Cari Blog Ini

Home

Minggu, 17 Februari 2013

Dewan pun Kaget

Kalau sampai status bandara Syamsudin Noor sebagai embarkasi haji benar-benar dicabut karena tidak memenuhi standar untuk didarati pesawat jenis B767-500 dengan kapasitas sekitar 500 seat, maka akan memberatkan dan merugikan jemaah Kalsel dan sekitarnya. Walaupun masih berupa ancaman, pihak terkait seperti pemerintah provinsi harus benar-benar serius memperhatikan permasalahan tersebut dengan mencarikan solusi terbaik agar status embarkasi haji tidak dicabut. Ketika Radar Banjarmasin menanyakan bagaimana tanggapan anggota dewan terkait permasalahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel Iqbal Yudiannor mengaku kaget setelah mendapat kabar bahwa bandara Syamsudin Noor terancam akan kehilangan statusnya sebagai embarkasi haji. “Info dari mana,” ucapnya kepada Radar Banjarmasin melalui pesan singkat, kemarin (7/2) sore. Wakil ketua wajar saja kaget karena saat ini sedang melakukan kunjungan kerja keluar daerah dan belum mengetahui kabar tersebut. Iqbal mengungkapkan, kalau persoalan itu benar terjadi dan bandara Syamsudin Noor terancam tidak kehilangan embarkasi haji, maka dewan tentu akan melakukan klarifikasi dulu dengan gubernur, PT Angkasa Pura, dan dinas terkait. “Bandara Syamsudin Noor saat ini sudah bagus menjadi salah satu tempat embarkasi haji. Pokoknya akan saya koordinasikan dulu,” tegasnya. Hal serupa juga diungkapkan Ibnu Sina, anggota DPRD Kalsel yang mengaku kaget mendengar ada ancaman status embarkasi haji di Kalsel dicabut. “Runway kita saat ini yang panjangnya sekitar 2.500 meter cukup untuk didarati pesawat berbadan lebar. Syarat dari mana harus 3.000 meter,” ucapnya. Ia mengharapkan, jangan sampai status embarkasi haji di Kalsel dicabut. Kalau sampai dicabut maka yang paling banyak dirugikan adalah jamaah Kalsel dan sekitarnya yang saat ini menggunakan Bandara Syamsudin Noor sebagai salah satu tempat embarkasi haji. “Wah jangan sampai kehilangan embarkasi kita (Kalsel) karena itu akan memberatkan jamaah karena harus berangkat melalui Jakarta atau Sepinggan, ” cetusnya Ia mengusulkan. Sebelum status embarkasi ini benar-benar dicabut maka semua pihak seperti Pemerintah Provinsi, Kementerian Agama Kalsel, dan PT Angkasa Pura duduk bersama untuk mencari solusi terbaik agar status embarkasi Kalsel tidak dicabut. “Ini harus ditangani sedang serius dan dicarikan solusi terbaik,” pintanya. sumber

0 komentar: