Peletakan batu pertama atau
groundbreaking pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan,
sudah dilaksanakan lebih dari satu tahun yang lalu. Namun hingga kini
belum ada kejelasan kapan pembangunan fisik akan dilakukan.
Saat ini PT Angkasa Pura I
Banjarmasin masih disibukan dengan peliknya membebaskan lahan untuk
pembangunan bandara. Sebab, hingga Jumat (16/9) kemarin masih ada 33
pemilik yang masih enggan melepas lahan mereka.
General Manager Bandara
Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan mengatakan, ke 33 orang yang saat
ini masih getol tak ingin menjual lahan. Pada tanggal 15 September tadi
telah dilaksanakan aanmaning (pemberian peringatan) oleh Pengadilan
Negeri Banjarbaru. "Tapi katanya mereka akan melakukan gugatan," katanya
kepada Radar Banjarmasin.
Ia menjelaskan, Aanmaning bertujuan
untuk memberikan pemahaman kepada pemilik bidang tanah yang masuk dalam
area pembebasan lahan pengembangan Bandara Syamsudin Noor. Agar segera
mengambil uang ganti kerugian yang telah dititipkan PT Angkasa Pura I
(Persero) selaku Pemohon eksekusi.
"Kami berharap agar warga segera
mengambil uang ganti kerugian dan mengosongkan lahan dari bangunan
secara sukarela. Sehingga pembangunan bandara baru Syamsudin Noor yang
kita harapkan bersama dapat segera terwujud," jelasnya.
Lebih lanjut Handy menuturkan, total
uang ganti rugi yang dititipkan oleh PT Angkasa Pura I sebesar Rp5
miliar. Yang digunakan untuk pembayaran tanah seluas 10,4 hektar.
Terdiri dari 36 bangunan dan 33 bidang lahan kosong. "Dengan adanya
Aanmaning maka proses pembebasan memasuki tahap-tahap akhir," ujarnya.
Disinggung mengenai perkembangan
lelang, ia mengungkapkan pemenang lelang hingga kini belum ditentukan.
Di mana saat ini prosesnya masih berlangsung di Kantor Pusat PT Angkasa
Pura I (Persero). "Minta doanya saja dari masyarakat, supaya semuanya
berjalan lancar," mintanya.
Sementara itu, salah satu pemilik
lahan yang tak mau dikorankan mengaku tak ingin melepas lahannya karena
harga yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru lima
tahun yang lalu, masih jauh di bawah harga pasaran tanah pada tahun ini.
"Harganya harus ditinjau ulang, harga sekarang dan lima tahun lalu jauh
berbeda," katanya.
Ia menuturkan, harga lahan di lokasi
pengembangan bandara saat ini berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu.
Sementara ganti rugi yang diberikan hanya berkisar Rp50 ribu.
Senin, 26 September 2016
Pemilik Tolak Kosongkan Lahan
10:38 AM
Ganti Rugi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar