Cari Blog Ini

Home

Kamis, 25 April 2013

Pembebasan Lahan Belum Capai 75 Persen

Warga Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin yang menyetujui tanah dan bangunan serta kebunnya dibebaskan tidak berubah dari jumlah awal program pembebasan dilakukan yaitu hanya mencapai 73,18 persen atau tersisa 25 Hektar (Ha) lagi dari 100 Ha yang ditargetkan.

Sekertaris Daerah Banjarbaru Syariani beranggapan, jumlah itu lantaran warga yang tidak setuju tanahnya dibebaskan sejak akhir tahun lalu, masih belum mau menyerahkan lahannya. "Terhitung 20 persen warga yang belum setuju. Jadi, angka persentase masih belum berubah," ujarnya.
Padahal, untuk menjalankan ketentuan kontingensi atau menempatkan uang ganti pembebasan ke pengadilan kemudian baru dilakukan penggusuran, atau lahan yang disetujui harus mencapai 75 persen dari total luas target pembebasan.
Ditanyakan, apa strategi Panitia Pembebasan Tanah (P2T) atau Tim 9, Syahriani mengaku masih mempelajari masalah itu. Jika, sudah mencapai di atas 75 persen, baru dilakukan penggusuran, Dana ganti rugi dititipkan di Pengadilan Negara (PN) Kota Banjarbaru. "Mau tidak mau warga harus mengurus penggantian lahannya di pengadilan," ujarnya.
Sementara, sejak didirikan pada awal bulan tadi, Posko Percepatan Pembebasan Tanah, pengembangan bandar udara (Bandara) Syamsudin Noor, berlokasi di Tegal Arum RT 41, Kelurahan Syamsudin Noor masih tidak beroperasi sebagaimana fungsinya. Posko itu digadang-gadang mampu memberikan informasi kepada warga yang lahannya terkena pembebasan.
Syahriani tidak menampik keberadaan posko yang tidak sesuai harapan. "Memang selama ini, suasana di posko itu lengang, seperti tidak ada aktivitas," ujarnya.
Menurutnya, kondisi itu lantaran warga tidak sepenuhnya mengerti tujuan dan fungsi didirikannya posko tersebut. "Namun, bukan berarti petugas di posko itu tidak bekerja," katanya lagi.
Dijelaskannya, petugas dari kelurahan dan dari kecamatan sampai sekarang terus melakukan pemantauan dan sosialisasi terhadap warga. "Bahkan, saya meminta petugas kelurahan untuk menyerahkan hasil akhir lokasi dan lahan, khusus warga yang masih belum setuju," tuturnya.
Disinggung tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah warga di rumah Widodo di Tegal Arum, usai peresmian posko tersebut pada Senin (2/4) dua pekan lalu. Syahriani mengakui belum ada tindakan setelah pertemuan itu. "Kami belum memutuskan apa pun, karena saat pertemuan itu sudah dijelaskan, kami tidak boleh membuka penawaran harga kembali," terangnya.
Akan tetapi, semestinya pertemuan hari itu ditindaklanjuti pihak warga untuk memanfaatkan posko sebagai tempat mediasi dan menggali informasi proses tahapan pembebasan sekarang. "Kami berharap, seluruh warga bisa memanfaatkan posko itu," pintanya.

sumber

0 komentar: