karena  dinilai terlalu  rendah. Alotnya  proses pembebasan lahan   itu  dikhawatirkan dapat menggagalkan rencana pengembangan bandara.

Wakil  Gubernur Kalsel Rudy Resnawan,   Iumat  (9/3), mengakui proses pembebasan lahan untuk   pengernbangan bandara terbesar di Kalsel tersebut masih alot. "Memang warga menghendaki harga   yang  tinggi, sesuai harga pasar. Tetapi pihak Angkasa Pura  menginginkan harga sesuai standart nilai jual ohjek pajak (NJOP}," tuturnya. Menurut Rudy, hal  itu sah­sah saja tetapi dirinya  herharap kedua belah pihak, baik    masyarakat pemilik lahan maupun PT Angkasa Pura, dapat menernukan    solusi melalui  penetapan harga yang tidak merugikan masyarakat. Berlarut-larutnya proses pembebasan   lahan  ini, dapat   mengancam realisasi pengembangan bandara.

Klasifikasi  harga tanah perumahan dan permukiman sesuai NJOPberkisar Rp90.000 hingga  Rp114.000  per  meter persegi. Namun, warga meminta tanah mereka dibeli dengan harga mencapai   Rp l juta per meter.

Pihak pengelola Bandara Syamsuddin Noor, PT Angkasa Pura, berencana mengembangkan bandara menjadi bertaraf international dengan  melakukan pembebasan lahan  seluas kurang lebih 103hektare (ha). Sebagian  lahan  tersebut merupakan  milik Pemprov Kalsel dan sebagian besar milik masyarakat. Pengembangan  bandara berupa  penambahan   panjang landasan pacu   dari 2.500 meter menjadi   3.000  meter sesuai  standar internasionaL Selain itu akan dibangun tambahan  luasan taxi way dan apron, guna peningkatan pelayanan. Bandara Syamsuddin Noor sendiri berpredikat  sebagai bandara   terburuk   di Indonesia.

Hingga Akhir Pemerintahan Jokowi-JK, 13 Bandara akan Dilengkapi Kereta

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan hingga akhir pemerintahan Jokowi-JK pada 2019 nanti, 13 bandara mempunyai kereta.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko. "Akan ada 13 bandara yang akan dibangun KA bandara," ujar Hermanto di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Dia menuturkan, dari target pembangunan 2015-2019, di wilayah Sumatera terdapat beberapa bandara yang akan dilengkapi KA antara lain, Bandara Internasional Minangkabau Padang, Bandara Hang Nadim Batam, dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Di wilayah Sulawesi dan Kalimantan, kereta akan hadir di beberapa bandara, seperti Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Sementara itu di Jawa, selain Bandara Soekarno-Hatta dan Halim, KA Bandara juga akan hadir di Bandara Kulon Progo Yogyakarta, Bandara Djuanda Surabaya, dan Bandara Kertajati Majalengka.

Sabtu, 28 Februari 2015

Pelebaran bandara disebut sudah sesuai prosedur

MANTAN Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarbaru Edi Sutiarman menyebut proses pembebasan lahan untuk pelebaran kawasan Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, sudah sesuai prosedur.

Pernyataan itu dia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bandara Syamsuddin Noor dengan terdakwa Sekda Kotabaru Syahriani Sahran di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (25/2).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Abdul Siboro itu, Edi menyebut bahwa langkah pembebasan lahan dilakukan dengan sangat hati–hati. Karenanya, ia tidak mencium adanya indikasi korupsi dalam proyek itu.
Di pihak lain, jaksa menyebut terdakwa Syahriani telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp53.800.015.816,-

Sebelumnya, dalam kasus ini terdakwa menyebut bahwa nilai yang terealisasi lebih kecil dari taksiran tim apresial. Taksiran tim apresial biaya pembebasan lahan sebesar Rp264 miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp241 miliar.

Syahriani menjadi terdakwa tidak sendiri. Ia bersamanya dua orang lainnya yakni
Widowati dan Sapli Sanjaya. Eko dan Sapli juga menjalani sidang yang sama di pengadilan Tipikor Kalsel, namun di ruangan berbeda.

Eko merupakan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru. Oleh jaksa ia negara sebesar merugikan
dituding telah Rp53 miliar lebih, sedangkan Sapli Sanjaya Rp20,9 miliar.

Jaksa menjerat ketiganya menggunakan Pasal 2 dan 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55, Ayat (1) ke 1 KUHP.

mantan general Manager PT Angkasa Pura I Gerrit N Mai‐lenzum, sejak Jumat (6/2) lalu juga sudah dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam, Banjarmasin, terkait kasus serupa.

Dilain hal, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin menyebut secara umum proses pengembangan Bandara Syamsuddin Noor sudah selesai. Terkait adanya tumpang tindih kepemilikan lahan antara TNI Angkatan Udara dan Pemprov Kalsel, menurutnya, tinggal menyusun rencana pertemuaan dengan jajaran petinggi TNI.

Minggu, 08 Februari 2015

Gubernur belum pastikan pengembangan bandara

Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengungkapkan, rencana pengembangan dan pembangunan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin masih belum bisa dipastikan, karena persoalan pembebasan lahan yang belum bisa dituntaskan.

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, pada pertemuan dengan Komite II DPD RI dan Kementerian Perhubungan, di Banjarmasin, Senin, mengatakan, pihaknya telah meminta Wali Kota Banjarbaru dan urusan keagrariaan untuk mendukung menyelesaikan sengketa lahan di Bandara Syamsudin Noor.

"Kita berharap persoalan sertifikat tanah yang ganda atau tumpang tindih, proses penyelesaiannya tidak dibiarkan berlarut-larut," katanya.

Selain itu, tambah dia, ia juga berharap konsinyasi terkait pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsuddin Noor melalui Pengadilan Negeri Banjarbaru, juga bisa cepat dilaksanakan.

Belum tuntasnya proses pembebasan lahan, baik yang dimiliki TNI Angkatan Udara maupun milik masyarakat, menyebabkan rencana pengembangan bandara Syamsudin Noor hingga kini belum jelas.

Walaupun, tambah Gubernur, secara umum proses pengembangan Bandara Syamsuddin Noor sudah bisa dikatakan selesai.

Terkait adanya tumpah tindih kepemilikan lahan antara TNI Angkatan Udara dan Pemprov Kalsel, menurutnya, tinggal menyusun rencana pertemuaan dengan jajaran petinggi TNI.

"Antara kita dengan TNI AU ada tumpang tindih klaim lahan dengan luasan sekitar 3,4 hektare. Sebenarnya, tinggal menunggu kepastian bersama antara pengambil keputusan," katanya.

Menurut Gubernur, dalam pertemuan yang dilaksanakan sebelumnya, yang hadir dalam rapat bukan pemegang keputusan akhir, sehingga prosesnya berlarut-larut, sehingga hasil yang diharapkan hingga kini belum ada kepastian.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan opsi agar lokasi pembangunan terminal dan lain-lain yang berhubungan dengan pengembangan bandara agar digeser, sehingga tidak terkena lahan yang sulit dalam proses pembebasannya.

GM PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Syamsuddin Noor Akhmad Munir mengatakan, proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Banjarbaru telah memasuki tahap III.

"Yang disampaikan ke pengadilan untuk proses konsinyasi sekitar 19 hektare dan di tahap III ini, baru 12 pemegang sertifikat atau hak yang mau dibayarkan. Selebihnya, masih belum sepakat harga dan ada yang tumpang tindih,"katanya.

Terkait opsi Gubernur Kalsel yang menggeser lokasi terminal Bandara Syamsuddin Noor, ia mengatakan secara teknis perlu kajian lagi.

Menurut dia, membuat desain bandara memerlukan waktu yang panjang dan harus mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga usulan perubahan tidak bisa langsung dijawab atau ditanggapi.

Diungkapkan Munir, saat ini, proses pembebasan lahan sudah mencapai 83 persen, namun tetap belum bisa memulai proyek pengembangan bandara.

"Sebab, lahan yang dibebaskan berupa spot-spot atau tidak mengelompok pada satu lokasi," katanya.

Munir mengusulkan, pemerintah perlu membentuk tim khusus, sebab masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui secara pasti terkait proses pembebasan lahan,� katanya.

Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan, paling lama proses dimulainya pengembangan Bandara Syamsuddin Noor adalah enam bulan.

"Kita sudah memegang komitmen Menteri BUMN yang menyatakan bahwa pengembangan sudah siap, serta Menteri Perhubungan juga menyatakan kesiapannya," katanya.

Parlindungan berjanji, saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Medan, dia akan menyampaikan hasil pertemuan pembahasan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor.

"Pemerintah dan masyarakat Kalsel serius mengembangkan Bandara Syamsuddin Noor, kepada masyarakat diminta agar ikhlas menyerahkan lahannya dengan harga yang cocok untuk pembangunan," katanya.

Kamis, 08 Januari 2015

Lahan bandara segera selesai

(Antaranews Kalsel) -Anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan, H Suripno Sumas mengharapkan, persoalan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, segera selesai.

"Sebab dengan persoalan lahan tersebut dikhawatirkan rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang berada dalam wilayah Kota Banjarbaru itu terus tertunda," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

"Dikhawatirkan pula anggaran triliunan rupiah untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor dialihkan ke lain, karena persoalan lahan tak kunjung selesai," lanjutnya di sela-sela rapat bersama mitra kerja Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah, dan pertanahan itu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengharapkan pula, agar pemerintah pusat juga segera turun tangan dalam penyelesaian persoalan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor tersebut.

"Apalagi persoalan lahan untuk pengembangan bandara tersebut dengan TNI-AU, sehingga perlu penyelesaian melalui tingkat pusat," kata Suripno Sumas.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel, Untung Suwarna mengungkapkan, luas lahan milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk pengembangan bandara tersebut ada sekitar 3,4 hektare (ha) yang diklaim sebagai milik Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Syamsudin Noor.

"Pengklaiman sebagian lahan tersebut saat Komandan Pangkalan Udara (Dan Lanud) Syamsudin Noor sekarang. Pada masa Dan Lanud sebelumnya atau sejak 2003 tidak ada klaim oleh pihak Lanud tersebut," ungkapnya menjawab wartawan Press Room DPRD Kalsel.

Ia menerangkan, munculnya klaim tersebut pada 2014 atau ketika Pemprov Kalsel mau menjual aset daerah itu kepada PT Angkasa Pura (AP) I Banjarmasin untuk pengembangan Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Sebelum lahan milik Pemprov Kalsel itu untuk lapangan parkir pesawat, dengan imbalan jasa dari AP I Banjarmasin sekitar Rp1,3 miliar/tahun, lanjutnya, usai rapat bersama Komisi I DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketua Komisi Surinto.

"Tetapi dijual nanti, Pemprov Kalsel tidak lagi mendapatkan pemasukan. Aset Pemprov itu rencananya kami jual kepada AP I Banjarmasin sekitar Rp116 miliar," ujar Untung Suwarna.