Cari Blog Ini

Home

Senin, 08 April 2013

Posko ganti rugi bandara

BANJARBARU – Mulai kemarin (2/4) tim
pembebasan lahan bandara Syamsudin Noor
membuka posko informasi di kawasan Tegal
Arum RT 41 yang selama ini dikenal banyak
warganya belum setuju membebaskan
lahannya. Namun belum sehari posko berdiri,
sejumlah warga justru mengkritik keberadaan
posko yang bertujuan untuk mempercepat
proses pembebasan lahan yang sempat molor
tersebut.
Kritik warga tersebut terkait pembangunan
posko yang tidak mengantongi izin dari ketua
RT setempat maupun warga sekitar. Walikota
Banjarbaru Ruzaidin Noor yang langsung
meresmikan posko hari itu, langsung
menyampaikan permintaan maaf kepada
warga.
"Saya atas nama pemerintah kota meminta
maaf, mungkin itu karena kelalaian pemerintah
di kecamatan yang tidak langsung
menghubungi RT dan warga di sini," ujarnya
saat bertemu di salah satu rumah warga usai
pendirian posko.
Sebelumnya saat meresmikan posko, Ruzaidin
Noor menuturkan, pendirian Posko tersebut
merupakan upaya tim pembebasan tanah agar
informasi yang dibutuhkan warga lebih dekat
berada di lingkungan masyarakat.
Posko informasi percepatan pembebasan lahan
terkait perluasan dan pengembangan Bandara
Syamsudin Noor itu, sambungnya merupakan
gagasan GM Angkasa Pura 1 Ahmad Munir,
kemudian direalisasikan oleh Tim 9 sebagai
Panitia Pembebasan Tanah (P2T).
Dirinya berharap, didirikannya Posko tersebut
mempermudah masyarakat mendapatkan
informasi bagaimana proses pembebasan dan
teknis penggantian terhadap tanah dan
bangunannya.
Seorang perwakilan warga bernama Widodo
menyampaikan, sebenarnya warga setempat
tidak keberatan dengan didirikannya Posko
tersebut. Akan tetapi, dia mempertanyakan apa
pentingnya posko untuk warga yang sekarang
masih belum mau menyerahkan tanah dan
rumahnya.
Menurutnya, itu hanya berguna untuk informasi
terkait penyerahan uang ganti rugi bagi warga
yang setuju saja. "Saat saya tanyakan kepada
pak RT, ternyata tidak ada izin pendirian Posko
itu. Bahkan, Posko itu tidak ada pemberitahuan
kepada warga di sini termasuk saya," keluh
warga yang juga belum melepas tanahnya ini.
Widodo dan perwakilan warga lainnya
diantaranya Eko, Kaspul dan Sutoro
menyatakan tegas, jika pihak panitia
pembebasan tidak melakukan penawaran
harga lagi kepada warga yang masih belum
setuju, dipastikan tidak akan ada titik temu.
Bahkan, warga tampak sangsi dengan dasar
survei harga yang menjadi acuan panitia
pembebasan. "Kami merasa harga yang
ditawarkan sekarang sangat membebani," kata
Kaspul.
Hal itu bukan tidak beralasan, ujar Eko
menambahkan, dana ganti rugi yang akan
diterima itu tidak cukup untuk membeli tanah
dan membangun rumah seperti yang mereka
miliki sekarang. "Sekarang harga tanah terus
naik," ujarnya.
Sementara Ketua Tim 9 P2T Syahriani
Syahrian mengatakan, untuk mempercepat
proses pembebasan lahan ini pihaknya telah
melibatkan kepolisian dan kejaksaan.
Targetnya pembebesan tanah itu dapat selesai
dalam satu bulan kedepan.
Dilibatkannya kedua pihak tersebut sudah
dilakukan sejak awal. "Itu merupakan upaya
agar setiap panitia yang termasuk dalam tim
dapat diawasi pelaksanaan tugasnya, tidak
melakukan penyalahgunaan wewenang,"
ujarnya. (kim/al/abj)

0 komentar: