Cari Blog Ini

Home

Minggu, 17 Februari 2013

Kajati Sindir Walikota Pembebasan Lahan Bandara Belum Selesai

Pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang dijadwalkan mulai tahun 2012 lalu, hingga sekarang masih terkendala pembebasan lahan. Masih belum selesainya pembebasan ini mendapat teguran dari Ketua Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Ali Muthohar. Bahkan ia meminta agar kepanitiaan pembebasan tanah untuk ditertibkan ulang. “Tolong kalau bisa, panitia segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini. Masa laporan mengenai masalah ini sudah kemana-mana, bahkan sampai ke Presiden. Berarti kan ada masalah di panitia. Kalau perlu ditertibkan lagi,” ujar Ali saat Rapat Kerja Musyawarah Daerah di Aula Mapolda Kalsel, kemarin (22/1). Menanggapi ucapan dari Kajati Kalsel tersebut, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin pun langsung memberikan deadline kepada Pemerintah Kota Banjarbaru. Rudy sendiri menyayangkan atas keterlambatan pembebasan ini. Menurutnya, pengerjaan pembangunan bandara sendiri sudah sangat terlambat. Padahal menurut rencana, akhir 2012 sudah dimulai pengerjaannya. “Kalau bisa Februari ini harus sudah selesai. Soalnya bulan Mei, Presiden akan melakukan peresmian sejumlah proyek di Kalsel. Termasuk untuk ground-breaking bandara. Tolong secepatnya,” pinta Rudy kepada Walikota Banjarbaru Ruzaidin Noor, yang juga hadir dalam rapat kemarin. Rudy menambahkan, bandara adalah pintu gerbang bagi kedatangan tamu yang akan mengunjungi Kalsel. Apabila bandara tersebut bagus dan nyaman, tentu akan membuat orang yang datang ke Kalsel akan merasa senang. “Kalau bandaranya masih tidak bagus, yang ditanya pasti siapa gubernurnya. Nama walikota juga akan jadi sorotan kalau seperti itu. Sebaiknya segera diselesaikan, agar pengembangan bandara bisa segera dilakukan,” sindir Rudy. Ruzaidin sendiri mengakui bahwa pembebasan lahan merupakan hal yang menjadi kendala. Masih banyak warga yang tidak sepakat dengan harga yang sudah ditentukan. Namun ia sendiri memastikan bahwa tanah masyarakat yang sudah dibebaskan mencapai 62 persen. “Tanah yang sudah dibebaskan sebanyak 62 persen. Itu belum masuk tanah milik Pemprov, TNI AU, dan Fasum. Kalau di total bisa mencapai 75 persen,” ujarnya. Permasalahan tersebut, lanjutnya adalah ketidakcocokan harga. Mengenai target dari gubernur, ia juga menyanggupinya. Ruzaidin menjamin, akhir Februari sudah mencapai 75 persen. Sehingga peresmian dari Presiden pada bulan Mei, dapat dilakukan. “Kalau sampai 75 persen, maka sisanya dana tersebut akan dititipkan kepada pengadilan,” tandasnya. sumber

0 komentar: