Cari Blog Ini

Home

Kamis, 05 September 2013

Gubernur Deadline Selesai Bulan Ini, Pembebasan Lahan Bandara Syamsudin Noor

BANJARMASIN – Berlarut-larutnya masalah pembebasan lahan bandara juga menjadi perhatian Gubernur Kalsel Rudy Ariffin. Orang nomor satu di Kalsel ini menegaskan bahwa bulan ini urusan pembebasan lahan harus selesai. Caranya dengan melimpahkan berkas lahan yang belum dibebaskan ke pengadilan atau konsinyasi.

 

“Tidak lama lagi akan konsinyasi. Saya harap September ini bisa dilimpahkan ke pengadilan,” kata Rudy saat ditemui Radar Banjarmasin di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (3/9).

 

Diterangkan Rudy, konsinyasi merupakan solusi atas lambatnya proses pembebasan lahan. Hal ini dilakukan setelah ada berbagai upaya dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemko Banjarbaru.

 

“Tadi malam (kemarin) saya baru saja bertemu dengan Pak Sayuti (Eks Kepala Kanwil BPN Kalsel yang baru saja pindah ke Kanwil BPN Sumbar), beliau berpamitan sekaligus menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk pembebasan lahan, upaya terakhir kita lakukan konsinyasi,” terangnya.

 

Sekadar diketahui, konsinyasi adalah upaya pemerintah menitipkan uang ganti rugi kepada pengadilan. Kemudian, warga yang merasa memiliki tanah tersebut berurusan dengan pengadilan.

 

“Jadi bulan ini kalau ada lahan yang belum dibebaskan kita tinggal saja, serahkan ke pengadilan karena kan kita perlu cepat ground breaking. Angkasa Pura juga perlu waktu untuk lelang,” cetusnya.

 

Mantan Bupati Banjar ini berharap, sebelum 2013, ground breaking sudah bisa dimulai. Dengan demikian, pengembangan bandara di sisi utara bisa cepat selesai agar bandara bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Soal Konsinyasi, BPN Konsul ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru rupanya tidak berani mengambil langkah sendiri perihal pembuatan draft konsinyasi perihal pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor. Diungkapkan Kepala BPN Banjarbaru Sulaiman Kurdi, pihaknya memilih mengkonsultasikan pembuatan draft konsinyasi terlebih dahulu ke Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kalsel sebelum mengambil langkah di Banjarbaru.

 

“Hari ini (kemarin, red) saya ke Kanwil untuk konsultasi masalah ini. Soalnya ini merupakan barang baru di Kota Banjarbaru,” jelasnya kepada Radar Banjarmasin, Senin (2/9) kemarin di ruangannya.

 

Berbicara soal data, pihaknya pun mengaku sudah siap. Bahkan BPN Banjarbaru telah membuat peta pertanahan yang di dalamnya terdapat nama dan bidang tanah yang sudah maupun dibebaskan.

 

“Kita pakai pewarnaan sehingga tim bisa melihat mana lahan yang sudah dibebaskan, mana yang belum. Petanya sudah kita serahkan ke tim, supaya mereka kembali melakukan verifikasi data,” ujarnya.

 

Sulaiman Kurdi berjanji, setelah melakukan konsultasi di Kanwil, pihaknya berani mengambil langkah selanjutnya perihal pembuatan draft konsinyasi tersebut.

 

Terpisah, Ketua Panitia Pembebasan Lahan Bandara, Sekdako Banjarbaru Dr Syahriani Syahran tampaknya tak mau muluk-muluk memastikan kapan dilaksanakan konsinyasi yang telah nyata memenuhi syarat. Dikatakannya, sebagai panitia pembebasan lahan perluasan Bandara Syamsudin Noor pihaknya telah selesai.

 

“Namun untuk pelaksanaan konsinyasi kami masih menunggu BPN Banjarbaru,” ucapnya kepada wartawan koran ini.

 

Meski sudah mencukupi yakni lebih dari 75 persen tambah Sekda, namun tak bisa dipungkiri kubu yang setuju dan belum setuju itu masih ada. Padahal kata dia, persoalan harga sudah dipastikan dan tidak bisa diganggugugat.

 

Terkait masih adanya warga yang masih belum setuju tersebut ia mewakili panitia masih terus melakukan sosialisasi sebelum dilaksanakan konsinyasi. Sebelum konsinyasi dilaksanakan maka pihak panitia sepenuhnya akan mengumumkan. “Diawali juga dengan sosialisasi di kelurahan-kelurahan. Boleh dikatakan aksi ini sebagai pengumuman agar warga bisa mengetahui dengan jelas,” pungkasnya. (tas/mat)kh

 

(Sumber :  Radar Banjarmasin edisi Rabu, 04 September 2013)

 

 

0 komentar: