Cari Blog Ini

Home

Minggu, 20 Juli 2014

GB digelar agustus 2014

Banjarbaru - Kabar mengejutkan datang dari Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Banjarbaru Dr Syahriani Syahran MSi, rabu (2/7) kemarin. Ditegaskannya, groundbreaking perluasan Bandara Syamsudin Noor bakal digelar Agustus 2014.

"Kalau tidak di awal Agustus, mungkin di akhir, Pengembangan Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru ini merupakan harga mati bagi kami Tim p2T," ucap Sekretaris Kota Banjarbaru tersebut.

Dijelaskan Syahriani, kepastian groundbreaking ini sudah dirapatkan dengan instansi terkait seperti PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor dan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Sekda tidak menampik, rapat yang digelar Senin (1/7) sore tadi membahas soal kesiapan konsinyasi di pengadilan.

"ini finalisasi dalam rangka konsinyasi. Kami sudah menutup laporan terakhir pekerjaan pembebasan lahan Bandara. dan persyaratannya sendiri sudah dilengkapi," ucapnya.

Persyaratan konsinyasi yang dimaksud ungkap Sekda seperti data dan dana lahan yang belum dibebaskan pihak P2T Kota Banjarbaru sekitar Rp 85 miliar. Ke dua poin itu kata Sekda sudah dipenuhi. "Tim P2T sudah menyiapkan data. Dan PT Angkasa Pura sendiri sudah menyiapkan dananya," tandasnya.

Mekanisme konsinyasi sendiri ungkap Sekda, tim sudah melapor ke PT Angkasa Pura bahwa konsinyasi boleh digelar jika lahan yang dibebaskan sudah melebihi 75 persen. Kemudian PT Angkasa Pura mengajukan permohonan konsinyasi ke PN Banjarbaru.

"Setelah PN menerima data lengkap dan uang pembebasan lahan tadi, pengadilan akan menindaklanjutinya," jelas Sekda.

Setelah itu sambungnya, pihak pengadilan akan mendatangi nama-nama warga yang belum membebaskan lahannya tersebut. Namun tetap dibantu juga oleh pihak kelurahan untuk menangani hal tersebut.

"Nah jadi pihak pengadilan menginformasikan. Apakah menerima dengan harga sekalian, jika mau, uangnya dikasihkan. Nah kemudian ada penetapan konsinyasi oleh PN Banjarbaru," ucapnya.

Diakui Syahriani, pembebasan lahan untuk perluasan Bandara ini sudah cukup lama berlangsung. Sehingga ungkapnya, terlepas dari apa yang dihadapi selama ini, panitia harus berkomitmen untuk segera menyelesaikan. "Pokoknya pengembangan Bandara ini harus tetap jalan. Apapun tdingannya," tegasnya.

Saat dikonfirmasi ke Humas PT Angkasa Pura Nurul Huda membenarkan adanya rencana groundbreaking atau peletakan batu perdana untuk perluasan Bandara Syamsudin Noor. "Kalau berdasarkan rapat kemarin, rencannya memang seperti itu," ucapnya.

Terkait kesiapan konsinyasi, Nurul Huda mengatakan, PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor sudah menyiapkan dana untuk konsinyasi tersebut. "Dananya sudah siap. Ini sedang kita proses juga," ungkapnya. (Gina Rizky Aulia / sumber : Radar Banjarmasin)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

PT Angkasa Pura 1 hendaknya jangan langsung menerima apa yang dikatakan Tim Panitia Pengadaan Tanah (TP2T) sebab berdasarkan Pasal 42 ayat 1 dan 2 UU No.2 Tahun 2012 Ttg Pengadaan Tanah masalah Uang Penitipan dapat dilakukan bilamana adanya Putusan PN atau MA dan ayat 2 bilamana yang berhak tidak diketahui alamatnya, obyek tanah dalam perkara, adanya sengketa pemilik, tanah masih jaminan bank, sedangkan diketahui masyarakat RT.41, 42 Kel. Syamsudin Noor, Kel.dan Desa tegal Arum dan Liang Anggang yang belum menerima uang ganti kerugian ternyata orangnya/pemiliknya ada alamatnya, dan TP2T belum pernah ada kesepakatan musyawarah dengan Pemilik tanah, Bangunan, tanaman dan tidak ada berita acara rapat dari BPN Banjarbaru sesuai dengan PP No.65 Tahun 2006 jo Peraturabn Kepala BPN RI No.3 Tahun 2007, ini jelas bertentangan dengan Pasal 37, pasal 41, Pasal 42 UU No.2 Tahun 2012. Hendaknya Ketua PN Banjarbaru segera mengembalikan uang titipan itu sebab permohonan Konsinyasi/Konsignasi tidak dilengkapi Berita Acara Musyawarah dan alasan apa untuik menitipkan uang ganti kerugian , nah karena ini uang negara maka sebaiknya berhati-hati pihak PN Banjarbaru!