Cari Blog Ini

Home

Selasa, 25 Februari 2014

Ground breaking

Banjarmasin, BARITO - PT Angkasa Pura I tampaknya tidak mau mengulur-ulur waktu untuk melaksanakan rencana pengembangan Bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru. Proyek yang diperkirakan menghabiskan dana Rp450 miliar itu pun akan dimulai (ground breaking) tanpa menunggu penyelesaian ganti rugi lahan dengan warga yang belum tuntas.

"Proses untuk mendapatkan kontraktor sudah dimulai," kata General Manager PT ANgkasa Pura I, Akhmad Munir, kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (21/1).

Saat ini, penyelesaian lahan yang harus dibebas sekitar 18 hektare atau tinggal 20 persen dari 99 hektare areal yang diperlukan. Penyelesaian ini diserahkan ke pihak Pengadilan Negeri Banjarbaru melalui proses konsinyasi.

Munir menegaskan, paling lama awal April tahun ini, peletakan batu pertama tanda dimulai proyek pengembangan bandara dilakukan. "Bagi warga yang belum menyelesaikan masalah ganti rugi, dipersilahkan menjalani proses di Pengadilan," katanya.

Terkait desain bandara nantinya, menurut Munir, tidak mengalami perubahan. Yakni, rencananya dibuat menyerupai permata atau intan atau berlian bila dilihat dari bagian atas. "Dipilih model ini karena intan merupakan ikon Kalsel," terangnya.

Kemarin, PT Angkasa Pura I diundang Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas rencana pengembangan Bandara Syamsuddin Noor yang molor hingga dua tahun lantaran proses ganti rugi lahan yang belum tuntas.

Rapat tertutup yang juga melibatkan anggota forum pimpinan daerah, antara lain Kapolda Kalsel, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan unsur TNI itu, dipimpin Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin, didampingi Sekdaprov setempat, Muhammad Arsyadi.

Usai pertemuan, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin mengatakan, pertemuan berlangsung sekitar tiga jam itu memang difokuskan membahas masalah rencana pengembangan Bandara Syamsuddin Noor yang tertunda cukup lama.

Padahal, menurut Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin, keberadaan Bandara Syamsuddin Noor terbilang tidak layak lagi untuk melayani tingginya peningkatan jumlah pengguna jasa yang saat ini kian padat.

"Pembenahan sarana pendukung, seperti ruang tunggu, perlu secepatnya dilakukan untuk memberikan kenyamanan penumpang, terlebih para pendatang, supaya memberikan kesan yang nyaman dan baik bagi Kalsel," kata Gubernur.

Hasil rapat, lanjut Gubernur Kalsel, disepakati pembangunan pengembangan bandara dimulai tanpa menunggu penyelesaian proses ganti rugi kepada warga yang saat ini sudah dalam proses konsinyasi di PN.

"Proses konsinyasi terpaksa ditempuh karena proses pembebasan lahan yang dilakukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemko Banjarbaru tidak bisa tuntas. Uang ganti rugi pun dititipkan ke Pengadilan untuk penggantian kepada warga yang merasa memiliki tanah dimaksud," jelasnya.

Keputusan ini sesuai eksposes Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Walikota Banjarbaru HM Ruzaidin Noor, Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Banjarbaru dan GM PT Angkasa Pura di Jakarta, belum lama ini.

Ekspose di PT Angkasa Pura Pusat itu pun mendapat respon positif dan proyek pembangunan fisik perluasan Bandara Syamsuddin Noor disarankan terealisasi dalam waktu dekat, yakni sekitar akhir Maret 2014.

Pengembangan Bandara Syamsuddin Noor memang sangat mendesak. Pasalnya, bandara yang terletak di wilayah Kota Banjarbaru itu kini harus menampung 400% dari kapasitasnya.

Menurut GM PT Angkasa Pura I Bandara Syamsuddin Noor, Achmad Munir, beberapa waktu lalu, kondisi saat ini jumlah penumpang pesawat per harinya mencapai 5.000 - 7.000 orang. Padahal kapasitas terminal Bandara Syamsuddin Noor hanya 1.500 orang.

"Bandara Syamsuddin Noor sudah kelebihan kapasitas. Selain itu berbagai fasilitas sudah tidak sesuai lagi sehingga pengembangannya harus segera dilaksanakan," tuturnya.

Saat ini Bandara Syamsuddin Noor juga berstatus sebagai salah satu bandara besar dengan pelayanan terburuk di Tanah Air.

Karena itu, pihak ANgkasa Pura bersama Pemprov Kalsel, berencana melakukan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter. Namun proyek yang dijadwalkan dimulai pada 2012 tersebut ternyata terkendala alotnya pembebasan lahan masyarakat. (slm/yl)

(Sumber : Barito Post edisi Rabu, 22 Januari 2013)

0 komentar: