Cari Blog Ini

Home

Jumat, 30 Desember 2016

Pra eksekusi

Tim pengadilan negeri banjarbaru turun didampingi PT Angkasa Pura I bandara syamsudin noor, unsur Pemko Banjarbaru dibantu pengamanan TNI Polri turun melaksanakan pra-eksekusi, Kamis (29/12/2016).
Tim melakukan peninjauan 67 persil dan 36 rumah warga yang akan dieksekusi.
Pelaksanaan pra-eksekusi berlangsung aman kondusif. Puluhan mobil mengiringi tim pra-eksekusi pengadilan menyambangi satu-persatu obyek yang akan dieksekusi sesuai data peta yang ada.
Sawijan, warga RT42 RW9 Tegal Arum Kelurahan Syamsudin Noor, mempersilakan tim meninjau lahan dan rumahnya.
"Ya, tidak ada masalah. Kami kan juga sangat mendukung pengembangan bandara. Tanah dan rumah kami kan sudah diganti rugi,"ucap Sawijan.
Berbeda dengan ibu Eko warga RT43 RW9 Tegal Arum Syamsudin Noor, bertahan tidak meninggalkan rumah.
"Rumah ini hasil jerih keringat saya tapi tidak dihargai sewajarnya. Makanya kami sekeluarga tetap bertahan,"ucap ibu Eko.

0 komentar: