Cari Blog Ini

Home

Kamis, 29 Desember 2016

Warga mengadu

Perwakilan warga pemilik tanah dan rumah dalam area pembebasan perluasan Bandara Syamsudin Noor yang terancam dieksekusi, mendatang gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (28/12/2016).

Sebanyak 10 orang perwakilan warga diterima langsung ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah bersama Kasi Datun kejaksaan Negeri Banjarbaru, Erik.

Perwakilan warga, Wage Ahmad Saifudin, menyatakan adanya keresahan di kalangan warga yang mendapat pemberitahuan adanya praeksekusi.

"Kedatangan kami ke dewan intinya terkait praeksekusi. Tiba-tiba kami mendapat pemberitahuan praeksekusi. Biasanya akan lanjut eksekusi. Tapi saya sendiri misalnya, tidak ada transaksi jual beli apapaun dengan bandara. Nah, tiba-tiba mau dieksekusi. Tolong kami mohon keadilan,"ucap Wage heran.

Jika eksekusi tetap dijalankan, Wage menegaskan akan bertahan dan balik melakukan upaya hukum.

Perwakilan warga yang lain, Asep, menyatakan data yang masuk konsignasi tidak sepenuhnya benar sehingga banyak warga yang dirugikan. Perwakilan warga lainnya, menilai perjalanan konsignasi cacat hukum.

"Perjalanan pembebasan tanah ini cacat hukum. Tolong kami dilindungi. Kami mengadu ke dewan,"ucap Alason.

Ketua DPRD Banjarbaru, H AR Iwansyah, menyatakan akan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan dan keresahan warga.

"Kami akan sampaikan aspirasi bapak sekalian terkait pra-eksekusi ini ke pihak pengadilan dan yang terkait lainnya," ucap Iwansyah.

0 komentar: