Cari Blog Ini

Home

Senin, 26 September 2016

Pemilik Tolak Kosongkan Lahan

Peletakan batu pertama atau groundbreaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan, sudah dilaksanakan lebih dari satu tahun yang lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan pembangunan fisik akan dilakukan.
Saat ini PT Angkasa Pura I Banjarmasin masih disibukan dengan peliknya membebaskan lahan untuk pembangunan bandara. Sebab, hingga Jumat (16/9) kemarin masih ada 33 pemilik yang masih enggan melepas lahan mereka.

General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan mengatakan, ke 33 orang yang saat ini masih getol tak ingin menjual lahan. Pada tanggal 15 September tadi telah dilaksanakan aanmaning (pemberian peringatan) oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru. "Tapi katanya mereka akan melakukan gugatan," katanya kepada Radar Banjarmasin.
Ia menjelaskan, Aanmaning bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik bidang tanah yang masuk dalam area pembebasan lahan pengembangan Bandara Syamsudin Noor. Agar segera mengambil uang ganti kerugian yang telah dititipkan PT Angkasa Pura I (Persero) selaku Pemohon eksekusi.
"Kami berharap agar warga segera mengambil uang ganti kerugian dan mengosongkan lahan dari bangunan secara sukarela. Sehingga pembangunan bandara baru Syamsudin Noor yang kita harapkan bersama dapat segera terwujud," jelasnya.
Lebih lanjut Handy menuturkan, total uang ganti rugi yang dititipkan oleh PT Angkasa Pura I sebesar Rp5 miliar. Yang digunakan untuk pembayaran tanah seluas 10,4 hektar. Terdiri dari 36 bangunan dan 33 bidang lahan kosong. "Dengan adanya Aanmaning maka proses pembebasan memasuki tahap-tahap akhir," ujarnya.
Disinggung mengenai perkembangan lelang, ia mengungkapkan pemenang lelang hingga kini belum ditentukan. Di mana saat ini prosesnya masih berlangsung di Kantor Pusat PT Angkasa Pura I (Persero). "Minta doanya saja dari masyarakat, supaya semuanya berjalan lancar," mintanya.
Sementara itu, salah satu pemilik lahan yang tak mau dikorankan mengaku tak ingin melepas lahannya karena harga yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru lima tahun yang lalu, masih jauh di bawah harga pasaran tanah pada tahun ini. "Harganya harus ditinjau ulang, harga sekarang dan lima tahun lalu jauh berbeda," katanya.
Ia menuturkan, harga lahan di lokasi pengembangan bandara saat ini berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu. Sementara ganti rugi yang diberikan hanya berkisar Rp50 ribu.

0 komentar: