Cari Blog Ini

Home

Minggu, 02 November 2014

Sekda banjarbaru ditahan

KBRN, Banjarmasin : Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menahan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengembangan lahan Bandara di Banjarbaru.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas administrasi serta pengecekan kesehatan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dua tersangka kasus korupsi pengembangan lahan bandara yakni Syahrani Syahran yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru dan Eko Widyawati pegawai pada Badan Pertanahan Nasional akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi di LP Teluk Dalam Banjarmasin.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Erwan Suwarna SH kepada sejumlah wartawan mengatakan, penahanan kedua orang tersebut dikatakan sudah sesuai dengan pasal 21 KUHP.

"Oleh tim dokter yang memeriksa kesehatan mereka di ruang belakang Kantor Kejaksaan Tinggi dinyatakan bahwa keduanya sehat dan bisa dilakukan penahanan," tandas Erwan Suwarna, Jumat (31/10/2014).

Disinggung mengenai satu tersangka lain yakni Safli Sanjaya dari kalangan swasta yang juga sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini, menurut Erwan bukan tidak mungkin yang bersangkutan pun dalam waktu dekat akan juga ditahan namun hal tersebut semua nya tergantung kepada hasil penyidikan. (Nan/Yus).

0 komentar: