Cari Blog Ini

Home

Minggu, 17 Februari 2013

Dewan Mengaku Seperti Buah Simalakama

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Drs H Arie Sophian MSi mengaku persoalan sisa ganti rugi perluasan lahan Bandara Syamsudin Noor seperti buah simalakama. Karena katanya, jika keinginan warga yang belum dilakukan pembebasan dipenuhi, maka akan sangat berpengaruh terhadap warga yang sudah merelakan tanah dan rumahnya dibebaskan. Menurutnya, dewan bukan tidak memperjuangkan aspirasi secara maksimal sebagaimana dituduhkan warga kepada dirinya. Sebab kata dia, beberapa kali pertemuan sudah pernah dilakukan, bahkan terakhir katanya warga dipertemukan dengan Panitia Pengadaan Tanah Kota Banjarbaru. Pihaknya pun kata politisi Partai Golkar Banjarbaru ini sudah mengundang pihak Sucofindo. Namun memang hingga saat ini pihak Sucofindo Surabaya sulit memenuhi undangan dewan dengan alasan padatnya aktivitas mereka. Disisi lain kata Arie, persoalannya dewan juga dihadapkan pada kondisi buah simalakama. Karena mayoritas masyarakat sudah menerima ganti rugi hampir 73 persen. Artinya kata dia, kalau sisa dari 73 persen itu diperjuangkan, maka bukan tidak mungkin warga yang sudah menyerahkan tanah dan rumahnya untuk diganti rugi juga akan menuntut hal serupa. “Dampaknya proses ini akan kembali ke nol lagi, sementara proses pembebasan ganti rugi lahan bandara ini kan punya target karena ini pembangunan untuk masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya. Kendati demikian menurut Arie, sebenarnya dewan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap panitia. Sebab itu adalah proyek provinsi. Kewenangan dewan hanya menampung dan memperjuangkan aspirasi warga Banjarbaru yang kebetulan tanahnya terkena pembebasan lahan. Selebihnya kata dia, semua itu merupakan kewenangan dari Panitia Pengadaan Tanah. Persoalan lambannya proses ganti rugi ini terang Arie memang dipicu dugaan-dugaan permainan curang yang dilakukan Panitia Pembebasan Tanah. Namun katanya, setelah pihaknya meminta seluruh bukti dan surat-surat penetapan kepada Panitia, hasilnya pun ternyata tidak ada yang bertentangan dengan aturan. “Artinya begini, dewan tidak akan menutup pintu terhadap aspirasi masyarakat. Kita tetap akan memperjuangkannya, hanya saja jangan sampai upaya kini ini menggagalkan upaya yang sudah ada dan kembali ke nol,” pungkasnya. sumber

0 komentar: