Cari Blog Ini

Home

Selasa, 22 Oktober 2013

Pengembangan bandara

- Ketua Komisi III bidang
pembangunan dan infrastruktur
DPRD Kalimantan Selatan H Puar Junaidi
mengharapkan sesegera mungkin pengembangan
Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
"Bandara tersebut selain terkesan semrawut, juga
kelihatannya sudah tidak mampu memberikan
pelayanan maksimal terhadap pengguna jasa
angkutan udara," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Oleh sebab itu, pengembangan Bandara
Syamsudin Noor merupakan kebutuhan mendesak,
terlebih untuk menuju status bandara
internasional, lanjutnya usai rapat dengar
pendapat dengan manajemen PT Angkasa Pura
(AP) I Banjarmasin.
Sebagai contoh, terminal penumpang selain terasa
pengab, juga terkesan sumpek, karena kurang
seimbang dengan jumlah pengguna jasa angkutan
udara yang kelihatannya terus mengalami
kenaikan.
Begitu pula keadaan lapangan parkir mobil, untuk
pengantar dan penjemputan penumpang angkutan
udara sudah tidak mampu lagi, sehingga kurang
bisa tertata dengan baik.
Mengenai pembebasan lahan untuk pengembangan
Bandara Syamsudin Noor di wilayah Kota
Banjarbaru itu, mantan Ketua Komisi A bidang
hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel tersebut,
menerangkan, berdasarkan informasi dari
manajemen AP I, sudah mencapai 71 persen.
"Menurut mereka (manajemen AP I) hingga
November mendatang, pembebasan lahan tersebut
bisa mencapai 80 persen, sehingga pelaksanaan
pengembangan bandara tersebut kemungkinan
bisa dalam waktu segera," lanjut politisi senior
Partai Golkar itu.
Sedangkan sisa pembebasan lahan Bandara
Syamsudin Noor (sekitar 27 kilometer utara
Banjarmasin) itu, sesuai ketentuan, keuangannya
bisa dititipkan pada Pengadilan Negeri (PN)
Banjarbaru (35 km utara Banjarmasin), demikian
Puar.
Pada kesempatan terpisah Sekretaris Komisi I
bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel
Soegeng Soesanto bermaksud mengundang pihak-
pihak terkait, guna mengungkap permasalahan
pembebasan lahan yang berlarut-larut, untuk
pengembangan Bandara Syamsudin Noor.
"Mungkin ada hal yang ditutup-tutupi, sehingga
pembebasan lahan untuk pengembangan bandara
tersebut berlarut-larut, tak kunjung tuntas. Oleh
sebab itu, perlu kita ungkap secara jelas agar
penyelesaiannya tak lagi berlarut-larut," ujarnya.
Guna mengungkap permasalahan pembebasan
lahan tersebut, Komisi I DPRD Kalsel yang juga
membidangi pertanahan, akan mengundang para
pemilik tanah, serta panitia pembebasan lahan dan
AP I, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN)
itu.
"Kita tak ingin rakyat yang tanahnya terkena
pembebasan untuk bandara tersebut rugi atau
menderita, dan rencana pengembangan bandara
terkendala masalah pembebasan lahan," demikian
Soegeng Soesanto.

0 komentar: