Cari Blog Ini

Home

Jumat, 27 Maret 2015

Ferry Pastikan takkan Ada Lagi Sengketa Proyek Pengembangan Bandara

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan memastikan tak akan ada lagi sengketa yang terjadi antarinstansi dalam proyek pengembangan Bandara Syamsuddin Noor (Banjarmasin) dan Bandara Juanda (Sidoarjo).

"Semua instansi yang berkepentingan harus bersedia melepas sebagian kepentingannya untuk dimanfaatkan menjadi bandara," kata Ferry melalui siaran pers yang diterima "PRLM", di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Kedua bandara itu sempat mengalami sengketa antarinstansi. Untuk Bandara Syamsudin Noor, Pemerintah Kalimantan Selatan, Angkasa Pura, dan TNI Angkatan Udara terlibat sengketa tanah. Sengketa itu berakibat terhambatnya pengembangan bandara.

"Semua yang bersengketa kan instansi pemerintah. Bandara yang dibangun pun bukan bandara masing-masing instansi, tapi bandara untuk kepentingan bersama," kata Ferry.

Sengketa timbul karena masing-masing instansi mengklaim punya hak atas tanah yang akan dijadikan pengembangan bandara. Kementerian Agraria, kata Ferry, akan menjadi penengah agar ketiga instansi itu tak dirugikan.

"Jadi, kita sepakat Angkasa Pura akan memanfaatkan lahan, sedangkan hak atas pengelolaan tanah diberikan ke TNI AU yang memang berhak atas tanah tersebut," katanya.

Untuk Bandara Juanda pun perlakuannya sama. Pihak Angkasa Pura diberikan keleluasaan untuk memanfaatkan lahan yang merupakan milik TNI Angkatan Laut. Sebelumnya, kedua instansi ini bersengketa mengenai kepemilikan lahan.

Kunci dari penyelesaian masalah itu, kata Ferry, adalah komunikasi intensif antarinstansi. "Dengan cara komunikasi dan melihat duduk soalnya, kita bisa menyelesaikan persoalan," ujar mantan politisi Partai Nasdem itu. Dengan adanya kesepakatan tersebut, Ferry berharap ke depan tak akan ada lagi pengelolaan atau pemanfaatan yang tumpang-tindih. Apalagi yang akan dibangun adalah infrastruktur yang memang bermanfaat bagi banyak orang

 

0 komentar: