Cari Blog Ini

Home

Kamis, 19 Maret 2015

kendala lahan

RENCANA  pihak Angkasa Pura untuk rnengembangkan dan rnernperluas areal Bandara    Syarnsuddin Noor hingga kini masih  terkendala oleh alotnya proses pembebasan lahan rnasyarakat. Masyarakat pemilik lahan di areal yang akan dibebaskan melalui Tim Pembebasan Lahan Bandara menolak harga pembebasan lahan, karena  dinilai terlalu  rendah. Alotnya  proses pembebasan lahan   itu  dikhawatirkan dapat menggagalkan rencana pengembangan bandara.

Wakil  Gubernur Kalsel Rudy Resnawan,   Iumat  (9/3), mengakui proses pembebasan lahan untuk   pengernbangan bandara terbesar di Kalsel tersebut masih alot. "Memang warga menghendaki harga   yang  tinggi, sesuai harga pasar. Tetapi pihak Angkasa Pura  menginginkan harga sesuai standart nilai jual ohjek pajak (NJOP}," tuturnya. Menurut Rudy, hal  itu sah­sah saja tetapi dirinya  herharap kedua belah pihak, baik    masyarakat pemilik lahan maupun PT Angkasa Pura, dapat menernukan    solusi melalui  penetapan harga yang tidak merugikan masyarakat. Berlarut-larutnya proses pembebasan   lahan  ini, dapat   mengancam realisasi pengembangan bandara.

Klasifikasi  harga tanah perumahan dan permukiman sesuai NJOPberkisar Rp90.000 hingga  Rp114.000  per  meter persegi. Namun, warga meminta tanah mereka dibeli dengan harga mencapai   Rp l juta per meter.

Pihak pengelola Bandara Syamsuddin Noor, PT Angkasa Pura, berencana mengembangkan bandara menjadi bertaraf international dengan  melakukan pembebasan lahan  seluas kurang lebih 103hektare (ha). Sebagian  lahan  tersebut merupakan  milik Pemprov Kalsel dan sebagian besar milik masyarakat. Pengembangan  bandara berupa  penambahan   panjang landasan pacu   dari 2.500 meter menjadi   3.000  meter sesuai  standar internasionaL Selain itu akan dibangun tambahan  luasan taxi way dan apron, guna peningkatan pelayanan. Bandara Syamsuddin Noor sendiri berpredikat  sebagai bandara   terburuk   di Indonesia.

3 komentar:

rukun riyadin mengatakan...

kabangatan angkasa pura , mun haraga tanah masyarakat saitu ja diganti..
mandukung ja pang lawan proyek bandara go internasional jar.
yu ja mudahan lakas tagawi bagamatan

hamba Allah mengatakan...

Sepertinya rencana pengembangan Bandara Syamsuddin Noor masih jauh dari kata beres. Ground breaking pengembangan bandara itu belum juga dapat kejelasan.
Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Kalsel, Untung Swarna, Rabu (4/3/2015) menjelaskan, gubernur telah meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kalsel untuk bergerak.
Dishubkominfo diminta untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait di pusat untuk mempercepat pemecahan pengembangan bandara.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin mengatakan, dia ingin ground breaking alias peletakan batu pertama bandara dilakukan sebelum masa jabatannya habis.
Jadi dalam enam bulan ini, ground breaking sudah bisa dilaksanakan. Permintaan itu juga sering dilontarkannya dalam pertemuan pembahasan pengembangan bandara.
Salah satu persoalan dalam pengembangan bandara ini adalah pembebasan lahan. Secara rinci, 81,84 hektar lahan telah dibebaskan dengan anggaran Rp 239,5 miliar. Tersisa masih 19,26 hektar belum dibebaskan.
Sisa lahan yang belum dibebaskan itu masuk proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Uangnya sudah dititipkan disana Rp 69,78 miliar.

Riri mengatakan...

http://banjarmasin.tribunnews.com/2015/03/20/jonan-tiba-sinyal-positif-pembangunan-bandara