Cari Blog Ini

Home

Kamis, 26 Maret 2015

Aset TNI AU akan menjadi aset negara

Permasalahan lahan milik TNI Angkatan Udara yang sempat menjadi penghambat pelebaran Bandara Syamsuddin Noor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akhirnya menemui titik temu. Pemerintah akan menarik aset TNI AU tersebut untuk kemudian menjadi aset negara.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, tanah tersebut nantinya tercatat dalam daftar Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan sebagai aset negara. Nantinya, aset tersebut dihibahkan pada Pemerintah Daerah sekitar untuk kemudian dibeli oleh PT Angkasa Pura (AP) I sebagai pengelola bandara. "Nanti jangan dihibahkan, sehingga tidak ada pembukuan ganda (double accounting) lagi. Dari Pemda, tanahnya dijual ke AP I," kata Mardiasmo ditemui usai rapat pengembangan bandara di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).

Seperti dirilis metrotv.com, Mardiasmo mengemukakan proses penyelesaian ini secepatnya dilakukan. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar dua minggu prosesnya tuntas. Kementerian Keuangan sendiri saat ini sedang menunggu surat dari TNI AU yang menjelaskan pengembalian lahan pada negara, untuk kemudian dipelajari.

"Yang segera harus dilakukan ialah AU menyerahkan surat kepada Kemenkeu, Kemenkeu akan memberikan persetujuan untuk dihibahkan ke pemda sehingga AU menghapus asetnya," ujar dia.

Lebih jauh dia menjelaskan, nantinya uang hasil penjualan lahan tersebut digunakan untuk mencarikan lahan pengganti bagi TNI AU. Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini menegaskan penggantian lahan ini berdasarkan nilai aset yang dijual, bukan berdasarkan luas lahan.

"Ada kewajiban dari pemda untuk menyediakan tanah yang setara nilainya dengan yang dihibahkan tadi ke Angkatan Udara. Pokoknya nilainya. Kalau berdasarkan luas, nanti ganti lahannya di hutan, bagaimana? Intinya bukan tukar guling, " pungkasnya

0 komentar: