Cari Blog Ini

Home

Sabtu, 28 Februari 2015

Pelebaran bandara disebut sudah sesuai prosedur

MANTAN Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarbaru Edi Sutiarman menyebut proses pembebasan lahan untuk pelebaran kawasan Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, sudah sesuai prosedur.

Pernyataan itu dia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bandara Syamsuddin Noor dengan terdakwa Sekda Kotabaru Syahriani Sahran di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (25/2).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Abdul Siboro itu, Edi menyebut bahwa langkah pembebasan lahan dilakukan dengan sangat hati–hati. Karenanya, ia tidak mencium adanya indikasi korupsi dalam proyek itu.
Di pihak lain, jaksa menyebut terdakwa Syahriani telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp53.800.015.816,-

Sebelumnya, dalam kasus ini terdakwa menyebut bahwa nilai yang terealisasi lebih kecil dari taksiran tim apresial. Taksiran tim apresial biaya pembebasan lahan sebesar Rp264 miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp241 miliar.

Syahriani menjadi terdakwa tidak sendiri. Ia bersamanya dua orang lainnya yakni
Widowati dan Sapli Sanjaya. Eko dan Sapli juga menjalani sidang yang sama di pengadilan Tipikor Kalsel, namun di ruangan berbeda.

Eko merupakan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru. Oleh jaksa ia negara sebesar merugikan
dituding telah Rp53 miliar lebih, sedangkan Sapli Sanjaya Rp20,9 miliar.

Jaksa menjerat ketiganya menggunakan Pasal 2 dan 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55, Ayat (1) ke 1 KUHP.

mantan general Manager PT Angkasa Pura I Gerrit N Mai‐lenzum, sejak Jumat (6/2) lalu juga sudah dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam, Banjarmasin, terkait kasus serupa.

Dilain hal, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin menyebut secara umum proses pengembangan Bandara Syamsuddin Noor sudah selesai. Terkait adanya tumpang tindih kepemilikan lahan antara TNI Angkatan Udara dan Pemprov Kalsel, menurutnya, tinggal menyusun rencana pertemuaan dengan jajaran petinggi TNI.

2 komentar:

Riri mengatakan...

Hingga Akhir Pemerintahan Jokowi-JK, 13 Bandara akan Dilengkapi Kereta salah satu nya bandara Syamsuddin Noor http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/03/09/190045726/Hingga.Akhir.Pemerintahan.Jokowi-JK.13.Bandara.akan.Dilengkapi.Kereta

Riri mengatakan...

http://banjarmasin.tribunnews.com/2015/03/04/pengembangan-bandara-syamsuddin-noor-masih-terkendala-lahan