Cari Blog Ini

Home

Selasa, 25 Februari 2014

Ganti rugi mentok

BANJARBARU – Karut marut pembebasan lahan untuk perluasan Bandara akhirnya berujung konsinyasi. Proses penitipan uang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru itu sudah dimulai tepatnya Rabu (24/12) tadi. Panitia Pengadaan Tanah (P2T) menyerahkan berkas ke Pengadilan Negeri Banjarbaru. Langkah konsinyasi ini sendiri diambil lantaran dari 100 persen lahan yang seharusnya dibebaskan masih ada 15 persen yang tersisa. Atau jika dikalkulasi sekitar 82 hektare sudah dibebaskan, sementara sekitar 18 hektare belum dibebaskan. Kendalanya, lantaran warga masih belum menyepakati harga yang ditawarkan panitia. "Nah dengan diserahkannya permohonan konsinyasi dan juga berkas pembebasan lahan, tugas kami P2T sebagai tim pembebasan lahan bandara sudah selesai. Selanjutnya proses pembebasan ditangani pengadilan," ucap Ketua Tim P2T Dr Syahriani Syahran kepada Radar Banjarmasin, Jumat (27/12) kemarin di ruangannya saat berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura I. Sementara itu, Humas PT Angkasa Pura I, Awaludin mengatakan dana yang sudah dikeluarkan PT Angkasa Pura untuk membayar ganti rugi lahan sebesar Rp237,7 miliar dari Rp290 miliar dana yang disiapkan. Artinya masih tersisa sebesar Rp57 miliar. Dana itulah yang dititipkan ke pengadilan. "Namun jika diperhitungkan dana itu tidak cukup membayar sisa lahan nanti, kami akan minta tambahan ke pusat," katanya. Selanjutnya, agar konsinyasi berlangsung lancar, P2T akan melengkapi data kepemilikan lahan maupun luasan tanah yang dibagi per bidang atau persil sehingga akan memudahkan pembayaran ganti rugi lahan milik warga. Konsinyasi ini sendiri tidak akan menghilang hak pemilik lahan terkait ganti rugi. Pasalnya uangnya hanya dititipkan di pengadilan. Jika konsinyasi sudah selesai, kemudian pemilik lahan setuju maka dibayar sesuai luasan lahan. Sementara Kepala PN, Banjarbaru Tongani SH membenarkan bahwa telah menerima permohonan konsinyasi dari P2T tersebut. Pihaknya masih menunggu kelengkapan data dan nilai uang yang dititipkan. (mat/by/ema)

0 komentar: