Cari Blog Ini

Home

Jumat, 20 September 2013

Pembebasan Lahan Bandara, 25 September Deadline Konsinyasi

Persoalan pembebasan lahan bandara makin tegas. Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah Banjarbaru Dr Syahriani Syahran pastikan batas akhir penyerahan penerimaan berkas di tanggal 25 September 2013 mendatang.

“Berdasarkan hasil rapat panitia menetapkan deadline kepada warga yang belum mau membebaskan lahannya hingga 25 September 2013. Jadi jika warga tak kunjung membebaskan lahannya maka dipastikan dengan terpaksa mengikuti langkah konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Jumat tadi.

Disimpulkannya, draft yang dibuat oleh BPN sudah kita serahkan kepada dua lurah. Adalah lurah Syamsudin Noor dan lurah Guntung Payung. Mereka, kata Syahriani, secepatnya melakukan verifikasi di lapangan.

“Jika semuanya sudah cocok sesuai dengan peta BPN, langkah konsinyasi pun bisa dilaksanakan. Verifikasi seputar pencocokan pemetaan BPN tentang bidang tanah yang sudah dan belum dibebaskan,” jelasnya.

Ditanya perihal waktu, ia memastikan verifikasinya tidak akan memakai waktu yang lama. Langkah konsinyasi terhadap 11 hektare luasan bidang tanah yang belum dibebaskan menurutnya semata-mata agar pengembangan Bandara bisa dilaksanakan.

“Tersebab menjadi objek prioritas di Banjarbaru. Mau tidak mau harus dikembangkan sebab kondisinya sudah memprihatinkan. Ini upaya kita agar mampu mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama di Kota Idaman Banjarbaru, Bandara harus dikembangkan,” tegasnya.

Selain itu pula, pihaknya meminta PT Angkasa Pura nantinya untuk menitipkan sejumlah uang kepada PN Banjarbaru. Jadi konsinyasi bisa diartikan sebagai tugas akhir pantia pengadaan tanah. “Selanjutnya, peletakan batu pertama untuk pengembangan lahan Bandara bisa dimulai,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, langkah konsinyasi berupa penyerahan sejumah uang kepada PN Banjarbaru terhadap lahan yang belum dibebaskan. Penyelesaian sendiri tergantung keputusan dari PN Banjarbaru. Setelah agenda konsinyasi digelar maka panitia memastikan tugas mereka telah rampung dan segera ditutup.

 

http://www.clickborneo.com/pembebasan-lahan-bandara-25-september-deadline-konsinyasi/

 

0 komentar: