Cari Blog Ini

Home

Selasa, 16 September 2014

Pengembangan bandara segera dimulai

JAKARTA -- Angkasa Pura Airports akan memulai groundbreaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor tahap pertama pada 25 September 2014 dengan dana sekitar Rp 900 miliar. Pengembangan bandara di Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu diperkirakan memerlukan waktu 1,5 tahun. "Kami akan memulai groundbreaking bandara di Banjarbaru untuk tahap pertama dengan anggaran Rp 900 miliar, tapi itu terbatas yang kita butuhkan saat ini, dana mungkin masih bisa bertambah. Kami akan bangun sendiri dengan dana dari internal perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura Airports Farid Indra Nugraha.

Pengembangan bandara di Kabupaten Banjarbaru ini terdiri atas dua tahap, yakni pertama pembuatan gedung baru di samping gedung eksisting Bandara Syamsudin Noor. Dan, tahap kedua, gedung bandara eksisting akan dibongkar (demolished) untuk kemudian dilebur dengan bangunan bandara baru. Dengan pembangunan tahap kedua, terminal penumpang akan bertambah luas dari 9.043 meter persegi (m2) menjadi 90.000 m2 dan untuk apron dari 80.412 m2 menjadi 125.412 m2 yang nantinya dapat menampung 20 pesawat. Selain itu, pembangunan tahap kedua rencananya juga meliputi perpanjangan runway 3.000 meter dan taxiway parallel.

Saat ini, lanjut dia, akses jalan menuju bandara dan tanah untuk pembangunan gedung baru ini sudah disiapkan oleh pemerintah provinsi setempat Farid mengungkapkan Bandara Syamsudin Noor tersebut akan dikembangkan hingga menjadi sekelas Bandara Mutiara (Palu, Sulawesi Tengah). Pengembangan bandara yang menjadi pintu masuk Provinsi Kalimantan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bandara.

Jumlah pengunjung bandara tersebut sering membludak pada musim liburan atau mudik. Pada 2012, Syamsudin Noor mampu menampung 800 ribu penumpang per tahun dan meningkat hingga sebesar 3,6 juta penumpang per tahun pada 2014. "Setelah dibangun gedung baru, kapasitas bertambah sebesar 5 juta penumpang, sehingga kapasitas total mencapai 9 juta penumpang per tahun."papar dia.

Pembangunan Bandara Syamsudin Noor ini seharusnya dilaksanakan sejak 2012, namun karena adanya berbagai kendala seperti pembebasan lahan masyarakat, pembangunan baru bisa dimulai pada September 2014. Keputusan pelaksanaan pembangunan tersebut, setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan masyarakat dengan sistem konsinyasi, yaitu menitipkan dana pembebasan ke pengadilan.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Ditunggu pengembangannya
..

Anonim mengatakan...

kami menunggu aprisel dan tim baru karenapembebasan yang telah dilaksanakanP2T cacat hukum.