Cari Blog Ini

Home

Sabtu, 07 September 2013

Komsinyasi

BANJARBARU – Belum adanya kemajuan dalam pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor, membuat pihak Angkasa Pura 1 mengambil ancang-ancang untuk melakukan sistem konsinyasi, yaitu yaitu pemerintah menitipkan uang ganti rugi kepada pengadilan. Kemudian, warga yang merasa memiliki tanah tersebut berurusan dengan pengadilan. GM Angkasa Pura 1 Bandara Syamsudin Noor Ahmad Munir menegaskan, hingga kini pihaknya masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memproses pembebasan lahan milik masing-masing. Munir juga menegaskan, konsinyasi bukan solusi yang diinginkan baik oleh Angkasa Pura maupun Panitia Pengadaan Tanah (P2T). "Terus terang kami tidak berharap konsinyasi, masih ada kesempatan silakan kepada masyarakat yang belum dibebaskan lahannya untuk sesegera mungkin bertanya, bisa kepada Angkasa Pura atau ke BPN dan P2T," kata Munir saat ditemui Radar Banjarmasin, Senin (2/9). Diterangkan Munir, ada 99,9 hektare lahan yang akan dibebaskan untuk pengembangan bandara. Lokasinya berada di sebelah utara bandara yang ada saat ini. Dari 99,9 hektare tersebut terdiri dari 92,9 hektare tanah masyarakat, sisanya sebanyak 7 hektare merupakan tanah TNI AU dan fasilitas umum. "Saat ini tanah masyarakat yang sudah bebas sekitar 71,7 hektare, tidak lama lagi tanah AU dibebaskan 6,9 persen, artinya sudah mendekati 80 persen," terangnya. Diakui Munir, kendala pembebasan lahan terutama tanah masyarakat adalah adanya tumpang tindih kepemilikan. Awalnya banyak lahan yang sudah mau dibebaskan oleh pemiliknya namun ternyata ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang sama. Parahnya, mayoritas tanah yang bermasalah tersebut justru berada di lokasi yang akan dijadikan pengembangan tahap pertama. Alhasil, pengembangan tahap pertama sulit dimulai. "Ada yang sudah mau dibebaskan tapi disomasi yang lain. Kalau soal seperti ini yang tahu kan masyarakat jadi mari kita selesaikan," ajaknya. Munir menambahkan, jika pembebasan lahan sudah melebihi target 80 persen, maka pemasangan tiang pancang sudah bisa dimulai. Sekadar diketahui, pengembangan bandara tak lepas dari keluhan masyarakat yang menilai bandara sudah tidak layak. Pihak Angkasa Pura 1 juga mengakui kondisi Bandara Syamsudin Noor jauh dari ideal. Per tahunnya, pertumbuhan penumpang sudah mencapai 15 persen bahkan hampir 20 persen. Daya tampung Syamsudin Noor sendiri per tahun hanya 1,6 juta penumpang sementara kondisi riil ada 3,6 juta penumpang per tahun. Terminal yang ada sendiri saat ini luasnya hanya 9 ribu meter persegi. Luas itu sangat jauh dari ideal sehingga kondisi terminal padat dan panas. Pengembangan sendiri rencananya akan menggunakan lahan total seluas 40 ribu sampai 50 ribu meter persegi. Diharapkan luas dan daya tampung bisa lima kali lipat. Jika pengembangan bandara selesai, diharapkan bandara dapat menampung 5 juta penumpang per tahun. Sementara pengembangan akan terus dilakukan sampai bandara mampu menampung 10 juta penumpang per tahun. Estimasi biayanya sekitar Rp1,1 triliun.

0 komentar: