Cari Blog Ini

Home

Minggu, 17 Februari 2013

Jangan Saling Bersikeras Soal Pembebasan Lahan Bandara

Pembebasan lahan untuk perluasan bandara Syamsudin Noor masih belum selesai. Gubernur Kalsel Rudy Ariffin pun meminta kepada Pemkot Banjarbaru dan masyarakat untuk saling pengertian. Sehingga keinginan Kalsel untuk memiliki bandara yang layak bisa terwujud. Pasalnya saat ini, kondisi Bandara Syamsudin Noor sudah dinilai kurang layak. “Saya sangat mengharapkan kepada Pemkot Banjarbaru dan masyarakat terutama, untuk saling pengertian dan kerjasamanya. Pasalnya pembebasan ini untuk kepentingan bersama. Makin cepat punya terminal baru, makin bagus. Sehingga pandangan orang yang datang akan baik,” ujarnya kemarin. Rudy mengharapkan, masyarakat yang masih bersikeras untuk tidak mau menerima dana penggantian, agar bisa menerima. “Jangan juga lah memaksakan kehendak. Setidaknya saling mengerti saja. Demi kebaikan bersama. Pemkot juga harus bisa memberikan penjelasan kepada masyarkat dengan baik,” imbuhnya. Sebelumnya, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin sempat memberikan deadline kepada Pemerintah Kota Banjarbaru. Rudy sendiri menyayangkan atas keterlambatan pembebasan ini. Menurutnya, pengerjaan pembangunan bandara sendiri sudah sangat terlambat. Padahal menurut rencana, akhir 2012 sudah dimulai pengerjaannya. “Kalau bisa Februari ini harus sudah selesai. Soalnya bulan Mei, Presiden akan melakukan peresmian sejumlah proyek di Kalsel. Termasuk untuk ground-breaking bandara. Tolong secepatnya,” pintanya. Rudy menambahkan, bandara adalah pintu gerbang bagi kedatangan tamu yang akan mengunjungi Kalsel. Apabila bandara tersebut bagus dan nyaman, tentu akan membuat orang yang datang ke Kalsel akan merasa senang. “Kalau bandaranya masih tidak bagus, yang ditanya pasti siapa gubernurnya. Nama walikota juga akan jadi sorotan kalau seperti itu. Sebaiknya segera diselesaikan, agar pengembangan bandara bisa segera dilakukan,” sindir Rudy. Sementar Ketua Tim Panitia Pembebasan Tanah (TP2T) Kota Banjarbaru Syahriani Syahran mengakui, hingga kini juga masih ada persoalan kepemilikan tanah berlapis atau tumpang tindih kepemilikan lahan yang belum diselesaikan dengan pihak pemilik tanah. Pasalnya, ada salah seorang pemilik lahan yang saat ini keberadaannya tidak ada di tempat namun di luar negeri. “Ya mau tidak mau kita menunggu saja, kalaupun ternyata lama biarkan nanti prosesnya ke pengadilan saja setelah kita konsinyasi. Intinya sambil berjalan, proses ini tetap harus lanjut,” tukasnya. Sebenarnya, kata dia, jika sudah ada tambahan lebih kurang enam hektare lagi, sudah dikatakan cukup. Pihak PT Angkasa Pura I bisa melakukan pembangunannya. Beberapa lahan yang tadinya tumpang tindih pun kata dia sebagian sudah dirampungkan. “Memang prosesnya agak lama, karena pemilik lahan yang tumpang tindih ini kan harus musyawarah terlebih dahulu. Jika mereka si pemilik lahan sudah bersepakat dan itu tidak ada masalah lagi dikemudian hari, baru kita bayar,” pungkasnya. sumber

0 komentar: