Cari Blog Ini

Home

Selasa, 25 Februari 2014

Dana blm dititipkan

BANJARBARU - Jika dihitung mundur hingga 12 Maret 2014 mendatang, peletakan groundbreaking perluasan bangunan Bandara Syamsudin Noor baru tidak sampai satu bulan lagi. Sementara, proses konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru masih belum selesai. Pasalnya, PT Angkasa Pura masih belum melayangkan uang sisa pembebasan lahan bagi warga yang belum setuju mengenai harga tanah. Totalnya yakni Rp67 miliar dengan luas keseluruhan yang belum dibebaskan 18 hektare. Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkot Banjarbaru Dr Syahriani Syahran MSi membenarkan hal tersebut. Menurutnya dalam minggu ini dipastikan, Rp67 miliar akan segera dititipkan di PN Banjarbaru. "Insya Allah dalam minggu ini. Ini masih proses. Kita tunggu saja, dari PT Angkasa Pura-nya. Karena uang yang dititipkan bukan jumlah yang sedikit. Pasti ada kewenangan-kewenangan tersendiri di Angkasa Pura," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru itu kepada Radar Banjarmasin belum lama tadi. Kemudian perihal persiapan groundbreaking sendiri ungkapnya tengah digelar. Sudah beberapa kali ucap Syahriani, Tim P2T dan PT Angkasa Pura mendatangi lokasi peletakan batu pertama. "Sedang dipersiapkan. Doakan lancar saja," ucapnya. Sementara Humas PT Angkasa Pura 1 Awaludin membenarkan bahwa tidak semudah membalikan telapak tangan melayangkan Rp67 miliar ke PN Banjarbaru. Kendati sifatnya penitipan kemudian dibayarkan kepada warga namun, uang itu tetap saja keluar dari perusahaan. "Ada range kewenangan. Ini dalam proses. Semoga saja bisa cepat," ucapnya.

0 komentar: