Cari Blog Ini

Home

Selasa, 10 September 2013

8 org pemilik lahan bersedia melepas aset

BANJARBARU – Selesainya draft konsinyasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru
minggu kemarin, membuat Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) pembebasan lahan untuk
pengembangan Bandara merapatkan barisan.

Rencananya, Senin (9/9) hari ini tim yang dipimpin DR Syahriani Syahran akan memantapkan konsinyasi tersebut. Saat dikonfirmasi ke DR Syahriani ia tidak menampik rencana rapat konsinyasi tersebut.
Nantinya kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pemkot Banjarbaru itu, rapat digelar ditutup. "Jadi
tim akan rapat internal membahas konsinyasi ini," ucapnya kepada Radar Banjarmasin.

Pembahasannya sendiri berupa pemantapan perihal konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN). Jika sudah siap, panitia yang terdiri dari Pemkot Banjarbaru, PT Angkasa Pura, BPN, Kejaksaan Negeri dan lainnya akan menyerahkan berkas
tersebut ke pengadilan.

Selain itu tambah DR Syahriani, pihaknya akan kembali mensinkronkan data yang dibuat BPN Banjarbaru dan juga Tim P2T. Seperti pemetaan pembebasan lahan dan juga kepastian lahan 75
persen lebih yang sudah dibebaskan. "Tim legal melakukan pencocokan data saja, seperti pemetaan dan lainnya," ucapnya. Panitia sendiri pun masih berharap bahwa
konsinyasi ini belum jalan terakhir untuk negosasi pembelian untuk pembebasan lahan Bandara.

Pihaknya mengaku masih terus berupaya melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin menjual lahannya untuk
pembebasan lahan.
Hal ini pun terbukti, ada delapan pemilik lahan yang belum lama tadi menjual lahannya untuk perluasan Bandara kebanggaan Kalimantan
Selatan tersebut. "Iya memang benar ada delapan yang baru masuk ke kami. Itu langsung kita
proses," ucapnya. (mat/yn/bin)

0 komentar: