Cari Blog Ini

Home

Minggu, 17 Februari 2013

Tetap minta persetujuan dewan

Rencana penjualan apron bandara memang sempat membuat heboh. Salah satu sumber pemasukkan bagi Pemprov Kalsel ini akan dijual kepada PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandara. Dasar penjualan selain sewa apron yang hanya Rp1,3 miliar per tahun, juga Pemprov tidak bisa lagi menarik retribusi penumpang. Sehingga opsi penjualan pun dilaksanakan. Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengungkapkan, PT Angkasa Pura berencana untuk melakukan investasi dalam pengembangan bandara Syamsudin Noor yakni pembangunan terminal baru. Nah, PT Angkasa Pura tidak mau ada aset milik orang lain berada dalam wilayah pengelolaannya. Sehingga menginginkan untuk membeli apron milik Pemprov Kalsel. “Angkasa Pura tidak mau ingin terganggu ada aset milik orang lain. Lebih baik dikelola langsung oleh Angkasa Pura. Sehingga tawaran itu akan kami pikirkan,” ujarnya kepada wartawan seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalsel, kemarin (4/2). Gubernur menambahkan, saat ini pihaknya sudah meminta kepada tim appraisal swasta untuk menentukan harga apron. Harga pun akan dilepas sesuai dengan keadaan nyata dan cocok dengan kesepakatan. “Masih ditentukan harga yang pas dulu. Kalau cocok, akan dilepas,” imbuhnya. Rudy menyatakan, akan tetap akan meminta persetujuan kepada DPRD Kalsel sebelum melakukan penjualan. “Nanti setelah appraisal, akan kami bawa pembahasan ini kepada dewan. Kami akan tetap minta persetujuan kepada dewan,” ujarnya. Seperti diwartakan sebelumnya, Rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor terus dilakukan. Setelah membebaskan sejumlah lahan warga, kali ini aset milik Pemprov Kalsel pun siap untuk dijual. Aset tersebut berupa apron bandara dan tanah seluas 16 hektare. Aset-aset tersebut akan dilepas kepada PT Angkasa Pura sebagai bagian dari perluasan bandara. Penghitungan tersebut agar bisa mendapatkan harga yang tepat sesuai dengan nilai jual yang berlaku saat ini. Pemprov Kalsel sendiri dulu membangun apron dengan dana tak kurang dari Rp100 miliar. Dengan demikian PT Angkasa Pura akan membeli seluruh aset yang sebelumnya milik Pemprov Kalsel, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Dengan dijualnya aset tersebut, tambah dia, maka secara otomatis pendapatan asli daerah dari sewa apron sebesar Rp1,3 miliar per tahun tidak akan diterima lagi. Sumber

0 komentar: