Cari Blog Ini

Home

Rabu, 07 Desember 2016

Molor lagi

BANJARBARU - Begitu sulit membangun proyek besar di Banua. Setidaknya hal ini bisa dilihat dari target pembangunan fisik Bandara Syamsudin Noor yang lagi-lagi mengalami kemunduran. Sebelumnya, PT Angkasa Pura I menargetkan bakal mulai melakukan pembangunan pada bulan November. Kenyataannya, hingga memasuki bulan Desember pembangunan belum dilakukan.

General Manager PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan mengakui jika rencana pembangunan mengalami kemunduran. Itu dikarenakan pembebasan lahan bandara masih belum rampung. "Masih ada yang belum melepaskan lahan mereka," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya mulai intens berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru untuk menjadwalkan pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan yang hingga kini masih belum dilepas oleh 33 orang pemiliknya. Meski sudah diberikan Aanming. "Yang melakukan eksekusi 'kan PN Banjarbaru, jadi kami masih menunggu jadwal dari mereka," ujarnya.

Selain masalah lahan, Handy mengungkapkan, pembangunan bandara juga masih menunggu keputusan pemenang kontraktor. Di mana proses pelelangan dilakukan oleh PT Angkasa Pura I di Jakarta. "Kabar yang saya terima, kandidat pemenang sudah mengerucut menjadi tiga. Dan saat ini pusat sedang berkonsultasi dengan Kejagung terkait pemenangnya," ungkapnya.

Konsultasi dilakukan, bertujuan untuk menjaga keamanan agar tidak salah dalam memilih pemenang lelang. Selain itu, juga untuk memastikan legalitas kontraktornya. "Kalau sudah fix, pemenangnya akan diumumkan. setelah itu pembangunan bandara akan segera dimulai," ujar Handy.

Secara terpisah, meski bakal dilakukan eksekusi salah satu pemilik lahan Asep Abdurrahman masih enggan melepas lahannya. Sebab, menurutnya ukuran tanah yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tidak akurat. "Apalagi saat keluarnya konsinyasi, ukuran tanah kami semakin jauh berkurang," katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan legalitas luas tanah miliknya seluas 5.545 meter persegi. Namun setelah keluarnya konsinyasi ukuran tanahnya mengerucut menjadi 2.229 meter persegi. "Panitia sengaja mengurangi hak kami, sementara tanah milik para PNS malah dilebih-lebihkan. Ada yang hanya memiliki 100 meter, di konsinyasi malah tertulis 700 meter," ungkapnya.

Selain masalah ukuran tanah, ia juga mengaku kecewa dengan harga yang ditetapkan oleh P2T Kota Banjarbaru. Karena harga yang diberlakukan masih harga lima tahun yang lalu, sehingga jauh di bawah harga pasaran tanah pada tahun ini. "Harganya harus ditinjau ulang, harga sekarang dan lima tahun yang lalu jauh berbeda," pungkasnya

0 komentar: